Rabu, 01 April 2015

Unnes, LPTK, dan Kemajuan Bangsa

Unnes, LPTK, dan Kemajuan Bangsa

M Nasir  ;  Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
SUARA MERDEKA, 30 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

TULISAN ini ingin saya buka dengan apresiasi terhadap keluarga besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang telah menorehkan sejumlah prestasi pada hari jadinya yang ke-50. Dalam catatan saya, Unnes telah mengalami perkembangan yang signifikan. Catatan terbaru, jumlah pendaftar meningkat. Pada SNMPTN 2015, tercatat 52.121 siswa mendaftarkan diri di kampus yang dikenal dengan tagline Universitas Konservasi ini.

Selama Maret 2015, Unnes juga telah memperkuat tim pengajar dengan menambah 11 profesor. Dengan begitu, sepanjang sejarah Unnes telah memiliki 101 profesor. Mereka diharapkan menjadi pelopor untuk kegiatan-kegiatan keilmuan yang dilaksanakan universitas.

Pendidikan tinggi memiliki peran besar dalam kemajuan bangsa. Pada saat yang sama, pendidikan tinggi dapat menjadi akselerator kemajuan bangsa. Ini sebuah keyakinan yang telah terbukti, baik di Indonesia maupun negara lain. Oleh karena itu, pekerjaan untuk memajukan perguruan tinggi merupakan pekerjaan besar.

Untuk memperkuat perannya, kita perlu memikirkan sekaligus menyiapkan Unnes sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH). Apa urgensinya menjadi PTNBH? Salah satu manfaat yang dapat kita rasakan nanti adalah meningkatnya kualitas akademik. Proses itu secara konsisten akan mampu mendorong perguruan tinggi menjadi institusi yang lebih bermakna bagi bangsa.

Perubahan status perguruan tinggi negeri menjadi PTNBH telah diatur pada Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014. Lima kriteria yang harus diperhatikan adalah penyenggaraan Tri Dharma PT yang bermutu, pengelolaan organisasi secara baik, memenuhi standar minimal kelayakan finansial, menjalankan tanggung jawab sosial, dan berperan dalam pembangunan perekonomian.

Berkait hal itu, baik Unnes maupun universitas berstatus BLU lain perlu bekerja lebih keras untuk memenuhi kriteria PTNBH. Dari aspek akreditasi, minimal akreditasi institusi adalah A. Adapun akreditasi prodi minimal 80 persen harus A. Dari program studi yang telah terakreditasi A tadi, harus ada program studi yang telah atau sedang diakreditasi secara internasional.

Selain kuat secara kelembagaan, PTNBH juga dipersyaratkan prima dalam publikasi ilmiah. Sebagaimana diatur, dalam setahun minimal ada 300 publikasi di jurnal internasional yang terpublikasi di jurnal internasional terakreditasi. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah melampaui target itu sehingga bisa kita jadikan role model.

Inovasi Pendidikan

PTNBH dirancang untuk memberikan keleluasaan bagi PTN untuk mengoptimalkan potensinya. Dengan status itu, perguruan tinggi akan memiliki otonomi lebih, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Oleh karena itu, status PTNBH juga harus mempertimbangkan kondisi finansial mengacu pada peraturan Menteri Keuangan.

Otonomi perguruan tinggi merupakan sebuah keuntungan. Pasalnya, misi utama pendidikan tinggi adalah bertujuan mencari, menemukan, mendiseminasikan, dan menjunjung tinggi kebenaran.

Agar misi tersebut dapat diwujudkan, perguruan pinggi sebagai harus bebas dari pengaruh, tekanan, dan kontaminasi apa pun seperti kekuatan politik atau kekuatan ekonomi. Dengan demikian, pendidikan, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan berdasarkan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan.

Namun, pemerintah juga akan mengawasi dengan menerapkan sanksi. Jika PTNBH tidak memenuhi target kinerja sebagaimana dalam kontrak kerja, status PTNBH dapat dievaluasi.

Di luar topik itu, Unnes merupakan perguruan tinggi dengan karakteristik khusus sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK). Di kampus seperti Unnes-lah guru-guru kita menempa diri untuk kemudian mendidik anak-anak kita. Kemajuan guru sangat bergantung pada cara LPTK mendidik mereka.

Dengan rekam jejak selama setengah abad, Unnes tentu memiliki pengalaman panjang. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Universitas Konservasi ini dapat memelopori inovasi pendidikan. Berbagai persoalan dalam bidang kurikulum, kebijakan pendidikan, hingga praktik pembelajaran, bisa menjadi fokus penelitian civitas academica Unnes.

Dalam berbagai kesempatan saya menyampaikan bahwa riset perguruan tinggi perlu dihilirisasi. Dalam konteks ilmu pendidikan, hilirisasi dapat berwujud pengaplikasian temuan-temuan inovatif dalam pengelolaan pendidikan. Untuk memulai itu, sekolah laboratorium (labschool) dapat menjembatani riset pendidikan dengan masyarakat luas.

Kita telah lama bersepakat bahwa kemajuan bangsa bergantung pada kualitas pendidikan. Adapun variabel yang sangat menentukan adalah kualitas guru. Maka dari itu, kementerian akan memberikan perhatian yang serius supaya LPTK dapat meluluskan guru-guru yang cakap dan berkarakter. Sebagai pungkasan, saya sampaikan selamat atas Dies Natalis Ke-50 Unnes. Melalui pendidikan, mari memajukan bangsa, dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar