Jumat, 01 Februari 2013

Katinon dan Produk Turunannya


Katinon dan Produk Turunannya
Mahardian Rahmadi ;  Dosen Fakultas Farmasi Unair,
Kandidat PhD dalam Bidang Drug Dependence di Hoshi University School of Pharmacy and Pharmaceutical Sciences, Jepang
JAWA POS, 31 Januari 2013



MASYARAKAT Indonesia dikejutkan berita besar. Yakni, penggerebekan dan penangkapan 17 orang -empat di antaranya artis- oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Raffi Ahmad. Selanjutnya, berbagai pernyataan yang bernada kontroversial muncul tentang katinon, zat narkotika yang tidak diatur dalam undang-undang.

Cathinone (baca: katinon) merupakan alkaloid yang diekstrak dari tanaman khat (Chata edulis), tanaman herbal yang banyak tumbuh di Afrika bagian utara. Katinon mempunyai struktur kimia mirip obat-obatan yang sudah kita kenal, ephedrine dan amphetamine. Perubahan struktur kimia pada katinon menghasilkan berbagai macam turunan zat atau komponen kimia baru yang biasa disebut katinon sintetis. 

Uniknya, katinon sintesis itu mempunyai potensi dan efek farmakologi yang jauh lebih besar jika dibanding zat aslinya. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 10 buah katinon sintesis. Beberapa yang sering disalahgunakan adalah 4-Methylmethcathinone (mephedrone); 3,4-Methylenedioxypyrovalerone (MPDV); dan 3,4-Methylenedioxymethcathinone (methylone). 

Mephedrone juga dikenal dengan nama lain meow, plant food, bubbles, MCAT, dan bath-salt. Sementara itu, methylone dikenal dengan nama lain explosion. Di antara turunan katinon itu, methylone mempunyai struktur kimia yang sangat mirip dengan MDMA/ekstasi, sehingga efek yang ditimbulkan sangat mungkin juga mirip ekstasi.

Katinon sintesis biasanya terdapat dalam bentuk serbuk, kristal, dan larutan. Selain itu, terdapat dalam bentuk tablet dan kapsul. Rute administrasi/penggunaannya bergantung pada bentuk sediaannya. Cara penggunaan yang paling banyak dilakukan pengguna katinon sintetis adalah mengisap serbuk/kristal obat tersebut melalui hidung atau menelannya bila zat itu dimasukkan dalam tablet atau kapsul. Rute administrasi lainnya adalah melalui injeksi langsung intravena, dimasukkan lewat rektal, atau menelan mentah-mentah serbuk yang dibungkus dengan kertas.

Para pecandu umumnya menggunakan obat-obatan itu dengan mencoba-coba yang akhirnya mengalami ketergantungan. Awalnya, obat-obatan tersebut akan menimbulkan efek menyegarkan tubuh, menghilangkan rasa lelah, menambah stamina, dan menambah kepercayaan diri. Umumnya mereka tidak sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan atas penggunaan obat-obatan itu.

Berbagai artikel ilmiah menunjukkan, penggunaan katinon sintesis secara akut maupun kronis bisa berakibat buruk, bahkan membahayakan kesehatan. Penggunaan secara akut dalam dosis efektif bisa mengakibatkan gejala palpitasi jantung, kejang, muntah, sakit kepala, perubahan warna (discolorization) pada kulit, hipertensi, hiper-refleksia, euforia, serta halusinasi. Bahkan pada dosis yang sangat besar, bisa mengakibatkan kematian.

Gejala yang muncul pada penggunaan jangka panjang yang dirasakan pecandu obat-obatan tersebut, antara lain, paranoid, perdarahan hidung, rusaknya gigi, gangguan penglihatan, kaku pada rahang dan pundak, agitasi, tremor, serta demam atau berkeringat dingin. Penggunaan dalam jangka panjang juga akan meningkatkan risiko kematian karena overdosis. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa katinon sintesis mampu menimbulkan ketergantungan psikis dan fisik, seperti halnya obat-obat psikostimulan lainnya.

Seperti umumnya obat-obatan yang bisa menimbulkan ketergantungan, katinon sintesis bekerja dengan meningkatkan kadar neurotransmitter dopamin dan serotonin. Jika amphetamine dan turunannya lebih dominan meningkatkan kadar dopamine, serotonin atau MDMA/ekstasi lebih dominan meningkatkan kadar serotonin dibanding dopamine. Katinon sintesis itu mampu meningkatkan kadar dua neurotransmitter tersebut dalam jumlah yang sangat besar (hingga 900 persen dari kadar normal).

Karena itu, beberapa penelitian menunjukkan, efek farmakologis turunan katinon tersebut merupakan kombinasi antara methamphetamine (sabu) dan MDMA (ekstasi). Bahkan, beberapa kasus kematian karena katinon sintesis tersebut disebabkan sebuah sindrom yang dinamakan sindrom serotonin. Yakni, terjadi peningkatan kadar serotonin dalam jumlah besar di otak dan seluruh tubuh yang mengakibatkan gangguan jantung, pembuluh darah, sistem saraf, dan organ-organ penting lainnya.

Identifikasi awal katinon dan katinon sintesis dalam cairan tubuh seperti halnya urine atau dalam darah dapat dilakukan dengan tes warna. Namun, pengujian itu sering menimbulkan false positif/kurang spesifik. Validasi dengan metode lain yang lebih tepercaya haruslah dilakukan. Beberapa teknik analisis tersebut, antara lain, teknik kromatografi gas dengan tandem spektrofotometri masa. Selain itu, spektrofotometer infrared dan nuclear magnetic resonance (NMR).

Berdasar efek farmakologi dan bahaya kesehatan yang ditimbulkan tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam konvensi substansi psikotropika 1971 memasukkan katinon ke dalam daftar narkotika golongan I, suatu narkotika atau psikotropika yang hanya boleh digunakan untuk penelitian, tidak boleh digunakan untuk pengobatan. Seperti halnya dalam Undang-Undang Kesehatan No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam tabel konvensi 1971 tersebut, hanya terdapat dua buah katinon yang masuk dalam golongan I. Yaitu, katinon dan meth-katinon, sedangkan turunan lainnya tidak dimasukkan atau belum masuk dalam daftar golongan I tersebut. 

Negara-negara lain seperti Amerika Serikat melalui rekomendasi DEA (Drug Enforcement Administration, BNN-nya AS) telah memasukkan turunan lainnya, terutama MPDV, mephedrone, dan methylone, ke dalam golongan I psikotropika. Pada 2011, DEA kembali menegaskan bahwa tiga katinon sintetis tersebut termasuk dalam narkotika yang ilegal dan sangat membahayakan.

Peryataan BNN bahwa narkotika tersebut tidak termasuk dalam Undang-Undang Kesehatan sangat mungkin benar. Karena itu, sangatlah urgen bagi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan DPR, untuk segera merevisi undang-undang tersebut. Tentunya tidak hanya terkait dengan katinon dan turunannya, tapi juga produk narkotika dan psikotropika lainnya yang saat ini mungkin belum masuk dalam pasal-pasal di undang-undang. Selain itu, para akademisi dan peneliti, khususnya dalam bidang kesehatan, hendaknya mengkaji lebih dalam mengenai zat narkotika/psikotropika tersebut.
●


MM Aktuaria


MM Aktuaria
Rhenald Kasali ;  Ketua Program MM UI
SINDO, 31 Januari 2013



Ketika sebagian besar lulusan universitas mengambil bidang-bidang yang general, profesiprofesi baru yang lebih spesifik justru bermunculan. Siapa yang menyangka profesi berbayaran tinggi sekarang diidamkan oleh para spesialis? 

Ambil saja contoh profesi aktuaris dan geologis yang sangat kurang diminati.Bukan karena prospeknya tidak bagus, tetapi mungkin ketidaktahuan atau kurangnya minat belajar yang ilmunya sedikit agak sulit ketimbang ilmu-ilmu sosial pasaran yang modalnya cukup membaca,menghafal atau analisis sederhana. Menjadi aktuaris dan geologis membutuhkan keahlian menghitung dan sains yang tinggi.

Padahal anak-anak Indonesia sejak kecil sudah dilatih dengan kemampuan matematika yang advance.Mengapa anak-anak yang sekolah dasar dan menengahnya sudah diberi beban yang sangat berat dengan matematika dan fisika itu justru tak bermuara pada bidang-bidang studi berbasis ilmu yang penting itu? 

Kurang Pasokan 

Kurangnya pasokan geologis sudah lama dirasakan sehingga wajar bila perusahaan perusahaan minyak dunia, termasuk dari Qatar dan Malaysia, sering beriklan mencari SDM dan ”membajak”mereka dari perusahaan-perusahaan migas di sini.Sudah lulusannya sangat terbatas, yang sudah ada saja masih dibajak. Memang pekerjaan mereka bisa jauh dari kota dan keluarga, tetapi bayaran yang diterima sangat tinggi. Bisa 10 kali lipat dari rata-rata sarjana bidang ilmu lain. 

Di sisi lain, untuk menjadi aktuaris, seorang ahli tidak harus bekerja di daerah pedalaman atau di lautan lepas seperti geologis. Aktuaris bekerja di sektor keuangan, khususnya asuransi dan dana pensiun. Dengan latar belakang matematika, fisika atau engineering atau juga financial economics, mereka bisa menjadi aktuaris yang tangguh. Aktuaris adalah tenaga ahli yang mengaplikasikan matematika dalam bidang keuangan, dengan menghitung besarnya risiko yang akan terjadi di kemudian hari. 

Dengan begitu dibutuhkan keahlian membaca peta ekonomi makro, statistik, dan akunting. Apalagi kalau ini berkaitan dengan produk-produk asuransi yang risikonya harus diukur yang berbeda dari satu kasus ke kasus-kasus lainnya. Dalam asuransi jiwa, hal ini menjadi lebih kompleks karena berhubungan dengan tradisi menjaga kesehatan dan demografi. 

Dan dalam dunia perasuransian Indonesia, ada Surat Keputusan Menteri Keuangan (Nomor 426/KMK.06/ 2003) yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi jiwa untuk mengangkat aktuaris yang memiliki kualifikasi yang ditetapkan dan disertifikasi oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dan diizinkan pula oleh pemegang sertifikasi dari asosiasi sejenis luar negeri yang terdaftar sebagai anggota penuh International Association of Actuaries. 

Dengan melihat langkanya jumlah aktuaris yang dapat menghambat pertumbuhan industri asuransi Indonesia, minggu lalu MMUI yang saya pimpin membuka program MM Aktuaria. Bukannya apa-apa. Data dari PAI (Perusahaan Aktuaria Indonesia) menunjukkan negeri ini butuh sekitar 600-an aktuaris. Namun yang tersedia baru 170-an. Itu pun, menurut alumnus kami yang menjadi ketua PAI, Budi Tampubolon, setiap tahun selalu ada anggota yang pensiun atau meninggal dunia. 

Kalau MMUI meluluskan 20 orang saja setahunnya, dalam 10 tahun sudah pasti kebutuhan itu belum terkejar. Memang ada program S1,tetapi proses ujian untuk menamatkan status sebagai fellow society of actuaries of Indonesia (FSAI) membutuhkan waktu yang panjang. Hanya memiliki keahlian menghitung (matematika) saja ternyata belum mencukupi. Padahal kebutuhan aktuaris di Indonesia terasa semakin meningkat. 

Saat ini industri asuransi jiwa Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Apalagi 2–3 tahun lagi diramalkan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia akan menjadi USD6.000, Deutche Bank bahkan meramalkan GDP Indonesia akan menjadi kekuatan keenam dunia pada 2030, mengalahkan Jerman. Kalau Anda rajin berkeliling Indonesia Anda akan terheranheran, di mana-mana kelas menengah baru memenuhi bandara, hotel, tempat-tempat rekreasi, sekolah-sekolah internasional, dan seterusnya. 

Pertumbuhan kelas menengah yang tinggi ini mengakibatkan dunia perasuransian tumbuh terus. Para CEO perusahaan asuransi asing yang saya temui belakangan ini mengakui ruang besar untuk tumbuh hanya ada di sini. William Kuan, CEO Prudential Indonesia, misalnya, tak melihat ruang pertumbuhan industri perasuransian di Singapura atau Inggris sekalipun. Itu sebabnya Indonesia harus terus memperbarui sistem pendidikannya. Bayangkan saja, industri asuransi jiwa Indonesia baru sekitar 1,3% dari GDP. 

Padahal Malaysia-Singapura dan Thailand sudah sekitar 3- 4%,Jepang 10%, dan Amerika Serikat sudah di atas 10%. Dunia asuransi Indonesia tumbuh karena pergerakan ekonomi dan saya yakin dapat tumbuh lebih besar lagi bila pemerintah mengeluarkan paket-paket regulasi yang membuat industri ini lari lebih kencang. 

Di Amerika Serikat industri ini tumbuh karena digerakkan peraturan-peraturan pada level state dan county. Bahkan untuk merayakan pesta di taman saja, panitia harus membeli asuransi. Belum lagi profesi-profesi tertentu yang rawan dituntut oleh pengacara-pengacara yang lihai. Ada berita orang terpeleset saja atau pahanya tersiram air panas minuman di sebuah restoran, sebuah tuntutan hukum segera dilayangkan dan untuk menghindari hal itulah pengusaha menutup premi asuransi. 

Namun di pasar yang besarbesar itu, ruang untuk tumbuh sudah stagnan dan bila Indonesia tidak segera menghasilkan aktuaris-aktuaris andal, ia akan diisi oleh aktuaris-aktuaris dari negeri tetangga. Di MMUI, program kami didukung oleh salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka dunia yang berkedudukan di Inggris. 

Perusahaan ini menawarkan berbagai bantuan mulai fasilitas gedung, kurikulum, serta bantuan teknis dan program ini didesain untuk mengisi kebutuhan industri sehingga memberi ruang bagi praktisi dari segala perusahaan untuk berkarier di mana pun. 

Sepuluh Tahun 

Seorang calon aktuaris memberi tahu saya, salah satu faktor yang membuat langkanya aktuaris di Indonesia adalah kurangnya pengetahuan dalam matematika keuangan dan ekonomi makro. Padahal, untuk mendapatkan sertifikasi dari PAI, mereka harus mengikuti 10 buah ujian. 

Dari Ketua PAI yang pernah mengambil program serupa di MM UI,saya mendapatkan keyakinan lulusan-lulusan MM aktuaria bisa jadi hanya tinggal menyelesaikan 2–3 ujian, khususnya yang berkaitan dengan industri. 

Ketua PAI meyakinkan ujian dari mata kuliah yang diketahui lebih dalam diberikan di UI akan lebih mempercepat masa kelulusan. Tentu saja tantangan ini harus dijawab dengan kesungguhan mengembangkan program berkualitas. Setahun ini kami telah menjembatani program dengan industri dan pihak regulator yang kebetulan dulu adalah mahasiswa atau dosen-dosen kami sendiri. 

Selain itu kami juga mendatangkan profesor-profesor terkemuka dari luar negeri. Dua bulan yang lalu misalnya mereka mengirimkan Prof Keng Seng Tan, Ketua Program Studi Aktuaria dari Waterloo University – Kanada.
●