Kamis, 31 Maret 2016

Sembilan Garis Putus Tiongkok

Sembilan Garis Putus Tiongkok

Hikmahanto Juwana ;  Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
                                                       KOMPAS, 30 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kejadian kapal penjaga pantai Tiongkok yang membenturkan diri pada kapal berbendera Tiongkok yang sedang ditarik oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan—karena diduga melakukan penangkapan ikan yang tidak sah (illegal fishing) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada Sabtu, 19 Maret lalu—tidak bisa dianggap suatu peristiwa ringan.

Di samping tindakan penjaga pantai Tiongkok yang tidak menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Indonesia di wilayah hak berdaulat (sovereign right) Indonesia, tindakan penjaga pantai Tiongkok tersebut juga mengindikasikan penegasan Tiongkok atas klaim Sembilan Garis Putus (Nine Dash Line) terhadap Indonesia.

Klaim Tiongkok

Pemerintah Tiongkok telah lama mengklaim Sembilan Garis Putus yang berada di tengah laut dan menjorok masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Klaim ini didasarkan pada alasan historis yang secara hukum internasional tidak memiliki dasar.Sembilan Garis Putus ini pun sebenarnya tidak jelas koordinatnya, bahkan Pemerintah Tiongkok kadang menyebutnya sembilan, sepuluh, bahkan sebelas garis putus.

Sembilan Garis Putus ini bertumpang tindih dengan ZEEI. Ini pun yang tersurat dalam pernyataan resmi Pemerintah Tiongkok menanggapi insiden di Natuna. Dalam pernyataan tersebut dikatakan bahwa nelayan Tiongkok tidak seharusnya ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena mereka melakukan penangkapan ikan di zona penangkapan ikan tradisional (Traditional Fishing Grounds) Tiongkok.

Padahal, konsep Traditional Fishing Grounds tidak dikenal dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS) di mana Tiongkok dan Indonesia adalah negara anggota. Dalam konvensi yang dikenal adalah konsep Traditional Fishing Rights (bukan Grounds) sebagaimana diatur dalam Pasal 51 UNCLOS.Menurut ketentuan Pasal 51 keberadaan Traditional Fishing Rights harus didasarkan pada perjanjian bilateral.

Hingga saat ini Indonesia hanya memiliki perjanjian bilateral terkait Traditional Fishing Rights dengan Malaysia.

Lalu apa yang menjadi dasar bagi Traditional Fishing Grounds? Dasarnya tidak lain adalah klaim Sembilan Garis Putus.

Pemerintah Indonesia sejak lama, saat Ali Alatas menjabat Menteri Luar Negeri, mempertanyakan kepada Pemerintah Tiongkok apa yang dimaksud dengan Sembilan Garis Putus. Namun, hingga saat ini jawaban atas pertanyaan tersebut belum pernah diberikan oleh Pemerintah Tiongkok.Bahkan Presiden Joko Widodo pada saat berada di Jepang hendak berkunjung ke Tiongkok (22/3/2015) menyatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki dasar hukum internasional apa pun atas Sembilan Garis Putus.

Bila masalah di Natuna muncul, Pemerintah Tiongkok selalu menegaskan bahwa Tiongkok tidak memiliki sengketa dengan Indonesia berkaitan dengan kedaulatan Indonesia.

Memang pernyataan Pemerintah Tiongkok tidak salah. Indonesia dan Tiongkok benar tidak mempunyai sengketa kedaulatan (sovereignty). Sembilan Garis Putus tidak menjorok hingga laut teritorial Indonesia. Namun, bila berbicara di wilayah hak berdaulat, yaitu sovereign rights, bukan sovereignty, baik di ZEEI maupun landas kontinen, maka Sembilan Garis Putus bertumpang tindih. Karena bertumpang tindih, Indonesia memiliki sengketa wilayah laut dengan Tiongkok.

Dalam hukum laut internasional dibedakan antara sovereignty dengan sovereign rights. Sovereignty merujuk pada konsep kedaulatan yang di laut disebut Laut Teritorial (Territorial Sea). Sementara sovereign rights bukanlah kedaulatan. Sovereign rights memberikan negara pantai untuk mengeksploitasi dan mengelola sumber daya alam di wilayah laut lepas tertentu (zona ekonomi eksklusif) atau yang berada di bawah dasar laut (landas kontinen).

Menghindar

Menjadi pertanyaan mengapa Tiongkok terus menghindar dan tidak mau secara tegas menyatakan bahwa mereka memiliki sengketa wilayah laut dengan Indonesia?

Tentu banyak dugaan apa yang menjadi alasan. Salah satunya, Tiongkok tidak ingin menambah musuh dalam konflik Laut Tiongkok Selatan. Terlebih lagi posisi Indonesia sebagai mediator yang jujur yang banyak menginisiasi dialog antara Tiongkok dengan negara-negara pengklaim di Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel.Alasan lain, bila Tiongkok mengklarifikasi apa yang dimaksud dengan Sembilan Garis Putus, ini berarti hampir seluruh wilayah Laut Tiongkok Selatan akan diklaim oleh Tiongkok.

Indonesia tentu tidak boleh bersikap naif atas Sembilan Garis Putus. Indonesia tidak boleh menyimpan bahkan mengabaikan konsekuensi dari Sembilan Garis Putus Tiongkok.Indonesia harus bersikap tegas. Indonesia harus tidak mengakui konsep Traditional Fishing Grounds Tiongkok yang berarti tidak mengakui Sembilan Garis Putus.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah tepat melakukan protes diplomatik atas insiden di Natuna. Protes tidak sekadar ditujukan karena tindakan dari penjaga pantai Tiongkok yang tidak mendukung Pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan tanpa izin di ZEEI, tetapi juga dalam rangka protes atas hendak ditegaskannya Sembilan Garis Putus oleh Pemerintah Tiongkok yang disamarkan sebagai Traditional Fishing Grounds.

Bila Pemerintah Tiongkok tidak mengindahkan protes Pemerintah Indonesia dan terus mengulang tindakannya, Indonesia dapat melakukan evaluasi atas keberadaannya sebagai mediator yang jujur di konflik Laut Tiongkok Selatan. Indonesia harus berani menyatakan diri sebagai negara yang bersengketa dengan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Bila perlu pemerintahan Jokowi melakukan evaluasi kerja sama ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur, antara Tiongkok dan Indonesia. Kedekatan secara ekonomi dengan Tiongkok perlu segera diakhiri.Bagi Indonesia masalah ini tidak seharusnya hanya masalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi juga masalah bagi Kementerian Pertahanan dan TNI, khususnya TNI Angkatan Laut.

Jangan sampai Indonesia dimanfaatkan oleh Tiongkok sebagai mediator yang jujur dalam konflik Laut Tiongkok Selatan, tetapi di saat yang bersamaan kepentingan Indonesia di Laut Natuna dirugikan. Negeri ini bukanlah negeri yang terdiri dari orang-orang yang bodoh yang mudah dimanfaatkan dan dirugikan kepentingannya oleh negara lain. ●

Ketegasan

Ketegasan

Limas Sutanto ;  Psikiater Konsultan Psikoterapi; Tinggal di Malang
                                                       KOMPAS, 30 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hari-hari kini, di negeri kita, sepertinya tidak pernah sepi dari warta tentang penangkapan terduga koruptor, penggeledahan, dan pemeriksaan tersangka korupsi oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian besar, hampir 100 persen, dari orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dinyatakan bersalah setelah diadili dalam pengadilan tindak pidana korupsi.

Rangkaian kata itu rasanya sudah mencukupi untuk membangkitkan kekaguman kepada KPK. Kinerja KPK yang begitu kuat itu seperti tidak hirau pada upaya-upaya pelemahan yang sedemikian bertubi dan keras menderanya. Pergantian kepemimpinan komisi ini pun agaknya tak banyak berpengaruh terhadap kinerja lembaga tepercaya itu. Rupanya, kehebatan KPK bukan terutama terletak pada para pemimpinnya, tetapi pada seluruh hamparan pegawai yang bekerja di dalamnya. Seluruh pegawai dalam kolektivitas semangat yang begitu kuat dalam memberantas korupsi itulah yang merupakan kekuatan utama KPK.

Fenomena KPK bukanlah sekadar rangkaian peristiwa yang mendatangkan kekaguman dan optimisme. Pada tingkat perenungan yang lebih khidmat dapat dirasakan bahwa ia mencerminkan imajinasi bangsa Indonesia tentang hari depannya yang lekat dengan nilai-nilai kejujuran, ketaatasasan, ketegaran, keteguhan, keberanian, dan kepercayaan.

Nilai-nilai itu pulalah yang selama ini menggerakkan dan merawat militansi seluruh pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Melihat sepak terjang dan prestasi KPK adalah menyaksikan gambaran tentang hari depan yang didambakan oleh bangsa Indonesia. Akan tetapi, sungguhkah nilai-nilai itulah yang paling mendasar?

Perjalanan sebuah bangsa adalah suatu trayektori, suatu lintasan yang memiliki titik keberangkatan dan titik ketibaan. Ricouer (1984) menyebut trayektori itu sebagai ”jalan cerita kehidupan”.

