Minggu, 01 Juli 2012

Merumahkan (Kembali) Pancasila

Merumahkan (Kembali) Pancasila
Trisno S Sutanto ; Koordinator Penelitian Biro Litkom PGI
KOMPAS, 30 Juni 2012


Mungkin ironis, kalau bukan tragis, bahwa Pancasila hanya dilirik saat bulan Juni tiba, lalu dilupakan kembali.

Apalagi hampir semua praktik kekuasaan, dari presiden sampai kepala daerah, justru menafikan butir-butir yang terkandung di dalamnya. Terlalu panjang jika mau disebut satu per satu bagaimana setiap butir Pancasila diingkari. Dan praktik pengingkaran ini, kalau dibiarkan terus-menerus, sudah menggerus alasan dasar mengapa Indonesia, sebagai entitas negara-bangsa, didirikan dan patut dipertahankan.

Pancasila tak lain adalah seni mengelola kemajemukan. Jika butir-butirnya dinafikan, bahkan sengaja diingkari, jelas Indonesia sebagai negara-bangsa ”tempat kemajemukan suku, budaya, bahasa, agama, keyakinan, dan adat tumbuh subur” sudah tak punya alasan untuk berdiri.

Ada contoh bagus untuk itu. Beberapa waktu lalu saya menghadiri peluncuran buku karya Pastor Neles Tebay dan diskusi ”Jalan Damai Papua”. Seorang peserta mengajukan pertanyaan yang mengentak nurani. Kata anak muda dari Papua itu, sampai sekarang ia tidak tahu apa alasan Papua harus jadi bagian dari Indonesia, dan apakah memang benar bahwa Papua merupakan bagian utuh dari Indonesia.

Pengalaman seumur hidupnya mengajarkan: Papua tak pernah mendapat untung apa-apa, malah terus-menerus jadi ladang pembantaian dan eksploitasi besar-besaran sumber daya alam.

Saya kira, ketika mengajukan pertanyaan itu, pemuda dari Papua sedang mempersoalkan seluruh konstruk tentang keindonesiaan kita dan membuat frase ”Persatuan Indonesia” dalam Pancasila problematis. Apa landasan persatuan kalau seluruh pengalaman empiris justru menafikannya? Seperti sebuah keluarga, untuk apa terus mempertahankan keutuhan apabila pengalaman memperlihatkan persatuan justru menyengsarakan? Bukankah jalan perceraian pilihan yang lebih masuk akal?

Rumah Bersama

Sengaja saya membahasakan ulang pertanyaan itu dengan merujuk pada keluarga sebab Pancasila sering disebut sebagai ”rumah bersama” tempat tiap kelompok, apa pun latar suku, agama, adat, kepercayaan, warna kulitnya dapat menemukan tempat dan betah tinggal di situ.

Namun, dalam sejarah negeri ini banyak penghuni rumah itu merasa makin tersingkir, bahkan selalu ditempatkan di luar rumah bersama itu, menjadi orang yang (di)asing(kan). Kita dapat menemukan gema pertanyaan pemuda Papua itu pada banyak kelompok: Ahmadiyah, Syiah, para penghayat tradisi dan kepercayaan lokal, kelompok etnis dan agama minoritas, sampai kelompok yang (di)marjinal(kan) lainnya, seperti LGBTQ. Rumah bersama itu kian tak mampu mengayomi mereka.

Soalnya memang mendasar. Seperti sebuah keluarga, yang diikat lebih oleh rasa saling percaya dan saling menerima, dan bukan sekadar ikatan darah, begitu juga suatu bangsa sebagai ”komunitas terbayangkan”. Orang, komunitas, atau kelompok menjadi bagian utuh dari suatu bangsa karena dalam pengalaman riil mereka merasa diterima, diberi tempat, diperlakukan setara, dan ikut dilibatkan mengurus kepentingan bersama, dan ini pada gilirannya, semakin memperkukuh serat-serat pengikat suatu bangsa.

Saya kira, serat-serat ini yang sekarang sedang tercerai-berai setelah 14 tahun reformasi berjalan. Ruang-ruang politik yang terbuka makin lebar pascalengser Soeharto Mei 1998 membuat kelompok-kelompok dengan berbagai ideologi dan kepentingan bebas tampil ke permukaan. Dan dalam demokrasi elektoral, ketika jumlah suara (satu-satunya) tolok ukur, maka berlaku diktum klasik bahwa the winner takes all. Di situ kelompok (di)marjinal (kan) lalu dianggap tak ada, suara mereka tak perlu didengar, eksis- tensinya bisa dimusnahkan.

Menurut saya, persis di situlah tantangan paling serius terhadap Pancasila sebagai seni dan cara mengelola kemajemukan: bagaimana menjadikannya fungsional, bukan sekadar lampiran pidato pejabat yang hanya ditengok saban Juni tiba. Itulah agenda strategi kebudayaan kita ke depan.

Kecambah ”Civic Pluralism”

Ada sisi lain yang perlu diteroka karena mungkin dapat menjadi titik tolak bagi agenda strategi kebudayaan itu. Di tengah masifnya penyingkiran kelompok- kelompok yang (di)marjinal(kan) dan pengabaian negara, justru muncul suara dan gerakan tandingan dari civil society yang merebut kembali makna Pancasila.

Memang benar, suara dan gerakan ini masih sporadis, malah cenderung terfragmentasi. Namun, saya kira gejala ini memberi secercah harapan karena di situ Pancasila tak diperlakukan sebagai ideologi yang hanya dilirik saban Juni tiba, tapi selaku diskursus tandingan terhadap arus penyeragaman. Dan ini bertitik pangkal dalam perjumpaan konkret lintas-batas, baik agama, keyakinan, etnis, sampai orientasi seks. Pada tiap titik perjumpaan itu serat-serat yang makin tercerai-berai kembali dirajut. Kali ini: tanpa tangan kuat negara!

Bagi saya inilah kecambah baru civic pluralism yang lebih kasih harapan ketimbang pidato para politisi. Bentuk dan situs pertarungannya bisa beragam, dari aksi Little Monsters yang kecewa Lady Gaga gagal tampil sampai kelompok lintas agama pembela hak-hak beribadah GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, Jamaah Ahmadiyah, Syiah. Kampanye kultural BedaIsMe yang diadakan merayakan kemajemukan sekaligus Hari Pancasila adalah contoh par excellence perebutan makna itu.

Perjumpaan konkret lintas batas itu menyediakan laboratorium tempat kemajemukan diterima-dihargai-dirayakan. Pancasila menjadi kerangka bersama. Kali ini bukan sebagai ideologi dominan paksaan rezim otoriter seperti Orba, tapi hasil eksperi- mentasi merumahkannya lagi, menjadikannya betul-betul rumah bagi setiap orang. Semoga saya tidak sedang bermimpi! ●

Urgensi Pemasaran Politik


Urgensi Pemasaran Politik
Ummi Salamah ; Kandidat Doktor, Pengajar Program Pascasarjana Komunikasi FISIP UI KOMPAS, 30 Juni 2012


Biaya politik tinggi ternyata banyak kasusnya. Termasuk di antaranya rencana salah satu partai politik baru memodali calon legislatifnya Rp 5 miliar-Rp 10 miliar per orang dan bagaimana partai politik menjadikan kadernya sebagai mesin uang.

Jelaslah bahwa partai politik ataupun kandidatnya membutuhkan biaya relatif besar, terutama menjelang pemilihan. Taktik klasik yang marak pada pemilu dan pilkada era pemilihan langsung adalah membanjiri daerah pemilihan dengan spanduk dan memasang iklan di media massa yang semua memakan biaya.
Ketergantungan partai politik dan kandidat pada pola pembiayaan tinggi untuk mendapatkan pemilih menunjukkan belum memadainya strategi untuk membangun konstituen.

Seperti diketahui, produk politik yang meliputi partai politik, kandidat, program, dan kebijakan merupakan produk yang abstrak dan tidak kasatmata. Produk ini juga padat dengan nilai-nilai dan janji yang baru dirasakan manfaatnya jangka panjang. Dalam dikotomi barang dan jasa, produk politik lebih menyerupai jasa sehingga pengemasannya menjadi sangat berbeda dengan barang seperti sabun.

Langkah partai politik dan kandidat juga menunjukkan kegagapan dalam beradaptasi dengan perubahan. Kondisi politik Indonesia yang sudah sangat terbuka ditambah dengan kondisi partai-partai yang secara ideologis kebijakan hampir mirip menuntut organisasi partai politik untuk berubah dan meredefinisi hubungan dengan sumber daya utamanya, yaitu kandidat dan anggota partai.

Pemasaran Politik

Jawaban dari permasalahan di atas sebenarnya adalah pemasaran politik, yaitu transfer konsep-konsep dari dunia pemasaran oleh organisasi politik demi mencapai tujuan, yaitu memenangi pemilihan.

Dalam praktiknya, pemasaran produk politik berbeda dengan produk komersial karena selain memenuhi kebutuhan konsumen, produk politik juga harus memberikan visi yang mengarahkan pemilih.

Keberhasilan dari pemasaran politik dicatat Lees-Marshment (2001) setelah mengamati perkembangan Partai Buruh Inggris. Tahun 1983, partai ini lebih berorientasi pada produk dan empat tahun kemudian kepada penjualan. Kedua praktik politik ini belum berorientasi kepada pemilih yang mampu menentukan kemenangan atau kekalahan parpol atau kandidat.

Setelah mengubah praktiknya menjadi pemasaran politik, tahun 1997 Partai Buruh memenangi pemilihan dan mengantarkan Tony Blair menjadi perdana menteri Inggris.

Orientasi kepada produk menjadikan pemilih sebagai target propaganda dari partai politik. Penekanan pada ideologi mendorong partai politik memanfaatkan setiap kesempatan sebagai sarana indoktrinasi pemilih. Sementara orientasi kepada penjualan menjadikan media sebagai sentral dalam kampanye.

Pada tahap penjualan, riset dan segmentasi dilakukan untuk membangun pesan yang mengikat konten iklan. Namun, tahapan ini masih bersifat satu arah karena tidak diiringi upaya serius untuk menguji kembali kesesuaian strategi.

Pemasaran politik lebih berorientasi pada pasar atau pemilih. Proses yang dijalani juga lebih panjang dan rumit karena mewajibkan setiap tahap diuji ulang agar sesuai kebutuhan pasar. Riset digunakan tidak hanya untuk mengetahui gejala di permukaan, tetapi juga masuk lebih dalam pada kebutuhan, motif, dan konstruksi lain yang mampu memberikan insight lebih kaya terkait perilaku pemilih. Hasilnya adalah masukan untuk menyusun program dan kebijakan serta positioning produk politik sehingga strategi yang disusun lebih komprehensif untuk menyasar target yang beragam.

Perilaku partai politik dan kandidat di kancah politik Indonesia saat ini adalah keduanya masih terpaku pada tahap orientasi kepada penjualan. Polling kini memang menjadi menu wajib bagi parpol dan kandidat yang akan mengikuti pemilihan, tetapi aplikasinya masih terbatas untuk memeriksa faktor terkait tahapan kampanye, yaitu popularitas, favorabilitas, dan elektabilitas produk.

Saat ini belum ada produk politik di Indonesia yang secara sadar membangun karakteristik sesuai harapan pasar. Hal ini terlihat dari pesan-pesan para politisi dalam pemilu atau pilkada yang cenderung seragam.

Membangun Konstituen

Kesadaran membangun, memelihara, apalagi memperluas konstituen relatif masih terbatas jika orientasi penjualan masih menjadi moda dominan. Untuk itu, perlu perubahan mendasar.

Kegiatan yang semula lebih banyak dilakukan di bagian depan (front office) harus ditarik ke bagian belakang (back office). Artinya, partai politik dan kandidat harus meracik pola kampanye yang dapat menjawab kebutuhan bukan hanya pemilih, melainkan juga target pasar yang lebih luas, mulai dari anggota dan ormas yang berafiliasi dengan partai politik, penyumbang dana, media massa, dan pembentuk opini publik.

Di sinilah pengembangan sumber daya manusia menjadi penting dalam organisasi partai politik. Caranya dengan menempatkan orang-orang yang terampil sebagai pengurus ataupun kandidat. Kerja politik, termasuk riset, dapat dilakukan secara internal untuk mengurangi biaya.

Output dari riset mendalam adalah strategi dan taktik yang tepat dan mampu menjawab persoalan. Dengan demikian, sumber daya dapat dihemat selain mengurangi bahaya moral (moral hazard) dari politik biaya tinggi yang selama ini ditakutkan.

Demokrasi akan berkualitas jika para politisi memiliki keterampilan menjalankannya. Demokrasi tanpa keterampilan politik hanya melahirkan anarki. ●