Sabtu, 01 April 2017

Homo Sapiens yang Sakit

Homo Sapiens yang Sakit
Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
                                             MEDIA INDONESIA, 27 Maret 2017


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

JUDUL di atas bisa jadi merupakan arti sesungguhnya dari beberapa kata bahwa sebagai manusia kita merupakan makhluk pembelajar (homo sapiens) yang bisa jadi dalam kondisi sakit. Sakitnya para pembelajar seperti orangtua, para guru, atau siswa serta siapa saja yang masih sadar akan pentingnya berinteraksi, bisa jadi karena belajar merupakan proses pemanfaatan semua potensi manusia yang berpikir sekaligus merasakan.

Berpikir dan merasa ialah dua kendali yang melibatkan hati dan pikiran, sedangkan wadah untuk berpikir dan merasa ialah badan atau fisik manusia yang habitatnya selalu ingin mencoba, entah dalam bentuk bermain, bergerak, dan sebagainya.

Seseorang dikatakan sebagai pembelajar yang sakit karena hakikat belajarnya tidak terjadi keseimbangan antarahati, pikiran, dan kondisi badan.

Akibat yang muncul ialah menyedihkan, yaitu kebodohan, kemiskinan, dan pada tingkat tertentu ialah kemunafikan yang suram karena penuh kepalsuan dan kebohongan.

Mungkin ini yang sedang terjadi dalam diri saya ketika badan ditimpa kesakitan luar biasa karena kanker, jangan-jangan itu merupakan akibat dari tidak seimbangnya hati dan pikiran dalam mengelola pengalaman belajar yang sungguh kompleks dan sulit menghadang interaksi antara keinginan yang ideal dan kenyataan yang sesungguhnya terjadi.

Terus merasa dan berpikir

Dalam pandangan para ahli hikmah, manusia disebut sebagai hewan yang berpikir (al-insaan hayawan al-naathiq).

Berpikir (think) itu kata kerja, sebuah kerja yang menggunakan otak (brain) agar manusia dapat menggunakan akal pikirannya (mind) dalam melakukan sesuatu.

Namun, menggunakan otak saja tak cukup. Karena itu, otak perlu penuntun.

Fungsi penuntun diletakkan di hati, sebuah benda yang tak jelas posisinya karena ketika kita mengatakan 'hati' kita selalu memegang bagian dada kita, tempat jantung dan paru-paru berada.

Hati, jika tak salah, letaknya di bagian belakang dan bawah perut.

Dalam bahasa agama, jika otak sudah dipadukan dengan hati, seseorang dapat disebut telah berakal (sensible), sebuah potensi yang membuat manusia berbeda dan disebut hewan yang berpikir, hewan yang memiliki otak paling lengkap dan sempurna.

Dalam laporan PubMed misalnya, sejak 1996 sampai dengan 2000, setiap tahun rata-rata dibuat sekitar 30.000 laporan penelitian dan karya ilmiah tentang otak.

Namun, ribuan ilmuwan tersebut masih mengatakan,

"There is more we do NOT know about the brain, than what we do know about the brain." (Masih banyak yang TIDAK kita ketahui tentang otak daripada yang telah kita ketahui tentangnya).

Betapa luas Tuhan menciptakan 'seonggok benda' bernama otak yang begitu rumit dan sempurna.

Seberapa besar pengetahuan kita dan guru-guru tentang otak?

Saya ingin membayangkan seorang tukang reparasi komputer, tentu dalam rangka menjaga profesionalitasnya akan sangat berhati-hati dalam memperbaiki dan mengisi berbagai jenis program ke dalam memori komputer.

Karena itu, sudah sepantasnya jika para guru memahami fungsi otak secara baik agar mereka memiliki kehati-hatian dalam memasukkan informasi berharga kepada anak didiknya.

Namun, sayangnya ini kenyataan, seseorang kadang berhasil di tempat terluar dari dirinya, tetapi gagal dalam mengelola kebutuhan kejiwaan anak-anaknya.

Perasaan sakit saya kali ini lebih banyak karena merasa gagal menjadi orangtua karena kurang hati-hati ketika dulu mencoba memasukkan memori dalam benak anak-anak.

Jangan-jangan ada ribuan orangtua seperti saya yang selalu memberikan memori negatif ke dalam relung jiwa dan pikiran anak-anaknya.

Hanya mencoba

Sebagai pembelajar, kesadaran sangat diperlukan untuk melihat bahwa kesalahan ialah hal mutlak yang bisa terjadi pada siapa saja.

Karena itu, meskipun menjadi orang yang sempurna ialah sebuah kemustahilan, mencobanya merupakan keinginan untuk terus belajar dari kesalahan.

Dalam mengajar, para guru jelas harus memiliki jiwa pantang menyerah dan terus mencoba meskipun itu salah.

Saya teringat penulis The Alchemist, Paulo Coelho, yang dalam kumpulan nasihat sederhana dan memikatnya Warrior of the Light: A Manual (2011), menulis "The warrior of the light is always trying to improve. A warrior of the light is always committed. He is the slave of his dream and free to act".

Sebagai sebuah catatan pendek tentang betapa pentingnya menerima kegagalan, menghargai kehidupan, dan mengubah jalan hidup untuk mengubah takdir seseorang, buku itu sarat akan pesan moral tentang laku spiritual seorang pejuang sejati.

Sebagai seorang ayah, penting bagi bagi saya untuk selalu mencoba menjadi figur yang dapat memberikan teladan tentang laku-spiritual seorang ayah, layaknya para pejuang sejati seperti pernah ditunjukkan oleh para tokoh, seperti Soekarno, Hatta, Tjokroaminoto, dan Agus Salim meskipun saya tidak akan mungkin menyamai peran mereka.

Dalam konteks pendidikan secara umum, saya selalu meminta para guru di Sekolah Sukma Bangsa untuk belajar dari perspektif Joseph Campbell dalam Hero's Journey, bahwa perjalanan hidup setiap pembelajar sejati pasti akan melalui enam tahapan penting.

Enam tahapan itu, yaitu innocence, the call, initiation, allies, breakthrough, dan celebration.

Sebelum seseorang dikatakan sebagai pahlawan, pasti mereka ialah orang biasa dan bersahaja (innocence).

Barulah ketika mereka merasa ada sesuatu yang harus diperjuangkan dan merasa terpanggil (the call, beruf) untuk melakukan sesuatu, maka dimulailah perjalanan seseorang untuk menjadi pembelajar dan pejuang sejati.

Melalui sebuah usaha dan kerja keras serta melalui rintangan dan tantangan yang hebat (initiation), seorang calon pembelajar sejati pastilah membutuhkan teman satu visi dan misi (allies) untuk mencapai tujuan perjuangannya.

Dari pertemanan inilah diharapkan akan muncul berbagai ide dan terobosan (breakthrough) yang akan memudahkan seseorang mencapai sasaran dan tujuan yang dikehendaki.

Barulah setelah itu seseorang bisa dikatakan sebagai pembelajar sejati (celebration) karena dapat membuktikan dirinya berhasil dan bermanfaat bagi sesama bukan hanya karena kerja kerasnya secara pribadi, melainkan melalui sebuah kesepakatan dan bantuan teman-temannya.

Selain itu, pembelajar sejati juga penting untuk mengetahui dan menggunakan kata honesty meskipun sulit dilaksanakan.

Saya teringat penyanyi Billy Joel yang mendendangkan dengan penuh kesungguhan lagu honesty yang hits di era 1980-an.

Salah satu ungkapan yang menusuk akal dan hati soal honesty dalam lagu tersebut adalah ungkapan honesty is such a lonely word.

Kejujuran hanya sebuah kata tunggal, sendiri, kesepian, dan seolah memang tak punya kawan.

Kata ini dalam proses pendidikan kita memang berjalan sendiri dan kesepian karena tak dilekatkan pada persepsi siswa dan guru secara nyata dan sungguh-sungguh dalam proses belajar-mengajar.

Honesty (kejujuran) ialah pangkal segala akibat baik dan buruk kehidupan manusia. Jika diabaikan untuk dipraktikkan, dia akan berakibat negatif ke dalam seluruh aspek kehidupan kita. Sebaliknya, jika kejujuran menjadi landasan semua tindakan pembelajaran, praktik kecurangan, koruptif, perang, kerusuhan, dan sebagainya akan dengan sendirinya menghilang.

Pertanyaannya adalah sedemikian sulitkah menanamkan kejujuran kepada diri sendiri dan anak-anak kita di sekolah?

Jawabannya ialah, sangat sulit, jika itu dikembalikan kepada diri sendiri, anak-anak, keluarga, dan lembaga pendidikan.

Sebagai seorang ayah, selain kata maaf untuk semua anak-anak dan istri, tak ada lagi yang bisa dilakukan kecuali berharap semoga ada kata maaf lainnya yang tumbuh atas kesalingtergantungan satu sama lain.

Wallahu a'lam bi al-sawab. ●

Siapakah Guru Indonesia?

Siapakah Guru Indonesia?
Satia Prihatin Zein  ;   Kepala Divisi Kurikulum, Yayasan Sukma, Jakarta;  Program Doctor in Education and Society, University of Tampere, Awardee LPDP PK-82
                                             MEDIA INDONESIA, 27 Maret 2017


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERTANYAAN itu mengusik benak saya ketika membaca banyak sekali berita dari Tanah Air mengenai guru. Yang pertama ialah berita mengenai hasil survei yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Nasional Syarief Hidayatullah mengenai persepsi guru pendidikan agama Islam (PAI).

