Senin, 24 Oktober 2016

Etika Bermedia dan Kontroversi Politik

Etika Bermedia dan Kontroversi Politik

Agus Sudibyo ;   Kepala Program Studi Komunikasi Massa
Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Jakarta
                                                      KOMPAS, 18 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Apa yang berkembang di media sosial belakangan ini mungkin dapat disebut sebagai kecenderungan proses berkomunikasi dalam kategori anti komunikasi.

Penyampaian pesan, diskusi, dan silang pendapat tentang isu-isu politik di media sosial tersebut telah sedemikian rupa mengabaikan hal-hal yang fundamental dalam komunikasi: penghormatan kepada orang lain, empati kepada lawan bicara, dan antisipasi atas dampak-dampak ujaran atau pernyataan. Pada prinsipnya, praktik berkomunikasi di ruang publik mensyaratkan kemampuan pengendalian diri, kedewasaan dalam bersikap, serta tanggung jawab atas setiap ucapan yang hendak atau sedang disampaikan.

Namun, yang terjadi di media sosial dewasa ini adalah tren yang sebaliknya. Begitu mudah orang menumpahkan amarah atau opini negatif tanpa memikirkan perasaan orang lain. Begitu mudah orang memojokkan dan menghakimi orang lain, tanpa berpikir pentingnya memastikan kebenaran informasi atau analisis tentang orang tersebut. Dan, begitu sering orang terlambat menyadari bahwa apa yang diungkapkannya di media sosial telah tersebar ke mana-mana, menimbulkan kegaduhan publik, dan merugikan pihak tertentu.

Media sosial menampilkan negativitasnya di sini. Kurangnya kedewasaan dan sikap bertanggung jawab sebagian pengguna membuat proses komunikasi di media sosial jadi pemicu munculnya perseteruan atau konflik yang tak produktif. Ruang media yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran dan pencerahan bersama, justru jadi tempat memamerkan sikap tak acuh, amarah, dan kebencian.

Tentu saja hal ini sangat disayangkan karena sesungguhnya media sosial memiliki potensi deliberasi dan demokratisasi sangat besar. Media sosial memungkinkan semua orang jadi subyek, pelaku, dan sumber komunikasi, dan tidak sekadar menjadi pembaca atau pemirsa seperti yang terjadi dalam proses komunikasi di media massa. Media sosial mampu mengatasi paradoks komunikasi di media massa di mana mayoritas orang menjadi massa yang pasif dan tidak terlibat dalam proses komunikasi.

Tren yang menggejala

Namun, yang lebih memprihatinkan, negativitas media sosial itu sepertinya justru diamplifikasi dan diperkuat oleh media massa, khususnya media daring dan media televisi. Kekusutan komunikasi politik, kontroversi, dan debat kusir di media sosial dalam banyak kasus dilanjutkan di ruang pemberitaan atau bincang-bincang media (talkshow).

Pola penyajian informasi yang cenderung spontan, serba cepat, dan instan di media sosial tidak diimbangi sesuatu yang berbeda, tetapi justru dijadikan mode jurnalistik yang baru oleh media massa konvensional. Akibatnya, saat ini cukup mudah menemukan berita politik yang tidak berimbang, satu sisi, mengabaikan verifikasi sumber kunci atau menggunakan judul yang menghakimi. Pada awalnya ini hanya menjadi tren di media jurnalistik daring, tapi pada perkembangannya juga mulai menggejala di semua jenis media.

Pada sisi lain, acara bincang-bincang di televisi umumnya disiarkan secara langsung. Ciri siaran langsung media televisi adalah unpredictability dan irreversibility: ketidakmungkinan memastikan ujaran dan tindakan para narasumber dan ketidakmungkinan menghapuskan ujaran dan tindakan yang telanjur terjadi. Katakanlah ada debat yang berlangsung panas dan menjurus kasar antarnarasumber, di mana kata-kata makian atau pernyataan bernada SARA tak terhindarkan, juga akan tersiarkan secara langsung, tanpa bisa disunting terlebih dahulu.

Secara etis, apakah adegan seperti itu layak ditayangkan kepada khalayak luas di segala umur? Di sini kita berbicara tentang kedudukan media sebagai institusi sosial yang bukan hanya harus mempertimbangkan kepantasan dan kepatutan ruang publik, melainkan juga secara moral bertanggung jawab mencerahkan masyarakat.

Memang, konflik adalah oase yang tak pernah kering dalam pemberitaan media. Konflik dan kontroversi selalu memikat untuk diberitakan dan punya daya magnetik di hadapan masyarakat. Namun, perlu dipersoalkan motif media terhadap konflik atau kontroversi. Apakah motif komodifikasi berdasarkan pertimbangan oplah, rating, hit, ataukah motif sosial membantu masyarakat memahami persoalan, mengambil pelajaran berharga, dan mencari jalan penyelesaian?

Apakah media ingin membantu menyelesaikan kontroversi pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah atau sekadar ingin memberitakannya karena sedang menyedot perhatian masyarakat? Kuatnya motif komodifikasi dapat membuat media tidak memedulikan penyelesaian konflik dan tanpa sadar justru mengintensifkan konflik. Serial pemberitaan media yang bombastis atau provokatif menyebabkan kontroversi tidak berkesudahan, mengaburkan substansi persoalan, dan membuat semua pihak abai terhadap hal lain yang tidak kalah penting terkait Pilkada DKI.

Persoalan berikutnya, bagaimana konflik dan kontroversi diberitakan media? Kode Etik Jurnalistik menegaskan, media harus memberitakan secara berimbang, dari dua sisi, tidak beritikad buruk, memenuhi asas praduga tak bersalah, dan tak menghakimi obyek pemberitaan. Sebagaimana telah diutarakan, etika jurnalistik ini dalam praktiknya semakin lazim diabaikan. Begitu banal pengabaian ini hingga beberapa pihak berpikir untuk merevisi Kode Etik Jurnalistik tersebut karena dianggap kurang relevan dan tidak efektif lagi.

Krisis etika berkomunikasi

Sampai di sini, terlihat jelas sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis etika media atau etika berkomunikasi. Pada level media massa, wujudnya pengabaian Kode Etik Jurnalistik atau Etika Penyiaran hingga taraf banal dan masif. Begitu serius pengabaian itu hingga sebagian awak media mungkin tidak lagi menganggap berita yang tidak berimbang atau menghakimi sebagai bentuk kesalahan.

Pada level media sosial, krisis itu berwujud tak adanya standar etika yang jadi acuan bersama. Kerancuan status media sosial sebagai ruang publik sekaligus ruang privat, sebagai mode komunikasi interpersonal sekaligus komunikasi kelompok dan komunikasi massa menimbulkan kebingungan standar etika mana yang harus digunakan.

Sungguhpun demikian, semua pihak pasti sepakat proses berkomunikasi pada level mana pun tak mungkin berjalan tanpa etika. Tanpa dilandasi etika, praktik bermedia akan mengarah pada kekacauan. Pada akhirnya, masyarakat yang menanggung kerugian paling besar. Media yang semestinya membantu masyarakat memahami persoalan sosial- politik secara jernih dan obyektif, justru jadi ajang persitegangan dan perseteruan tak berujung.

Literasi media jelas diperlukan. Namun, sasaran utamanya bukan generasi muda atau anak-anak sekolah, melainkan justru para "praktisi" media sendiri. Kepada merekalah pertama-tama perlu diingatkan kembali pentingnya kemampuan pengendalian diri, kepekaan terhadap dampak-dampak komunikasi, serta kedewasaan dalam menghadapi perbedaan pendapat di ruang publik. Proses berkomunikasi, sekali lagi, menuntut kemauan semua yang terlibat untuk menjaga kepatutan dan kepantasan, menghormati orang lain sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, serta untuk menenggang perasaan banyak orang yang menyaksikan proses komunikasi tersebut. Mari kita kembalikan esensi komunikasi sebagai sarana untuk berbagi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar