Rabu, 26 Oktober 2016

Hari Santri dan Perdamaian Dunia

Hari Santri dan Perdamaian Dunia
A Helmy Faishal Zaini ;   Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
                                                      KOMPAS, 22 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setahun silam, Keppres No 22/2015 tentang Hari Santri telah ditandatangani dan dibacakan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Di hadapan ribuan kalangan yang jauh-jauh datang dari sejumlah daerah, Presiden membacakan keppres tersebut yang sempat tarik-ulur dan melalui pelbagai dinamika perdebatan tersebut.

Kita masih ingat, banyak pihak dengan penuh percaya diri mendasarkan argumen ketidaksetujuannya pada Hari Santri. Hal itu disebabkan oleh kekhawatiran akan terjadinya potensi eksklusivisme sektarian yang akan memecah belah bangsa.

Argumen ini, jika kita cermati dengan saksama, sesungguhnya cacat logika. Sebab, pangkal utamanya ia gagal memahami bahwa tujuan Hari Santri bukan semata-mata untuk memuliakan santri. Hari Santri diajukan bukan untuk mengukuhkan serta memosisikan bahwa santri lebih istimewa di muka republik ini. Ia diajukan untuk mengenang serta menghargai semangat nasionalisme sipil dari kalangan umat beragama Islam yang dipompa oleh fatwa Resolusi Jihad.

Pangkal alasan ini tampaknya lahir dan bersumber dari kekhawatiran dan pemahaman bahwa Hari Santri berarti upaya atau usaha guna menjadikan santri memiliki nilai lebih di mata negara. Ia akan memiliki hak-hak istimewa sehingga akan berujung pada efek eksklusivisme.

Jika kita dengan tidak gegabah memahami arti filosofis pengajuan Hari Santri, sangat mungkin kita tidak akan tergesa-gesa menyimpulkan bahwa perubahan usulan Hari Santri yang mulanya 1 Muharram diubah menjadi 22 Oktober—yang merujuk pada fakta Resolusi Jihad yang digaungkan oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama, Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari—adalah hal yang tidak tepat. Kita juga akan tidak mudah terjatuh pada lubang pemahaman sempit dan cenderung meringkas kesimpulan bahwa sejatinya pemilihan 22 Oktober sebagai Hari Santri adalah salah satu usaha mempersempit sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Kesimpulan tersebut sungguh kesimpulan yang zonder logika dan terlalu mengada-ada. Sebab, jika kita membaca buku klasik milik seorang jurnalis Mesir bertajuk Allamah Hasyim Asy’ari Wadhiu Libinati Istiqlali Indonesia—yang sudah diterjemahkan oleh KH A Mustofa Bisri ke dalam bahasa Indonesia berjudul Maha Guru Muhammad Hasyim Asy’ari Peletak Kemerdekaan Indonesia—maka kita dengan segera akan bisa berjumpa dengan jawabannya.

Dalam buku biografi tersebut kita bisa menemukan bahwa sesungguhnya tonggak sejarah kemerdekaan Indonesia dipicu oleh adanya fatwa Resolusi Jihad yang dipandegani oleh KH M Hasyim Asy’ari. Artinya, memang benar bahwa Resolusi Jihad adalah fakta periodik dari bagian kepingan sejarah kemerdekaan Indonesia. Namun, yang penting untuk dicatat ialah bahwa periode itu adalah tonggak dari perlawanan rakyat yang di kemudian hari bisa dijadikan ”argumentasi” dan ”bukti” bahwa rakyat Indonesia masih ada dan ia berhak merdeka.

Berpaling dari trikotomisasi

Banyak kalangan berargumen dengan cara mencoba membangkitkan kembali mayat trikotomisasi ala Greetz (1988) yang aneh dan tidak relevan itu. Argumen tersebut kira-kira seperti ini: ”jika menggunakan skala yang dibuat Geertz tentang trikotomisasi itu, maka Hari Santri akan berpotensi mengotakkan umat Islam. Ia akan menjadi penanda buruk bagi kerukunan umat Islam di Indonesia.”

Argumen di atas sesungguhnya argumen yang sangat usang dan nyaris tak relevan untuk ditanggapi. Sebab, argumen seperti ini didasarkan atas konsepsi yang keliru, yakni trikotomi santri-abangan-priayi-nya Geertz.

Santri, meminjam Nur Syam (2007), adalah kategori yang didasarkan pada kualifikasi ketaatan beragama, sementara priayi itu adalah konsepsi yang didasarkan pada kelas sosial dalam sebuah struktur masyarakat Jawa. Mengukur diri kita menggunakan kacamata orang lain dan cara pandang orang lain yang nyatanya ”terbata-bata” mengeja kita adalah pekerjaan yang keliru, kalau tidak mau dikatakan salah.

Lebih dari itu, jika kita lebih teliti dan tidak gegabah, kata santri—sebagaimana tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)—berarti orang yang mendalami agama Islam. Jadi jelas santri bukanlah milik golongan serta sekte tertentu. Santri adalah predikat yang disematkan bagi segenap anak bangsa yang dengan tekun mendalami agama Islam serta—dalam konteks Hari Santri—adalah mereka yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi pada bangsa dan negara.

Penting untuk dicatat bahwa dalam Ikrar Santri Indonesia yang dibacakan oleh segenap santri di pelosok pesisir utara Pulau Jawa dalam Kirab Resolusi Jihad, yang diselenggarakan kali kedua oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyusuri radius tidak kurang dari 2.000 kilometer—yang berawal dari Banyuwangi dan berujung di Jakarta—seluruh butir ikrar tersebut memuat rasa nasionalisme dan kesetiaan kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan juga UUD 1945.

Semangat menolak diskriminasi dan penjajahan

Di sisi lain, patut pula dikemukakan bahwa sejarah kemerdekaan adalah sejarah kebangkitan kaum sipil yang agamis. Yang lebih penting lagi adalah bahwa Resolusi Jihad yang menandai meletusnya pertempuran dahsyat di Surabaya tidak hanya milik satu golongan dan ormas.

Sebut saja, misalnya, nama Sutomo yang lebih dikenal dengan sebutan Bung Tomo. Ia jelas tak pernah mengenyam pendidikan pesantren. Ada juga nama KH Sa’dullah Khumaidi asal Jombang, yang merupakan tokoh Muhammadiyah, juga ikut berperan aktif dalam melaksanakan fatwa jihad. Ia menjadi komandan batalyon di daerah Buduran, Sidoarjo, yang membawahkan sekitar 1.500 anggota pasukannya.

Yang lebih penting untuk dicatat adalah bahwa semangat Resolusi Jihad yang tertuang dalam fatwa yang dikeluarkan oleh KH M Hasyim Asy’ari bukan semangat peperangan. Fatwa Resolusi Jihad dilandasi oleh semangat untuk menolak diskriminasi dan juga penjajahan. Semangat ini pada gilirannya menjadi dasar serta landasan NU dalam bertindak sampai saat ini.

Apa yang pernah dikatakan Mitsuo Nakamura (2007) bahwa NU adalah organisasi yang didirikan dengan semangat perdamaian, kesetaraan, dan juga kemanusiaan adalah benar adanya. Nahdlatul Ulama selalu mendasarkan tindakan praksisnya pada upaya perdamaian, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Walhasil, Hari Santri adalah momentum yang tepat untuk kembali merenungi sekaligus beraksi untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang damai dan sejahtera. Semoga....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar