Jumat, 01 Juni 2012

Gramatika Bahasa Indonesia Unas

Gramatika Bahasa Indonesia Unas
Fathurrofiq ; Pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia
SUMBER :  JAWA POS, 1 Juni 2012


HASIL Unas 2012 masih mengabarkan bahwa perolehan nilai pelajaran bahasa Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai pelajaran unas yang lain. Bahkan, lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai pelajaran bahasa Inggris atau matematika (Jawa Pos, 29/5/2012).

Keprihatinan terhadap penguasaan dan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan warga muda pun segera merebak: Mengapa hasil unas untuk pelajaran bahasa Indonesia justru rendah, bukankah bahasa Indonesia adalah bahasa kesatuan, bahasa yang dikomunikasikan sehari-hari, baik lisan maupun tulisan? Adakah memang tingkat penguasaan bahasa Indonesia warga muda Indonesia yang rendah ataukah pembelajarannya yang kurang bermutu atau soal-soal unas bahasa Indonesia sengaja dipersulit?

Tiga Gramatika

Untuk menjelaskan bagaimana bahasa Indonesia dipraktikkan sehari-hari dan yang dipelajari di sekolah untuk unas, sebaiknya dipahami dahulu tiga macam gramatika berbahasa: 1) mental grammar, 2) descriptive grammar, dan 3) prescriptive grammar.

Mental grammar adalah kemampuan berbahasa yang terbiasakan sehari-hari. Secara alamiah, anak-anak yang mampu berbicara dan menulis bahasa Indonesia terbentuk karena pembiasaan di lingkungan kehidupan mereka. Penutur asli semua bahasa memiliki apa yang disebut mental grammar itu. Noam Chomsky menyebutnya dengan LAD (language acquisition device). Anak-anak Indonesia memiliki mental grammar bahasa Indonesia sebagaimana anak-anak Tiongkok memilikinya dalam bahasa nasional mereka.

Descriptive grammar adalah kaidah-kaidah tata bahasa yang secara objektif dijelaskan oleh para ahli bahasa (linguis) tentang suatu bahasa. Misalnya, relasi kelompok kata (frasa) dalam bahasa Indonesia adalah diterangkan-menerangkan: anak baik. Dalam bahasa Inggris, relasinya adalah menerangkan-diterangkan: good boy. Penjelasan semacam itu termasuk descriptive grammar. Teori-teori suatu bahasa yang diperoleh dari descriptive grammar itulah yang kemudian diformulasikan menjadi pola-pola dan kaidah bahasa.

Prescriptive grammar tidak kalah penting dengan dua gramatika sebelumnya, menerangkan bahasa apa dan mana yang harus dijadikan bahasa standar masyarakat. Ragam atau model bahasa yang dikembangkan dalam kurikulum pendidikan dan harus dipelajari anak-anak termasuk kategori prescriptive grammar.

Bahasa Indonesia yang dipelajari di sekolah tentu berbeda dengan bahasa yang dipraktikkan anak-anak dalam komunikasi sehari-hari di keluarga, di lingkungan pergaulan. Bahasa Indonesia sehari-hari di keluarga, di pasar, dan di pergaulan lazim disebut bahasa nonformal atau tidak baku. Bahasa yang diajarkan di sekolah lazim disebut bahasa formal atau bahasa baku. Bahasa Indonesia yang formal dan baku itulah yang masuk kategori prescriptive grammar.

Bahasa Indonesia yang diunaskan termasuk kategori prescriptive grammar. Materi-materinya merupakan hasil perumusan ahli bahasa, sastrawan, ahli pembelajaran bahasa, dan ahli kurikulum yang difasilitasi pemerintah. Hasilnya adalah SKL (standar kompetensi lulusan). Sementara para pembuat soal mendesain soal-soal unas berdasar SKL, para guru di seantero Indonesia berdasar SKL pula mengajarkan materi kepada peserta didik untuk unas. Dengan demikian, untuk menguasai bahasa Indonesia sesuai dengan standar, anak-anak harus belajar, guru harus tetap membelajarkan.

Jarak Bahasa

Menggantungkan semata pada kompetensi berbahasa yang sehari-hari telah dikuasai (mental grammar) untuk persiapan unas bukanlah sebuah cara yang tepat. Sebab, apa yang ada dalam prescriptive grammar (dalam konteks ini unas) memiliki tuntutan yang berbeda dari kemampuan bahasa sehari-hari (mental grammar).

Apa yang diidealkan dalam prescriptive grammar berbeda dengan apa yang secara riil dikuasai anak-anak dalam mental grammar mereka. Ada jarak di antara bahasa Indonesia sehari-hari dan bahasa Indonesia di unas. Meskipun, dari aspek kemampuan berbahasa, anak-anak Indonesia telah memiliki kemampuan dasar berbahasa Indonesia sehingga untuk memahami soal-soal bahasa Indonesia seharusnya tidak sesulit bahasa Inggris.

Dari segi soal-soal bacaan atau teks, jarak antara keduanya bisa semakin sulit didekati, mengingat banyak soal unas bahasa Indonesia yang bersifat interpretatif -dibandingkan dengan menghitung rumus matematika, misalnya. Menjawab soal tentang suasana batin puisi tentu sangat jauh berbeda dengan menjawab soal tentang luas lingkaran. Di dalam matematika, jawaban 2 + 2 pasti 4, tidak ada yang lain.

Tetapi, dalam interpretasi teks, 4 tidak selalu hasil dari 2 + 2, tetapi bisa dari 4 + 0 atau 3 + 1 dan seterusnya. Maka, dalam pilihan jawaban (option) pada pilihan ganda soal-soal wacana, bisa jadi tidak ada jawaban yang benar secara mutlak, terlebih jika pengecohnya (destructor) bekerja dengan baik dan sangat mirip. Kebenaran jawaban selalu bisa diperdebatkan dan dirasionalisasi.

Jadi, kemampuan mengerjakan unas pelajaran bahasa Indonesia adalah persoalan kompetensi berbahasa sesuai dengan prescriptive grammar. Nilai tinggi tentu sangat baik. Tetapi, menghakimi bahwa mereka yang memperoleh nilai rendah berarti meminggirkan bahasa Indonesia adalah prematur. Sebab, soal-soal unas tidak didesain untuk mengukur perilaku atau sikap berbahasa yang cinta atau tidak cinta serta bangga atau tidak bangga terhadap bahasa kesatuan Indonesia: bahasa Indonesia. ●

Krisis Eropa dan Kita


Krisis Eropa dan Kita
Anwar Nasution ; Ekonom
SUMBER :  KOMPAS, 1 Juni 2012



Krisis ekonomi di Eropa menjadi semakin sulit diatasi karena sudah memicu krisis politik yang memunculkan pula komplikasi dalam cara penanganan krisis.

Karena terikat mata uang euro, negara-negara penggunanya tak dapat melakukan devaluasi eksternal dengan mengubah nilai tukar mata uangnya terhadap mata uang asing. Terdapat dua kubu pemikiran dalam penanganan krisis. Pertama, Jerman yang bersikukuh menjalankan devaluasi internal untuk atasi krisis. Ini meliputi kebijakan pengetatan ikat pinggang, mengurangi bantuan sosial, reformasi besar-besaran, dan menjual aset negara yang kurang efisien untuk tingkatkan produktivitas ekonomi. Jerman menolak gagasan agar UE mengeluarkan obligasi untuk belanja defisit APBN dan merekapitalisasi lembaga keuangan negara-negara yang dilanda krisis.