Dalam survei toleransi dan islamisme itu, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar guru PAI merasa bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sesuai untuk Indonesia, mereka memiliki aspirasi yang kuat dalam penerapan syariat Islam (Media Indonesia, 16 Desember 2016).

Berita kedua ialah yang terbaru mengenai komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menanggapi hasil penelitan oleh Oxfam di Indonesia mengenai ketimpangan ekonomi di Indonesia (Detik, Finance, Februari 23, 2017).

Sri Mulyani melihat ketimpangan tersebut sebagai bentuk tidak efektifnya RAPBN dan anggaran pendidikan sebagai salalu satu sektor yang dianggap mampu memiminalisasi ketimpangan tersebut.

Anggaran pendidikan meningkat tajam sejak 2006, dari Rp175 triliun menjadi Rp400 triliun.

Dalam anggaran tersebut, terdapat Rp25 triliun anggaran tunjangan guru yang juga meningkat sejak 2006.

Namun, hal itu menyisakan pertanyaan besar mengenai hubungan peningkatan tunjangan tersebut dengan kualitas pengajaran para guru bahkan kualitas pendidikan itu sendiri.

Identitas guru

Tulisan ini tidak berpretensi dapat memberikan jawaban yang sederhana dan hitam-putih akan teka-teki di atas.

Namun, saya berharap dapat mengajak kita agar tidak membatasi diskusi kualitas guru hanya menggunakan kacamata ekonomi dan profesionalisme semu.

Karena profesi guru tidak bisa dibatasi sebagai sebuah profesi, menjadi guru adalah sebuah identitas.

Guru yang mengajar di depan kelas bukanlah orang yang bermain peran menjadi guru sehingga ketika bel pulang berbunyi mereka berhenti jadi guru.

Guru ialah sebuah profesi yang juga identitas diri karena merupakan ekspresi kelimuan, nilai dan karakter serta semangat pengabdian.

Keseluruhan pribadi guru yang beragam ikut mewarnai proses belajar dan mengajar.

Menurut Loughran (2006), norma dan nilai yang dianut guru akan muncul dalam pembelajaran dan memengaruhi bagaimana siswa akan mengembangkan nilai dalam proses pembentukan identitas dan perkembangan pribadinya.

Ketika diskusi peningkatan kualitas guru tidak menyentuh pembentukan identitas calon guru sebagai pendidik pada jenjang universitas serta kebijakan pengelolaan guru sebagai kelompok profesi otonom yang memiliki otoritas keilmuan tersendiri dalam sekolah maupun pada wilayah tertentu, ada yang hilang dari pendekatan peningkatan kualitas guru itu sendiri.

Pendekatan berbasis pengembangan identitas mulai menjadi pendekatan yang dilakukan sejak penelitian kualitatif mengenai kehidupan guru marak dilakukan pada era 80-an.

Penelitian yang dilakukan Ivar Goodson mengenai kehidupan dan kerja guru pada 1985, misalnya, memberikan gambaran akan kehidupan guru berbasis sejarah kehidupan guru itu sendiri, karier guru digambarkan sebagai sebuah narasi yang memetakan pengaruh individu, lingkungan sekolah, dan kebijakan lokal serta nasional terhadap konsepsi guru akan identitas profesional mereka.

Dengan perspektif ini, konteks sosial, ekonomi, dan politik ikut menjadi bagian dari narasi tersebut.

Hal itu memberikan sudut pandang baru akan realitas pengelolaan pendidikan yang kompleks, terutama dalam hal pengelolaan guru.

Penelitian yang dilakukan Bjorg pada 1998 di Indonesia secara kualitatif mengenai implementasi kurikulum lokal sebagai bagian dari desentralisasi menggambarkan dualisme identitas guru di Indonesia sebagai pegawai negeri sipil dan guru.

Identitas sebagai PNS merupakan identitas dominan yang ditanamkan dan dibentuk kebijakan pada tataran lokal dan nasional sehingga menjadi bagian utama identitas profesional guru.

Hal ini berdampak kepada bagaimana guru memaknai perubahan yang sedang dilakukan melalui kurikulum (Bjorg, 2003).

Ditambah dengan adanya kebijakan standardisasi hasil belajar melalui mekanisme ujian nasional, hal ini berdampak kepada terciptanya jarak bahkan putusnya hubungan antara tugas guru sehari-hari dan penilaian hasil pekerjaan mereka yang dilakukan pihak ketiga dalam hal ini negara.

Marx (1927) menggambarkan fenomena ini sebagai 'keterasingan' dan hal ini jamak ditemui pada buruh yang melakukan pekerjaan yang sempit dan repetitif serta tidak memberikan ruang bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam hasil akhir. Ekspresi dan input individu ditiadakan dalam pertarungan menuju efisiensi dan efektivitas melalui standardisasi. Penyempitan identitas tersebut berujung kepada rasa asing, tidak peduli, dan dalam beberapa kasus ialah depresi.

Mengapa identitas guru menjadi penting dalam pembelajaran?
Karena identitas menjadi lensa yang digunakan guru dalam membuat keputusan mereka di kelas.

Keputusan guru PAI untuk mengajarkan topik muamalah, misalnya, tidak hanya bergantung pada pengetahuan guru akan konsep muamalah itu sendiri, tapi juga akan diwarnai konsepsi identitas guru sebagai seorang muslim dan kepercayaannya mengenai hubungan antarumat beragama.

Keputusan guru ekonomi untuk mengajarkan sistem perekonomian akan diwarnai kepercayaannya akan struktur ekonomi yang dianggap cocok untuk membangun Indonesia.

Bahkan opini sang guru terhadap membayar pajak ataupun tidak menjadi bagian penting dari penjelasan akan sistem ekonomi tersebut.

Keputusan guru PPKn dalam mengajarkan demokrasi akan dipengaruhi kepercayaan politiknya dan keyakinannya bahwa demokrasi adalah jalan politik yang dia anggap sesuai dan bagaimana dia menjalankan hak politiknya dalam pilkada misalnya.

Ketika seorang guru membawa segenap identitasnya dalam mengajar, pelajaran menjadi hidup, bermakna, dan nyata bagi para siswa.

Hal inilah yang akan menjadi bagian dari pembentukan identitas, mendasari kepercayaan dan nilai-nilai siswa.

Namun, identitas inilah yang selama ini diseragamkan dan distandardisasi menggunakan indikator yang kadang-kadang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pengajaran karena mungkin indikator tersebut digunakan untuk menilai kinera PNS, bukan guru.

Dalam hal ini, menurut Hargreaves & Dennis (2008), standardisasi itu sendiri tidaklah buruk dan perlu jika kita dapat menghindari jebakan standar untuk fokus kepada pencapaian standar dan lupa akan realitas lokal.

Seolah-olah kita fokus menaiki tangga yang disandarkan pada dinding yang salah.

Dalam hal pendidikan, salah satu cara untuk menghindari hal di atas ialah memberikan kesempatan dan pendampingan kepada komunitas guru sebagai sebuah komunitas profesional untuk menerjemahkan standar tersebut ke dalam realitas sang guru, termasuk siswa yang mereka ajar.

Bahkan bagaimana standar dikomunikasikan dan dirumuskan juga mensyaratkan dialog dan partisipasi dari para guru sehingga standar yang ada merupakan gabungan dari kebijakan nasional yang mengakomodasi realitas lokal tanpa mengacu kepada standar ideal secara membabi buta.
Di sinilah identitas guru dengan segenap kemampuan, keterampilan, nilai dan kepercayaannya berperan cukup besar.

Salah satu ekspresi identitas tersebut digambarkan Cornett, Yeotis, Terwiliger (1990) sebagai 'practical personal theory (PPT)'.

PPT seorang guru merupakan kepercayaan sistematis (teori) yang memandu guru dan merupakan gabungan dari pengalaman pribadi sang guru, termasuk internalisasi dari nilai-nilai yang dianut (personal) serta pengalaman mengajar sebelumnya.

Ungkapan seperti 'hafalan memang akan sulit bagi anak lelaki, tetapi mereka bagus sekali dalam berhitung' adalah contoh PPT yang bisa jadi tidak berdasarkan kepada teori pendidikan tertentu.

Namun, secara tidak sadar itu memengaruhi guru dalam membuat kegiatan pembelajaran dan penugasan siswa.

Dalam hal ini, peran perguruan tinggi dan fakultas pendidikan menjadi penting untuk membantu calon guru membentuk (PPT) yang berbasis kepada teori pendidikan kontemporer dan mempelajari bagaimana merumuskan personal theory berbasis kepada data dan riset.

Dengan demikian, keterampilan riset di sini menjadi penting, apalagi jika dilakukan secara kolaboratif.

Komunitas guru di sekolah menjadi menentukan karena ikut membentuk persepsi guru akan identitas dan tugas mereka dan membantu guru menggabungkan teori dengan praktik di lapangan.

Kepemimpinan kepala sekolah yang memfasilitasi dan memberi dukungan menjadi mutlak.

Dalam bentuk sederhana, kebijakan kepala sekolah seperti memberikan alokasi waktu yang cukup bagi guru untuk berdiskusi misalnya.

Peran dinas pendidikan juga menentukan bagaimana guru pada wilayah tertentu akan menjadi sebuah komunitas profesional yang memiliki otonomi untuk menyesuaikan kurilkulum dengan realitas siswa mereka serta kepercayaan untuk melakukan implementasinya dan evaluasinya. ●