Kamis, 01 Januari 2015

Parpol Jangan Terbelah

                                           Parpol Jangan Terbelah

Marwan Mas  ;   Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa 45, Makassar
KORAN SINDO,  30 Desember 2014

                                                                                                                       


Konflik internal dua partai politik besar belakangan ini menjadi ukuran bahwa di negeri ini belum sepenuhnya dewasa dalam membangun demokrasi. Dua partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang sebetulnya bisa disebut “partai senior” karena merupakan partai yang sudah eksis sejak Orde Baru.

Seharusnya mereka lebih matang dalam menata organisasi dan pergantian kepemimpinan, bukan malah terjebak pada permainan dan kepentingan kelompok. Salah satu penyebab kedua partai itu berkonflik lantaran terjebak antara mendukung atau tidak mendukung pemerintahan baru.

Dua kelompok elite parpol saling mengklaim kebenarannya sendiri untuk memperebutkan Ketua Umum dengan beragam kepentingan. Jika dilihat perjalanan sejarahnya, PPP dan Golkar punya prestasi di saat Orde Baru. PPP berhasil dengan posisinya yang selalu di luar pemerintahan, meski beberapa kali ada kadernya dijadikan menteri oleh penguasa Orde Baru. Sedangkan Golkar begitu kokoh menjadi pendukung pemerintah (the ruling party) selama hampir 32 tahun.

Tetapi kisruh internal kali ini malah dibelah oleh keinginan untuk masuk dalam jajaran koalisi partai pemerintah di bawah kendali Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kelompok lainnya bertekad di luar kekuasaan di bawah Koalisi Merah Putih (KMP). Wajar jika ada tudingan pemerintahan Jokowi-JK punya andil dari terbelahnya soliditas partai yang sejak awal mendukung calon Presiden Prabowo Subianto.

Jaga Soliditas

PPP terbelah setelah dua kubu melakukan muktamar. Kubu Romahurmuziy (Romy) bermuktamar di Surabaya, sedangkan kubu Suryadharma Ali memilih Jakarta sebagai tempat muktamar dengan memilih Djan Faridz sebagai Ketua Umum. Kepengurusan Muktamar Surabaya di bawah pimpinan Romy yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan tidak boleh melakukan kegiatan, setelah digugat di PTUN oleh kubu Djan Faridz.

Akibatnya, tidak sedikit pengurus DPW PPP menjadi korban pemecatan dari Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya lantaran mendukung kubu Muktamar Jakarta. Bagi Golkar yang ikut-ikutan terbelah, setelah Aburizal Bakrie (ARB) terpilih kembali dalam musyawarah nasional (munas) di Bali, kemudian kubu Agung Laksono juga melakukan munas tandingan di Ancol, Jakarta.

Kedua susunan pengurus DPP sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi dikembalikan ke Mahkamah Partai untuk diselesaikan melalui rekonsiliasi secara musyawarah dan mufakat, sesuai Pasal 32 Ayat (3) UU Nomor 8/2008 tentang Parpol. Pihak yang tidak menerima keputusan itu dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri (Pasal 32 Ayat 2 UU Parpol).

Fenomena dualisme kepengurusan cukup menghantui sejumlah partai jelang masa akhir jabatan tahun 2015, terutama partai yang tergabung dalam KMP. Partai Gerindra, PAN, dan PKS harus hati-hati dari kemungkinan perpecahan internal. Meski ketiga parpol itu punya tokoh sentral yang punya karisma menenteramkan kader dan elite parpol dalam perbedaan pendapat, tetapi tidak tertutup adanya celah yang bisa dimasuki orang luar untuk memecah belah kesolidan mereka.

Gerindra ada Prabowo Subianto yang punya karisma untuk menangkal isu mendukung pemerintah yang bisa menimbulkan perpecahan. Begitu pula PAN, ada Amien Rais sebagaipemegang kebijakan partai, bahkan PAN punya sistem kuat dalam pergantian kepemimpinan.

Bagi PKS yang dikenal partai kader dengan jenjang pengaderan dari tingkat bawah sampai DPP, sehingga soliditas mereka sangat kuat dan tidak mudah dipecah. Meski begitu, harus tetap waspada dan menjaga soliditas kader agar tidak mudah dibenturkan. Kita ingin parpol yang kuat, sebab dualisme kepengurusan di PPP dan Golkar jelas tidak kondusif bagi pembangunan demokrasi ke depan.

Regenerasi dan Kaderisasi

Salah satu yang sering disoroti pada sebagian besar parpol adalah soal regenerasi dan kaderisasi. Pimpinan parpol selalu tidak sadar akan hal itu. Biasanya barulah tersentak tentang pentingnya regenerasi dan kaderisasi saat menyusun calon anggota legislatif (caleg) menjelang pemilu.

Partai kelimpungan mencari caleg untuk memenuhi ketentuan undang-undang, sehingga banyak caleg yang dipasang tidak dikenal reputasinya. Hanya sekadar memburu kepentingan sesaat dengan mengandalkan kemampuan finansial dan elektabilitas belaka.

Masih kuatnya dominasi tokoh senior (tokoh tua) pada pucuk kepemimpinan parpol, menjadi indikasi kalau parpol sedang krisis regenerasi dan kaderisasi. Sebut saja, Megawati Soekarnoputri di PDIP, ARB di Partai Golkar, Prabowo Subianto di Partai Gerindra, Surya Paloh di Partai Nasdem, Wiranto di Partai Hanura, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat.

Tetapi karena tokoh itu masih dibutuhkan sebagai pemersatu yang karismatik dan panutan kader, posisinya sangat sulit digantikan oleh kader muda. Salah satu penyebab krisis regenerasi yang dialami sebagian besar parpol ialah tidak adanya upaya maksimal melakukan pengaderan untuk dipersiapkan menjadi pemimpin.

Calon pemimpin diukur melalui lamanya menjadi pengurus dan jabatan apa yang pernah dipegang, serta mampu memengaruhi pemilik suara yang ada di kepengurusan daerah. Bahkan ada yang bisa jadi ketua umum parpol tanpa pernah menjadi pengurus teras, tanpa melalui jenjang pengaderan, tetapi hanya karena punya kekuasaan dan uang. Kader muda potensial di parpol sepertinya kurang mendapat ruang yang memadai.

Apalagi kalau berpikiran progresif untuk perubahan sesuai kehendak rakyat, yang kadang tidak sejalan dengan kebijakan dan pemikiran elite partai. Padahal, pemikiran kaum muda senantiasa berkumandang di balik setiap episode penting perjalanan bangsa. Sangat beralasan apabila tiap parpol berani mempromosikan kader muda di levelkepemimpinannasional.

Tokoh senior elite parpol diharapkan cepat menyadari hal ini betapa urgennya keterlibatan tokoh muda dalam jajaran kepengurusan partai. Jika parpol ingin tetap eksis dalam jangka panjang dan tidak terbelah oleh konflik, tuntutan untuk melahirkan generasi politik muda merupakan sesuatu yang niscaya. ●

Tahun Baru Tanpa Harapan

                                     Tahun Baru Tanpa Harapan

Mohamad Sobary  ;   Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia,
untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi
KORAN SINDO,  29 Desember 2014

                                                                                                                       


Apa gunanya tahun baru kalau masa depan sama gelapnya dengan masa lalu? Masa depan yang dekat gelap. Masa depan yang masih jauh dan belum kelihatan pun kegelapannya sudah terasa.

Soalnya, di depan sana tidak ada apa-apa yang bisa menjadi harapan bersama. Dengan kata lain, masa depan sama saja dengan masa lalu. Semua yang terjadi pada masa yang sudah lama lewat itu suasana gelap gulitanya, pedih, dan duka nestapanya seperti baru terjadi kemarin. Kita tahu karena kepedihan tak mungkin membiarkan kita lupa. Masa lalu tidak menjadi kenangan menyejukkan, tapi merupakan trauma menakutkan.

Apa gunanya organisasi yang bernama negara dan pemimpinpemimpin yang dipilih dengan hati gembira kalau masa depan sama gelapnya dengan masa lalu? Apa gunanya jaminan konstitusi kalau jaminan itu hanya merupakan selembar cek kosong, tanpa isi, tanpa arti? Tahun lalu hanya menjadi riwayat. Dengan catatan, di dalamnya hanya ada apa yang pedih. Tahun lalu merupakan riwayat kepedihan.

Bagaimana kepedihan dikenang? Mungkin kita mengenang secara khusus untuk melupakannya. Janji-janji yang tak pernah dipenuhi, kita lupakan. Hati kita memang selebar tujuh samudera raya, ditambah tujuh kali yang sudah ada itu. Kita melupakan semua kesalahan masa lalu dengan jiwa besar. Jauh lebih besar dari sejuta pohon beringin, ditambah sebanyak itu pula.

Jiwa kita besar tak terkira. Karena begitu, masa depan berlalu dan segenap kesalahan kita lupakan. Kita menghadap ke depan dengan harapan siapa tahu masa depan lebih baik. Tapi, kenyataannya masa depan sama buruknya dengan masa lalu. Para pemimpin hanya sibuk berebut kursi. Ketika kursi belum diperoleh, kekuasaan belum di tangan, betapa indah mereka punya janji.

Tapi, begitu masa depan itu sehari demi sehari berlalu dan tahu-tahu sudah menjadi masa lalu, kita hanya bertemu omong kosong. Ada kalanya kita bertemu para pemimpin yang dikirim ke penjara oleh KPK. Kita tidak tahu, apakah itu jawaban atas cita-cita atau harapan kita? Kita berharap makmur, tapi yang kita jumpai hanya para pencuri kemakmuran kita yang dipenjara.

Dapatlah kita merasa makmur hanya karena pencuri-pencuri ditangkap, ditahan, dan dipenjara? ”O, memang bukan kemakmuran yang kita jumpai, tapi keadilan.” ”Dapatkah kita merasa telah memperoleh keadilan, hanya karena para pencuri diadili?” ”Seharusnya bisa” ”Seharusnya? Siapa yang mengharuskan? Pencuri dihukum mungkin cermin keadilan.

Tapi, warga negara yang punya hak hidup layak, cukup sandang, cukup papan, cukup pangan, dan rasa damai, apa berarti semuanya telah kita dapatkan ketika seorang pencuri, atau beberapa puluh pencuri, diadili dan dihukum?” Negara hanya sibuk mengurus dirinya sendiri. Tata negara punya aturan dan hukumhukum yang mengatur hidup kenegaraan yang baik. Tapi, kesibukan di bidang itu tak berarti bahwa negara atau para pejabat negara telah mengatur kehidupan rakyat.

 Dalam kesadaran para penyelenggara negara, rakyat itu tidak ada. Bagi mereka, yang ada negara dan aturanaturan ketatanegaraan yang ruwet itu. Selebihnya, yang ada diri mereka sendiri. Mereka yang mengatur kemakmuran dan diri mereka sendiri yang diutamakan. Mereka menjadi yang paling utama, tapi belum cukup. Pencurian besar-besaran masih terus terjadi. Penyelenggara negara tak perlu merasa malu.

Di masyarakat, terutama di kalangan masyarakat politik, kalau ada pejabat tertangkap, dia dianggap bodoh. Di sini urusannya jelas: bodoh berarti tidak rapi, tidak cermat, tidak hati-hati, dan ceroboh karena meninggalkan jejak. Seharusnya mereka lebih lihai lagi. Tidak ada yang berkata: seharusnya sudah cukup dengan gaji yang ada. Seharusnya lebih dari cukup untuk hidup dengan kekayaan yang ada. Atau, seharusnya kita menjaga kredibilitas moral dan keluhuran agama.

Pencurian tidak disesali karena itu salah, tapi karena pencuri yang tertangkap itu ceroboh. Pencurian tidak ada sangkut pautnya dengan etika bahwa pencuri menodai hak hidup orang banyak. Pencurian tak dilihat sebagai dosa sosial, dosa politik, dosa kemanusiaan, dan dosa keagamaan. Di masyarakat politik dan di dalam lingkungan birokrasi pencurian tidak ada hubungannya dengan etika dan agama atau hukum.

Sekali lagi, pencurian disesali karena tidak terampil, tidak hati-hati, dan tidak cermat. Pak Jokowi. Kita tahu Sampean itu pemimpin yang tulus, lebih dari yang lain-lain. Tapi, tulus jangan disimpan di hati. Tulus jangan hanya dibawa ke Tanah Suci dan di rumah-rumah suci yang Sampean kunjungi.

Tahun baru tak membawa harapan. Pejabat-pejabat baru tak menjanjikan kebersihan diri untuk tak mencuri. Bagi mereka, mencuri salah hanya kalau tertangkap. Kalau cermat, lihai, dan profesional, mencuri tak ada masalah. Uang negara boleh dirampok semua. Negara boleh bangkrut, tapi pencuri harus tak ketahuan.

Ketulusan itu ”kapital”. Pak Jokowi harus ”mengapitalisasikannya” dengan baik dan berani. Bukankah Sampean tidak takut berjuang demi negara dan rakyat di dalamnya supaya rakyat hidup lebih baik, lebih makmur, lebih adil? Sampean presiden. Tugas presiden mengubah yang gelap menjadi terang.

Menciptakan suasana tanpa harapan menjadi sebaliknya. Selebihnya Pak, orang tulus, yang apa adanya, dan tak berharap yang bukan-bukan, bisa mengubah masa lalu yang gelap menjadi masa depan yang terang. Masa lalu tidak sama dengan masa depan.

Masa lalu boleh gelap, tapi masa depan tidak. Pak Jokowi, jangan biarkan tahun baru dan masa depan tanpa harapan. Tapi, jangan pula hanya memberi harapan karena meskipun tanpa harapan itu mengecewakan, kalau harapan sekadar harapan, itu membunuh kemanusiaan dan keadilan.? ●