Minggu, 30 Mei 2021

 

Takjub Ajoeb: Kepada Hendro Wiyanto

Aminudin TH Siregar ; Pengamat Seni

KOMPAS, 30 Mei 2021

 

 

                                                           

Bung, lama rasanya gak nulis di Kompas Minggu. Presiden berganti, menteri bertukar, tapi infrastruktur seni rupa kok gitu-gitu aja, ya? Koleksi negara masih cerai-berai. Negeri boleh luas, tapi museumnya sempit. Negeri sebelah mungil, museumnya segede gaban. Gelanggang kita semrawut. Lukisan palsu tayang terus. Makin banyak orang berlagak pintar, modalnya cuma pergaulan atau karena berduit. Yang benar-benar pintar makin sedikit, terkucil, lalu diam. Gagal paham seni rupa bangsa menggila. Begitulah terus, gak tahu sampai kapan.

 

Kini era pandemi. Ingar-bingar pameran yang menguras waktu dan tenaga sejak belasan tahun terakhir menurun drastis. Waktu luang mestinya dimanfaatkan untuk evaluasi. Bahwa sejauh ini kita gagal panen buah cendekia yang mustahak. Yang kita wariskan adalah gabah seni rupa kontemporer di piring kotor. Debat tanpa ujung: soal definisi, teori, paradigma, peluang, pasar, masih ingat? Belasan tahun kita bertebaran dari sanggar ke sanggar, steleng ke steleng, museum ke museum, dari Manhattan ke Nitiprayan, lalu senyap. O, iya, ada lagi warisan mental yang kronis dan norak: mabuk (pengakuan) internasional, tapi jago kandang. Menyedihkan.

 

Bung, dari zaman Persagi ngeraut pensil, kita sebenarnya gak pernah kekurangan karya seni dan watak seniman yang keren. Meski kemudian banyak juga seni yang butut yang dipaksain ada wacananya, ada risetnya, ada pasarnya. Kesenimanan jadi gimik doang. You know-lah. Tapi, yang pasti, sejak Noto Soeroto ngulas Raden Saleh, kita makin kekurangan sejarawan dan ahli kecam berpena tajam. Kurator? Itu mah cupang cendolan! Gak banyak yang bisa dipetik dari kerja kurasi belakangan ini. Teks-teks mereka seringnya melamun ketimbang berpijak. Menurutmu?

 

Menurutku yang kita perlukan adalah ”historiografi penyadaran”. Singkatnya: penulisan sejarah secara lebih progresif, panggungnya diperluas seraya mempertajam konteks untuk mengaktifkan kesadaran orang banyak. Jangan lupa, analisis arsip baik-baik! Dengan cara itu, insya Allah, kita lebih beradab memahami karya seni rupa dan kesenimanan bangsa sendiri.

 

Nah, tulisan Joebaar Ajoeb tentang seni rupa pasca-1965 mungkin bisa jadi ilustrasi. Puluhan tahun lalu dia pernah bilang: ”Seni rupa modern Indonesia sesudah 1965 cenderung menggerhana. Seni itu terdiam tidak menyatakan belasungkawanya ketika Presiden pertama Republik ini Sukarno yang telah lama menjadi saudara kandungnya meninggal dunia”. Ya, boro-boro melirik Sukarno, seni rupa setelah 1965 malah khusyuk meliris. Siapa lagi yang pernah melukis Sukarno selain Basuki Abdullah sewaktu revolusi Agustus 1945 pecah? Satu-satunya presiden yang cinta seni rupa, doyan blusukan ke sanggar, pameran, dan beli lukisan, kok segitu mudah dilupakan?

 

Ajoeb mengedepankan penyadaran. Apalagi yang ini: ”Di tengah gempita pembangunan sekian banyak bendungan, waduk, stasiun, pembangkit tenaga listrik, jalan dan jembatan, beribu pabrik, tambang gas bumi dan minyak anjungan beserta pipa-pipanya, irigasi, perkebunan, persawahan baru, industri kapal laut dan terbang, pencakar langit, supermarket, perumahan rakyat dan elite, lapangan golf, stadion, jaringan televisi, satelit Palapa. Seni rupa Indonesia seakan-akan hanya berpapasan dengan gempita pembangunan tersebut. Seni rupa ini seakan tidak ’diajak berpartisipasi’ atau mengalami inferioritas”. Waw, savage, Bung!

 

Okelah, kita punya celah memperkaya dalil-dalil Ajoeb dengan mengamati lagi karya-karya seni yang tercipta setelah 1965. Saya usulkan dua lukisan, yaitu S Sudjojono dengan ”Maka Lahirlah Angkatan 66” (1966) dan ”Mentari Setelah September 1965” (1968) dari AD Pirous.

 

Pemuda bertopi kuning adalah fokus ”Angkatan 66”. Ceklik, inilah potret generasi yang membangkang Sukarno! Tangannya memegang kuas dan kaleng cat—tapi perhatikan, dari balik jaketnya tersingkap benda tak lazim dijepit sabuk militer (?). Kalau sempat, tolong kau cermati lagi lukisan itu di Museum Seni Rupa dan Keramik!

 

Dia berjaket merah, bercelana jins, berdiri membelakangi kerumunan di Jalan Thamrin. Kita seakan menatap ke selatan Jakarta. Sementara si pemuda menantang ke utara, ke Istana Presiden! Di sebelah kiri, gedung bertingkat tampak mangkrak. Segerombolan orang mencoreti kendaraan dan dinding. Terbaca makian dan tuntutan yang diarahkan ke Subandrio (btw, Bung, tahu gak, sewaktu jadi duta besar, Subandrio itu nyuksesin pameran Affandi di Inggris, lho! Emangnya kau kira kenapa si John Berger ujug-ujug nulis di Art News and Review? Perihal ini kapan-kapan kita bahas).

 

Saya heran kenapa pemuda itu kelihatan kikuk. Siapa sih dia yang bekalnya sekaleng cat dan kuas (pelukis?), sampai bisa menggulingkan rezim Sukarno segala? Terus, kenapa gak segahar seperti di lukisan ”Sekko”: berpakaian seadanya, tapi berdaulat dan jatmika? Pada ”Sekko” terasa sekali—meminjam istilah Pak Djon sendiri: ”djiwa kaisar sang pemuda”. Sementara di ”Angkatan 66”, gestur si pemuda termangu seperti habis diperalat, pasrah kayak maling ketangkap basah. Apakah kesan gak berdaya itu yang mau ditonjolkan? Apakah Pak Djon sedang mengirim pesan ke masa depan bahwa ada yang gak beres dalam proses kelahiran Angkatan ’66?

 

Sekitar dua tahun setelah Pak Djon melukis ”Angkatan 66”, ”Mentari Setelah September 1965” tampil di Balai Budaya Jakarta. Judul lukisan abstrak Pak Pirous ini cukup gamblang. Bung tentunya ingat tulisan sejarawan Astri Wright perihal depolitisasi seni oleh rezim Orde Baru yang menyulitkan seniman mengekspresikan tragedi yang menimpa bangsa ini. Nah, lukisan ”Mentari 1965” adalah pengecualian. Kata Ibu Astri—konon dia melihatnya hanya dari foto hitam-putih, lukisan ini adalah reaksi atas iklim keheningan dan ketakutan terkait ingatan menyakitkan tentang pembantaian. ”Mentari 1965” adalah lukisan yang mempersoalkan situasi di masa itu.

 

Tapi pandangan antropolog Kenneth M George cenderung beda. Menurutnya, tafsir Ibu Astri kehilangan beberapa pertimbangan politik dan historis mendasar sehingga mengingkari konteks lukisan. Pak Ken justru bersandar pada konsep Pak Pirous sendiri bahwa ”Mentari 1965” sejatinya ditujukan untuk mensyukuri kemerdekaan individu; menyambut era keterbukaan seni.

 

Bung, ta’ sudahi dulu, nanti diteruskan lagi. Barangkali jij punya takjub lain setelah baca Ajoeb?

 

Salam dari Leiden. ●

 

 

Ekonomi Kreatif Era Budaya Layar

Sumbo Tinarbuko ; Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta

KOMPAS, 29 Mei 2021

 

 

                                                           

Harian Kompas edisi 26 April 2021 menurunkan liputan bertajuk ”Bangkit di Tahun Ekonomi Kreatif”. Tim Redaksi berikut reporter harian ini secara gegap gempita menuliskan serta menarasikan keberadaan ekonomi kreatif yang diposisikan sebagai lokomotif kehidupan. Karena disematkan peran sebagai mesin penggerak, keberadaan ekonomi kreatif diberi tugas negara guna memutar roda perekonomian di jagat raya.

 

Selain itu, harian Kompas menilai, ”Ekonomi kreatif memiliki daya lenting yang tinggi. Sektor yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja ini pun dipakai sebagai kendaraan pemilihan ekonomi global’’.

 

Sementara itu, pada halaman Opini, Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya cum Deputi Ekonomi Setwapres, menuliskan pemikirannya yang berpilin-pilin dan berkaitan dengan liputan harian Kompas. Di bawah judul ”Etalase Ekonomi Kreatif”, Ahmad Erani Yustika menorehkan pendapatnya, ”Dunia yang semakin padat pengetahuan inilah yang menjadi hulu dari pergeseran pembangunan menuju ekonomi kreatif”. Dia menegaskan, ”Informasi, internet, digitalisasi, dan aplikasi merupakan sebagian perkakas yang memungkinkan pengetahuan menjelma menjadi komoditas/jasa yang diproduksi dan dikonsumsi oleh massa.”

 

Strategi kebudayaan

 

Liputan harian Kompas dan guratan pemikiran Ahmad Erani Yustika sejatinya mengajak kepada kita untuk menjadi bagian dari warga penggerak ekonomi kreatif. Ajakan mulia seperti itu wajib ditindaklanjuti. Mengapa demikian? Harus diakui, pada era budaya layar dengan panglimanya generasi digital dan internet, keberadaan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan demikian, membangun, menyusun, serta menjalankan strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif perlu disegerakan.

