Kamis, 01 Januari 2015

Revitalisasi Fungsi Unas

                                           Revitalisasi Fungsi Unas

Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel,
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jawa Timur
JAWA POS,  31 Desember 2014

                                                                                                                       


KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memastikan ujian nasional (unas) 2015 tetap dilaksanakan. Meski tetap diselenggarakan, skema unas 2015 akan dimodifikasi. Salah satu perubahan yang pasti dilakukan adalah revitalisasi fungsi unas. Mendikbud Anies Baswedan menegaskan, unas 2015 hanya akan difungsikan sebagai pemetaan pemerataan mutu pendidikan (Jawa Pos, 30/12).

Dengan demikian, unas tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa. Revitalisasi fungsi unas jelas menjadi kabar gembira bagi stakeholder pendidikan. Dengan memfungsikan unas untuk pemetaan mutu pendidikan, penentuan kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah. Kebijakan Kemendikbud itu sekaligus menjadi tantangan bagi guru.

Pertanyaannya, sudah siapkah guru menilai siswa dengan penuh tanggung jawab? Pertanyaan itu wajib dijawab secara jujur oleh guru. Sebab, di tengah situasi masyarakat yang cenderung saling tidak percaya (low trust), keputusan apa pun menjadi perdebatan. Rasanya, sudah waktunya kita percaya pada kemampuan guru. Para guru pasti siap mengambil alih otoritas untuk menentukan kelulusan siswa dengan cara penilaian yang otentik (authentic assessment).

Penilaian otentik meniscayakan guru menilai apa yang seharusnya dinilai, menilai dari banyak aspek, dan menilai dari berbagai sumber. Sejauh ini, guru telah memiliki pengalaman menilai secara otentik melalui ulangan harian, penugasan, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester. Para guru juga terbiasa menilai sikap dan perilaku siswa melalui kegiatan observasi. Dari perspektif teori evaluasi pendidikan, penilaian otentik jelas lebih kredibel daripada hasil unas. Syaratnya, para guru menilai siswa dengan penuh kejujuran.

Ditegaskan Kemendikbud, unas selanjutnya digunakan untuk memetakan mutu sekolah, pembelajaran guru, capaian siswa, dan dukungan orang tua. Berdasar hasil unas itulah, pemerintah memetakan mutu pendidikan di seluruh penjuru tanah air. Kemendikbud berjanji memberikan penghargaan kepada sekolah yang berhasil. Sedangkan sekolah yang belum mencapai target akan memperoleh pembinaan secara intensif.

Persoalan yang kini dihadapi Kemendikbud adalah waktu pelaksanaan unas yang semakin dekat. Jika merujuk tahun sebelumnya, umumnya unas SMA dan SMP dilaksanakan April. Artinya, Kemendikbud hanya memiliki waktu tiga bulan untuk menyiapkan unas. Persoalan waktu tersebut harus diperhitungkan secara cermat. Sebab, masih segar dalam ingatan publik karut-marut pelaksanaan unas 2013.

Gara-gara mismanajemen, unas 2013 tidak dapat dilaksanakan secara serentak. Kasus itu begitu kompleks, mulai keterlambatan pencetakan, kendala pengiriman soal, kebocoran soal, hingga jual beli kunci jawaban. Problem itu masih ditambahi dengan berbagai kasus yang menunjukkan praktik ketakjujuran (dishonesty). Ironisnya, problem ketakjujuran selalu melibatkan kepala sekolah, guru, dan siswa. Publik pun mengenang unas 2013 sebagai yang terburuk sepanjang sejarah.

Jika tidak ingin karut-marut unas 2013 terulang, Kemendikbud harus menyiapkan kebutuhan logistik dengan baik. Untuk itu, Kemendikbud harus berpacu dengan waktu. Mereka tidak boleh lagi banyak berwacana. Termasuk wacana mengganti nama unas dengan evaluasi nasional (enas). Apalagi jika pergantian itu sekadar nama. Ibaratnya hanya berganti baju.

Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga mewacanakan rancangan kriteria kelulusan unas 2015 dengan komposisi 50:50. Wacana itu jelas tidak produktif di tengah persiapan dinas pendidikan, sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam menghadapi unas. Pihak-pihak yang berkepentingan dengan unas pasti kebingungan jika terlalu banyak wacana.

Harus diakui, wacana penggantian unas menjadi enas sangat positif sepanjang digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan. Tapi, jika masih dijadikan sebagai salah satu kriteria dalam penentuan kelulusan, ujian itu akan tetap menjadi beban bagi siswa. Bahkan, beban itu tidak hanya dirasakan siswa, melainkan juga orang tua, guru, dan kepala sekolah. Sebab, tingkat kelulusan siswa selalu dijadikan alat untuk membangun citra sekolah.

Yang menarik, unas juga menjadi perhatian pejabat publik seperti presiden, menteri, gubernur, bupati/wali kota, dan pimpinan dinas pendidikan. Mereka menaruh perhatian karena tingkat keberhasilan unas dapat digunakan sebagai alat pencitraan. Karena itu, banyak kepala daerah yang memerintahkan kepada dinas pendidikan untuk meningkatkan kelulusan siswa. Kepala dinas pendidikan pun memerintahkan kepala sekolah untuk menyukseskan unas. Perintah dinas pendidikan itu ditindaklanjuti kepala sekolah dengan membentuk tim sukses unas. Bermula dari sanalah berbagai kasus ketakjujuran yang menyertai unas.

Rasanya, Mendikbud penting untuk diingatkan bahwa unas adalah produk politik. Unas merupakan kesepakatan politik pemerintah dan pihak legislatif sehingga harus dilaksanakan. Alokasi biaya untuk unas dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) juga disiapkan setiap tahun. Alasan itulah yang selalu dikemukakan pemerintah saat merespons tuntutan penghapusan unas.

Karena merupakan produk politik, untuk menghapus unas, pasti dibutuhkan lobi-lobi politik. Pihak-pihak yang diuntungkan secara ekonomi pasti kehilangan jika program yang menyedot anggaran ratusan miliar itu dihapus. Di tengah problem politik itulah, keputusan Mendikbud untuk merevitalisasi fungsi unas layak diapresiasi. Kini tantangan Mendikbud adalah meyakinkan presiden, wakil presiden, pihak legislatif, dan dinas pendidikan bahwa revitalisasi fungsi unas merupakan langkah terbaik demi masa depan pendidikan nasional. ●

2015, Saatnya Jihad Pertanian dan Maritim

              2015, Saatnya Jihad Pertanian dan Maritim

Baddrut Tamam  ;   Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur
JAWA POS,  31 Desember 2014

                                                                                                                       


MEMBACA data statistik kondisi ekonomi makro Jawa Timur (Jatim) selama periode 2009 sampai 2014, memang cukup menggembirakan. Tren pertumbuhan ekonomi Jatim sangat positif, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01 persen (2009); 6,68 persen (2010); 7,22 persen (2011); dan 7,27 persen (2012). Sayangnya, pertumbuhan positif tersebut tidak dapat dipertahankan pada 2013, dengan pertumbuhan hanya 6,55 persen, kemudian pada triwulan II 2014 pertumbuhan baru mencapai 5,94 persen.

Dilihat dari strukturnya, secara jelas ada pergeseran pertumbuhan ekonomi Jatim dari ekonomi sektor basis pada sektor nonbasis. Di mana kontribusi sektor pertanian terus mengalami penurunan dari 15,36 persen pada Januari hingga September 2013 menjadi 14,93 persen pada 2014. Sedangkan untuk sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR), terus meningkat kontribusinya, dari 31,10 persen pada triwulan II 2013 menjadi 31,39 persen pada 2014.

Sektor pertanian semakin tahun semakin banyak ditinggalkan petaninya. Hal tersebut dapat dilihat dari serapan tenaga kerja sektor pertanian yang terus mengalami penurunan, dari 7.411,28 ribu orang pada 2013 menjadi 7.330,70 ribu orang pada Februari 2014.

Hal lain yang patut diwaspadai adalah peningkatan indeks rasio Gini (Gini ratio) Jatim, yang pada 2009 hanya 0,33 meningkat menjadi 0,36 pada 2014. Meski itu menunjukkan tingkat kesenjangan masih pada level sedang, pergerakannya patut diwaspadai. Sebab, pertumbuhan yang positif pada PDRB dibarengi melebarnya tingkat kesenjangan.

Setidaknya, terdapat dua hal penting yang harus direfleksikan. Pertama, semakin terdesaknya sektor pertanian membuat pertumbuhan ekonomi Jatim kurang berkualitas. Karena justru dibuntuti dengan peningkatan Gini ratio. Meski terjadi penurunan angka kemiskinan, pergerakannya masih sangat lambat.

Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar pertumbuhan ekonomi ditopang sektor non-tradable. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi hanya milik konglomerat. Apabila kondisi tersebut didiamkan, pengentasan kemiskinan akan tetap berjalan lamban. Bahkan, pada tahun depan dapat terjadi peningkatan angka kemiskinan.

Kedua, melebarnya kesenjangan. Sebagai akibat dari terjadinya ketimpangan pada struktur penyusun PDRB, antara sektor tradable dan sektor non-tradable, kesenjangan semakin tinggi di Jatim. Apabila tidak terjadi perubahan fokus pertumbuhan, dilihat dari tren rasio Gini Jatim selama empat tahun terakhir, Gini ratio 2015 akan semakin tinggi.

Jihad Agraris dan Maritim

Kondisi riil tersebut sudah cukup menjadi alasan kuat bagi Jatim untuk melakukan jihad pada 2015. Apalagi, variabel eksternal, dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), mewajibkan kita bersaing secara bebas dengan pasar regional ASEAN.

Karena itulah, komitmen yang teguh untuk menggairahkan kembali sektor pertanian dan maritim sebagai sektor basis Jatim harus ditanamkan di hati setiap rakyat Jatim. Khususnya para pengelola pemerintahan dan sektor swasta. Tahun 2015 harus menjadi titik lompatan sejarah baru bagi Jatim untuk mewujudkan kemaslahatan, dengan memberikan perhatian yang sangat serius kepada sektor pertanian dan maritim.

Pada jihad ini, Pemprov Jatim harus berdiri di barisan depan. Dengan jihad, kita kembalikan gairah petani untuk kembali bekerja pada sektor pertanian, begitu juga nelayan. Caranya adalah menciptakan kemudahan dan memberikan insentif pada sektor pertanian serta kelautan.

Misalnya, dilakukan penambahan alokasi subsidi pupuk dan benih, bantuan obat-obatan, serta alat dan mesin pertanian (alsintan); pembukaan lahan pertanian baru; serta penekanan maraknya alih fungsi lahan pertanian. Hal serupa harus diberikan kepada nelayan, berupa bantuan alat tangkap, subsidi BBM khusus nelayan, serta perlindungan bagi nelayan kecil.

Dari sisi kelembagaan, pemerintah harus menjamin kesehatan tata niaga pertanian dan kelautan. Untuk itulah, diperlukan pembenahan peranti kelembagaan pertanian, pendampingan dan pendidikan keterampilan bagi petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur baru, kemudahan pembiayaan, sampai pembukaan akses pasar. Itulah jihad bagi Jatim pada 2015. Tanpa jihad tersebut, berbagai kekhawatiran yang rasional di atas akan datang menjadi petaka bagi Jatim. ●