|
Sholeh Cilik Dahlan Iskan : Mantan CEO Jawa Pos |
DISWAY, 08 Agustus 2026
Lihatlah video
terakhirnya. Pekan ini. "Banyak yang tanya: kok pipi Cak Sholeh tambah
mboblem," ujarnya dalam bahasa Jawa-Suroboyoan. "Kebetulan Cak Sholeh
sedang sakit," ujarnya lagi. "Ini karena efek obat".
Cak Sholeh
meninggal dunia kemarin. Dalam video-videonya ia selalu menyebut dirinya ''Cak
Sholeh''.
Namanya memang
Muhammad Sholeh. Asal Madura. Ia pengacara wong cilik yang amat populer. Anti
korupsi. Konsisten. Dirinya sendiri tidak bisa dibeli. Ia paling gigih
mempersoalkan keterlibatan pejabat daerah dalam korupsi dana anggaran jatah
DPRD Jatim.
Cak Sholeh juga
juara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sudah 24 kali. Dua yang paling
terkenal: calon tunggal kepala daerah dan keterpilihan calon anggota DPR/DPRD
berdasar suara terbanyak.
Banyak anggota
DPR/DPRD yang menikmati hasil perjuangan Cak Sholeh. Salah satunya Indah
Kurnia. Tiap pileg nomor urut pencalonannyi terus dipindah ke lebih bawah.
Indah terus saja terpilih –kali ini untuk periode keempat.
Indah memang
mengakar di dapil Surabaya. PDI-Perjuangan beruntung punya dia.
Indah
multitalenta: puluhan tahun jadi kepala cabang Bank BCA, pernah jadi manajer
Persebaya yang sukses, penyanyi yang hafal teks 700 lagu lebih –termasuk lagu
berbahasa Kanton.
Sebelum
mengajukan gugatan suara terbanyak itu Cak Sholeh mendengar selentingan:
pencalonan DPR-nya dari PDI-Perjuangan akan dihambat. Akan ditaruh di nomor
sepatu. Sesama tokoh PRD –Partai Rakyat Demokratik– nasib Cak Sholeh tidak
sebagus Budiman Sudjatmiko.
Dengan
mengajukan gugatan suara terbanyak, Sholeh berharap tetap bisa terpilih meski
ditaruh di nomor sepatu. Ternyata Cak Sholeh justru tidak jadi dicalonkan oleh
PDI-Perjuangan. Hasil perjuangannya dinikmati banyak orang –kecuali dirinya
sendiri.
Di pileg
berikutnya ia ingin maju dari Gerindra. Juga tidak terpilih. Lalu maju sebagai
calon wali kota Surabaya dari jalur independen. Ia gagal melewati tahap
verifikasi jumlah dukungan minimal. Ia merasa telah berhasil menyerahkan ke
KPUD 190.000 KTP pendukung. Yang terverifikasi tidak sampai memenuhi syarat
minimal.
Ia tipe aktivis
lapangan yang sulit masuk sistem. Padahal pencalonannya sebagai wali kota
dengan maksud untuk melakukan perbaikan dari dalam.
Meski pernah
dituduh komunis –di akhir zaman Orde Baru– Cak Soleh lulusan Pesantren
Tebuireng, Jombang. Waktu mendengar tuduhan komunis itu ia pun bercanda: hebat
juga pesantren Tebuireng; bisa melahirkan komunis.
Saya sesekali
bertemu Cak Sholeh: sesama penasihat Pondok Pesantren spiritual Singa Putih di
Tretes. Ini salah satu pesantren baru yang sangat maju: santrinya sering
memenangkan kejuaraan akademik.
Dibanding saya,
Cak Sholeh lebih sering ke Singa Putih. Terakhir sebulan lalu, sebelum sakit.
Ia berobat ke RS Siloam Surabaya. Ia menderita sakit autoimun. Tiba-tiba saja
saya mendengar berita duka: Cak Sholeh meninggal dunia.
Ia termasuk
rajin bikin video untuk diunggah di YouTube. Setiap kali ada peristiwa besar
Cak Sholeh mengunggah komentar dari sisi hukum.
Salah satu
video yang paling pro-kontra adalah soal Vanessa Angel: prostitusi di mata
hukum.
Wanita seperti
Hana Hanifah dan Vanessa Angel, katanya, tidak bisa dipidana. "Mereka
tidak bisa jual pikiran atau jabatan. Yang mereka punya adalah tubuh. Mereka
menjual tubuh. Hana Hanifah Rp 20 juta. Vanessa Angel Rp 80 juta. Tapi itu
dilakukan suka sama suka," katanya. "Secara agama itu dosa, tapi saya
kan melihatnya dari kacamata hukum," ujar Cak Sholeh.
Bagaimana kalau
dikenakan UU ITE? "Tidak bisa. Mereka tidak jual diri lewat IG atau FB
yang bisa diakses umum," katanya.
Memang mereka
menjual diri jarak jauh lewat foto setengah telanjang. Tapi, katanya, foto itu
dikirim langsung ke germo. Germo kirim ke peminat. Tidak bisa diakses oleh
umum.
Itu, kata Cak
Sholeh, sama dengan orang pacaran jarak jauh. Kangen. Lalu saling kirim foto
telanjang. Itu tidak bisa dikenakan UU ITE karena tidak bisa diakses oleh umum.
Bagaimana kalau
suatu saat HP yang berisi foto telanjang itu ketinggalan. Lalu ditemukan orang.
Foto telanjangnya viral. "Pemilik fotonya tidak bisa dipidana. Yang
mengedarkan lewat FB atau medsos yang bisa kena pidana," kata Cak Sholeh.
Cak Sholeh
sangat sederhana. Ia pengacara yang tidak punya satu cincin pun. Wong cilik
sangat kehilangan atas kepergiannya. ●
Sumber
: https://disway.id/catatan-harian-dahlan/961676/sholeh-cilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar