Senin, 01 April 2013

Is Australia’s diplomatic push too late?


Is Australia’s diplomatic push too late?
Erin McMahon ;  An Australian Journalist and Educator who has spent several years living, studying and working in Indonesia
JAKARTA POST, 19 Maret 2013



As an Australian with a significant interest in Indonesia, it was with a mixture of optimism and pessimism that I read about last week’s (March 3-4) Indonesia-Australia Dialogue at Sydney’s Intercontinental Hotel.

The keynote speakers at the high-profile event were Australia’s foreign minister, Bob Carr, and the opposition foreign spokesperson, Julie Bishop. Addressing former diplomats, senior academics and journalists from both countries, the mood seemed buoyant and positive about the prospects for the relationship.

Carr cited the government’s “Asian Century” white paper and its particular focus on boosting the number of young Australians living and working in Indonesia on the bilateral work and holiday visa. Bishop, meanwhile, championed the opposition’s proposed scheme to dramatically raise the number of Australians studying in the country.

Considering there will be an election in Australia later this year, it is good to see that both sides of politics outwardly value the relationship and have committed themselves to doing more to steer it in the right direction.

But like at most of these big, flashy gatherings, there seems to be more interest in patting each other on the back and saying how well everything is going than actually discussing what has been going wrong. An Indonesian I know described our countries’ diplomatic styles as being the perfect antithesis of each other, yet oddly complementary. One likes to talk a lot, while the other likes to nod and smile politely.

Despite the all the positive spin, the bilateral relationship is years behind where it should be. And nowhere is this more evident than in the education sector.

In any given year, there are only about 500 Australians studying in Indonesia, and the vast majority of those are in short course programs of about a month in duration. Meanwhile, as many as 20,000 Indonesians are studying at Australian universities. It is ridiculous to think that Indonesians have not noticed this imbalance and goes a long way to illustrating what we really think of each other.

Back in Australia though, the situation is even more dire. Over the past 10 years, there has been a 40 percent drop in the number of students studying Indonesian — by some counts, there were more Australians studying Indonesian in the 1970s than there are today. If it were not for plate tectonics, you could be forgiven for thinking our countries have been drifting apart.

Over the years, both of Australia’s major political parties have had ample opportunities to arrest the decline of Indonesian language studies and yet precious little has actually been done. They have sat on their hands while Australian universities continued to cut their Indonesian programs and high schools struggled to fill their senior classes.

So why now? Why is it imperative that Australians go across and learn more about their geographically and strategically important neighbor to the north now and not, say, 10 years ago, when I was studying the language in a university class of about 10 people?

At the risk of being called a cynic, could it be because of recent revelations that, at current growth rates, Indonesia’s economy may eclipse Australia’s in as little as 20 years? Seems an awful lot like a relationship of convenience where we are only interested in being nice neighbors when we can get something out of it.

Sure, it may be a case of better late than never, except for the fact that there is another election on the horizon that will have far more implications for the bilateral relationship. Next year Australia will lose the most pro-Australian leader in Indonesia’s history and, with President Susilo Bambang Yudhoyono out of the picture, who knows what outlook the next president might have.

Unfortunately, Australia may have been caught napping with its jam karet diplomacy and it is now a case of too little too late with this latest push. ●

Minggu, 31 Maret 2013

Melawan Aksi Kekerasan


Melawan Aksi Kekerasan
Marwan Mas ;  Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45 Makassar
MEDIA INDONESIA, 30 Maret 2013


BERBAGAI aksi kekerasan yang diduga dilakukan preman dan kelompok bersenjata di beberapa kota besar semakin menghantui rakyat. Tidak lagi memilah apakah masyarakat kelas bawah atau kelas atas, kantor polisi pun ikut jadi sasaran kekerasan dan perusakan, bahkan tahanan yang dalam perlindungan negara ikut diberondong peluru. Sepertinya tak ada lagi ruang aman. Gereja, sekolah, bahkan rumah tinggal juga dilempari bom molotov (bom botol) seperti yang terjadi di Kota Makassar dua bulan terakhir, tetapi belum ada pelaku yang ditangkap polisi.

Masyarakat semakin resah, mulai perkampungan hingga pusat keramaian di kota-kota besar. Bentrok antarkampung di perdesaan atau antarlorong di kota besar kerap terjadi dengan mengerahkan massa, menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka mempraktikkan ‘hukum rimba’, melakukan tindakan main hakim sendiri dengan mengabaikan nilai-nilai hukum yang berlaku. Begitu banyak tindakan main hakim sendiri dipertontonkan kelompok massa terhadap orang lain yang tidak punya kekuatan. Celakanya, hukum rimba juga mewabahi kalangan penegak hukum dan pemelihara keamanan yang memiliki senjata api yang dapat digunakan kapan saja.

Peristiwa terakhir yang menyita perhatian publik ialah penyerangan oleh sekelompok bersenjata yang diduga terlatih ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (23/3) malam. Para sipir tidak berdaya dan terpaksa menyerahkan kunci blok tahanan kepada penyerang yang diduga mengemban misi. Mereka membantai empat orang tersangka kasus pembunuhan salah seorang anggota TNI di salah satu kafe di Yogyakarta. Keempatnya mendekam di LP Cebongan sebagai tahanan titipan Polda Yogyakarta.

Kehidupan masyarakat terancam oleh ketidakmampuan negara menjaga dan menjamin rasa aman masyarakat. Dengan berkaca pada realitas selama ini, salah satu penyebab maraknya hukum rimba ialah merosotnya kewibawaan negara dan penegak hukum. Hukum tak berkutik melawan aksi kekerasan, baik yang dilakukan preman pasar, preman berdasi, maupun kelompok bersenjata.

Kelompok Bersenjata

Peristiwa berdarah di LP Cebongan setidaknya menyentak rasa kemanusiaan kita, bahkan dunia internasional turut prihatin. Sorotan dunia internasional membuktikan peristiwa keji itu bukan sekadar kejahatan kemanusiaan, melainkan juga sebuah aksi yang mencoreng wibawa negara karena korban berada dalam perlindungan negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, menyatakan selain menghasilkan ancaman serius terhadap rasa aman publik, serangan itu memorak-porandakan kepercayaan umum terhadap supremasi hukum di negeri ini.

Tentu kita mengapresiasi keprihatinan presiden dan berbagai kalangan. Namun, pernyataan dan kecaman sekeras apa pun tidak akan berarti apa-apa tanpa ada aksi konkret dan serius untuk mengusut, mengungkap motif, dan menangkap pelakunya. Apakah itu dari kelompok terlatih yang ada kaitannya dengan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang anggota TNI, pemerintah melalui aparat hukumnya harus berani membongkarnya.

Menyingkap tabir gelap siapa pelaku sebenarnya merupakan tugas negara. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok bersenjata sekalipun terlatih dan dari kelompok mana pun mereka berasal. Jangan hanya berani mengobrak-abrik teroris yang memiliki senjata dan rangkaian bom, sebab pengalaman telah menuntun kita pada kenyataan pahit. Pengusutan sejumlah aksi kejahatan yang melibatkan kelompok bersenjata di luar teroris kerap tidak tuntas dan menyisakan rangkaian persoalan baru.

Polisi sebagai pemegang otoritas dalam mengusut berbagai aksi kekerasan bersenjata tidak boleh gentar. Polisi ialah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan yang tidak boleh setengah hati. Apalagi kasus penyerangan LP Cebongan, menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, merupakan kekerasan luar biasa sehingga proses penanganannya pun tidak boleh dengan cara biasa-biasa saja.

Untuk memotivasi polisi agar lebih berani melawan dan bertindak tegas, SBY perlu turun tangan langsung. Bila perlu, membentuk tim investigasi independen seperti yang disarankan berbagai kalangan dan bersinergi dengan kepolisian yang berada langsung di bawah kendali presiden. Tujuannya untuk memastikan kasus penyerangan LP Cebongan tidak mendapat tekanan dan perlawanan dari kelompok tertentu.

Negeri ini tidak boleh kembali terjebak ke masa kelam era otoriter Orde Baru. Ketika ada kelompok terlatih yang merasa punya kekuatan melakukan kekerasan, semuanya diatur agar tidak ada institusi tertentu dipojokkan meskipun aksinya menimbulkan korban jiwa bagi rakyat. Jika pola itu kembali terjadi, bukan cuma rasa aman masyarakat yang tercabik, malahan kredibilitas negara selaku pelindung rakyat dipertaruhkan.

Preman Berdasi

Fenomena premanisme tumbuh subur di kota-kota besar, bahkan di perdesaan. Kita patut mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap Hercules yang dikenal pentolan preman bersama puluhan anak buahnya dalam sebuah operasi oleh aparat Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Akan tetapi, pertanyaan juga muncul, kenapa selalu terlambat diantisipasi? Adakah momentum strategis bagi kepolisian dalam penangkapan Hercules dan kelompoknya?

Padahal, premanisme sudah sangat lama mencekam kehidupan masyarakat. Begitu beragam modus mereka, mulai memeras, meminta jasa keamanan bagi pelaku usaha dan kompleks perumahan, sampai memalak warga masyarakat dengan ancaman. Seiring dengan perkembangan zaman, perilaku premanisme juga semakin berkembang, bukan hanya hidup di lapis masyarakat bawah, melainkan telah menjangkau hampir semua segmen kehidupan sosial.

Meminta uang dengan ancaman sudah merasuki kehidupan masyarakat dengan cara bargaining yang tentu saja tidak berimbang. Pihak penekan merasa memiliki kekuatan dengan mengancam korban nya dan itu bisa terjadi dalam wilayah elite melalui permainan politik-kekuasaan. Itulah yang sering disebar dengan beragam simbol untuk menciptakan rasa takut yang biasa disebut ‘preman berdasi’.

Penyakit sosial itu sudah merambah elite politik dengan pola kerja yang tak jauh beda dengan preman pasar meski lebih canggih. Itu bisa dilihat dari bobroknya penentuan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN/APBD) oleh preman berdasi. Begitu banyak oknum Badan Anggaran DPR/DPRD ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena meminta dan memeras pengusaha hitam yang ingin tendernya dalam suatu proyek dimenangkan.

Pola kerja para preman berdasi tidak jauh beda dengan preman pasar. Mereka juga melakukan tekanan agar proyek yang sedang dibicarakan di DPR bisa dimenangkan. Para pengusaha hitam dipalak agar membayar ‘uang pelicin atau sogok’, padahal anggarannya belum turun. Terjadi transaksi yang tidak berimbang karena korban pemalakan tidak punya pilihan jika ingin perusahaannya ditunjuk melaksanakan proyek. Maka itu, aksi kekerasan, baik yang dilakukan preman pasar, preman berdasi, maupun kelompok bersenjata, harus dilawan agar tidak berkembang lebih jauh. ●