|
Penyadapan Beneficial Dahlan Iskan : Mantan CEO Jawa Pos |
DISWAY, 05 November 2026
Dalam kasus
penyadapan nan viral dua hari terakhir ini, pertanyaan wartawan yang
kelihatannya lugu tapi justru terasa lucu adalah: apakah wapres Gibran termasuk
yang disadap?
Mungkin, si
wartawan, yang begitu lugunya, tidak pernah mengenal teori konspirasi: bahwa
menurut teori itu penyadapan dilakukan untuk mengintai lawan-lawan politik
keluarga Solo –termasuk Mas Gibran di dalamnya.
Pertanyaan itu
memang diajukan ke Menko Hukum HAM Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza
Mahendra sebelum daftar siapa saja yang disadap beredar di medsos. Jadi
pertanyaan itu benar-benar lugu tapi lucu. Prof Yusril sampai tertawa agak lama
sebelum bisa menjawab, ''saya tidak tahu''.
Saya mengikuti
beberapa kanal TikTok live kemarin malam. Salah satunya yang dipandu Hasbi
Center. Yang bergabung di live itu lebih 1.000 orang. Siapa pun boleh bicara.
Salah satunya beridentitas kopral –pasti bukan nama sebenarnya. Pembahasan di
situ sudah mengarah pasti: penyadapan itu didalangi Jokowi –mantan presiden
Indonesia dua periode yang digantikan Prabowo Subianto.
Meski itu teori
konspirasi tapi mewakili perasaan banyak orang –yang hanya di pikirannya
menyebut nama Jokowi tapi di lisannya terkunci –karena takut kena pasal fitnah.
Tidak mudah
membuktikan itu. Mereka yang sekarang menjadi tersangka pasti mengunci mulut.
Pergerakan intelijen seperti itu biasanya diikat dalam sumpah mati: tidak akan
pernah buka mulut sampai pun disiksa atau diancam dibunuh.
Maka aneh
ketika ada kabar bahwa salah satu jenderal polisi bintang tiga yang ditangkap
itu kemudian mengaku: penyadapan atas perintah Listyo Sigit Prabowo –yang baru
sebulan lalu melepaskan jabatan kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Dari pengakuan
mantan ajudan Prabowo itulah Listyo, jenderal bintang empat yang masih aktif
dan menjabat kepala staf kepresidenan, ditangkap. Mengapa si bintang tiga
sampai mengaku adalah tanda tanya besar. Bisa jadi kepepet sehingga terpaksa
mengaku –untuk kelak pengakuan itu dicabut. Bisa juga mengaku beneran. Tapi
aneh juga mengapa mudah terpaksa mengaku. Padahal orang yang disebut
memerintahkan adalah atasannya –setidaknya mantan atasannya.
Yang begitu itu
biasanya karena ''yang bersangkutan'' melihat ''kapal'' sudah tidak mungkin
diselamatkan. Awalnya ybs mengira ''kapal'' itu kuat dan kokoh. Ia percaya
tidak lama lagi ''kapal'' itu akan sampai pelabuhan kekuasaan. Maka kalau
''ybs'' bertahan ikut di dalam kapal akan ikut pula naik ke pelabuhan
kekuasaan.
Keyakinan
mereka bahwa ''kapal'' itu kuat dan kokoh terlihat dari fakta di lapangan:
popularitas Prabowo terus merosot. Pasti mudah dikalahkan. Persoalan-persoalan
besar juga terus melanda negara –mulai bencana korupsi, bencana alam, bencana
saham, sampai bencana nilai tukar rupiah. Yang paling parah adalah bencana
asap.
Keyakinan bahwa
''kapal'' itu kokoh juga terlihat dari seringnya Presiden Prabowo memuji
kehebatan Listyo Sigit sebagai kapolri. Apalagi kalau sudah menyangkut MBG:
"Dapur milik Polrilah yang terbaik".
Presiden
Prabowo tidak hanya memuji tapi terus mempertahankannya di jabatan itu sampai
menjadi yang terlama dalam sejarah Indonesia.
Maka ''awak
kapal penyadapan'' itu melihat samudera yang dilayari adalah samudera yang
tenang. Tidak akan ada gelombang. Kapal bisa terus melaju mengarah ke tujuan
tanpa khawatir ada ikan hiu yang bisa mengguncangnya.
Padahal laut
itu tidak pernah benar-benar tenang. Kegiatan penyadapan itu bukan tidak ada
yang mengintai. Ada intelijen lain yang juga mencari apakah ada intelijen yang
mengintelijeni intelijen.
Tanda-tandanya
kian nyata. Maka pengendusan kian mengarah ke titik-titik tertentu. Ketika tiba
sampai pada kesimpulan bahwa kegiatan penyadapan itu mengarah ke keadaan
membahayakan keputusan diambil tiba-tiba: Kapolri diganti!
Sejak itu
''kapal'' mulai goyang. Seberapa kuat pun seseorang ia akan kehilangan gigi
kalau jabatannya yang sangat berkuasa dipreteli. Kian hari mantan kapolri kian
jauh dari kekuasannya. Kian hari pimpinan baru kian menguasai medan.
Polisi –apalagi
tentara– menganut disiplin tegak lurus. Taat pada komandan. Bekas komandan
bukanlah komandan.
Saat itulah si
kapten kapal mulai cari-cari sabuk pengaman: data hasil penyadapan harus
dihapus atau dihancurkan. Mereka lupa bahwa penghancuran data itu bisa menjadi
pasal lain yang lebih memberatkan mereka.
Perintah
penghancuran itu sendiri punya dampak sangat besar bagi mental internal awak
kapal: ada apa? Mulai ketahuan? Kapten kapal tidak kuat lagi?
Dalam keadaan
''mental goyah'' seperti itu kehancuran mudah datang. Di antara awak pasti ada
yang berpikir cari selamat. Bisa dengan cara mencebur ke laut. Bisa membawa
lari sekoci. Atau bahkan justru memihak ''lawan''. Bisa juga karena intelijen
yang melakukan kontra intelijen kian mudah masuk ke kapal: terbongkar.
Dalam penegakan
hukum yang menyasar perusahaan swasta kini sedang dikembangkan teori beneficial
owner –untuk menjerat pemilik perusahaan yang bersembunyi di balik
legalitas. Pemilik perusahaan tidak perlu menjadi komisaris atau direktur. Kalau
ditemukan kejahatan di perusahaan, itu urusan direktur –seperti bunyi anggaran
dasar perusahaan. Pemilik selamat.
Padahal ada
pemilik perusahaan yang tidak jadi komisaris atau pun direktur sebagai taktik
semata. Dalam praktiknya keputusan penting tetap di tangannya. Maka kini dicari
siapa beneficial owner –penerima manfaat sebenarnya perusahaan itu. Maka
pemilik yang bersembunyi di balik legalitas anggaran dasar tidak bisa
bersembunyi lagi.
Apakah dalam
kasus penyadapan ini juga akan dipakai teori beneficial owner? Dalam
istilah politik tidak dikenal beneficial owner. Yang dikenal adalah
''dalang'': siapa dalangnya? Maka beredarlah teori konspirasi menduga-duga
siapa dalang di balik penyadapan itu.
Bisa saja tidak
ada dalang di balik layar penyadapan. Bisa saja semua itu inisiatif kapten
kapal. Tidak ada perintah. Tidak bikin laporan. Beneficial owner hanya
merasa pasti ada mantan anak buah yang mau melakukan apa pun demi dirinya.
Mungkin beneficial
owner senyum-senyum dan tawa kecil saja. Ia tahu tidak boleh minta
dilakukan penyadapan. Ia tidak boleh pernah menerima laporan hasil penyadapan.
Urusan seperti itu terlalu tetek-bengek –yang bisa tidak dapat teteknya
melainkan hanya dapat bengeknya.
Maka bisa jadi
kegiatan penyadapan itu sepenuhnya inisiatif kapten kapal. Atau inisiatif
seluruh ABK. Mereka juga tidak merasa perlu melaporkan hasilnya ke siapa pun.
Mereka cukup merasa ''si beliau'' senang dengan upaya yang mereka lakukan. Si
beliau hanya tahu hasilnya tanpa peduli prosesnya.
Memang
pertanyaan terpenting yang menggelitik adalah: untuk apa penyadapan itu dan
untuk kepentingan siapa. Sebatas sebagai persiapan Pilpres 2029? Atau upaya menagih janji? Bahkan melakukan makar dalam waktu dekat
dengan alasan yang dibuat mulia: ''menyelamatkan negara?"
Atau bukan demi
''beliau'' melainkan demi dirinya sendiri? Misalnya: agar bisa memegang rahasia
tertinggi Presiden Prabowo. Atau rahasia tertinggi tokoh lain yang disadap.
Sepenuhnya untuk menaikkan nilai tawar pribadi –saat itu atau setelah pensiun.
Tentu
tidak mudah mengungkap semua itu mengingat tersangkanya adalah mantan kapolri,
jenderal polisi berbintang empat. Inilah tersangka paling kakap dalam sejarah penegakan hukum di
Indonesia. Ketika Ferdy Sambo jadi tersangka
hebohnya bukan main: jenderal bintang tiga jadi tersangka. Ketika Febrie Adriansyah jadi tersangka juga heboh:
jenderal berbintang tiga kejaksaan ditangkap.
Kini yang
ditangkap jenderal polisi bintang empat.
Penyadapan
terjadi mungkin karena sudah dianggap biasa. Utamanya setelah kian banyak
instansi yang boleh melakukan penyadapan. Dulu hanya Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang diizinkan melakukan penyadapan. rakyat bisa menerima. Saat
itu kemarahan rakyat pada korupsi memang luar biasa. Membuktikan korupsi itu
sulit. Maka bisa dimaklumi kalau KPK diizinkan menyadap telepon mereka yang
dicurigai melakukan korupsi.
Tapi belakangan
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga diizinkan menyadap. Demi memberantas
narkoba. Lalu Polri. Juga kejaksaan. Kalau Badan Intelijen Negara tidak ada yang
tahu –namanya saja intelijen negara.
Memang izin
melakukan penyadapan itu ketat. Hanya untuk orang tertentu dengan sasaran orang
tertentu menggunakan prosedur tertentu. Tapi karena
banyak instansi yang mendapat izin akhirnya diperlukan lebih banyak tim
penyadap.
Ujung-ujungnya
sedap: presiden pun disadap. ●
Sumber
: https://disway.id/catatan-harian-dahlan/977439/penyadapan-beneficial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar