Kamis, 06 Mei 2021

 

Resiliensi Ekonomi Perempuan

Mukhaer Pakkanna ;  Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, Jakarta

KOMPAS, 4 Mei 2021

 

 

                                                           

Lebih dari setahun, pandemi Covid-19 membersamai kita. Hampir semua lini kehidupan terdisrupsi. Pelaku usaha yang paling berdampak adalah yang berjuang di aras bawah piramida ekonomi: usaha ultramikro, mikro, dan kecil.

 

Hasil survei LIPI (2020) mengonfirmasi 94,69 persen pelaku usaha ultramikro dan UMKM mengalami penggerusan penjualan sejak pandemi. Bahkan, 49,01 persen pelaku usaha ultramikro mengalami penurunan penjualan lebih dari 75 persen. Demi bertahan hidup, mereka rela bekerja dengan jam kerja panjang, jauh di atas jam kerja normal.

 

Belum ada data pasti berapa jumlah perempuan yang bergulat dalam usaha ultramikro. Rapuhnya data jumlah usaha ultramikro lebih dipicu karena mereka tak teregistrasi dan legalitasnya diragukan.

 

Mereka distigmakan sebagai bagian dari underground economy, hidden economy, shadow economy, dan lainnya sebagai aktivitas nonpasar. Mereka tak tercatat dalam perhitungan BPS dan produk domestik bruto (PDB). Jumlah perempuan sebagai pelaku usaha ini lebih banyak daripada laki-laki, terutama di masa pandemi.

 

Masa pandemi, perempuan riskan mengalami pelbagai masalah, mulai dari tripple burden of women (Sadli, 2008; Asmorowati, 2005): kehilangan mata pencarian, terpaksa jadi tulang punggung keluarga, hingga kekerasan berbasis jender. Di sisi lain, pandemi juga membuka akses bagi perempuan berkontribusi perangi Covid-19 dan mendukung perekonomian, dimulai dari tingkat keluarga.

 

Survei Women Count dari UN Women dan The United Nations (UN) Covid-19: ”Menilai Dampak Covid-19 terhadap Gender dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia”, melaporkan bagaimana Covid-19 mengekspos kerentanan perempuan terhadap turbulensi ekonomi dan memperdalam ketidaksetaraan yang sudah ada di Indonesia sejak sebelum pandemi.

 

Beberapa temuan menarik laporan ini, pertama, perempuan di Indonesia banyak bergantung usaha keluarga, tetapi 82 persen mengalami penurunan dalam sumber pendapatan. Kendati 80 persen laki-laki juga mengalami penurunan serupa, fakta membuktikan, laki-laki mendapatkan keuntungan dari sumber pendapatan yang lebih luas.

 

Kedua, sejak pandemi, 36 persen perempuan, dibandingkan 30 persen laki-laki pekerja informal, harus mengurangi waktu kerja berbayar mereka.

 

Ketiga, pembatasan sosial membuat pekerjaan rumah tangga tak berbayar menjadi layanan dasar penting, tapi perempuan memikul beban terberat: 69 persen perempuan dan 61 persen laki-laki menghabiskan lebih banyak waktu mengerjakan pekerjaan rumah tangga tak berbayar. Demikian pula, 61 persen menghabiskan lebih banyak waktu untuk kerja pengasuhan tak berbayar, dibanding 48 persen laki-laki.

 

Resiliensi perempuan

 

Topik utama resiliensi perempuan sejatinya adalah aksesibilitas. Seperti diutarakan Amartya Sen (1981), kemiskinan terjadi akibat capability deprivation (kebebasan untuk mencapai sesuatu dalam hidup seseorang).

 

Ketidakbebasan masyarakat yang substantif itu berkaitan langsung dengan kemiskinan ekonomi. Dengan demikian, kemiskinan diakibatkan keterbatasan akses. Jika manusia mempunyai keterbatasan pilihan untuk mengembangkan hidupnya, akibatnya manusia hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan, bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan.

 

Dalam banyak studi juga diuraikan adanya relasi antara program resiliensi ekonomi perempuan dan upaya menekan angka kemiskinan. Jika program resiliensi ini optimal, diasumsikan lebih dari separuh program pengentasan rakyat miskin dianggap sukses.

 

Laporan riset World Bank Group in Women, Business and the Law 2016 mencatat, pada era 1990-an, hanya sedikit negara yang punya aturan hukum melindungi perempuan dari kekerasan. Namun, pada 2016, jumlahnya mencapai 127 negara, yang dipicu meningkatnya kesadaran terhadap biaya ekonomi dan manusiawi yang harus ditanggung akibat salah memperlakukan perempuan.

 

Tatkala perempuan diizinkan bekerja pada profesi yang mereka inginkan, ketika mereka memiliki akses terhadap jasa keuangan dan dilindungi oleh hukum dari kekerasan rumah tangga, maka kaum perempuan bukan saja lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi, melainkan juga berumur panjang.

 

Semakin banyak perempuan punya kendali atas pendapatan rumah tangga semakin besar partisipasi dalam aktivitas ekonomi, semakin banyak perempuan masuk sekolah menengah semakin besar pula keuntungan bagi anak-anak mereka, masyarakat, dan negara.

 

Inklusi keuangan

 

Dengan demikian, resiliensi perempuan terkait erat dengan dampak kemandirian. Kemandirian perempuan miskin terkait akses dan kontrol perempuan di rumah tangga dan di luar rumah tangga.

 

Yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana mengaitkan dengan program financial inclusion (inklusi keuangan), yakni berikan porsi pembiayaan lebih besar kepada nasabah perempuan dalam proses resiliensi. Model inklusi keuangan seperti ini akan mampu memacu pembangunan ekonomi di aras bawah piramida melalui peningkatan kebiasaan menabung, menciptakan kesempatan kerja, dan meningkatkan tingkat monetisasi.

 

Inklusi keuangan tentu berbasis ekonomi digital. Digitalisasi dapat menjadi sebuah solusi. Merujuk studi Lestariningsih et al (2017), peningkatan 10 persen akses internet terhadap perempuan meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB) 0,51 persen. Peningkatan ini lebih besar daripada pria, yaitu 0,43 persen.

 

Jika digerakkan secara efektif, usaha mendigitalisasi pelaku usaha ultramikro dan mikro perempuan juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan angkatan kerja perempuan dan selanjutnya memperkecil indeks ketimpangan jender.

 

Mengonfirmasi studi UNDP (2020), partisipasi perempuan dan laki-laki pada angkatan kerja Indonesia masih timpang, 82 persen laki-laki dan 53 persen perempuan di atas usia 15 tahun pada 2019.

 

Digitalisasi atau penggunaan internet dalam transaksi jual beli menjadi salah satu cara efektif agar pelaku usaha ultramikro dan mikro tetap dapat menjalankan usahanya. Menurut survei BPS pada 2020, empat dari lima pengusaha yang memasarkan produknya secara daring mengalami peningkatan penjualan.

 

Bukti ini diperkuat laporan Google, Temasek, dan Bain & Company (2020) yang menyatakan terdapat peningkatan konsumen digital 37 persen akibat pandemi. Karena itu, sejatinya baik pemerintah maupun sektor privat, ormas, dan LSM perlu melaksanakan program resiliensi ini untuk memudahkan transformasi digital usaha ultramikro dan mikro secara masif dan terukur. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar