Kamis, 06 Mei 2021

 

Pentingnya Keberpihakan terhadap Riset

Noory Okthariza ;  Peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta

KOMPAS, 5 Mei 2021

 

 

                                                           

Peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai institusi otonom pada reshuffle kabinet lalu mengundang pertanyaan terkait apa sesungguhnya visi dan strategi pemerintah untuk memajukan dunia riset di Tanah Air.

 

Pertanyaan ini lumrah belaka, mengingat sebelum dan seusai pelantikan, Presiden Jokowi tidak memberikan semacam arah kebijakan yang ia inginkan di bidang riset. Apa sesungguhnya yang diinginkan Presiden? Mengapa harus dilakukan bongkar pasang kementerian? Jika memang ada visi jelas, mengapa penggabungan dan pembentukan badan otonom ini tidak serta-merta dilakukan sejak awal pemerintahan?

 

Ketiadaan pernyataan Presiden membuat kita akhirnya berpegang pada pernyataan-pernyataan awal dari dua pejabat yang baru dilantik. Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa ia ingin agar mahasiswa dan dosen bisa melakukan penelitian sebanyak-banyaknya agar ”bisa benar-benar meningkatkan kualitas dan inovasi di universitas kita, di perguruan tinggi kita dalam bidang riset dan teknologi”.

 

Sejalan dengan itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berkata bahwa fungsi Litbang di setiap kementerian nantinya akan diintegrasikan ke dalam BRIN. Integrasi ini mencakup seluruh proses manajemen, anggaran, dan sumber daya manusia.

 

Handoko juga mengindikasikan bahwa ia akan fokus pada riset dan inovasi berbasis biodiversitas yang bisa meningkatkan nilai tambah kekayaan alam. Tujuannya jelas; riset seperti ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan ekonomi nasional.

Keberpihakan pemerintah

 

Segala keinginan dua pejabat baru ini tentu pada gilirannya harus diterjemahkan ke dalam kebijakan-kebijakan yang nyata dan terukur. Sayangnya, waktu yang dimiliki Nadiem dan Handoko tidak panjang. Dan, karena itu, kita mesti realistis tentang apa yang bisa dan tidak bisa diharapkan terjadi dalam dua-tiga tahun ke depan.

 

Akan tetapi, hal paling minimal dan juga sangat fundamental adalah bagaimana pemerintah bisa memperlihatkan gestur kuat soal keberpihakan yang tinggi terhadap dunia riset. Sulit membayangkan kita bisa maju dan mampu berdaya saing tanpa keberpihakan yang jelas di bidang penelitian.

 

Indikator-indikator makro dunia memperlihatkan bahwa negara-negara yang adil makmur, serta yang mencatat percepatan tinggi dalam hal kesejahteraan, selalu dibarengi dengan keberpihakan yang tinggi di bidang R&D alias research and development.

 

Cara termudah melihat keberpihakan ini adalah dengan melihat seberapa besar tingkat pengeluaran kita di bidang riset terhadap PDB. Data dari UNESCO memperlihatkan, tahun 2018, pengeluaran riset kita ternyata hanya 0,1 persen dari PDB.

 

Tiga negara tertinggi di dunia dalam hal ini adalah Korea Selatan (4,1 persen), Jepang (3,4 persen), dan Swiss (3,2 persen). Di level Asia Tenggara, kita masih jauh tertinggal dengan Singapura (2,1 persen) dan Malaysia (1,3 persen), bahkan oleh Thailand (0,5 persen) dan Vietnam (0,4 persen).

 

Memang ada sedikit perbedaan data antara UNESCO dan Bank Dunia. Menurut Bank Dunia, tingkat pengeluaran kita pada 2018 adalah 0.2 persen—tidak banyak berbeda. Namun, yang memprihatinkan adalah jika kita melihat progresi yang kita lakukan dari tahun ke tahun.

 

Pada tahun 2000, kita memulai spending 0,068 persen. Sepuluh tahun kemudian, angkanya bergerak nyaris tak berarti menjadi 0,083 persen. Itu berarti dalam kurun waktu hampir 20 tahun, peningkatan yang kita lakukan teramat kecil.

 

Standar pengeluaran riset untuk negara-negara Asia Timur dan Pasifik adalah 2 persen dari PDB. Ini angka yang tidak memasukkan negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru. Jika semua negara maju di kawasan kita masukkan, standarnya naik menjadi 2,5 persen.

 

Ini adalah tantangan riil yang menjadi PR bagi pemerintah, khususnya bagi pejabat yang baru dilantik, soal bagaimana keberpihakan terhadap penelitian ini bisa kita terjemahkan secara nyata lewat kebijakan-kebijakan yang sistematis.

 

Tantangan lain terkait dengan strategi pembiayaan. Riset di bidang sains dan teknologi membutuhkan infrastruktur dan dana yang tidak sedikit. Kita akan sangat kerepotan jika hanya mengandalkan pemerintah sebagai satu-satunya ”pemodal” di dunia penelitian.

Anggaran negara terbatas dan sebagian sudah dikunci oleh konstitusi untuk disetor ke pos tertentu, seperti 20 persen untuk pendidikan dan sekian persen untuk transfer fiskal ke daerah. Selain itu, diyakini ke depannya porsi besar anggaran negara akan digunakan membayar utang piutang yang kian menumpuk.

 

Karena celah fiskal kita terbatas, maka satu-satunya jalan keluar adalah mendorong partisipasi swasta yang lebih besar. Pelajaran dari negara-negara maju adalah bagaimana mereka bisa menemukan model hubungan mutualistis antara dunia usaha dan dunia riset sehingga memungkinkan ekosistem bisnis dan riset saling mendukung.

 

Mayoritas negara maju selalu mengedepankan peran swasta untuk pembiayaan alih-alih berharap pada negara. Ini berlaku bahkan untuk negara seperti China dan Vietnam yang selama ini dianggap sangat state-driven dari segi kebijakan.

 

Sayangnya, penetrasi sektor swasta kita terhadap riset, menurut UNESCO, hanya 25,6 persen saja. Kontribusi terbesar masih datang dari pemerintah, yakni 39,3 persen, dan sisanya dari universitas 35,1 persen. Jika kita bandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, kita jelas tertinggal.

 

Kontribusi pembiayaan swasta di Malaysia adalah 45,6 persen, Vietnam 51,7 persen, dan Thailand 54,2 persen. Korea Selatan lagi-lagi menjadi yang tertinggi dalam hal ini dengan kontribusi swasta 78,2 persen. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis memiliki kontribusi sektor swasta masing-masing 71,5, 65,1, dan 63,6 persen.

 

Oleh karena itu, pemerintah perlu meramu model hubungan dan model riset seperti apa yang memungkinkan komunitas bisnis mau membiayai riset di Tanah Air. Jikalau kebijakan yang dimaksud sudah ada, hampir dipastikan ia perlu direvitalisasi.

 

Opsi-opsi yang bisa dieksplorasi, seperti potongan pajak, pemberian beasiswa, pemberian stimulus agar bisnis mau membentuk pusat-pusat studi, pembuatan komitmen pendanaan riset jangka panjang untuk riset-riset tertentu yang berorientasi industri–ini semua perlu dibicarakan secara serius.

 

Inovasi dan luaran riset

 

Hal lain yang juga beririsan dengan tema riset adalah soal inovasi; seberapa mampu kita meningkatkan output inovasi dan bagaimana inovasi tersebut, dalam perspektif pembangunan ekonomi, bisa dimonetisasi. Untuk itu, mari kita tengok data Global Innovation Index (GII), sebuah database yang berisi agregasi level inovasi setiap negara di seluruh dunia.

 

Total ada 131 negara yang dinilai pada 2020. Indikator yang digunakan GII sangat beragam, lebih dari 50 indikator. Akan tetapi, semua indikator ini bisa dikelompokkan ke dalam dua bagian besar, input dan output inovasi.

 

Input inovasi merupakan rangkuman dari hal-hal seperti kualitas infrastruktur internet, jumlah lulusan sekolah sains dan engineering, skillset yang dimiliki lulusan perguruan tinggi, sampai dengan kebijakan ekologi, dan penetrasi venture capital. Sedangkan output inovasi dinilai dengan lebih sederhana. Ia terdiri dari beberapa indikator, seperti pertumbuhan ekspor barang-barang kreatif, jumlah paten dan royalti, proporsi penerimaan ekspor industri kreatif terhadap keseluruhan ekspor, hingga jumlah artikel di jurnal ilmiah untuk bidang sains dan teknologi.

 

Jika seluruh data diagregasi, kita dapati Indonesia ada di posisi ke-85 dari 131 negara dengan nilai 26,5, sementara Swiss menjadi negara yang paling inovatif dengan skor 66. Hanya ada dua negara Asia yang berada di 10 besar, yakni Singapura (peringkat ke-8) dan Korea Selatan (peringkat ke-10). Negara tetangga kita, Malaysia, ada di posisi ke-33, Vietnam di peringkat ke-42, dan Thailand di peringkat ke-44. Sementara Filipina ada di posisi ke-50 dan Brunei Darussalam di posisi ke-71.

 

Singkat kata, PR kita masih banyak dan kita masih jauh tertinggal dari negara-negara lain di kawasan.

 

Tentu di sisi lain kita harus jujur berkata bahwa hampir semua indikator input dan output inovasi tersebut merupakan hasil dari investasi jangka panjang. Untuk kepentingan tulisan ini, sebagian besar indikator malah bukan merupakan tanggung jawab langsung dari dua pejabat yang baru dilantik.

 

Namun, tentu ada peluang yang masih bisa dimaksimalkan. Misalnya, yang terkait dengan kuantitas dan kualitas luaran riset yang dihasilkan para ilmuwan kita. Dalam hal ini memang mau tidak mau kita berbicara soal publikasi penelitian.

 

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar mendorong para dosen dan peneliti memublikasikan karya tulis mereka di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi. Bahkan, lewat Permen Kemenristek-Dikti No 20/2017 disebutkan, publikasi di jurnal internasional menjadi syarat pemberian tunjangan bagi dosen dengan jabatan profesor dan lektor kepala.

 

Banyak kritik terhadap permen tersebut. Akan tetapi, secara pribadi saya menganggap stimulus semacam itu memang diperlukan untuk mendorong gairah penelitian para ilmuwan kita. Menurut the Nature Index, sebuah database berisikan jumlah artikel yang terpublikasi di 82 jurnal sains berpengaruh setiap tahun, pada periode 1 November 2019 hingga 30 November 2020, ilmuwan Indonesia baru menghasilkan 87 artikel. Jumlah artikel kita memang terus meningkat secara konsisten sejak 2016. Saat ini, Indonesia ada di peringkat ke-66 dari 179 negara.

 

Akan tetapi, negara lain di kawasan ternyata berlari lebih cepat; Thailand menghasilkan 238 artikel, Malaysia 128 artikel, dan Vietnam 103 artikel. Singapura yang menempati peringkat keenam di kawasan Asia Pasifik berhasil memublikasikan 1.290 artikel pada periode yang sama. Dua posisi tertinggi diraih ilmuwan Amerika Serikat dengan 29.027 artikel dan China dengan 19.065 artikel.

 

Merumuskan kebijakan, strategi, dan insentif bagaimana kita bisa meningkatkan produktifitas riset lewat publikasi-publikasi ilmiah barangkali bisa menjadi salah satu poin yang bisa diharapkan dilakukan dalam jangka pendek. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar