Kamis, 25 Februari 2021

 

Dilema Mobil Listrik

 Rinaldy Dalimi  ;  Guru Besar UI, Anggota Dewan Energi Nasional 2009-2014 dan 2014-2019

                                                     KOMPAS, 25 Februari 2021

 

 

                                                           

Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) telah dikeluarkan Agustus 2019. Setahun setelah itu, Kementerian ESDM mengeluarkan Permen No 13/2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBL BB.

 

Kemudian beberapa kementerian terkait merancang kebijakan. Kemenkeu menyusun Kebijakan Pengalihan Subsidi kepada Pembeli KBL BB. Kementerian Perindustrian menyusun peta jalan transportasi kendaraan menjadi KBL BB, dan kebijakan terkait impor KBL BB dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemendagri menyusun kebijakan insentif dari pemda. Namun, semua kebijakan itu belum cukup untuk pelaksanaan Program Kendaraan Listrik (PKL).

 

Keberhasilan PKL akan menghasilkan dampak positif. Di antaranya: (1) mengurangi /menghilangkan impor BBM sehingga hemat devisa negara; (2) mengurangi secara signifikan polusi udara, (3) memicu munculnya industri dalam negeri kendaraan listrik dan suku cadang sehingga ketergantungan ke negara lain berkurang.

 

Namun,  ada dua konsekuensi logis yang harus diperhatikan. Pertama, berkurangnya kebutuhan BBM dengan cepat. Kedua, meningkatnya kebutuhan listrik dalam jumlah besar. Artinya akan ada dampak signifikan pada sektor perminyakan dan perlistrikan nasional.

 

Di sektor perminyakan, pertumbuhan kendaraan listrik yang berdampak pada pengurangan kebutuhan BBM sebaiknya dibatasi, tak baik terlalu cepat. Ekstremnya, jika semua sudah menggunakan mobil listrik, BBM di SPBU tak diperlukan lagi, dan produksi kilang domestik tak akan terserap.

 

Jika saat ini kebutuhan BBM nasional 1,5 juta barel per hari (bph), sedangkan kapasitas produksi kilang dalam negeri 1 juta bph, berarti kita perlu impor BBM sekitar 500.000 bph. Jika produksi minyak mentah sekitar 700.000 bph dan kapasitas kilang sekitar 1 juta bph, impor minyak mentah 300.000 bph. Jadi total impor minyak mentah dan BBM sekitar 800.000 bph.

 

Kesiapan

 

Melihat rencana program percepatan penggunaan kendaraan listrik, hal yang harus diantisipasi pemerintah adalah penggunaan kendaraan listrik jangan sampai mengurangi penggunaan BBM yang lebih besar dari impor BBM 500.000 bph agar produksi kilang bisa terserap kebutuhan domestik.

 

Di sektor perlistrikan, penggunaan mobil listrik akan meningkatkan penjualan energi listrik PLN. Siapkah sistem perlistrikan melayani pertumbuhan permintaan listrik yang begitu besar? Pengalaman beberapa negara, peningkatan penggunaan kendaraan listrik meningkatkan penggunaan listrik di malam hari yang cukup tinggi karena umumnya pengisian baterai dilakukan malam hari.

 

Ini bisa menimbulkan permasalahan bagi perusahaan listrik. Apalagi jika banyak konsumen yang menggunakan sel surya atap (rooftop) sehingga kebutuhan listrik konsumen berkurang di siang hari. Meningkatnya kebutuhan listrik di malam hari dan berkurangnya kebutuhan listrik di siang hari disebut dengan fenomena duck curve (kurva berbentuk bebek).

 

Kondisi ini akan lebih parah jika terjadi di Indonesia karena beban puncak kita memang sudah terjadi pada malam hari sehingga akan merugikan perusahaan listrik secara teknis dan ekonomis.

 

Keberhasilan PKL bukan diukur dari banyaknya kebijakan yang sudah dikeluarkan. Yang lebih penting, terciptanya koordinasi dan kerja sama yang ”terukur dan pasti” di antara pemangku kepentingan, terutama antara Kementerian ESDM dan Kemenperin.

 

Pemberian insentif, subsidi, dan pengurangan pajak impor mobil listrik, akan berdampak ke pertumbuhan pesat penggunaan mobil listrik, tapi Pertamina dan PLN belum siap. Pelaksanaan PKL jangan mengakibatkan rusaknya ”aset nasional” yang sudah dimiliki. ●

 

1 komentar:

  1. Terimakasih sharingnya, sangat bermanfaat
    mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi:

    https://www.krishandsoftware.com/blog/997/pajak-mobil-listrik/

    BalasHapus