Rabu, 01 Juni 2016

Harga Daging Sapi

Harga Daging Sapi

F Rahardi ;   Pemerhati Sapi
                                                         KOMPAS, 30 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam Rapat Terbatas Persiapan Idul Fitri, di Kantor Presiden, Jakarta, 26 April 2016, Presiden Joko Widodo minta harga pangan bisa turun pada Ramadhan dan Lebaran 2016 ini. Harga daging sapi yang sekarang sekitar Rp 120.000 per kilogram diminta Presiden bisa turun di bawah Rp 80.000 per kg.

Kemungkinan besar permintaan Presiden itu sulit terpenuhi. Sebagai gambaran, pada triwulan I-2014, sebanyak 125.000 ekor sapi bakalan dan 22.500 sapi siap potong dari Australia masuk ke Indonesia akibat pembebasan kuota. Selama 2014, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, atas rekomendasi Kementerian Pertanian, memberi izin impor sebanyak 720.000 ekor sapi dari Australia. Rinciannya, 70 persen sapi bakalan untuk digemukkan dan 30 persen sapi siap potong. Padahal, pada 2013, realisasi impor sapi Indonesia hanya 262.000 ekor, dan pada 2012 sebanyak 283.000 ekor.

Dampak dari membanjirnya sapi impor ini, pada triwulan II-2014 harga sapi potong  jatuh dari Rp 35.000 per kg menjadi Rp 30.000 per kg bobot  hidup. Ternyata, penurunan harga sapi hidup tak berdampak terhadap harga daging sapi di pasar. Bulan Januari 2014, harga daging sapi rata-rata Rp 98.317 per kg. Bulan Februari 2014, harganya naik jadi Rp 98.975 per kg, Maret 2014 turun jadi Rp 98.477 per kg, Mei 2014 turun lagi ke Rp 97.945 per kg, dan pada Juni 2014 Rp 98.447 per kg.

Namun, dengan stok sapi potong hidup berlebih itu, pada Juli 2014 harga daging sapi nasional justru naik menjadi Rp 100.879 per kg, Agustus 2014 Rp 100.835 per kg. Bulan September, harganya turun ke Rp 99.896 per kg, tetapi pada Oktober naik lagi menjadi Rp 100.148 per kg, November 2014 turun lagi Rp 99.797 per kg, dan Desember 2014 Rp 101.411 per kg.

Sejak itu, selama 2015, harga daging sapi tak pernah turun di bawah Rp 100.000 per kg. Bahkan, pada awal 2016, harga daging sapi tembus Rp 120.000 per kg sampai sekarang. Kenaikan harga daging sapi nasional ini dipicu berbagai sebab, tetapi yang paling utama karena harga sapi hidup di pasar dunia memang naik tajam.

Sapi NTT 2014

Kenaikan harga sapi hidup ini disebabkan banyak negara yang mengalami gagal panen jagung dan kedelai sebagai pakan ternak, termasuk sapi. Gagal panen disebabkan iklim yang tak menentu akibat pengaruh pemanasan global. Awal 2014, harga daging sapi di Australia naik dari sekitar Rp 1,8 dollar AS per kg menjadi Rp 2,5 dollar AS per kg. Harga sapi bakalan di tingkat global juga merayap naik dari sekitar rata-rata 1,25 dollar AS menjadi 1,5 dollar AS per kg.

Bukan hanya sekarang Jokowi menaruh perhatian besar terhadap harga daging sapi. Pada 14 April 2014, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia terbang ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk bertemu Gubernur Frans Lebu Raya. Mereka berdua menandatangani  kesepakatan kerja sama pasokan daging sapi dari NTT ke Jakarta dalam jangka waktu lima tahun dengan nilai investasi Rp 2 triliun. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi melontarkan pernyataan ke media massa, bahwa sebenarnya Indonesia tak kekurangan sapi, "Ini buktinya, di NTT banyak sekali. Tinggal masalah transportasinya saja yang harus diperbaiki." Tampaknya, Jokowi tak mendapat informasi akurat dari anak buah bahwa sudah sejak zaman Orde Baru Indonesia defisit daging sapi.

Informasi tak akurat tentang sapi juga diperoleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada 16 September 2015, saat berkunjung ke Kementerian Pertanian, ia menyatakan swasembada daging sapi harus diupayakan mulai sekarang, hingga bisa dicapai pada 2019 yang akan datang. Padahal, Presiden Soeharto juga sudah mengupayakan hal yang sama sejak 1980-an, dengan membangun pembibitan sapi unggul di Tapos, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada 2012, Direktorat Jenderal Peternakan juga telah mencanangkan program swasembada daging sapi pada 2014 melalui inseminasi buatan. Tanda-tanda swasembada yang dicanangkan belum tampak, pada 30 Januari 2013 Luthfi Hasan Ishaaq, anggota DPR, dan juga Presiden PKS, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus suap impor daging sapi.

Impor sebenarnya hanya bisa menjadi solusi jangka pendek mengatasi defisit sapi potong di negeri ini. Pada dekade 1990-an, defisit induk betina sapi potong sudah mendekati satu juta ekor. Hasil sensus pertanian 2013 menunjukkan, populasi sapi potong Indonesia 14,2 juta ekor. Angka ini lebih rasional dibandingkan hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau pada 2011, yang mencatat populasi sapi potong Indonesia 16,7 juta ekor.

Dari total populasi sapi potong 14,2 juta ekor itu, sekitar 6,6 juta ekor merupakan sapi betina produktif. Dengan asumsi induk sapi betina beranak tiga tahun sekali, dari 6,6 juta induk produktif  itu akan dihasilkan 2,2 juta anak sapi per tahun. Rasio jantan betina 50 persen-50 persen hingga kapasitas produksi sapi potong dan sapi bakalan induk masing-masing 1,1 juta ekor per tahun.

Selain mengimpor 283.000 sapi hidup, Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mencatat, pada 2012 Indonesia mengimpor 35.000 ton daging. Dengan konversi ideal 50 persen karkas dari bobot hidup; dan rata-rata bobot sapi jantan siap potong 400 kg, maka sebanyak 35.000 ton daging yang kita impor itu setara 175.000 ekor sapi potong, hingga total impor sapi hidup untuk menutup defisit 458.000 ekor. Dengan asumsi seekor induk akan beranak tiga tahun sekali, defisit 458.000 ekor sapi potong itu setara 1.374.000 ekor induk betina. Pertanyaannya, ke mana larinya 1,1 juta ekor pedet betina yang lahir setiap tahun? Tampaknya penambahan 1,1 juta ekor bakalan betina tiap tahun hanya cukup untuk mengganti induk betina yang diafkir karena tua.

Sistem industri agro

Tingginya harga sapi di Indonesia juga disebabkan cara budidaya. Sapi feedlot modern yang kita impor 458.000 ekor hanyalah 29,4 persen dari total konsumsi sapi nasional. Sementara sapi rakyat  1,1 juta ekor atau 70,6 persen. Pembenihan (breeding farm) sapi paling murah dengan cara digembalakan, bukan dikandangkan. Namun, sebagian besar pembenihan sapi di Indonesia, terutama di Jawa, dengan cara dikandangkan. Hanya sebagian di Sumatera, NTT, dan Sulawesi pembenihan sapi dengan digembalakan di alam terbuka. Dampak dari pembenihan sapi rakyat dengan cara dikandangkan, harga sapi bakalan menjadi terlalu tinggi. Rata-rata harga sapi impor lebih murah Rp 2.500 per kg bobot hidup dibandingkan sapi rakyat. Selain karena biaya pembenihan lebih tinggi, penambahan bobot hidup per hari sapi rakyat hanya 0,5 kg, sementara sapi impor rata-rata 1 kg per hari.

Di Indonesia, struktur dan sistem industri agro juga masih timpang, termasuk industri (produksi) sapi potong, yang ditopang perusahaan feedlot besar dengan populasi puluhan ribu ekor per perusahaan; kemudian peternakan rakyat dengan populasi sapi di bawah lima ekor per peternak. Para pelaku bisnis sapi di tingkat atas yang hanya menghasilkan 29,4 persen produksi sapi potong nasional sudah tertata cukup baik. Selain Apfindo, ada juga Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Asosiasi Rumah Potong Hewan Indonesia, Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia, Asosiasi Pembibitan Sapi, Asosiasi Peternakan Indonesia (Aspeter), dan Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia. Sementara peternak rakyat yang menguasai 70,6 persen produksi sapi potong hanya terhimpun  dalam kelompok peternak tak berbadan hukum.

Karena ego sektoral di tingkat kementerian, sampai sekarang pembentukan Koperasi Peternak Sapi Pedaging belum memasyarakat. Yang sudah berkembang baru Koperasi Peternak Sapi Perah. Andaikan koperasi peternak bisa terbentuk, sistem industri agro peternakan sapi potong bisa berimbang, antara perusahaan skala besar, koperasi skala menengah, dan peternak kecil yang tak tergabung dalam koperasi. Selama ini, pengusaha peternakan sapi potong skala menengah masih relatif kecil dibandingkan perusahaan besar, dan peternak rakyat. Peternakan sapi rakyat yang memasok 70,6 persen kebutuhan daging sapi nasional berbiaya on farm dan off farm sangat tinggi.

Informasi sekitar industri agro di Indonesia masih ibarat malam yang gelap gulita. Sebagian besar rakyat, bahkan Presiden dan Wakil Presiden, tak diberi informasi akurat. Presiden tentu tak perlu tahu seluk-beluk dunia persapian secara detail dan mendalam. Namun, minimal ia harus tahu bahwa sebenarnya sejak zaman Orde Baru Indonesia sudah defisit sapi potong. Defisit itu tak kunjung dibenahi karena para pengambil keputusan berharap impor berjalan terus, hingga keuntungan juga terus mengalir ke pengusaha dan pengambil keputusan. Andaikan sebelum Ramadhan dan Lebaran 2016 ini pemerintah menggelontor pasar dengan subsidi, hingga harga daging dan sapi hidup turun, peternak yang menguasai 70,6 persen produk sapi potong nasional akan menahan stok. Lalu harga akan kembali stabil pada angka di atas Rp 100.000 per kg. ●

Ujian Sentralitas ASEAN di LTS

Ujian Sentralitas ASEAN di LTS

Arfin Sudirman ;   Dosen Hubungan Internasional;
Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN FISIP Universitas Padjadjaran, Bandung
                                                         KOMPAS, 30 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Para pemegang kebijakan di ASEAN saat ini sedang menunggu hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional terkait status legalitas klaim sepihak Tiongkok yang terkenal dengan istilah nine dash line (sembilan garis putus) di Laut Tiongkok Selatan.

Pertanyaan menarik adalah, di tengah masifnya modernisasi alutsista militer Tiongkok di kawasan, apa langkah yang harus dilakukan ASEAN? Terlepas dari hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional terkait legalitas nine dash line yang diklaim secara sepihak oleh Tiongkok, dunia lagi-lagi harus berhadapan dengan unilateralisme suatu negara yang sulit dicegah oleh rezim internasional mana pun.

Unilateralisme sebelumnya terjadi ketika Amerika Serikat (AS) menginvasi Irak pada 2003 dengan dalih mencegah senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction/WMD), yang hingga saat ini tidak ditemukan, tanpa restu dari PBB. Jika menilik jauh sebelumnya pun kita tahu ketidakberhasilan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) mencegah Jerman dan AS keluar dari keanggotaan LBB sehingga mengakibatkan pecahnya Perang Dunia (PD) II pada 1939 yang dipicu oleh unilateralisme Jerman yang menginvasi Polandia.

Sejarah pun terulang kembali. organisasi internasional yang seharusnya menjadi tata kelola supranasional yang memiliki otoritas untuk mengatur negara-negara di dunia menjadi tidak efektif karena ulah satu atau dua negara yang memiliki kapabilitas relatif lebih kuat ketimbang negara-negara di sekelilingnya.

Kompleksitas keamanan

Tahun ini, anggaran militer Tiongkok sudah mencapai 146,67 miliar dollar AS. Bandingkan dengan total anggaran militer seluruh negara ASEAN yang hanya 37,8 miliar dollar AS. Melihat kenyataan ini, maka tidak heran, efek penggentar Tiongkok jauh melebihi kapabilitas relatif negara-negara kawasan ASEAN.

Alih-alih mempererat kerja sama dan sentralitas ASEAN, negara-negara anggota ASEAN lebih cenderung mencari langkah pencegahan untuk menyelamatkan diri masing-masing dengan pilihan: mencari aliansi militer dengan kekuatan sejajar, seperti AS, atau bergabung dengan bujuk rayu Tiongkok.

Bipolaritas skala kecil pun terjadi di kawasan Asia Tenggara dengan Tiongkok dan AS sebagai kekuatan rivalitas baru dan ASEAN sebagai arena.

Tak perlu diragukan lagi bahwasanya Tiongkok tak mungkin mendapat tekanan dari aktor sub-nasional, seperti kalangan akademisi, LSM, ataupun media dalam negerinya sebagai antitesis dari kebijakan klaim sepihak ini karena semua elemen negara Tiongkok akan diarahkan untuk mendukung klaim sepihak ini. Karena itu, memanfaatkan diplomasi jalur 1,5 atau 2 yang melibatkan jaringan kelompok masyarakat sipil adalah hal sulit, bahkan mustahil diandalkan.

Dengan demikian, praktis baik ASEAN maupun komunitas internasional lain harus mengandalkan kekuatan kolektif pada tingkat antarpemerintah (G to G) baik di dalam ASEAN, dan jika perlu mengisi kekosongan efek penggentar ini oleh negara lain yang seimbang, yang tentu saja dikemas dengan diplomatis agar tak terkesan ASEAN perlahan-lahan meninggalkan prinsip netralitas dan non-intervensinya.

Langkah Filipina dan Vietnam yang mengubur dalam-dalam sejarah hitamnya dengan AS pada masa PD II dan Perang Dingin perlu dipertimbangkan untuk dieksploitasi secara halus oleh ASEAN. Konektivitas erat kedua negara anggota ASEAN dengan AS di bidang militer perlu ditindaklanjuti dalam forum-forum pilar pertama ASEAN Political Security Community (APSC).

Setidaknya jika Tiongkok bersikeras atas klaim sepihaknya di Laut Tiongkok Selatan (LTS), APSC dapat dijadikan komitmen pertahanan bersama meskipun tidak sampai kepada pembentukan pakta pertahanan.

Berikutnya, lobi-lobi intensif ke negara-negara yang cenderung berpihak kepada Tiongkok, seperti Laos dan Kamboja, untuk tetap kembali kepada negosiasi penyusunan dokumen code of conduct (COC) yang merupakan pedoman berperilaku di kawasan LTS serta pentingnya menegakkan UNCLOS sebagai norma internasional yang existing dan didasarkan atas konsensus internasional.

Dengan demikian, faktor sejarah (seperti argumen Tiongkok mengenai traditional fishing ground pada kasus di Natuna, Maret 2016) dan tradisi—yang umumnya menjadi argumen ”klasik” sengketa perbatasan—seharusnya bukan lagi menjadi satu-satunya justifikasi mutlak.

Kompleksitas keamanan di kawasan diperparah dengan bebasnya Tiongkok mengaplikasikan nine dash line-nya melalui proyek pembangunan reklamasi pulau buatan, karang, landasan pacu udara, dan militerisasi yang dapat membuktikan secara de facto bahwa pulau-pulau kecil di Kepulauan Spratly adalah bagian dari kedaulatan Tiongkok.

Selama pembangunan situs-situs tersebut berlangsung selama kurang lebih sejak 2013, tindakan nyata untuk membendung keberlanjutan pembangunan tersebut sejauh ini adalah justru datang dari militer AS melalui diplomasi pertahanannya.

Artinya, terdapat kesadaran dari pihak-pihak yang bersengketa dengan Tiongkok di LTS bahwa tak mungkin menghadapi militer Tiongkok secara head to head karena efek penggentar yang tak seimbang antara negara-negara anggota ASEAN dengan Tiongkok.

Karena itu, diplomasi pertahanan yang diperagakan AS bertujuan selain untuk menggertak Tiongkok, juga berupaya untuk memperlambat pembangunan situs-situs yang menjadi dasar klaim sepihak Tiongkok di LTS hingga keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional definitif dan ”memaksa” Tiongkok untuk kembali ke negosiasi dokumen COC.

Penyeimbang kekuatan

Pertimbangan untuk melibatkan AS sebagai penyeimbang kekuatan di kawasan sebetulnya tidak dapat dibaca semata-mata untuk menyelamatkan ASEAN dari perpecahan ataupun intervensi AS di kawasan, secara geopolitik dan geoekonomi pun sebetulnya negara-negara besar di dunia sangat bergantung pada stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara.

Saat ini, 66 persen kargo perdagangan LNG di dunia dengan total nilai 5,2 triliun dollar AS per tahun melewati Laut Tiongkok Selatan. Sebanyak 1,2 triliun dollar AS di antaranya terkait langsung dengan kepentingan AS akan kebutuhan energi. Karena itu, maka akan terlalu mahal biayanya jika opsi konflik terbuka dipilih oleh Tiongkok, ASEAN, dan AS.

Dengan demikian, ujian bagi sentralitas ASEAN adalah bagaimana ASEAN memanfaatkan netralitasnya untuk merangkul tidak hanya negara-negara anggotanya agar kompak menghadapi klaim sepihak Tiongkok, tetapi juga mengoptimalkan jaringan kerja sama dengan negara-negara di luar kawasan, terutama AS yang selama ini menjadi mitra strategis ASEAN untuk menjadi leverage agar dapat menjembatani kesenjangan kekuatan di kawasan melalui tekanan politik internasional yang bertujuan untuk menandingi jurus ”pendekar mabuk” (drunken master)-nya Tiongkok agar tidak sampai mengarah kepada konflik maritim terbuka.

Tentu saja langkah-langkah tersebut bukan tanpa risiko. Andaikan Tiongkok tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional dan tidak menghargai kepentingan negara-negara yang bersengketa di LTS—kemungkinan yang masih sangat mungkin terjadi—wibawa Mahkamah Arbitrase Internasional dan ASEAN akan runtuh dan potensi Perang Dingin baru akan dimulai dari kawasan Asia Tenggara.

Jika ini yang terjadi, alih-alih berhadapan dengan kekuatan militer terbesar kedua di dunia, perlu langkah diplomasi perbatasan untuk menangguhkan potensi konflik terbuka menjadi status quo sampai ada kerelaan dari setiap pihak untuk kembali ke negosiasi penyusunan dokumen COC yang sudah berjalan sejak DOC 2002.

Konsekuensi logis untuk mendorong proses ini tentu saja akan memakan waktu sangat lama dan bergantung kepiawaian negosiasi setiap pihak agar tidak ada salah satu pihak yang kehabisan kesabarannya sehingga memilih opsi perang terbuka. ●