Bagi bangsa Indonesia, titik keberangkatan itu sudah jelas, yaitu saat-saat panjang perjuangan meraih kebebasan hakiki, yang salah satu puncaknya adalah 17 Agustus 1945, saat kemerdekaan bangsa Indonesia diumumkan oleh Soekarno dan Hatta. Namun, ihwal titik ketibaan atau destinasi masih sering dikabur- kaburkan oleh sebagian warga bangsa Indonesia, terutama justru oleh warga yang lazim disebut ”elite”. Pada perspektif ini militansi hamparan pegawai KPK yang tampil sebagai kolektivitas dengan kejujuran, ketaatasasan, ketegaran, keteguhan, keberanian, dan keyakinan dalam memberantas korupsi dapat dibaca sebagai gambaran titik ketibaan pada trayektori bangsa ini.

Destinasi yang tergambar adalah: bangsa Indonesia yang taat pada nilai-nilai kemanusiaan hakiki, memperlakukan setiap manusia tanpa kecuali sebagai subyek, dan karena itu menjadi adil, bertumbuh kembang, sejahtera, dan bahagia. Tentu saja di hari depan itu korupsi sangat minimal. Sesungguhnya titik ketibaan itulah yang menyumberi kekuatan lebih mendasar, yang terus-menerus menggerakkan militansi para pegawai KPK dalam memberantas korupsi.

Indonesia di masa depan

Titik ketibaan itu dalam psikoanalisis kontemporer disebut ”hari depan yang kini pun sudah dimiliki, tetapi belum seluruhnya sungguh teralami”. Pergerakan bangsa Indonesia memang senantiasa menuju ke ”masa depan yang sempurna” itu. Kata ”senantiasa” itu begitu penting karena ia menjelaskan betapa sesungguhnya pergerakan menuju ”hari depan nirsadar” itu selalu berlangsung, setiap saat, kendati keberlangsungan itu tak kentara, atau mungkin begitu pelan.

Penghambatan terhadap perjalanan bergerak ke destinasi trayektoris memang selalu saja terjadi. Akan tetapi, kekuatan yang menghidupi pergerakan ke depan menuju destinasi selalu lebih besar daripada daya penghambatnya, sebab memang begitulah sifat alamiah kehidupan: terus saja bergerak ke depan dalam trayektorinya sendiri, sampai mencapai titik ketibaannya sendiri. Heidegger, filsuf asal Jerman, menyebut pergerakan-pergerakan alamiah tak terbendung itu sebagai ek-stases, perjalanan bersinambung untuk ke luar dari kemandekan yang ditimbulkan oleh penghambatan.

Sebagian dari warga bangsa Indonesia yang menghambat ek-stases itu adalah mereka yang tak ingin menyadari titik ketibaan trayektoris bangsanya sendiri. Atau mereka yang masih ragu-ragu dengan destinasi yang jelas tergambar, antara lain melalui militansi hamparan kolektif pegawai KPK dan begitu banyak warga bangsa Indonesia yang mendukung mereka. Sesungguhnya kedua keadaan itulah yang mengakari ketidaktegasan. Sebaliknya, dapat dikatakan betapa ketegasan sesungguhnya berakar dalam pandangan terang setiap warga bangsa Indonesia dalam mengimajinasikan, melihat, menyaksikan, dan meyakini ”masa depan yang sempurna” dari bangsanya sendiri.

Yang membikin manusia seperti terjebak dalam kedua keadaan tadi adalah keterbujukan, keterpakuan, dan kelekatan pada kenikmatan sesaat yang begitu narsisistik. Memang bisa saja manusia mengalami kondisi seperti itu. Namun, tentulah pemimpin-pemimpin penting bangsa Indonesia tak boleh jadi orang yang dibelenggu oleh kebutuhan- kebutuhan narsisistik yang membuat mereka tidak bisa meyakini atau mengalami kekaburan dalam melihat destinasi trayektoris bangsa yang mereka pimpin.

Terkadang sebagian warga bangsa menyerukan pentingnya ketegasan dalam memimpin. Namun, sekeras apa pun seruan mereka, jika pemimpin tak kunjung mampu melihat dengan terang dan meyakini titik ketibaan bangsa Indonesia, agaknya akan sulit meraih apa yang mereka serukan. Sekali lagi ditegaskan bahwa titik ketibaan itu adalah: bangsa Indonesia yang sehari-hari sungguh memperlakukan setiap warga, tanpa kecuali, sebagai subyek, dan karena itu menjadi adil, bertumbuh kembang, sejahtera, dan bahagia; dan itu tentu juga antara lain berarti bebas dari korupsi. Sampai kapan pun korupsi akan disingkirkan oleh bangsa Indonesia, karena destinasi trayektoris kita adalah Indonesia yang bebas korupsi. ●