Di lain pihak, Presiden Francois Hollande dari Partai Sosialis yang baru terpilih di Perancis menginginkan pelonggaran pengeluaran negara yang dibelanjai dengan surat utang UE untuk memacu pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. Devaluasi internal perlu pengorbanan dan waktu cukup panjang untuk menghasilkan dampak. Akibat kesulitan perekonomian dan pengangguran tinggi, suara pemilih di Yunani, Belanda, dan Spanyol lebih condong ke Partai Sosialis, seperti di Perancis. Krisis Eropa muncul ke permukaan pada Mei 2010 diawali krisis fiskal di Yunani serta krisis perbankan di Irlandia dan Portugal. Krisis sama terjadi di Spanyol dan Italia. Karena tak dapat diatasi secara internal oleh UE, negara-negara yang dilanda krisis terpaksa minta bantuan IMF. Yunani bahkan minta keringanan utang (hair cut).

Akibat Salah Desain

Krisis terjadi karena kesalahan desain Uni Moneter Eropa (EMU) yang menggunakan euro sebagai alat tukar mulai 1 Januari 1999. Penggunaan euro merupakan kelanjutan dari pembentukan pasar bersama di UE yang meniadakan hambatan perdagangan barang dan jasa ataupun mobilitas tenaga kerja serta faktor produksi lain antarnegara. Pasar bersama dan penggunaan euro mempererat keterkaitan perekonomian Eropa. Kebijakan moneter di 17 negara anggota ditetapkan oleh Bank Sentral Eropa (ECB) yang didirikan tahun 1998. Sebagai lembaga independen, ECB dilarang membeli obligasi negara-negara anggotanya di pasar perdana.

Kesalahan desain pertama, tak adanya otoritas fiskal yang terpusat untuk mendukung penggunaan euro yang mengatur harmonisasi pemungutan pajak, menerbitkan obligasi, dan mengatur transfer antarnegara untuk mengatasi siklus perekonomian regional. Juga tak ada lembaga terpusat yang mengawasi implementasi Perjanjian Maastricht 1997 yang membatasi defisit anggaran negara maksimum 3 persen PDB tahunan dan menetapkan pagu rasio utang negara sebesar 60 persen.

Dalam realitas, negara-negara yang kini dilanda krisis terus-menerus melanggar kedua aturan fiskal itu melalui rekayasa finansial dan transaksi derivatif yang sangat kompleks. Peringkat pasar surat utang negara-negara yang mampu melunasi utangnya merosot drastis sehingga meningkatkan tingkat bunga obligasi dan beban pelunasan utangnya. Karena tingginya rasio utang, negara yang dilanda krisis tak punya peluang merangsang pertumbuhan lewat ekspansi fiskal yang dibelanjai dengan surat utang negara.

Kesalahan desain kedua, tak adanya lembaga yang mengawasi harmonisasi kebijakan ekonomi dan sosial yang dapat memengaruhi daya saing ekonomi nasional negara anggota. Rendahnya daya saing kelima negara yang mengalami krisis tecermin pada defisit neraca berjalan pada neraca pembayaran yang terus membengkak dan hubungan ekonomi dengan negara anggota zona euro di belahan utara Eropa, seperti Jerman, Austria, dan Belanda. Karena produktivitas tenaga kerjanya yang tinggi, Jerman punya daya saing untuk mengekspor mesin-mesin dan mobil mewah ke seluruh dunia. Kunci daya saing Jerman adalah sistem pengupahan yang fleksibel dan sistem pensiun yang tidak membebani anggaran negara.

Kesalahan desain ketiga, tak adanya lembaga sentral yang memelihara stabilitas industri keuangan yang mengatur serta mengawasi bank dan lembaga-lembaga keuangan lain yang berlaku di semua negara anggota. Padahal, EMU yang semakin meniadakan hambatan lalu lintas modal antarnegara telah mengintegrasikan pasar keuangan di seluruh zona euro. Pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan di setiap negara anggota tetap dalam kewenangan bank sentral masing-masing. Zona euro juga tak memiliki asuransi deposito ataupun lembaga yang menangani krisis perbankan.

Penurunan tingkat bunga dan tersedianya dana pinjaman dari negara anggota zona euro lain setelah adanya integrasi pasar keuangan telah mendorong ekspansi kredit besar-besaran di negara yang tengah menghadapi krisis. Bank-bank Jerman membiayai ekspansi kredit di Spanyol, sedangkan Perancis membelanjai ekspansi kredit di Yunani. Ekspansi kredit di Irlandia, Portugal, Yunani, dan Spanyol terutama untuk membelanjai kredit konsumsi dan pembangunan di sektor non-traded yang kurang produktif.

Sektor non-traded menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang hanya di konsumsi di pasar lokal dan tak diekspor ataupun diimpor. Sektor non-traded termasuk real estat dan jasa-jasa pemerintahan. Krisis perbankan terjadi karena terlalu banyak real estat didirikan. Karena kesulitan likuiditas, Mei 2012 Pemerintah Spanyol menginjeksikan modal 19 miliar euro pada Bankia sehingga menguasai 90 persen dari modal. Bankia, hasil merger tujuh bank tabungan dan pembangunan perumahan, adalah bank kedua terbesar Spanyol dalam pengumpulan deposito.

Untuk menyediakan bantuan likuiditas sementara kepada negara-negara anggota yang mengalami krisis, pada 2010 UE mendirikan European Financial Stability Facility (EFSF) dengan modal ?440 miliar euro. Mulai 1 Juli 2012, EFSF akan digantikan oleh European Stability Mechanism (ESM) yang bersifat permanen dengan modal ?500 miliar euro. Namun, EFSF dan ESM tak didesain untuk membelanjai penarikan deposito dari perbankan (bank runs) dan dananya pun tak mencukupi untuk memenuhi keperluan pembiayaan krisis di negara besar, seperti Spanyol dan Italia. Sementara ECB memberikan pinjaman lunak berjangka tiga tahun kepada bank sentral negara-negara anggota. Bank sentral negara anggota yang mengalami krisis menggunakan sebagian dana itu untuk membeli obligasi negaranya.

Sebagian lain dari kredit likuiditas ECB digunakan untuk mengatasi likuiditas perbankan yang terus-menerus mengalami erosi karena para pemilik simpanan mulai menarik simpanannya dari bank-bank di negara-negara yang mengalami krisis dan memindahkannya ke bank negara kaya (seperti Jerman) atau disimpan di safety deposits. Obligasi pun sudah dipindahkan dari negara-negara yang mengalami krisis ke negara-negara yang dianggap aman, termasuk AS, Inggris, dan Jerman. Perpindahan dana antarnegara itu telah meningkatkan harga obligasi dan menurunkan tingkat suku bunga di negara-negara yang dianggap aman dan melemahkan nilai tukar euro terhadap dollar AS.

Ketidakpastian ekonomi-politik di Yunani telah membuat kian besarnya spekulasi akan keluarnya negara itu dari zona euro, meninggalkan euro dan kembali ke drachma. Dengan kembali menggunakan drachma, Yunani akan dapat menggunakan devaluasi sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan daya saing perekonomiannya di pasar dunia.

Dalam jangka pendek, keluarnya Yunani dari zona euro (Grexit) akan menimbulkan masalah bagi perekonomian Yunani sendiri ataupun kreditor di lingkungan zona euro. Nilai aktiva ataupun pasiva perbankan, dunia usaha, dan sektor negara perlu diredenominasikan ke mata uang baru, drachma. Demikian juga kontrak antar-sesama pelaku ekonomi ataupun penetapan tingkat upah dan harga yang berlaku di dalam negeri. Kreditor yang memberikan pinjaman ke Pemerintah Yunani akan mengalami kerugian dari hair cut utang negara.

