Jumat, 01 Mei 2015

Menyikapi Perang (Sektarian) Yaman

Menyikapi Perang (Sektarian) Yaman

Hasibullah Satrawi  ;  Pengamat Politik Timur Tengah dan Dunia Islam;
Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Jakarta
KORAN SINDO, 30 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaman menjadi korban serangan yang dilakukan oleh koalisi Arab Saudi terhadap gudang persenjataan kelompok Houthi di Sanaa kemarin (20/04). Setidaknya ada dua staf kedutaan kita yang menjadi korban serangan yang disinyalir tidak diarahkan langsung ke kantor KBRI tersebut. Perkembangan ini menunjukkan bahwa konflik Yaman semakin tidak terkendali.

Pemerintah harus mengambil keputusan cepat dan akurat untuk memastikan ada perlindungan terhadap warga negara kita di sana, termasuk simbol negara seperti kantor kedutaan ataupun staf kedutaan. Tentu dibutuhkan ada kajian yang mendalam dan intensif terhadap konflik yang terjadi di Yaman saat ini sebagai basis kebijakan yang dibutuhkan.

Menjadi Sektarian

Pada tahap tertentu, perang yang terjadi di Yaman saat ini dapat disebut sebagai perang sektarian, setidak-tidaknya perang mengatasnamakan sekte. Dikatakan demikian karena sentimen sektarian inilah yang membuat kelompok minoritas seperti Houthi dibuat mampu menaklukkan Ibu Kota Yaman, bahkan menjadikan Presiden dan Perdana Menteri Yaman sebagai tahanan rumah (21 Januari) sebelum akhirnya menyatakan memundurkan diri (23 Januari) dan meneguhkan diri kembali sebagai presiden yang sah.

Karena alasan kurang lebih sama, Arab Saudi beserta negara-negara koalisinya pun menyerang Yaman sejak 26 Maret lalu. Awalnya konflik di Yaman merupakan konflik politik yang jamak terjadi di negara-negara lain, khususnya saat negara tersebut baru terbebas dari rezim otoriter yang berkuasa selama puluhan tahun.

Sebagaimana dimaklumi, setelah Ali Abdullah Saleh berhasil dilengserkan paksa (oleh rakyat dan negara-negara pendukungnya) pada 2012, Yaman kerap dilanda pelbagai macam konflik. Baik konflik yang bersifat kesukuan, golongan, politik, maupunyanglainnya. Sentimen sektarian telah membuat konflik-konflik yang terjadi di Yaman pascalengsernya Ali Badullah Saleh secara cepat menjalar, bahkan menjadi pemicu peperangan antarnegara seperti sekarang.

Dalam konteks politik, sentimen sektarian tentu tidak menyebar dengan sendirinya, melainkan ada pihak- pihak yang secara sengaja memainkan sentimen sektarian tersebut. Di Timur Tengah, isu sektarian jauh lebih provokatif, bahkan dibanding isu konflik antaragama sekalipun.

Perlawanan Houthi dan Ali Abdullah Saleh

Sejak akhir 2014 hingga awal tahun ini, pergerakan kelompok Houthi di Yaman acap mengejutkan banyak pihak. Betapa tidak, kelompok yang awalnya tidak terlalu besar ini (untuk tidak mengatakan kecil) tiba-tiba diberitakan berhasil menguasai Ibu Kota Yaman pada 21 September 2014.

Aksi spektakuler kelompok ini terus berlanjut hingga mampu menyandera presiden dan perdana menteri Yaman pada 21 Januari 2015 di istananya. Puncaknya kelompok Houthi melakukan Deklarasi Konstitusi (Al-Ilan Ad-Dustury ) pada 6 Februari lalu sekaligus mengakhiri konstitusi lama yang berlaku di Yaman.

Sebagaimana dimaklumi, kelompok Houthi merupakan bagian dari aliran Syiah (Zaidiyah) yang bersifat minoritas di Yaman (mayoritas dari kalangan Sunni). Meski demikian, kelompok yang sejak terjadi Arab Spring (Musim Semi Arab) kerap menyebut diri dengan nama Ansharullah ini pernah berkuasa di Yaman, khususnya di Yaman Utara sebelum Yaman berbentuk republik pada 1962.

Pertanyaan, mengapa kelompok Houthi tampak begitu mudah menguasai Ibu Kota Yaman pada 21 September lalu yang kemudian dengan mudah mereka juga menyandera presiden di istananya? Apakah ini disebabkan oleh dahsyatnya kekuatan kelompok Houthi atau karena ada kekuatan lain yang secara sengaja mendorong Houthi untuk melakukan ”penaklukan-penaklukan” sebagaimana di atas?

Tentu jawabannya adalah yang terakhir. Dengan kata lain, ada pihak lain di belakang Houthi yang terus memberikan dukungan dalam aksi-aksi militernya mutakhir. Pihak lain dimaksud tak lain adalah mantan Presiden Ali Abdullah Saleh (beserta para loyalisnya) yang sengaja ”dilengserkan” oleh negara- negara pendukungnya (Amerika Serikat dan Negara-negara Arab Teluk) untuk menjawab revolusi rakyat Yaman pada 2012.

Untuk menggantikan Saleh, diangkatlah Abd-Rabbu Mansour Hadi yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang loyal terhadap Abdullah Saleh. Karena itu, apa yang terjadi di Yaman belakangan ini dapat disebut sebagai aksi perlawanan dari kelompok Houthi dan Abdullah Saleh sekaligus. Kelompok Houthi hendak melawan kelompok Sunni yang selama ini menguasai Yaman.

Untuk mencapai tujuannya tersebut, Houthi rela bekerja sama dengan para loyalis Ali Abdullah Saleh yang pada waktu-waktu sebelumnya justru kerap menghancurkan mereka. Sebaliknya, dengan memanfaatkan kelompok Houthi, Ali Abdullah Saleh hendak melawan negara-negara pendukungnya (seperti Amerika Serikat dan Negara-Negara Arab Teluk) yang selama ini tidak merestui Saleh untuk kembali ke puncak pemerintahan Yaman kembali.

Sebagaimana dimaklumi, pada masa pemerintahannya, Ali Abdullah Saleh menjadi mitra strategis bagi Amerika Serikat dan Arab Saudi untuk kepentingan yang berbeda. Kepentingan Arab Saudi adalah agar Ali Abdullah Saleh bisa mengendalikan kelompok Houthi yang berpusat di Yaman dan terdapat di Arab Saudi. Sedangkan kepentingan Amerika Serikat adalah melawan kelompok Al- Qaeda di Yaman (AQAP).

Fase Sektarianisasi

Kondisi politik seperti inilah yang membuat perang di Yaman saat ini dapat disebut sebagai perang sektarian. Seandainya bukan Houthi yang melakukan kudeta politik di Yaman mutakhir (katakan seperti kelompok Ikhwan Muslimin atau kelompok politik lainnya), kemungkinan besar Arab Saudi dan negara-negara koalisinya tidak akan melakukan intervensi militer secara langsung seperti sekarang yang mengakibatkan ribuan rakyat tak berdosa harus menjadi korban, baik korban luka-luka atau bahkan korban jiwa.

Tentu perang sektarian di Yaman saat ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan sosial- politik di Timur Tengah yang belakangan mengalami fase ”sektarianisasi”. Fase ini berawal dari krisis politik di Suriah yang acap berkembang menjadi konflik sektarian antara rezim Bashar al-Assad yang dikenal dari golongan Syiah dan para kelompok revolusi beserta segenap pendukungnya dari kelompok Sunni (termasuk Arab Saudi).

Dalam konteks Suriah, sektarianisasi konflik di sana bahkan telah menarik minat para jihadis internasional untuk bergabung dan kemudian membentuk kelompok sendiri dikenal dengan nama ISIS. Sektarianisasi konflik politik kini terjadi di Yaman. Dibanding yang terjadi di Suriah, sektarianisasi konflik politik terjadi di Yaman berlangsung secara lebih vulgar, bahkan menjadi perang antarnegara seperti sekarang.

Semua pihak harus mewaspadai perang ini agar tidak berkembang menjadi panggilan terbuka bagi kaum jihadis internasional untuk terlibat dalam perang ini. Bila ini sampai terjadi, eksodus kaum jihadis internasional dari pelbagai macam negara akan semakin masif terjadi ke wilayah-wilayah konflik di Timur Tengah, termasuk dari Indonesia.

Sikap Indonesia

Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam menyikapi perang yang terjadi di Yaman, khususnya pasca- KBRI kita terkena serangan juga. Pertama, memberikan protes keras terhadap negara-negara yang terlibat dalam perang di Yaman terkait penyerangan KBRI kita, termasuk dengan memanggil para duta besar dari negara-negara tersebut.

Ini sangat penting dilakukan untuk menegakkan kehormatan dan kedaulatan bangsa kita. Kedua, memberikan perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia yang ada di Yaman, mulai dari para mahasiswa, buruh migran, atau bahkan para staf kedutaan.

Upaya evakuasi yang dilakukan pemerintah harus berjalan secara lebih cepat dan mampu meyakinkan para warga negara Indonesia di sana untuk segera meninggalkan Yaman. Ketiga, melakukan upaya pencegahan menyeluruh agar tidak ada warga negara Indonesia yang melibatkan diri dalam perang ini. Hal demikian sangat penting dilakukan, mengingat perang ini bernuansa sektarian, sebagaimana telah disampaikan di atas.

Tanpa pencegahan dini, bukan tidak mungkin perbatasan Yaman justru dianggap sebagai pintu-pintu menuju surga, khususnya bagi mereka yang terpesona oleh semangat sektarianisme. ●

Perjalanan Diplomasi Kita

Perjalanan Diplomasi Kita

Dinna Wisnu  ;  Pengamat Hubungan Internasional;
Co-founder & Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy
KORAN SINDO, 29 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Seorang pegawai yang sekaligus anggota serikat pekerja Perusahaan Listrik Negara mengeluhkepada saya dalamsebuah kesempatan lokakarya, tentang rendahnya penghargaan dan penghormatan masyarakat terhadap peran pekerja dalam menyalurkan listrik ke rumah tangga.

Masyarakat tidak tahu bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh para pegawai tersebut tidak hanya teknis, tetapi juga bernilai pengabdian tinggi karena sesungguhnya tenaga yang mereka curahkan lebih besar dari penghargaan yang diterima, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Misalnya pada saat terjadi mati listrik, sebenarnya ada banyak hal yang telah diupayakan untuk dilakukan di tengah segala keterbatasan fasilitas pendukung di perusahaan, antara lain suku cadang yang sudah tidak diproduksi, manual generator yang berbahasa Mandarin, kualitas bahan bakar yang di bawah syarat.

Pengalaman para pekerja itu merangsang kita untuk mengkaji kembali dan membandingkan konsep diplomasi “A Thousand Friend, Zero Enemy” yang menjadi garis kebijakan politik luar negeri pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan kebijakan politik luar negeri Presiden Joko Widodo.

Beberapa orang yang merasa letih dan jenuh dengan kejadian dan insiden-insiden hubungan luar negeri belakangan ini tiba-tiba merindukan suasana yang tenang, nyaman, dan senang dengan pendekatan yang dilakukan oleh pemerintahan SBY. Mungkin kurang tegas, tetapi tidak menimbulkan keresahan yang bertubi-tubi. Namun, pandangan lain mengatakan bahwa bentuk diplomasi seperti saat inilah yang dibutuhkan Indonesia.

Alasannya agar Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang berdaulat dan kuat. Pandangan ini tampaknya lebih dominan karena disuarakan mulai dari lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Saya belum membaca satu pun pendapat yang berbeda dari para pejabat negara atau tokoh politik yang melawan arus kebijakan dominan saat ini.

Memang, selama 10 tahun pemerintahan SBY, belum pernah ada ketegangan antarnegara yang sumber utama keluhannya adalah pilihan politik kepala negara Indonesia. Hal inilah yang justru kini sedang dihadapi Indonesia terkait keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak memberikan grasi ataupun pengampunan terhadap para terpidana narkoba.

Masalah yang selama ini paling sering dihadapi adalah dengan negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, dan Australia. Mulai urusan tenaga kerja Indonesia, masalah asap, illegal fishing, pengungsi, hingga pengaturan wilayah batas udara. Meskipun menyulut emosi, hal-hal tersebut dianggap relatif wajar karena secara geografis kita berdekatan dengan negara-negara tersebut, sehingga interaksi yang cukup intens berpotensi menimbulkan gesekan yang mengganggu.

Bila dibandingkan dengan protes keras sejumlah negara terkait keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak sedikit pun menggunakan wewenang pemberian grasi atau pengampunan pada para terpidana mati, efek emosinya menyulut bahkan penduduk di negara-negara yang jauh.

Warga negara Filipina, Prancis, Australia, bahkan pemimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa pun mengirimkan pesan keprihatinan, kecaman, bahkan ancaman. Aksi protes diplomatik pun sudah dilayangkan, seperti penolakan duta besar Indonesia untuk Brasil dan kini rencana penarikan duta besar Prancis dari Indonesia. Kenyataan tersebut cukup mengagetkan banyak pihak, baik diplomat, analis, akademisi, aktivis; tidak hanya yang bermukim di Indonesia, tetapi juga yang di luar negeri.

Hubungan Indonesia dengan negara-negara tersebut dan juga dengan PBB selama ini selalu diwarnai suasana bersahabat. Tidak terbetik firasat hubungan yang memburuk. Namun tiba-tiba dalam enam bulan terakhir, kita dihadapkan dengan status relasi diplomatik terburuk dengan mereka semua.

PBB bahkan memberikan nilai terendah (E) karena pemerintah abai akan peringatan sebelumnya untuk segera melakukan moratorium hukuman mati bagi terpidana narkoba sebagai wujud komitmennya pada Kovenan Internasional tentang Perlindungan Hak Sipil dan Politik.

Kita masih ingat bahkan dengan tetangga kita Malaysia dan Singapura, yang relatif sering “ramai” tidak pernah terjadi sikap saling ancam yang berujung pada penarikan duta besar. Frekuensi pertengkaran kita dengan mereka relatif lebih sering dibandingkan antara Indonesia dan Prancis atau Brasil, sesering munculnya musim kemarau yang menyulut kebakaran di Pulau Sumatera, tetapi mengapa justru Prancis dan Brasil rela untuk mengambil opsi terburuk dalam relasi diplomatik?

Kita juga masih ingat bahwa ketika terjadi ketegangan dengan Australia menyusul berita penyadapan pada presiden dan ibu negara, kondisi hubungan bilateral Indonesia-Australia sempat memburuk. Sempat terjadi pemanggilan duta besar, namun dalam waktu relatif singkat komunikasi diplomatik kembali terhubung yang kemudian melahirkan nota kesepahaman seputar kerja sama pertukaran informasi.

Tak sedikit pun kerja sama di bidang lain terancam putus. Hubungan Indonesia dengan PBB juga dapat dikatakan produktif. Indonesia terbilang aktif dalam hampir segala kegiatan PBB, namun dikenal juga kritis. Kita rutin mengirimkan tentara perdamaian ke berbagai negara, aktif di ILO, WHO, dan lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya, termasuk dalam mendorong gerakan antiperubahan iklim.

Namun, Indonesia tetap kritis untuk mendorong reformasi PBB sejak 2000. Contohnya adalah pidato Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda pada 27 September 2008 yang menyerukan reformasi hak veto lima negara agar PBB lebih demokratis.

Ia menyatakan bahwa lima negara pemegang hak veto (Prancis, Inggris, Rusia, Amerika Serikat, dan China) telah menyalahgunakan hak veto yang dapat membahayakan eksistensi Dewan Keamanan PBB yang awalnya justru ditujukan untuk menjaga perdamaian dunia.

Dalam Sidang Majelis Umum PBB itu, Menteri Wirajuda mengatakan bahwa demokratisasi Dewan Keamanan PBB juga berarti distribusi hak keanggotaan yang lebih adil—tidak hanya dalam hal perwakilan geografis yang saat ini pun terbilang belum adil, tetapi juga dalam hal jumlah penduduk (constituencies).

Melalui Menteri Wirajuda, Indonesia pernah menyatakan wakil-wakil peradaban besar di dunia harus secara proporsional terwakili keanggotaannya dalam Dewan Keamanan PBB. Artinya bahwa komunitas 1,1 miliar umat muslim perlu terwakili juga di sana supaya lembaga itu lebih demokratis.

Saya tidak ingin menyimpulkan lebih lanjut tentang kondisi politik luar negeri Indonesia saat ini. Namun, kita perlu mengingat hal-hal baik apa saja yang pernah kita kontribusikan pada dunia.

Seperti pekerja PLN yang saya sebutkan di awal, pencapaian kita saat ini sebenarnya dilakukan melalui kerja dan pengorbanan dalam waktu dan jumlah yang besar, yang mungkin tidak diketahui atau disadari oleh banyak orang. Mudah-mudahan modal tersebut tidak kita sia-siakan demi menjaga kepentingan bangsa dalam jangka yang lebih panjang. ●