Rabu, 01 Oktober 2014

Berinovasi Hemat-Cerdas

Berinovasi Hemat-Cerdas

Iwan Pranoto dan Gautam Kumar Jha  ;   ( Tanpa Penjelasan )
KORAN TEMPO,  01 Oktober 2014

                                                                                                                       


"Jika kehidupan memberi cuka asam, kita buat menjadi acar." Demikianlah inti terdalam gagasan berinovasi hemat-cerdas. Kerugian dimanfaatkan menjadi keuntungan. Di bawah ini satu ilustrasi dari ratusan bahkan ribuan kisah bagaimana masyarakat awam di desa India mewujudkan keuntungan dari kerugian.

Walau terkesan mirip dongeng pengantar tidur yang terlalu indah untuk dipercaya, gagasan "memanfaatkan cuka untuk membuat acar" ini sungguh nyata. Inovasi hemat cerdas yang berciri inklusif ini juga bukan hal baru dan bukan ada di India saja. Bahkan, sebenarnya gelombang berinovasi dengan dasar prinsip ini sudah terwujud sejak era Benjamin Franklin pada abad ke-19. Beliau yang dari keluarga sederhana ini salah satu pelopor inovasi hemat-cerdas di dunia Barat. Beliau dan inovator lainnya sudah menggerakkan budaya berinovasi sebelum inovasi diindustrikan, dielitekan, dan diasingkan dari masyarakat kebanyakan seperti sekarang. Namun, pada abad ke-21 ini, budaya berinovasi hemat cerdas ini mulai bertunas kembali.

Bapak Kanak Das tinggal di Desa Morigaon, di Negara Bagian Assam, India. Setiap hari, beliau bersepeda di jalan penuh lubang. Akibatnya, saat bersepeda, badannya terguncang-guncang. Keluhan sudah disuarakan, tapi semakin hari jalan tidak juga bertambah baik. Pengalaman menyebalkan ini secara perlahan ditafsirkannya sebagai sebuah masalah yang harus dipecahkan.

Bapak yang tak lulus SMA ini kemudian bertanya ke dirinya sendiri, bagaimana memanfaatkan guncangan menjadi percepatan. Bagaimana gundukan dan lubang di jalan yang tak rata dapat dibuat menjadi sumber energi bagi sepedanya?

Lalu beliau menerawang dan merancang solusinya. Angan-angannya adalah menciptakan sistem yang mengubah energi guncangan menjadi energi percepatan perputaran roda. Singkat kata, beliau berhasil mewujudkan sebuah rekacipta baru, sebuah sepeda yang, jika mengalami guncangan, roda belakangnya berputar mempercepat.

Dalam bahasa Hindi dan kehidupan masyarakat India, kata jugaad dipakai untuk menjelaskan sikap berinovasi hemat-cerdas seperti yang dilakukan Pak Kanak Das itu. Baca, misalnya, Jugaad Innovation (Radjou et al, 2012.)

Di Indonesia, istilah yang agak mirip, yakni inovasi akar rumput, dikenalkan oleh Prof E. Gumbira Sa'id, pada 2009. Adapun pada 1980-an, sikap menyelesaikan masalah dengan cerdas menggunakan peralatan dan bahan seadanya dipopulerkan melalui film MacGyver. Dari ilustrasi di atas dapat disimak prinsip berinovasi hemat-cerdas. Pertama, pelaku inovasi ini masyarakat awam, berpendidikan rendah, dan dari pedesaan. Mereka bukan rekayasawan, bukan ilmuwan, bukan peneliti negara atau lembaga litbang, bukan pula penduduk kota besar. Ini menegaskan bahwa berinovasi bukan kegiatan eksklusif milik kaum elite saja.

Kedua, tempat berinovasinya bukan di laboratorium canggih, tapi rumah sederhana biasa di desa. Guru besar di Jindal School of Government and Public Policy, Shiv Visvanathan, dalam The Illiteracy of Innovation (The Hindu, 10 September 2014), menegaskan bahwa sekarang daerah miskin dan padat telah menjadi lahan berinovasi. Lebih lanjut, saat sekarang badan inovasi nasional tak boleh dibayangkan seperti Xerox Park atau Silicon Valley semata, tapi perlu dibangun dalam sebuah kerangka budaya.

Ketiga, solusi yang dibuat bukan sekadar tambal-sulam sementara, melainkan solusi mendasar permanen, menyeluruh, dan berparadigma baru. Bukan saja berpikir di luar kotak, tapi Pak Kanak Das juga "menciptakan sebuah kotak baru." Dan, proses berinovasi ini ramping modal.

Sementara itu, mitos kuno bahwa semakin besar investasi riset akan semakin besar hasil inovasinya, sekarang malah dipertanyakan. Banyak data tak mendukung mitos ini.

Ini berarti bahwa, walaupun dana dibutuhkan untuk berinovasi, ada pendorong lain. Sikap percaya diri dan budaya berinovasi masyarakat justru lebih penting. Karena itu, selain lembaga penelitian resmi negara melakukan inovasi, perlu ada kebijakan penggeloraan masyarakat dalam berinovasi dan dorongan untuk menyelesaikan masalahnya.

Kerja sama Indonesia-India di masa mendatang perlu mencakup pengembangan budaya berinovasi ini. Indonesia perlu menyerap bukan hasil inovasinya, melainkan budaya berinovasi hemat cerdas di masyarakat. Bukan inovasi sebagai kata benda, tapi inovasi sebagai kata kerja.

Perlu diteliti dan dikembangkan penumbuhan budaya ini di Indonesia. Akademikus ilmu budaya perlu memeloporinya. Kerja sama budaya dalam artian keserasian kehidupan masyarakat bersama lingkungannya merupakan salah satu penyelesaian masalah kehidupan abad ke-21 yang amat penting. Terlebih lagi, kerja sama budaya bukan terbatas pada pengkajian budaya masa lalu, tapi juga pengembangan budaya masa depan kedua bangsa. ●

Kabinet Obesitas

Kabinet Obesitas

Feri Amsari  ;   Dosen Hukum Tata Negara dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
KORAN TEMPO,  30 September 2014

                                                                                                                       


Postur kabinet pemerintah Joko Widodo dirancang terlalu "gemuk". Dengan 34 kursi menteri, pemerintah baru diduga akan lamban berlari.

Jumlah 34 kursi menteri sebanding dengan jumlah maksimal kementerian yang dapat dibentuk berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Artinya, Jokowi berencana menempatkan seorang menteri untuk memimpin satu kementerian. Padahal, dalam kajian hukum tata negara, seorang menteri dapat memimpin dua atau lebih kementerian (department). Dengan cara itu, postur kabinet akan menjadi lebih ramping.

Kabinet Presiden Eisenhower, misalnya, menempatkan Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan berada di bawah kepemimpinan satu menteri. Itu sebabnya, hingga kini, meskipun memiliki beban kerja sangat berat, kabinet di Amerika tidak pernah menyentuh jumlah 20 menteri. Presiden Obama hanya memiliki 15 menteri dan 6 pejabat setingkat menteri.

Dengan postur ramping itu, menurut Patrick Weller, kabinet akan mudah mengorganisasi diri dan menata pemerintahan (2007; h. 214). Sedangkan jumlah yang terlalu besar akan membuat presiden kesulitan membangun kerja sama antarkementerian. Apalagi banyaknya menteri dengan "isi kepala" yang berbeda akan menciptakan masalah internal tersendiri bagi presiden baru. Kondisi itu semakin membuat pemerintah menjadi lamban di tengah tuntutan agar pemerintah baru berlari lebih cepat mengatasi ketertinggalan dari negara tetangga.

Dengan jumlah kursi menteri yang terlalu banyak, presiden terpilih akan dituding menerapkan "politik balas budi". Semua pihak harus mendapat untung dari pembagian kursi kabinet. Akibatnya, pemerintah Jokowi-JK mengalami kelambanan bekerja sebagaimana dialami kabinet Presiden SBY, Megawati, dan Abdurrahman Wahid. Kabinet "obesitas" cenderung bekerja lamban.

Ada dua penyebab kelambanan itu. Pertama, koordinasi bertingkat dalam kabinet. Sebelum penentuan kebijakan, selain berkoordinasi kepada presiden atau wakil presiden, para menteri harus lebih dulu "melaporkan" kepada menteri koordinator. Sedangkan menteri koordinator mesti menyampaikan laporan itu kepada presiden. Kebijakan bertingkat seperti itu sebenarnya tidak diperlukan. Sebagai kepala pemerintahan, presiden adalah koordinator tunggal para menteri. Jika menteri koordinator dihapus, setiap kebijakan dapat diputus lebih cepat. Sayangnya, dalam politik balas budi, jabatan menteri koordinator diperlukan untuk menghormati ketua atau tokoh senior partai/militer.

Kedua, kelambanan terjadi karena menyusupnya banyak kepentingan. Pembagian kursi yang menampung seluruh partai pendukung membuat kabinet dipenuhi banyak kepentingan berbeda. Masing-masing menteri tidak hanya bekerja untuk presiden, tapi juga partainya. Misalnya, dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Partai Golkar dan PKS acap kali memilih jalan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah SBY. Pilihan politik partai itu tentu mempengaruhi sikap kadernya di kabinet. Akibatnya, para menteri acap kali bimbang menentukan kebijakan penting akibat perbedaan pandang antara pemerintah dan partai pendukungnya. Ketika itu, para menteri akan berada di wilayah "simalakama": takut diganti (reshuffle) di jajaran kabinet atau dipecat dari partai. Akhirnya, kinerja kabinet semakin lamban.

Dengan postur berat tersebut, pemerintah Jokowi-JK tak hanya berpotensi lamban, tapi juga akan lelah berlari. Apalagi setiap pemerintah baru akan mendapatkan rintangan yang tidak ringan. Presiden baru akan menghadapi budaya birokrasi institusi yang rumit, "bayang-bayang" presiden sebelumnya, permasalahan yang tiba-tiba muncul, relasi rumit pendukung yang beragam, dan "membaca" kelompok mana saja yang dapat dipercaya (Patrick Sanaghan; 2008; h.7). Kondisi itu jamak dihadapi oleh kabinet obesitas.

Sesungguhnya, dalam sejarah tata negara, kabinet merupakan sebuah ruang kecil (cabinet). Ruang kecil itu dijadikan tempat raja (kepala negara dan pemerintahan) mengadakan rapat dengan beberapa profesional kepercayaan terpilih (zaken kabinet).

Sejarah itu memperlihatkan bahwa kabinet tidak pernah dirancang berjumlah besar. Kelompok kecil para menteri itu bertugas "membaca" seluruh potensi masalah yang terjadi dan menemukan solusinya. Kebijakan kabinet itulah yang harus diejawantahkan ribuan birokrat pekerja di bawah kendali menteri. Kabinet ramping tak hanya membuat pemerintah dapat "berlari dengan napas panjang", tapi juga akan menghemat anggaran negara.

Kantor transisi pemerintah Jokowi-JK tentu juga memahami pentingnya kabinet yang ramping, namun acap kali "kehendak" partai membuat postur kabinet mengalami kelebihan bobot. Dengan postur obesitas tersebut, kabinet akan sulit mengiringi "lari" presiden baru yang "lincah blusukan" itu. Sebelum para menteri ikut berlari, "keringat masalah kabinet" sudah mulai menetes. ●