Tingkat bunga di negara-negara krisis meningkat tajam dan harga obligasi negara merosot drastis, sementara nilai tukar euro terhadap dollar AS kian melemah. Proses penyesuaian ini akan menimbulkan resesi lebih dalam, kebangkrutan dunia usaha, pengangguran, inflasi, dan utang luar negeri melambung tinggi, terutama di Yunani. Resesi akan kian dalam karena keluar dari zona euro sama saja menutup akses ke pasar bersama Eropa.

Belajar dari krisis Asia 1997 (Thailand, Malaysia, Indonesia, Korsel) ataupun Rusia dan Argentina, krisis Eropa akan dapat diatasi 1-3 tahun. Devaluasi drachma akan memacu peningkatan ekspor dan mengubah sebagian sektor non-traded yang kurang efisien ke traded yang lebih efisien.

Asalkan penularan krisis Yunani ke negara anggota zona euro lain dapat dikendalikan, keluarnya Yunani dari EMU tak akan banyak menimbulkan masalah pada perekonomian zona euro secara keseluruhan. Salah satu pengaman, tersedianya pembelanjaan penanganan krisis, seperti ESM, untuk mencegah perluasan krisis. Pada 2011, PDB Yunani hanya 2,3 persen dari total PDB zona euro. Karena eratnya hubungan ekonomi Yunani dan negara-negara itu, krisis Yunani dapat menular cepat ke Siprus, Spanyol, dan Perancis.

Pengaruh pada Indonesia

Dampak krisis Eropa mulai terasa pada transaksi barang dan jasa ataupun lalu lintas modal dalam neraca pembayaran kita, baik langsung maupun tak langsung, lewat mitra dagang, seperti China dan India. Ekspor bahan baku (seperti minyak sawit) ataupun manufaktur (seperti perabot, alas kaki, dan barang-barang dari karet, semisal ban) mulai menurun ke Eropa. Karena pertumbuhan ekonomi masih relatif tinggi serta proses modernisasi, mekanisasi, dan urbanisasi masih berlanjut, China dan India tetap butuh berbagai bahan mentah hasil pertanian dan tambang dari kita. China, India, Jepang, Korsel, dan Taiwan juga tetap perlu sumber energi, seperti migas dan batubara, dari Indonesia. Namun, karena resesi di Eropa dan AS, permintaan tak sebanyak dulu sehingga menurunkan harganya.

Karena menurunnya permintaan dari Eropa dan AS, barang-barang produksi UE, China, dan India akan lebih banyak masuk ke Indonesia yang pada gilirannya membantu pengendalian inflasi. Kita dewasa ini pemasok bahan baku ke China dan India sekaligus pasar bagi produk mereka, mulai dari hasil pertanian, manufaktur, hingga jasa-jasa.
Arus keluar modal asing dari bursa efek, obligasi, dan SBI juga sudah mulai terjadi. Arus keluar modal ini mulai mengganggu cadangan devisa dan melemahkan rupiah. Untuk mempertahankan momentum pertumbuhan, penurunan ekspor seyogianya dapat diimbangi dengan peningkatan pengeluaran negara, investasi modal swasta, serta reformasi struktural perekonomian untuk tingkatkan efisiensi dan daya saing. Ekspansi pengeluaran negara hendaknya diarahkan untuk atasi kekurangan infrastruktur sebagai penghambat pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam batas tertentu, tak ada salahnya membelanjai pembangunan infrastruktur dengan menambah pinjaman. Rupiah yang terus menguat perlu dikoreksi untuk memberikan insentif keuangan bagi pengembangan ekspor non-komoditas primer, terutama industri olahan. Reformasi perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi ekonomi. Reformasi menyangkut penyediaan prasarana ekonomi, tenaga kerja, iklim usaha, dan hal lain yang dapat menekan ongkos produksi. Lembaga ekonomi juga perlu ditata untuk membuat pasar efektif dan efisien, dapat meningkatkan penerimaan pajak, serta mengoreksi distorsi pemilikan aset negara agar BUMN dapat berperan sebagai agen pembangunan dan mampu bersaing di pasar dunia, seperti di Singapura. ●