Rabu, 01 Juni 2016

Utang Pemerintah dan Disiplin Fiskal

Utang Pemerintah dan Disiplin Fiskal

A Tony Prasetiantono ;   Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM
                                                         KOMPAS, 30 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Utang pemerintah merayap naik, seiring dengan kelesuan ekonomi. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto akan naik dari 26,8 persen (2015) menjadi 27 persen (2016). Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral 151,31 miliar dollar AS, sedangkan utang luar negeri swasta 164,67 miliar dollar AS. Seluruh utang luar negeri Indonesia mencapai 315,98 miliar dollar AS, atau 36,5 persen terhadap produk domestik bruto (Kompas, 24/5).

Kenaikan utang ini bisa dimengerti, seiring kelesuan perekonomian, yang ditandai dengan penurunan pertumbuhan ekonomi dari 5,04 persen pada triwulan IV-2015 menjadi 4,92 persen pada triwulan I-2016. Maka, pemerintah harus “mengambil alih kemudi”. Pertumbuhan ekonomi harus didorong dari inisiatif pemerintah (fiskal) karena swasta kesulitan.

Pada 2016, sektor swasta masih lesu. Tanda-tandanya tampak dari pelemahan permintaan kredit pada industri perbankan. Ekspansi kredit sangat lemah karena bank-bank harus ekstra berhati-hati mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah.

Situasi ini mengingatkan kita pada mazhab pemikiran ekonomi Keynesian yang digagas John Maynard Keynes (1936). Dalam situasi depresi ekonomi dunia pada 1930-an, kebijakan moneter dianggap mustahil bisa efektif. Keynes menyarankan belanja fiskal pemerintah menjadi solusi.

Tatkala Amerika Serikat (AS) terkena krisis ekonomi (2008), Presiden Barack Obama mendorong banyak belanja fiskal. Tujuannya, mendorong permintaan barang dan jasa, yang selanjutnya menggalang pertumbuhan ekonomi. Pada 2008-2016, perekonomian AS berangsur pulih. Indikator terpenting adalah level pengangguran dapat diturunkan dari 10 persen menjadi 4,8 persen.

Namun, belanja fiskal yang terlalu agresif juga bisa menimbulkan malapetaka. Demi memberikan jaminan sosial yang terbaik bagi rakyatnya, Yunani menggenjot defisit APBN sampai level yang tidak masuk akal, yakni minus 17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Jelas saja perekonomian Yunani sakit parah.

Kasus terbaru adalah jatuhnya Presiden Brasil Dilma Rousseff. Brasil berambisi menjadi tuan rumah perhelatan akbar Piala Dunia sepak bola pada Juli 2014 dan Olimpiade pada Agustus 2016. Pembangunan infrastruktur dihela cepat. Ini sebenarnya bagus karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, yang terjadi adalah besar pasak daripada tiang.

Dalam dua tahun terakhir, defisit Brasil 10,34 persen (2015) dan 6,7 persen terhadap PDB (2014). Sebelumnya, defisitnya 3,25 persen terhadap PDB (2013). Inilah rekor defisit APBN tertinggi dalam sejarah Brasil (Bloomberg, The Economist, April 2016). Padahal, batas aman defisit rekomendasi ekonom dunia 2 persen.

Presiden Rousseff merasa kebijakannya menurunkan tarif pajak efektif mendorong gairah perekonomian. Belanja pemerintah digenjot untuk memberi stimulus. Namun, yang terjadi sebaliknya. Defisit justru semakin melebar sehingga terjadilah krisis fiskal terburuk, yang bahkan menyebabkan Presiden Rousseff jatuh.

Ini menjadi pelajaran penting bagi kita. Sejauh ini, defisit fiskal kita masih dapat dipertahankan 2,5 persen terhadap PDB. Tidak ada tanda-tanda pemerintah “tergoda” melampauinya. Meski demikian, kita perlu mengingatkan, jika disiplin fiskal ini dilanggar, bisa jadi angka ini akan mengarah ke 3 persen terhadap PDB, atau menuju batas tertinggi yang diizinkan konstitusi.

“Godaan” lain adalah mencetak uang. Meski belum ada laporan resmi, inflasi di Brasil yang melampaui 10 persen diduga disebabkan ketidakdisiplinan menjaga uang beredar.

Dalam kasus Indonesia, pemerintah mempunyai belanjaan cukup tinggi. Selain membiayai proyek-proyek infrastruktur yang mendesak, pemerintah juga masih mempunyai beban menanggung program jaminan sosial kesehatan dan pendidikan (BPJS), bahkan gaji ke-13 dan ke-14. Di sisi lain, kondisi penerimaan pemerintah tidak sesuai dengan ekspektasi. Tahun ini pemerintah berharap mendapat dana dari program pengampunan pajak untuk menutup defisit fiskal.

Faktanya, pengalaman negara-negara lain tidaklah sesuai dengan ekspektasi. Pada 2015, India di bawah PM Narendra Modi ternyata hanya berhasil membuat 638 warga India di luar negeri melakukan repatriasi, senilai 575 juta dollar AS. Ini cukup jauh dari target setidaknya 5 miliar dollar AS. Kasus Indonesia sangat mungkin akan mirip.