 

Hal ini menjadi penting. Sebab atas nama membangun fondasi perikehidupan berbangsa dan bernegara, seperti diamanatkan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

 

Maka, membangun kesadaran menjalankan strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif lewat pemberdayaan ekonomi kreatif wajib diprioritas. Terpenting, penyediaan sumber daya manusia bersendikan pendidikan kreatif yang mampu memanusiakan manusia agar menjadi manusia bermartabat. Semuanya ini harus menjadi keputusan politik yang tidak bisa ditawar lagi.

 

Selain itu, membangun strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif berbasis kerakyatan perlu segera dikumandangkan. Hal itu layak dilaksanakan agar segera dapat memperbaiki kesalahan sosial masa lalu. Dosa sosial yang membuncah di dalam sanubari bansa Indonesia adalah ketakutan menunjukkan jati diri sebagai bangsa merdeka. Bangsa gemah ripah loh jinawi yang memiliki kekayaan kebudayaan melimpah ruah. Kekayaan kebudayaan warisan kultural nenek moyang atau akulturasi hasil bergaul dengan bangsa yang lain.

 

Sebaliknya, bangsa Indonesia seakan bangga ketika jati dirinya dilenyapkan bangsa asing. Mereka memosisikan dirinya sebagai negara produsen. Ironisnya, bangsa Indonesia justru merasa bahagia ketika ditahbiskan sebagai bangsa konsumen. Pada titik inilah harkat dan martabat kemerdekaan bangsa Indonesia hablur jadi debu.

 

Kolaborasi kreatif

 

Sebagai bangsa merdeka dan kreatif yang mendaraskan dirinya di bawah payung kehidupan ekonomi kreatif, sudah saatnya tidak memilih gaya hidup mager (malas gerak). Hanya berpangku tangan menunggu peluang yang diberikan Sinterklas. Kita seyogianya merapatkan barisan untuk meraih peluang secara bermartabat.

 

Sang Maha Pencipta dengan program cinta kasih-Nya memberi talenta akal pikiran. Kita juga dianugerahi nalar perasaan. Lewat kedua hadiah istimewa tersebut dapat digunakan untuk memperoleh peluang yang ditebarkan-Nya di pangkuan kita.

 

Upaya meraih peluang dapat diwujudkan lewat upaya menumbuhkan budaya kolaborasi kreatif. Hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti mengingat ikhtiar mendapatkan peluang seyogianya mengedepankan kreativitas yang bermartabat dalam proses interaksi sosial bersama makhluk sosial lainnya. Salah satu strateginya, senantiasa membangun jaringan sosial yang kuat. Selanjutnya melibatkan diri secara total dalam kerja kolaborasi kreatif.

 

Siapakah yang layak diajak kerja kolaborasi kreatif? Tentu saja para pihak yang tergabung dalam pentahelix (pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas/asosiasi, industri kreatif, dan media). Mereka diyakini menjadi penjuru sekaligus pengarah perputaran roda sektor industri kreatif dan ekonomi kreatif.

 

Budaya kolaborasi kreatif penting dilakukan karena membangun jaringan sosial yang kuat dalam ekosistem kerja kolaborasi kreatif adalah hal utama. Kemudian dilanjutkan proses meleburkan diri secara aktif dalam perputaran roda sektor industri kreatif dan ekonomi kreatif. Jika semuanya itu dapat dijalankan dengan cantik, diyakini mampu menumbuhkan rasa percaya diri yang kuat di dalam menggerakkan roda ekonomi kreatif.

 

Sejujurnya harus diakui, industri kreatif yang bertebaran di wilayah ekonomi kreatif senantiasa kekurangan SDM kreatif. Mengapa demikian? Selama manusia sebagai makhluk hidup masih membutuhkan komunikasi sosial sebagai sarana komunikasi di antara kedua pihak. Maka, lapangan kerja yang berhubungan dengan disiplin ilmu yang berkaitan dengan jagat kreativitas, komunikasi visual, dan desain digital tidak pernah habis.

 

Hal tersebut diperkuat dengan kenyataan sosial yang menyebutkan manusia sebagai makhluk sosial senantiasa melakukan proses interaksi sosial yang berujung pada kerja kolaborasi kreatif. Puncak dari dogma sosial tersebut, ketika manusia melakukan interaksi sosial secara horizontal, siapa pun akan memanfaatkan medium komunikasi visual sebagai proses interaksi sosial.

 

Dengan demikian, sudah saatnya industri kreatif di bawah payung ekonomi kreatif maupun industri pendidikan tinggi yang mengajarkan jagat kreativitas, komunikasi visual dan desain digital, untuk tidak lagi berpikir perihal persaingan dalam makna sempit. Perspektif egoisme sektoral harus didekonstruksi secara menyeluruh.

 

Di dalam kerja kolaborasi kreatif, semuanya harus mau duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi tanpa takut tersaingi. Kalau kemudian atas nama satu dan lain hal terjadi persaingan, fenomena tersebut harus disepakati serta dibaca sebagai dinamika kolaborasi kreatif yang dinamis dalam konteks industri kreatif dan ekonomi kreatif. Sepakat? ●