Sabtu, 30 November 2013

Dekemalisasi Republik Turki, Benarkah?

Dekemalisasi Republik Turki, Benarkah?
Frial Ramadhan  ;  Alumni Ilmu Sejarah Universitas Indonesia, Kini tinggal di Istanbul untuk melakukan penelitian mengenai sejarah Ottoman dan Republik Turki
INDOPROGRESS,  29 November 2013
  


DI PAGI yang cukup dingin ini, saya ditanya oleh guru bahasa Turki saya hal yang membuat hati saya bergetar. Sebabnya, pertanyaan yang diajukan cukup sulit dijawab: ‘Apakah perbedaan antara Attaturk dan Erdogan?’ 
Awalnya, saya tersenyum biasa-biasa saja, namun tak disangka ia menunggu jawaban saya, bahkan dengan setengah memaksa. Spontan saja saya menjawab, ‘Attaturk, CHP’den ve Erdogan AKP’den’ yang artinya, 

Mustafa Kemal Attaturk berasal dari CHP (Cumhuriyet Halk Partisi) sedangkan Recep Tayip Erdogan berasal dari AKP (Adalet ve Kalkınma Partisi). Keduanya merupakan pertai jumbo yang sedang bersaing dalam kancah politik Turki. AKP merupakan partai yang sedang berkuasa, sementara CHP mengambil jalan menjadi oposisi. Kedua partai sedang bersaing secara ideologi untuk menentukan masa depan Republik Turki yang tengah mengalami perubahan.

Banyak kalangan, baik para ahli maupun praktisi, menganalisa bahwa Turki sedang mengalami perubahan besar. Tentu saja dikarenakan posisi AKP sebagai partai penguasa lambat laun sedang meniti jalan untuk mentransformasikan negara Turki menjadi negara yang lebih demokratis. 

Proses demokratisasi Turki ini ternyata ditanggapi sebagai ancaman bagi ideologi bapak republik Turki, Mustafa Kemal. Bahkan, tuduhan dekemalisasi atau upaya mengubur ideologi kemalisme pun telah mengemuka. Yang menjadi pertanyaan kita, apakah upaya dekemalisasi benar-benar ada?

Kebijakan-kebijakan dari Tayip (Recep Tayip Erdogan) dianggap sebagai ‘bom’ bagi  benteng ideologi kemalisme yang sudah puluhan tahun tumbuh, berkembang dan mengakar di negara yang pernah memiliki imperium terbesar di dunia itu. Kebijakan paket demokrasi, kebebasan memakai jilbab baik di kampus maupun parlemen, rekonsiliasi dengan suku Kurdi, penutupan dershane (program persiapan masuk universitas), pemisahan tempat tinggal pelajar wanita-lelaki merupakan salah satu percikan pertarungan ideologi dan dugaan dekemalisasi.  Pertarungan ideologi dan politik ini tentu saja melibatkan dua partai besar, yakni AKP dan CHP.
Baik AKP maupun CHP, keduanya memiliki dasar ideologi dan basis masa yang jelas. AKP adalah partai yang membawa ideologi demokrasi dengan basis masa kaum Islamis. Terminologi islamis yang ditulis dalam artikel ini mengacu pada sekelompok masyarakat yang menginginkan Islam tumbuh mendominasi baik secara struktural maupun kultural. Sedangkan CHP memiliki ideologi Kemalis, yang tentu saja, berhubungan dengan pendirinya, Mustafa Kemal Atatturk. Ideologi Kemalis CHP dijabarkan melalui enam point penting, yaitu republikanisme, populisme, nasionalisme, sekularisme, etatisme dan revolusionisme. Ideologi ini pernah mengalami ancaman yang kemudian diselingi oleh kudeta militer. Militer selalu menjadi tameng bagi ideologi kemalisme. Mengancam kemalisme berarti tidak akan dilindungi, seperti yang tercantum dalam mukadimah Konstitusi Turki. Artinya, kemalisme merupakan bagian dari konstitusi Turki yang memang didesain sebagai bahan-bahan bangunan Republik Turki, sebagai antitesis dari imperium Turki Usmani.

Waktu ternyata menggiring Turki kepada perubahan besar, tatkala Tayip dan AKP berkuasa tahun 2002. Kemenangan AKP dan terpilihnya Tayip sebagai Perdana Menteri Turki dianggap sebagai kebangkitan kaum islamis, terutama dari kalangan menengah. Selain itu, gerakan tarikat-tarikat dan pemuda muslim di universitas-universitas telah mempercepat dan memuluskan kemenangan kaum islamis. Berbagai kebijakan, seperti memperketat penjualan alkohol hingga kebijakan terbaru menutup  dershane dianggap telah memuluskan langkah untuk menjadikan Turki sebagai ‘negeri Islamis’ yang berkaca pada kejayaan Turki Usmani. 

Padahal pada awal abad ke-20, ketika kemalisme lahir dan berkembang, peradaban dan ajaran Turki Usmani dianggap sebagai ajaran kuno yang senantiasa dibandingkan dengan konsep republik-modern yang lebih rasional.

Tayip dan AKP tentu saja tidak sebodoh itu dengan melakukan tembak langsung bahwa kebijakannya adalah upaya dekemalisasi. Mereka membungkus kebijakannya dengan interpretasi ulang atau pembaharuan kemalisme. Kerap pula disebut sebagai ‘neo-kemalisme.’ Neo-kemalisme yang dimaksud berupa pembaruan konsep-konsep kemalis yang dianggap sudah tidak cocok diterapkan dalam perkembangan dunia global abad ke-21. Kemalisme yang kaku, terkadang dianggap ultranasionalis, militeristik, dan mengabaikan heterogenitas harus diinterpretasi ulang. Munculah gelembung-gelembung ide agar kemalisme dapat diinterpretasikan sebagai ideologi yang plural dan menjunjung kebebasan individu.

Masyarakat tentu merespon dengan positif upaya kebebasan individu yang ditawarkan oleh AKP dan Tayip. Salah satu kebebasan individu yang digulirkan adalah kebebasan memakai jilbab di sekolah, bahkan di parlemen yang baru saja memantik konflik. Respon masyarakat yang positif berubah ketika kebijakan demi kebijakan dimunculkan, seperti rencana perubahan Taman Gezi di Taksim menjadi pusat perbelanjaan dengan gaya barak militer Turki Usmani. Ini memunculkan protes sehingga pemerintah menindak aksi protes ini dengan tegas terhadap para demonstran, termasuk mahasiswa. Ini memberikan sinyal bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Tayip belum sepenuh hati memberikan kebebasan individu. Terlebih lagi, kebijakan pemisahan tempat tinggal antara siswa perempuan dan laki-laki dianggap sebagai intervensi terhadap hak-hak pribadi individu. Muncul pula opini bahwa Tayip memberikan kebebasan, namun hanya kebebasan untuk ‘menggunakan simbol-simbol keagamaan.’ Sebutan pemerintahan Tayip sebagai pemerintahan diktator pun mengemuka, meskipun Tayip menawarkan demokratisasi Turki. Namun wacana demokratisasi Tayip hanya merupakan ‘kedok’ untuk memuluskan kekuasaan berlandaskan agama, sedikit demi sedikit mulai muncul.

Dekemalisasi?

Keinginan mengembalikan dominasi agama Islam di Turki, ditanggapi sebagai bagian dari dekemalisasi. Selama ini, gerakan politik Islam dianggap sebagai irtica atau reaksioner sehingga muncul phobia bahwa gerakan Islam akan menjadi ‘bom waktu’ bagi ideologi kemalisme. Artinya ketika muncul kekuatan Islam, meskipun tidak untuk menentang kemalisme, maka terminologi kemalis-islamis selalu muncul. Dan islamis akan selalu dipertentangkan dengan kemalis. Sehingga munculah wacana dekemalisasi.

Profesor Nilüfer Narlı, dari Universitas Bahçesehir, berargumen bahwa pelepasan foto-foto Mustafa Kemal dari beberapa tempat dan penghapusan ikrar kesetiaan di sekolah-sekolah menjadi tanda bahwa Mustafa Kemal akan segera dilupakan. Semih Idiz, dalam artikelnya di Hurriyet Daily News, pun berargumen telah muncul tanda-tanda adanya  pelenyapan Mustafa Kemal sebagai simbol nasional. Selain itu, penutupan dershane  dianggap sebagai upaya dekemalisasi, karena dalamdershane terdapat penanaman doktrin-doktrin Mustafa Kemal. Namun, menurut saya pribadi, penutupan  dershane sebagai upaya melakukan dekemalisasi tidaklah benar, karena gerakan pendidikan Islam yang dimiliki Fethullah Gullen pun memiliki ‘aset’ dalam ‘bisnis’ dershane. Jikalau penutupan dershane ini digunakan oleh kaum islamis untuk melawan arus kemalis, maka mengapa harus dershane, yang notabene banyak dimasuki gerakan Islam sebagai upaya mendidik para pemuda dengan moralitas dan nilai-nilai Islam, yang harus ditutup. Bukankah penutupan dershaneini akan menghambat munculnya pemuda muslim?

Saya pikir, upaya dekemalisasi bukanlah suatu rencana terstruktur dari pemerintahan Tayip, karena dekemalisasi akan hilang dengan sendirinya ketika arus liberalisme dan demokratisasi muncul. Jadi wacana dekemalisasi bisa saja muncul di bawah tanah dengan gerakan yang ‘secuil demi secuil.’ Namun bukan tujuan utama dari pemerintahan Tayip. Wacana dekemalisasi ini muncul dengan didahului oleh wacana diktatorian Tayip yang berkelindan terhadap kaum islamis sebagai basis dari AKP. Karena sesungguhnya, Republik Turki ini adalah republik yang ‘latah,’ yang mana ketika muncul figur yang terkesan islamis maka langsung muncul pula wacana perlawanan terhadap kemalis. Tentu saja kelatahan ini berakar pada konflik awal abad ke-20, ketika kaum kemalis-republik berusaha menekan agama Islam untuk kembali ditempatkan dibalik hal yang bersifat individual, bukan sebagai kekuatan struktur politik.

Karena itu, menurut Saya AKP dan Tayip tidaklah sebodoh yang kita duga. Mereka tidak akan melakukan dekemalisasi secara terang-terangan seperti ini. Kita pun harus ingat bahwa wacana dekemalisasi ini semakin mengauat menjelang pemilu tahun depan, sehingga kepentingan politik pun berperan dalam menggulirkan wacana ini untuk menghantam Tayip. Terlebih lagi persaingan antara AKP dan CHP sedang sangat memanas. Saya kira, jikalau Tayip lebih sedikit tenang, banyak mendengar aspirasi dan tidak terlalu menggulirkan kebijakan yang bersifat intervensi terhadap kebebasan individu, kemungkinan citra Tayip sebagai seorang demokrat akan tetap terjaga. Karena, bagaimanapun, upaya demokratisasi yang dilakukan Tayip harus diacungi jempol, seperti upaya mendamaikan pertikaian yang melibatkan suku Kurdi dengan mendatangkan Barzani sebagai pemimpin suku Kurdi dan para exile Kurdi yang telah meninggalkan tanah Turki sekian lama karena hantaman dari rezim sebelumnya, meskipun, sekali lagi, terdapat seribu alasan untuk menuduh rekonsiliasi suku Kurdi sebagai upaya Tayip mendulang suara di Diayarbakir, basis pemilih Kurdi.

Suatu analisis memang tidaklah hitam putih dan selalu memberikan seribu alasan dan konspirasi. Namun kita harus menerima seribu alasan demi mencari kebenaran. Itulah sebabnya saya bingung ketika guru saya bertanya mengenai perbedaan antara Mustafa Kemal dan Tayip Erdogan, karena membedakan manusia tidak mungkin dilakukan secara hitam putih. Tidak pula semudah membagi peran dalam panggung sandiwara, seperti membagi peran ‘ksatria’ dan ‘iblis. ●

Ironi Orang Halmahera Timur

Cerita dari Pesisir Nusantara :
Ironi Orang Halmahera Timur
Ismunandar  ;  Bermukim di kampung Buli, Halmahera Timur
INDOPROGRESS,  25 November 2013
  


SAYA lahir dan dibesarkan di kampung Buli, Kecamatan Maba, Kebupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara—tempat bermacam-macam perusahaan tambang mendaratkan eksafator dan buldozer untuk mencukur habis pulau-pulau kecil, gunung dan tanjung yang ada di sini. Saya tak bisa menarik diri dari keterlibatan emosional dengan krisis sosial-ekologi di kampung saya. Singkatnya, saya tidak bisa memposisikan diri sebagai pengamat. Yang hanya bisa saya lakukan: menceritakan apa yang saya dengar, saya lihat, dan saya rasakan.

Saya tak berurusan dengan objektivitas dan netralitas,  sebagaimana dituntut oleh dunia akademisi. Posisi saya adalah korban, mungkin juga ‘pelaku’ dari apa yang biasa disebut ‘pembangunan.’ Seiring dengan berjalannya waktu, semua persoalan yang tak habis-habisnya melilit kebebasan kami. Saya mulai sangsi dengan kata pembangunan.  Kemerdekaan yang melilit kami ini hampir tak ada jedah untuk menarik nafas sebagai tanda lega.

Nasib kami di sini mirip budak yang dijajah. Setelah ruang hidup kami direnggut, tanah direbut, air tercemar. Lebih dari itu, sejarah perlahan-lahan digilas oleh  penanda-penanda baru yang tak kami kenal sebelumnya. Tulisan di bawah ini adalah cerita dari perspektif sebagai korban pembangunan dan investasi.

Kilas Kisah Halmahera Timur

Sebelum menjadi Kabupaten otonom, Halmahera Timur adalah bagian dari kabupaten Halmahera Tengah. Geliat pemekaran pasca-Reformasi menghembuskan angin baru, sehingga mulailah tokoh-tokoh setempat berkonsolidasi menuntut sebuah kabupaten otonom. Maka jadilah kabupaten Halmahera Timur dimekarkan pada 2003.

Dengan alasan kabupaten baru, ruang investasi pun dibuka. Tahun 1997 adalah awal mula bercokolnya perusahaan tambang (nikel). Setelah sebuah pulau kecil di depan kampung Buli—pulau Gee—kecamatan Maba, berhasil dikuasai PT. Antam—yang dikerjakan oleh PT. Minerina Bhakti. Tak butuh waktu lama, berdatangan pula rupa macam perusahaan tambang: PT. Aneka Tambang, Yudistira Bhumi Bhakti, Heng-Fung, Haltim Meaning, dll.

Tahun 2007, warga mulai membentuk kelompok-kelompok kecil, menyusuri hutan, gunung dan tanjung. Tujuannya satu: mengkapling tanah. Ratusan bahkan miliaran rupiah dikantongi setelah perusahaan-peruahaan tambang membayar lahan milik warga. Beralihlah kepemilikan hutan dan kebun ke penguasaan PT. Antam dan perusahaan-perusahaan tambang. Tak tanggung-tanggung, pemerintah daerah memberi Kuasa Penambangan (KP) dalam jumlah besar: 51.320 Ha. Dengan area yang luas itu, gunung yang kokoh di pesisir Buli hingga penghabisan kecamatan Maba, kini menjadi area tambang. Beberapa pulau-pulau kecil yang mestinya tidak dialihfungsi kini jadi area tambang. Puluhan kapal-kapal ekspor berjejer di laut teduh Desa Maba Pura. Bila malam, teluk kecil Maba Pura ini bak kota mengapung.

Setiap hari, jumlah kapa-kapal itu meningkat. Setelah pemerintah pusat menetapkan UU Minerba yang mengharuskan adanya pengelolaan komoditi di dalam negeri. Sementara itu, pemerintah daerah menetapkan tarif—sumbangan pihak ketiga: 500-700 rupiah per ton (disesuaikan dengan pakasitas kapal ekspor).

Hilangnya Ruang Hidup

Kampanye pembebasan lahan dan iming-iming ganti rugi lahan memiliki daya tarik yang sangat kuat, sampai-sampai membuat petani kelapa dan nelayan meninggalkan mata pencaharian mereka. Desa Maba Pura misalnya, sebelum perusahaan tambang datang, kampung ini terkenal sebagai lumbung ikan lebih khusus lagi ikan teri.

Rumah-rumah papan yang berderet sepanjang pesisir pantai Buli hilang sama sekali. Pemukiman-pemukiman sementara seperti Pekaulang, Babatim, Loau, Sen dan Pacigua adalah tempat petani kopra menjalani aktivitas. Di situ pula memoar masa kecil kita terpatri.

Masuknya perusahaan-perusahaan tambang ini disertai iming-iming lapangan kerja:  delapan puluh persen orang Halmahera Timur dan 20 persen dari luar Halmahera Timur. Setelah semua janji-janji kesejahteraan dan jaminan pekerjaan tak terbukti, barulah seorang warga nyeletuk, 

‘Sebenarnya, saat tambang ke sini, seorang laki-laki pernah membimbing kami menolak pertambangan dan semua janji-janji perusahaan itu. Hanya saja, kami tidak terlalu menanggapi serius, karena sibuk mengkapling tanah.’

Mengapa masyarakat tani dan nelayan tiba-tiba jadi pemuja tambang, sementara terjadi aksi tolak tambang di beberapa daerah di Halmahera? Sebut saja Kecamatan Gane Halmahera Utara. Mengapa Kecamatan Maba dan Maba kota, memberi ruang amat besar, hingga perusahaan tambang lenggak-lenggok dengan leluasa?

Saya berusaha memungut cerita seputar sejarah tambang di kampung, persisnya di Buli kecamatan Maba, yang kini sedang dibangun pabrik Ferro-Nikel oleh PT. Antam. Saya seperti yakin betul bahwa alam pikiran masyarakat telah terjangkiti racun tanah merah dengan mantera kemajuan yang mereka baca.

Tahun 1990-an adalah mula PT. Geomin—ujung tombak PT. Antam melakukan aktivitas pengeboran tanah. Tak hanya itu, mereka juga membangun interaksi dengan masyarakat layaknya keluarga besar. 

Kedekatan emosional tersebut dibangun oleh tokoh-tokoh masyarakat di kampung. Pemuda-pemuda kampung yang polos dan tak tahu apa-apa diiming-imingi pekerjaan. Para pimpinan mereka menjalin asmara dengan gadis-gadis kampung, mensponsori pesta muda-mudi, menjadi donatur ragam acara seremonial, bahkan menyekolahkan orang-orang lokal yang dipandang berbakat membaca tanah dan hasil alam (nikel) yang melekat didalamnya. orang kampung dihipnotis dengan desa jadi kota, jembatan layang, mall tempat hiburan malam dll–begitu yang selalu kami dengar.

Krisis Sosial-Ekologi

Barulah sekarang saya menyadari janji-janji itu adalah ilusi. Akhir cerita, kami justru terpisah dari ruang-ruang kehidupan semula: ada jarak antara kami dengan tanah dan air. Hutan dan kebun jadi area tambang, sedangkan perairan biru berganti warna menjadi kuning kecoklat-coklatan akibat aktivitas pertambangan yang jauh dari asas keselamatan manusia dan alam.

Nelayan ikan teri yang masih tersisa tak henti-hentinya mengeluh. Mereka bertahan di atas sisa hasil sekedarnya. Sebelum tambang beroperasi, mereka mendapat rata-rata 2-3 ton ikan teri per bulan, dan kini hanya 200-300 kilogram.

Namun begitu, kerusakan lingkungan yang nyata tak juga menyentil masyarakat sebagai penghuni tanah dan air Halmahera Timur. Khususnya di Buli dan Maba (pusat percepatan krisis di Halmahera). Warga telah dihipnotis melalui kata pembangunan. Statusnya berubah dari warga negara pemilik sah tanah dan air, menjadi pengikut Antam, pemuja modal.

Sekali lagi, ruang hidup dan sejarah tercerabut dari tangannya sendiri. Warga harus bertahan hidup di tengah komitmen pemerintah yang sangat minim atas pemberdayaan sektor riil. Sementara itu, logika pertumbuhan ekonomi yang dikejar pemerintah pusat membuat PT. Antam dan perusahaan tambang habis-habisan memeras tenaga, keahlian, dan waktu para pekerja tambang. PT. Antam menjalankan logika birokrasi ketat mirip kerja rodi. Tak jarang, buruh tambang ini bertukar kunci di atas mobil, waktu makan hanya belasan menit, usai Idul Adha dan Idul Fitri karyawan dijemput bus tambang, shalat tarawih digeser ke jam dua belas malam, hari Minggu diubah jadi lembur-full, dan karyawan akhirnya memilih kerja daripada ibadah. Itulah tuturan buruh tambang di sini, di Halmahera Timur.

Di sini relasi kuasa juga bermain begitu rupa. Tanjung Epa, berganti nama jadi Pos Bandung. Bila Anda sesekali mengunjungi area tambang itu, akan menemukan nama-nama seperti ‘Pos Bandung’, Pos Jakarta’ juga Pos Chicago—dalam area tambang ada kota besar. Saya pun membatin: mengapa tak dinamai Bus-bus, Bukumatiti, Kukuba—tempat orang Haltim bergulat dengan tanah pohon kelapa. Bukankah nama adalah identitas. Bukankah dari nama sungai, tanjung, teluk, dan pulau itu ada cerita leluhur di sana? Ada sejarah di sana?

Apa jadinya jika nama ‘Baharuddin’ dipanggil Susilo, apa yang hadir dalam benak Anda? Kami dijebak untuk hidup dengan imajinasi ‘yang lain’ dari tanah dan air juga sejarah yang tercermin dalam nama dan simbol pemberian orang tua kami.

Undangan Terbuka

Bagi para psikoanalis yang mahir membaca bawah-sadar, arkeolog yang pandai merekonstruksi sejarah, ekonom yang mengerti tata kelolah sumber produksi dan distribusi,   sosiolog yang menelaah sebab-sebab perubahan sosial,  awak media yang gemar memburu berita, pun siapa saja, datanglah ke sini, ke Halmahera Timur, Buli dan Maba, agar kami dapat keluar dari mimpi-mimpi pembangunan, dan kembali kepada sejarah dan ruang hidup kami. Sebab, kami adalah warga negara yang berdaulat atas tanah dan air di bawah pemerintah daerah yang benar-benar otonom. Kami dapat mengurus dirinya sendiri berbekal identitas sejarah dan kulturnya sendiri. Kami merasa dikeberi oleh Pemerintah Pusat karena harus menerima megaproyek MP3EI itu.

Selamat datang di Haltim, negeri dengan investasi triliunan rupiah yang krisis air bersih, listrik, jaringan komunikasi, dan kebudayaan! ●