Dengan kans amnesti pajak belum cukup mujarab mengatasi defisit fiskal, pemerintah harus berhati-hati dalam pembelanjaan defisit. Utang luar negeri merupakan hal yang tak terhindarkan. Misalnya pembangunan pelabuhan baru di Kabupaten Subang Rp 40 triliun, yang akan mengatasi kepadatan Tanjung Priok, jelas memiliki urgensi tinggi yang harus dikerjakan.

Pemerintah harus lebih berhati-hati dan kian tajam membuat prioritas belanja. Ruang fiskal sudah sesak. Kuncinya, menjaga disiplin. Disiplin fiskal (defisit tidak melebihi 3 persen terhadap PDB) dan tak tergoda mencetak uang (sehingga inflasi terkendali) akan membuat lembaga pemeringkat asing mempunyai keyakinan tinggi terhadap iklim investasi kita. Dari sini, pertumbuhan ekonomi bakal bisa dihela untuk mengatasi penyempitan ruang fiskal. ●

Multilateralisme dalam Kepentingan RI

Multilateralisme dalam Kepentingan RI

René L Pattiradjawane ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                         KOMPAS, 30 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada dua pernyataan Presiden Joko Widodo ketika berbicara di Konferensi Tingkat Tinggi G-7 di Ishe-Shima, Jepang, yang bisa dibilang normatif, tidak menjelaskan langkah yang akan dijalankan dalam kebijakan luar negeri sesuai kepentingan nasional Indonesia. Presiden menekankan perlunya penghormatan hukum internasional serta kesiapan Indonesia menjadi motor perdamaian dan kesejahteraan.

Secara tidak langsung, Jokowi menekankan persoalan klaim tumpang tindih Laut Selatan antara RRT dan empat negara ASEAN, Vietnam, Filipina, Brunei, dan Malaysia, harus sesuai dengan norma dan nilai hukum internasional. Artinya, Indonesia akan mendukung penuh hasil sidang arbitrase internasional (PCA) di Den Haag, Belanda, terkait persoalan hukum laut internasional di kawasan tersebut.

Artinya juga, ASEAN harus mempersiapkan pernyataan terkait keputusan PCA dengan seruan menghormati hukum internasional yang selama ini dijunjung semua anggota. Keputusan PCA akan mengubah paradigma tentang sembilan garis putus-putus di Laut Selatan, serta status dan fitur pulau, karang, dan beting di kawasan ini tentang hak-hak wilayah teritorial ataupun wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Kita berharap, keputusan PCA mengakhiri berbagai sengketa tidak hanya klaim kedaulatan di Laut Selatan, tetapi juga antar-ASEAN, termasuk klaim ZEE Indonesia-RRT. Akhir pekan lalu, kembali terjadi insiden pencurian ikan oleh kapal nelayan RRT, Gui Bei Yu 27088, yang kemudian ditangkap TNI AL.

Masalah lain, kesiapan apa yang dilakukan Indonesia menjadi motor perdamaian dan kesejahteraan Asia? Apa yang telah dan akan dilakukan Indonesia menghadapi persaingan pengaruh negara-negara besar di kawasan? Apakah ASEAN ataupun pranata multilateralisme melalui KTT Asia Timur (EAS) dan Forum Regional ASEAN (ARF) masih menjadi kepentingan nasional Indonesia?

Dalam sistem multikompleks dan dinamis secara politik dan ekonomi, Indonesia sebagai kekuatan menengah perlu memikirkan ulang strategi cordon sanitaire (penyangga steril) seperti era Perang Indochina ke-3 (1978-1991). Penyangga modern memiliki beragam bentuk, sesuai kebutuhan politik, ekonomi, sosial budaya, ataupun pertahanan dan keamanan.

Sejak berdirinya Indonesia, Asia Tenggara selalu menjadi cordon sanitaire utama melayani kepentingan nasional dan regional sebagai kesatuan konsep pemikiran ASEAN. Peran diplomasi dan motor yang dijanjikan Presiden Jokowi harus memahami, ASEAN menjadi efektif ketika gerak diplomasi regionalnya sesuai dengan kepentingan negara-negara adidaya. Penyelesaian konflik Kamboja adalah salah satu contohnya.

Kita tidak boleh gagal paham membalikkan realitas geopolitik yang dihadapi. Stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN menjadi kontribusi penting bagi stabilitas dan kesejahteraan domestik. Ancaman kepentingan nasional RI akan selalu berada di kawasan Asia Tenggara, daratan dan lautan, akibat pertikaian lingkup pengaruh negara besar.

Ini yang menjelaskan tingginya total perdagangan RI-ASEAN (72,14 miliar dollar AS tahun 2015) dibandingkan dengan RI-RRT (44,45 miliar dollar AS), RI-AS (23,83 miliar dollar AS), RI-Jepang (31,27 miliar dollar AS), atau RI-India (14,45 miliar dollar AS). Multilateralisme perimbangan kepentingan nasional RI harus menjadi penggerak penting membentuk desentralisasi kekuatan negara besar, terutama terkait dalam diplomasi trilateral RI-RRT-AS, RI-RRT-Jepang, ataupun RI-AS-Jepang. ●