Minggu, 02 Agustus 2026

 

Ekosistem dan Kebijakan: PTN membunuh PTS

Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. :  Rektor Universitas Paramadina.

ORBIT INDONESIA, 08 Juli 2026

 

                                                

 

Peran masyarakat, NU, Muhammadiyah, Gereja dalam bidang pendidikan dan pendidikan tinggi hendaknya tidak diabaikan.

 

Peran tersebut sudah nyata di lapangan dan menjamur ribuan dan puluhan ribu sekolah dan perguruan tinggi di seluruh pelosok nusantara. Itu semua adalah partisipasi anak bangsa dalam mengemban amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Peranan masyarakat seperti ini tidak boleh dinafikan. Bahkan dalam bidang pendidikan tinggi seperti UII sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Namun, ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi tidak adil dan sudah mulai mengerdilkan dan membunuh PTS, yang dibangun dari bawah yang kebanyakan tidak menggunakan anggaran negara.

 

Data 2-3 tahun terakhir ini memperlihatkan penerimaan mahasiswa baru PTN berjalan secara membabi buta dan tanpa batas. Contohnya seperti UNESA mengeruk mahasiswa 23 ribu per tahun. Universitas Brawijaya Malang mengeruk 21 ribu mahasiswa per tahun, begitu juga relatif sama dengan PTN lainnya.

 

Jumlah penerimaan mehasiswa baru ini sama dengan jumlah keseluruhan kampus utama dunia, seperti Universitas Harvard (25 ribu mahasiswa total), begitu juga Universitas Oxford. Praktek ini sudah membunuh PTS banyak sekali.

 

Pemerintah tidak sungguh-sungguh membangun kebijakan dan ekonsistem yang membantu PTS. Bahkan kebijakannya cenderung diskriminatif dan melakukan pembiaaran ekosistem tidak adil secara terus-menerus.

 

Perlu diperhatikan dan dicamkan oleh pemangku kebijakan bahwa selama 3 tahun ada pertambahan jumlah mahasiswa yang banyak, yakni mengalami kenaikan signifikan dari 2,9 Juta mahasiswa (2022) menjadi 4.5 Juta mahasiswa (2025).

 

Penerimaan mahasiswa baru tanpa batas seperti ini sudah banyak mematikan PTS. PTS merasakan situasi tidak adil karena selain sumberdaya negara diraup PTN juga ada pembiaran kebijakan yang mematikan PTS.

 

Tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS yang inisiatif partisipasi masyarakat dalam mencedaskan kehidupan bangsa. Regulasi yang ada mengkerdilkan dan bahkan PTS dengan membiarkan PTN membabi buta dalam penerimaan mahasiswa baru.

 

Tidak ada yang mengatur secara adil, PTN mengatur dirinya sendiri dan lupa misinya untuk tampil sebagai universitas riset di tatanan global. Posisinya ada di urutan belakang di ASEAN, apalagi di Asia dan dunia.

 

PTN sekarang menjalankan peran pengajaran, yang tidak jauh berbeda dengan kurus-kursus biasa. PTN akhirnya merusak diri sendiri terjebak ke dalam pola belajar mengajar ala kursus minus kualitas riset dan absen dari jajaran elit universitas regional dan global.

 

Alasan mengeruk mahasiswa dalam jumlah yang tidak masuk akal karena negara tidak memberikan dana yang cukup. Padahal, PTN utama menerima dana dari APBN 1-3 trilyun dari negara dan masih mengambil dana masyarakat 2-3 kali lipat jumlah tersebut. Sementara itu, PTS menjalankan misi pendidikannya hanya dengan dana 50-80 milyar dengan jumlah mahasiswa 3 ribu sampai 4 ribu mahasiwa hampir tanpa anggaran dari negara.

 

Nasib 3 ribuan PTS mengalami penurunan drastis dalam jumlah mahasiswanya. Hanya dalam 2 tahun saja PTS kehilangan hampir perkiraan 0,5 sampai hampir 1 juta mahasiswa karena tersedot ke PTN.

 

Banyak PTS tutup, jumlah mahasiswa PTS dalam 2-3 tahun mengalami penurunan dari 4,8 Juta menjadi sekitar 4 Juta. Ini akan terus terjadi jika ekosistem dan kebijakan yang tidak adil terus berlanjut.

 

Sejatinya pemerintah harus memperlakukan PTN dan PTS setara kerana keduanya mengemban amanat dasar dari konstitusi. Seharusnya pemerintah membantu PTS yang belum sekuat PTN tetapi itu tidak terjadi. Yang terjadi PTS justru sudah jatuh tertimpa tangga pula, tidak dibantu tapi dibiarkan bangkrut.

 

Perluasan kampus-kampus tambahan bahkan didirikan oleh PTN daerah di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya dan sebagainya. Perluasan kampus ini tidak ada hubungannya dengan misi PTN utama untuk meningkatkan peranannya dalam inovasi dan riset.

 

Kampus-kampus PTN di Jakarta hanya untuk menambah isi kantong dosen-dosennya dan mengejar setoran tambahan untuk kampusnya.

 

Ini merupakan penyaluran bagi pengajarnya yang punya tradisi ngamen (bukan tradisi riset). Karena itu, kampus-kampus tambahan seperti ini harus ditutup karena tidak ada hubungannya untuk menaikkan kualitas dan ranking PTN utama tersebut.

 

Jadi ekosistem dan praktik tidak adil seperti ini terus berjalan dimana PTN mengambil dana dari negara sekaligus mengeruk dari masyarakat. Sementara itu, PTS selama ini sejak dari pembentukan mengandalkan dana dari pendirinya dan dari masyarakat saja.

 

Inisiatif masyarakat untuk ikut mencerdaskan bangsa diganjal oleh praktek persaingan potong leher (cut throut) seperti persaingan pasar barang di alam liberalisme. Sudah banyak saran kepada pemerintah dan DPR dengan harapan dapat menghentikan praktek seperti ini.

 

PTN sudah diberi anggaran oleh negara dengan alokasi anggaran pendidikan 20 persen itu seharusnya lebih dari cukup. Tetapi anggaran tersebut dicabik-cabik masuk ke sektor-sektor lain dan bidang-bidang yang tidak semestinya.

 

Dosa penyimpangan 20 persen anggaran pendidikan menurun menjadi dosa PTN, yang pada gilirannya memberangus PTS. Tidak ada jalan lain bagi PTN kecuali mengeruk dana masyarakat dan menampung mahasiswa sebanyak-banyaknya, seperti UGM 75 ribu mahasiswa, Unpad 60 ribu mahasiswa.

 

Negara ini harus menyudahi praktek kebijakan yang saling menjegal dan saling mematikan antar golongan dalam penyelenggaraan pendidkan, khususnya antara PTN (institusi negara) dengan PTS, institusi yang dibangun oleh masyarakat dari bawah (bottom up).

 

Ke depan PTN seharusnya bagian dari program negara dan seperti layaknya kementrian menjalankan programnya dengan anggaran negara. Seperti kementrian, tidak melakukan bisnis dengan memobilisasi dana dari luar negara.

 

Jika tidak dan tetap memobilisasi dana masyarakat, maka tidak boleh diskriminatif dimana sumberdaya negara harus dialokasikan secara adil, sama dan setara antara PTN dan PTS dalam hal anggaran untuk dosen, gedung dan aset lainnya, laboratorium, gaji karyawan, dana riset, dana beasiswa dan lainnya. Alasannya, PTN dan PTS sama-sama menjalankan misi konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Dengan alokasi sumberdaya yang tidak adil dan tidak ada aturan yang membatasi PTN, maka PTS sejatinya tengah menindas PTS. Dengan membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi, maka sejatinya negara telah melakukan praktek dan kebijakan diskriminasi. ●

 

Sumber :     https://orbitindonesia.com/detail/BJnMwAipKN/ekosistem-dan-kebijakan-ptn-membunuh-pts   

 

 

Ternyata Rocky Gerung Tidak "Dungu" - Dia Tahu Mana yang Harus Dikritik, dan Mana yang Harus Dibela

Agus M. Maksum :  Pemerhati Ekonomi Konstitusi dan Kebijakan Publik, Praktisi IT, Pembuat Patent Platform Digital Ekonomi Pancasila, Mantan Ketua Senat Mahasiswa ITS, Aktivis 98, Mantan Ketua Tim IT/Cyber Prabowo-Sandi 2019.

ORBIT INDONESIA, 06 Juli 2026

 

                                                

 

"Dungu" adalah kata yang dilekatkan publik pada Rocky Gerung — senjata retorikanya yang paling terkenal. Kini kata itu saya kembalikan padanya sebagai pujian: Rocky ternyata tidak dungu. Dia mampu membedakan mana pelaksanaan yang harus dikritik, dan mana perintah Konstitusi yang wajib dibela.

 

Saya ingin bertanya sesuatu yang sederhana.

 

Kalau seorang kritikus paling tajam di republik ini — orang yang pernah menyebut presiden sebelumnya dengan sebutan yang membuat Bareskrim sibuk — tiba-tiba berkata bahwa MBG dan Koperasi Desa Merah Putih harus dibela...

 

Apakah dia berubah? Atau kita yang selama ini salah membaca?

 

Di warung kopi dekat rumah, seorang tukang ojek bertanya pada saya. "Pak, Rocky Gerung kok sekarang belain pemerintah?"

 

Saya tersenyum. Pertanyaan itu wajar. Tapi jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan.

 

Ibu-ibu yang anaknya makan siang bergizi di sekolah tidak peduli siapa presidennya. Petani yang gabahnya di beli Bulog dengan harga Rp 6500 tidak bertanya soal koalisi. Yang mereka tahu: negara hadir. Atau tidak hadir.

 

Di sinilah paradigmanya harus dibongkar.

 

Selama bertahun-tahun kita diajari bahwa kritikus sejati adalah yang mengkritik semuanya. Siapa pun presidennya. Apa pun programnya. Seolah konsistensi diukur dari volume kemarahan, bukan dari ketepatan sasaran.

 

Itu paradigma yang keliru.

 

Kritikus sejati bukan yang selalu marah. Kritikus sejati adalah yang tahu membedakan: mana konsep yang diperintahkan Konstitusi, dan mana pelaksanaan yang bisa diselewengkan manusia.

 

Yang pertama harus dibela. Yang kedua harus diawasi.

 

Ibaratnya begini.

 

Kalau rumah Anda bocor, Anda perbaiki atapnya. Anda tidak merobohkan rumahnya. Orang yang menyuruh merobohkan rumah karena atapnya bocor — dialah yang bermasalah, bukan rumahnya.

 

MBG bocor di sana-sini? Perbaiki. Kopdes ada yang diselewengkan? Tangkap penyelewengnya. Tapi merobohkan programnya berarti merobohkan perintah Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.

 

Saya memantau langsung apa yang terjadi di Surabaya, 27 Juni 2026.

 

Di forum bedah buku Marhaenisme yang digelar DPC PDI Perjuangan — bukan di panggung Istana, bukan di acara pendukung pemerintah — Rocky Gerung berkata terang: "Bela koperasi, bela MBG. Itu perintah konstitusi. Konstitusi memerintahkan begitu, maka harus dibela."

 

Ditanya apakah itu berarti memihak pemerintah, jawabannya tegas: "Saya memihak pada konstitusi."

 

Dan dia tidak berhenti di situ. Dia memberi rumus kritik yang sah: "Baru kalau dikatakan 'benar sih, tapi jadi sarang korupsi', itu kritik yang sah."

 

Ini orang yang sama yang mengkritik habis IKN dan Whoosh. Yang mendesak reshuffle menteri-menteri hasil tukar-tambah politik. Yang menyebut kekuasaan hari ini dikendalikan pemilik modal, bukan rakyat.

 

Dia tidak berhenti mengkritik. Dia hanya memilih sasaran dengan benar.

 

Maka yang sedang kita saksikan bukan sekadar perubahan sikap seorang komentator.

 

Ini benturan dua cara berpikir.

 

Satu paradigma mengatakan: program bermasalah, tutup programnya. Paradigma lain mengatakan: program bermasalah, selesaikan masalahnya — karena programnya perintah Konstitusi.

 

Satu paradigma melihat kritik sebagai identitas. Paradigma lain melihat kritik sebagai tanggung jawab.

 

Mereka mengukur dengan kemarahan. Konstitusi mengukur dengan kemaslahatan.

 

Rocky sendiri memperingatkan bahaya yang lebih besar: munculnya tokoh-tokoh yang — dalam istilahnya — menunggangi gelombang kedunguan. Riding the tidal wave of stupidity. Orang yang tidak bisa membedakan konsep dan pelaksanaan, lalu mengajak publik marah pada arah yang sudah benar.

 

Dan siapa yang paling diuntungkan kalau kemarahan itu berhasil menjatuhkan program-program konstitusi?

 

Bukan mahasiswa. Bukan rakyat.

 

Pemilik modal.

 

Saya tidak sedang membela Rocky Gerung. Saya bahkan mencatat: April lalu dia masih mengkritik keras MBG. Tapi justru di situlah nilainya — dia mengoreksi bidikan setelah membedakan mana konsep, mana pelaksanaan. Itu bukan kelemahan. Itu kejujuran intelektual.

 

Dan kejujuran intelektual hari ini adalah barang langka.

 

Rocky Gerung tidak "dungu".

 

Yang dungu adalah zaman yang menganggap mereka membela Konstitusi sama dengan menjilat kekuasaan. ●

 

Sumber :     https://orbitindonesia.com/detail/a8SI6jn4dq/agus-m-maksum-ternyata-rocky-gerung-tidak-dungu-dia-tahu-mana-yang-harus-dikritik-dan-mana-yang-harus-dibela