Selasa, 30 April 2013

Opsi Mengatasi Krisis BBM


MINYAK BUMI, MASALAH DAN SOLUSINYA
Opsi Mengatasi Krisis BBM
KOMPAS, 30 April 2013


Pemerintah saat ini gagal dalam mengantisipasi krisis bahan bakar.

Ketika Indonesia mengalami puncak kedua produksi minyak 1995, indikasi kita akan memasuki era krisis minyak seharusnya sudah disadari. Sayangnya, beberapa dekade ini kita tak punya kebijakan pengelolaan energi strategis yang komprehensif.

Kini, masyarakat tersandera harga bahan bakar minyak (BBM) yang jauh lebih rendah dari harga keekonomiannya di tengah harga barang dan jasa lain yang terus meningkat. Masyarakat kurang diedukasi mengenai bahaya laten yang mengancam perekonomian dan keuangan negara, sementara subsidi tak tepat sasaran.

Harga BBM bersubsidi yang murah lebih banyak dinikmati pemilik kendaraan pribadi, terutama mobil. Pemakaian Premium hampir seluruhnya (99,76 persen) oleh kendaraan transportasi darat. Dari jumlah itu, 45 persen digunakan kendaraan pribadi mobil, 40 persen sepeda motor, dan sisanya kendaraan komersial. Adapun bahan bakar jenis solar terbesar digunakan truk angkutan barang.

Dengan pemakaian Premium sekitar 100-200 liter per bulan, kelompok rumah tangga pemilik mobil mendapatkan manfaat Rp 500.000-Rp 1 juta per bulan. Jika separuh dari kelas menengah kita yang 140 juta jiwa (sekitar 35 juta keluarga) bermobil menggunakan Premium, subsidi untuk mereka Rp 8,75 triliun per bulan. Rumah tangga pemilik sepeda motor dengan pemakaian 20 liter Premium per bulan mendapatkan manfaat Rp 100.000 per bulan. Adapun rumah tangga tanpa mobil dan sepeda motor menerima manfaat tak langsung dari harga transportasi dan harga lain sekitar Rp 10.000 per bulan.

Lebih Berkeadilan

Kondisi inilah yang harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengalokasikan BBM bersubsidi lebih berkeadilan. Hasil survei berkala Litbang Kompas dua tahun terakhir menunjukkan, kelompok pemilik mobil, kalangan menengah ke atas, dan berpendidikan tinggi mendukung kebijakan pemerintah mengurangi subsidi BBM. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan opsi yang sepenuhnya diinginkan publik.

Sejak tahun lalu, beberapa alternatif mengatasi pembengkakan subsidi BBM sudah diwacanakan pemerintah. Alternatif itu selain menaikkan harga juga membatasi volume pembelian Premium pada kendaraan pribadi, pengalihan Premium oleh kendaraan pribadi ke Pertamax dan bahan bakar gas. Juga pengalihan pemakaian Premium pada kendaraan umum ke BBG atau Premium hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.

Yang banyak mendapatkan dukungan responden di 12 kota yang disurvei adalah opsi Premium diperuntukkan hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Tahun 2012, opsi ini disetujui 61,3 persen responden dan tahun ini disetujui 66,4 persen. Sayangnya, mekanisme pelaksanaan opsi ini belum jelas dan belum bisa diterapkan.

Opsi kenaikan harga merupakan opsi terakhir yang disetujui responden. Hampir seluruh responden (2012: 93,4 persen; 2013: 95 persen) khawatir kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendongkrak inflasi. Hanya saja, jika opsi kenaikan harga BBM dianggap lebih realistis, mayoritas responden berpendapat sebaiknya bertahap (2012: 84,7 persen; 2013: 82,5 persen). Kenaikan harga yang ditoleransi Rp 500-Rp 2.000 per liter.

Pertimbangan Waktu

Opsi menaikkan harga BBM tahun lalu lebih banyak didukung responden daripada jika dilakukan tahun ini. Agaknya responden memahami kondisi makroekonomi tahun lalu lebih baik dari saat ini. Tahun ini, meski pertumbuhan tetap tinggi (konsisten di atas 6 persen), bayangan inflasi tinggi menghantui sejak awal tahun. Karena itu, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi harus mempertimbangkan waktu yang tepat. 

Tingkat inflasi Januari-Maret 2013 mencapai 2,43 persen. Hal ini mengindikasikan target inflasi 4,9 persen dalam APBN akan terlampaui. Berdasarkan data historis, puncak inflasi biasanya terjadi Juni-September dengan besaran 2,4 persen per bulan. Inflasi itu dipicu pengeluaran masyarakat terkait biaya liburan dan masuk sekolah tengah tahun serta belanja keperluan puasa dan hari raya.

Pil pahit untuk mengobati perekonomian yang sakit tetap harus ditelan. Ke depannya, tantangan perekonomian akan semakin berat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan menciptakan permintaan bahan bakar yang juga tinggi. Sementara, suplai domestik cenderung menurun dan impor pun akan sulit karena kita berebut dengan China, India, AS, dan negara-negara Eropa Barat untuk mendapatkan minyak. Situasi itu akan terjadi di tengah kecenderungan harga minyak mentah dunia yang kian tinggi.

Ancaman inflasi tinggi tetap ada. Jika pemerintah tegas menaikkan harga BBM bersubsidi, diperkirakan sumbangan inflasi 0,7-1,2 persen. Namun, kita punya sejarah saat inflasi mencapai 11,06 persen pada 2008 pertumbuhan ekonomi masih 6 persen. Begitu juga pada 2010. Syaratnya, pemerintah harus menjaga instrumen fiskal dan moneter tetap baik dan menyediakan instrumen proteksi sosial yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti kelompok miskin, petani, nelayan, serta usaha mikro dan kecil. ●

Belajar dari Negara Lain


MINYAK BUMI, MASALAH DAN SOLUSINYA
Belajar dari Negara Lain
KOMPAS, 30 April 2013


PT Pertamina tahun lalu mengumumkan bahwa pendapatan bersih pada 2011 sebesar Rp 24 triliun. Jumlah itu meningkat 40 persen dibandingkan tahun 2010.

Namun, dibandingkan perusahaan minyak dan gas bumi di belahan bumi lain, pendapatan bersih mereka juga rata-rata naik 40 persen. Kenaikan itu ternyata terutama ditopang kenaikan harga minyak mentah dunia. Pada saat sama, perusahaan migas Malaysia, Petronas, dan perusahaan migas Brasil, Petrobras, pendapatan bersihnya bahkan tujuh kali lipat Pertamina. Ilustrasi ini menunjukkan pentingnya belajar dari negara lain bagaimana mengapitalisasi cadangan minyak sehingga dapat mengembangkan ketahanan energi dalam negeri. 

Dengan perbandingan itu, akan diketahui apakah tata kelola migas Indonesia sudah tepat.
Tata kelola migas terdiri dari tiga fungsi, yaitu fungsi kebijakan, regulasi, dan bisnis. Dunia migas mengenal dua jenis tata kelola, yaitu kebijakan dua kaki fungsi dan kebijakan tiga kaki fungsi. Kebijakan dua kaki menggabungkan fungsi regulasi dan bisnis. Penganut kebijakan dua kaki antara lain Malaysia, Angola, Arab Saudi, Rusia, dan Venezuela. Kebijakan tiga kaki adalah pemisahan ketiga fungsi. Penganutnya antara lain Norwegia, Brasil, Aljazair, Meksiko, Nigeria, dan Indonesia.

Selain dua jenis tata kelola ini, sesudah tahun 1999, Angola, Rusia, dan Venezuela meletakkan fungsi kebijakan dan regulasi di bawah kementerian. Di Indonesia, fungsi kebijakan dijalankan pemerintah dan DPR. Fungsi operasi dijalankan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas. Sementara fungsi bisnis dijalankan Pertamina. Sekarang, yang menjadi perdebatan, apakah Indonesia hendak menganut kebijakan tiga atau dua kaki. Apakah perbedaan kebijakan itu berpengaruh pada produksi? Kajian terhadap model kebijakan ini telah dilakukan Mark C Thurber dan kawan-kawan dari Universitas Stanford dengan judul Mengekspor Model Norwegia: Pengaruh Desain Administrasi pada Kinerja Sektor Minyak (Energy Policy, 2011).

Lima negara yang dianggap bagus kinerja hulunya dalam studi ini adalah Norwegia, Brasil, Arab Saudi, Angola, dan Malaysia. Alasannya, pemerintah mereka mendukung eksplorasi dan produksi migas, baik finansial maupun nonfinansial, terlepas dari ada atau tidak adanya pemisahan ketiga fungsi kebijakan, regulasi, dan bisnis. Permasalahan utama itu adalah tata kelola yang terfragmentasi. BUMN yang mengelola migas Indonesia adalah Pertamina. Namun, sumbangan terhadap total produksi minyak siap jual Pertamina hanya 16-17 persen. Ditambah produksi minyak siap jual perusahaan migas swasta nasional, total sumbangan perusahaan migas domestik sekitar 23-24 persen.

Dibandingkan dengan perusahaan migas nasional di sejumlah negara di dunia, produksi Pertamina paling kecil. Saudi Aramco di Arab Saudi, yang terbesar, hampir 100 persen produksi terhadap minyak nasional. Petronas pun menyumbang 60 persen dari total produksi minyak nasional Malaysia. Dari kondisi itu terlihat ada kesalahan tata kelola migas yang sangat fatal. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengatur, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketika diterjemahkan dalam tata kelola migas, tujuannya adalah meningkatkan produksi minyak siap jual.

Produksi minyak jual memerlukan tiga komponen. Pertama, modal sangat besar. Kedua, teknologi yang sangat kompleks. Ketiga, kemampuan mengelola risiko yang cukup baik. Tiga komponen itu hanya dimiliki perusahaan internasional. Perusahaan nasional Indonesia lemah dalam tiga hal ini. Akibatnya, jika produksi minyak jual yang memerlukan tiga komponen itu jadi tujuan, tentu saja tata kelola migas seolah-olah pro-asing.

Nasionalisme Energi

Oleh karena itu, perlu suatu nasionalisme energi yang terukur. Tujuan tata kelola migas adalah membangun industri migas nasional, tetapi tetap menjaga keseimbangan produksi minyak siap jual sehingga tak anti-asing.
Agar suatu tata kelola migas berjalan baik, perlu strategi kompak atau strategi yang komprehensif. Hal inilah yang tak ada di Indonesia. Tak ada seorang pun atau tidak ada satu institusi pun di Tanah Air yang mengambil alih tanggung jawab strategi ”perahu” migas ini mau dibawa ke mana.

Kembali ke pengalaman Norwegia, tahun 1969 ditemukan cadangan migas yang sangat besar di sana. Pemerintah Norwegia bukan mengundang investor atau perusahaan asing, melainkan mendirikan perusahaan migas nasional Statoil. Padahal, saat itu mereka belum mampu mengelola migas. Dengan sejumlah kegagalan, minyak baru bisa diproduksi tahun 1975-1976.

Pelajaran yang dapat diambil dari pengalaman Norwegia itu adalah mereka menetapkan tujuan dari tata kelola migas, yaitu membangun industri migas nasional. Masalah yang terjadi itu bukan masalah transfer teknologi yang dapat dipelajari tiap hari, tetapi bagaimana mengelola harapan, yaitu bagaimana seluruh komponen bangsa mengerti bahwa kita sedang membangun suatu industri migas nasional. Karena itu, kita harus membayar mahal dengan APBN. Apa yang salah dengan industri migas nasional saat ini? Pengelolaan hasil pendapatan dari sumber energi migas cenderung berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rutin APBN. 

Tujuan utama Indonesia adalah tujuan miopik jangka pendek, yaitu produksi minyak siap jual yang cepat menghasilkan dana segar. Akibatnya, alokasi dana bagi pengembangan infrastruktur dan kegiatan eksplorasi cukup lama relatif terabaikan. Tidak ada dimensi upaya membangun industri pendukung, industri hulu, atau industri hilir.

Contohnya adalah dalam alokasi belanja modal. Belanja modal Petronas hampir sepuluh kali lipat Pertamina. Hal Ini bukan kesalahan Pertamina, tetapi kesalahan negara. Kesalahan itu antara lain dalam hal strategi mengelola modal. Jika Malaysia berorientasi pertumbuhan, Indonesia berorientasi pada laba.

Jika strategi mengelola modal berorientasi pada pertumbuhan, modal dari pendapatan bersih diinvestasikan kembali untuk mendukung pertumbuhan. Pertumbuhan yang dimaksud adalah pembangunan kapasitas, akuisisi riset dan teknologi, serta pembangunan budaya perusahaan. Modal itu juga untuk membiayai proyek-proyek baru. Misalnya, 70 persen laba Petronas dikembalikan ke Petronas sehingga eksekutif punya ruang merespons dinamika pasar karena belanja modal besar.

Laba Pertamina dari tahun 1965 hingga 2000-an yang dikembalikan sebagai investasi hanya 5 persen. Itu 
pun masih dipajaki. Artinya, Pertamina kekurangan modal secara kronis. Akibat dari kekurangan modal kronis dapat dilihat dari perbandingan antara lahan konsesi dan produksi. Lahan konsesi Chevron Indonesia Company, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) asal AS, sekitar 5.000-7.000 km2. Lahan konsesi Total E&P Indonesie, KKKS asal Perancis, hanya 2.000-3.000 km2. Bandingkan dengan Pertamina yang memiliki lahan konsesi 140.000 km2.

Namun, produksi Chevron Indonesia Company mencapai 45 barrel per km per hari, Total E&P Indonesie 23 barrel per km per hari, sedangkan Pertamina hanya 0,9 barrel per km per hari.

Kesimpulannya, Pertamina perlu kapitalisasi. Lebih luas dari itu, perlu suatu strategi cerdas, sistematik, dan komprehensif. Yang paling penting lagi, perlu kepemimpinan yang berani, berintegritas, dan memberi inspirasi. Kepemimpinan itu diharapkan mampu menggerakkan seluruh komponen bangsa sehingga strategi itu bisa ditransformasi ke implementasi yang efektif.  ●