|
Bisakah Indonesia Keluar dari
Jebakan Negara Kelas Menengah Mutia Yuantisya : Jurnalis Tempo. |
TEMPO HARIAN, 28 Agustus 2026
|
· Indonesia berupaya keluar dari jebakan
negara berpendapatan menengah dengan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
hingga 8 persen. · Ekonomi hijau akan menjadi salah satu
motor pertumbuhan baru Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi
6-8 persen. · Indonesia telah tertahan dalam kelompok
negara berpendapatan menengah sejak dekade 1990-an. MENTERI
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
mengatakan, Indonesia berupaya keluar dari jebakan negara dengan pendapatan
menengah dengan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 6-8 persen. Salah
satu cara mendorong ekonomi tumbuh 8 persen adalah dengan mengandalkan
ekonomi hijau. Menurut
dia, ekonomi hijau akan menjadi salah satu motor pertumbuhan baru Indonesia
dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 6-8 persen. “Dalam dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN), ekonomi hijau kita tetapkan sebagai pilar utama
transformasi menuju visi Indonesia emas 2045,” kata Rachmat dalam Indonesia
Sustainability 360 Forum di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026, dikutip dari
Antara. Dia
memandang keberlanjutan tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kewajiban atau
kepatuhan terhadap standar tertentu. Ekonomi hijau menjadi bagian dari
strategi transformasi nasional untuk meningkatkan produktivitas, mengamankan
investasi, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Menurut
Rachmat, ekonomi hijau berpotensi menciptakan 1,2 juta lapangan kerja hijau
per tahun, mendorong pertumbuhan PDB rata-rata 6-7 persen per tahun,
meningkatkan pendapatan nasional bruto menjadi US$ 30.300 per kapita, serta
mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 33 juta ton CO2e. Dengan
begitu, Indonesia diharapkan keluar dari jebakan pendapatan menengah. Dalam
ekonomi pembangunan, perangkap negara berpendapatan menengah merupakan
situasi ketika suatu negara telah berkembang hingga produk domestik bruto
(PDB) per kapita mencapai tingkat pendapatan menengah, tapi tidak berkembang
lebih jauh dan tak mencapai status negara berpendapatan tinggi. Bank
Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan PDB per kapita dalam empat
kategori. Keempatnya adalah negara berpendapatan rendah (US$ 1.035), negara
berpendapatan menengah bawah (US$ 1.036-4.045), negara berpendapatan menengah
atas (US$ 4.046-12.535), dan negara berpendapatan tinggi (di atas US$
12.535). Guru
besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menilai
Indonesia secara faktual dan teoretis berada dalam kondisi terjebak atau
menghadapi risiko besar dalam jebakan pendapatan menengah tersebut. “Memang
benar Indonesia telah tertahan di kelompok negara berpendapatan menengah
dalam waktu yang sangat panjang,” katanya saat dihubungi, Kamis, 27 Agustus
2026. Rahma
menjelaskan, Indonesia telah tertahan dalam kelompok negara berpendapatan
menengah sejak dekade 1990-an. Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di
kisaran 5 persen per tahun setelah krisis 1998 belum cukup membawa Indonesia
melewati ambang pendapatan tinggi Bank Dunia. Kondisi tersebut dinilai
membuat Indonesia membutuhkan upaya ekstra untuk naik kelas menjadi negara
maju sebelum 2045. Indonesia,
kata dia, berada dalam posisi yang terjepit. Di satu sisi, harus bersaing
dengan negara berkembang yang lebih baru dari sisi biaya tenaga kerja. Di
sisi lain, kapasitas inovasi, teknologi tinggi, dan kompleksitas ekonomi
Indonesia belum setara dengan negara maju. Kondisi
itu juga tecermin dari produktivitas dan nilai tambah ekonomi yang masih
terbatas. Sebagian besar tenaga kerja masih terserap di sektor informal atau
sektor dengan produktivitas rendah. Sedangkan kontribusi manufaktur masih
perlu ditingkatkan. Rahma turut menyoroti kondisi kelas menengah yang rentan
kembali ke garis kemiskinan ketika terjadi guncangan ekonomi karena
keterbatasan tabungan jangka panjang dan aset produktif. Untuk
melihat apakah suatu negara benar-benar berada dalam jebakan berpendapatan
menengah, Rahma mengatakan bahwa penilaiannya perlu menggunakan kombinasi
indikator makroekonomi dan struktural. Indikator tersebut antara lain PNB per
kapita dibandingkan dengan ambang pendapatan tinggi Bank Dunia, kompleksitas
ekonomi, kontribusi manufaktur terhadap PDB, produktivitas tenaga kerja,
serta porsi pekerja informal. Menurut
Rahma, kompleksitas ekonomi penting diperhatikan karena mengukur keragaman
dan kecanggihan teknologi produk yang diekspor suatu negara. Negara yang
terjebak dalam pendapatan menengah biasanya masih bergantung pada komoditas
mentah atau produk manufaktur sederhana dan berupah rendah, serta belum mampu
beralih ke produk berteknologi tinggi dengan nilai tambah dan efek pengganda
yang lebih besar. Indikator
lain adalah kapasitas inovasi yang tecermin dari belanja riset dan
pengembangan (R&D) terhadap PDB serta kualitas investasi. Rahma
mengatakan, negara seperti Korea Selatan dan Taiwan berhasil keluar dari
jebakan negara berpendapatan menengah dengan meningkatkan belanja R&D
untuk membangun teknologi dan kekayaan intelektual. Sementara itu, efisiensi
investasi dapat dilihat antara lain melalui incremental capital-output ratio
(ICOR), dengan investasi yang tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik,
tapi juga modal manusia dan teknologi hijau. Jika
indikator tersebut diterapkan pada kondisi Indonesia, Rahma menyebutkan
peningkatan produktivitas tenaga kerja, penguatan kompleksitas produk ekspor,
dan pencegahan deindustrialisasi dini sebagai tantangan utama. Menurut dia,
transformasi ekonomi hijau dapat diarahkan melalui penghiliran industri yang
bersih, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus menarik investasi yang memenuhi
standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), meningkatkan efisiensi
energi, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia. Adapun
guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin
Karimi, menilai Indonesia belum dapat disebut benar-benar terjebak dalam
negara berpendapatan menengah. Namun risiko tersebut nyata dan telah berlangsung
dalam waktu yang panjang. Syafruddin
menjelaskan, Bank Dunia masih menempatkan Indonesia sebagai negara
berpendapatan menengah atas. GDP per kapita Indonesia pada 2025 sekitar US$
5.060, sedangkan rata-rata kelompok upper-middle-income sekitar US$ 10.890.
Adapun batas negara berpendapatan tinggi untuk tahun fiskal 2027 berada di
atas GNI per kapita US$ 14.375. “Persoalan
utamanya bukan label pendapatan, melainkan lambatnya konvergensi
produktivitas,” kata Syafruddin. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi sekitar 5
persen per tahun dinilai cukup untuk menjaga stabilitas. Namun belum memadai
untuk mengejar kesenjangan teknologi, kualitas sumber daya manusia, pekerjaan
formal, dan kompleksitas ekspor sebelum periode bonus demografi berakhir. Meski
demikian, Syafruddin memandang Indonesia masih memiliki ruang untuk
mempercepat pertumbuhan. Investasi, urbanisasi, penghiliran, dan besarnya
pasar domestik masih dapat menjadi sumber akselerasi. Karena itu, Indonesia
lebih tepat disebut menghadapi risiko terjebak sebagai negara berpendapatan
menengah, terutama jika target pertumbuhan 6-8 persen tidak dibarengi dengan
peningkatan produktivitas dan perubahan struktur ekonomi. Untuk
menilai risiko tersebut, kata Syafruddin, indikator yang digunakan tidak
cukup hanya pertumbuhan PDB dan klasifikasi pendapatan Bank Dunia. Pendapatan
nasional bruto per kapita beserta kecepatannya mendekati batas high-income
perlu diperhatikan, termasuk dengan membandingkan pendapatan per kapita
Indonesia dengan Amerika Serikat atau negara frontier sebagai ukuran
konvergensi. Produktivitas
tenaga kerja dan total factor productivity juga harus meningkat secara
berkelanjutan. Pada saat yang sama, struktur ekonomi perlu bergerak menuju
manufaktur dan jasa modern bernilai tambah tinggi, yang tecermin dari
kompleksitas ekspor, kandungan teknologi, dan domestic value added. Kualitas
investasi pun perlu dinilai berdasarkan produktivitas modal, bukan sekadar
besarnya investasi terhadap PDB. Syafruddin
berpandangan bahwa pasar kerja perlu menghasilkan lebih banyak pekerjaan
formal, peningkatan upah riil, dan mobilitas tenaga kerja terampil.
Peningkatan kualitas pendidikan, human capital, R&D, paten, dan adopsi
digital juga diperlukan, disertai penurunan ketimpangan wilayah dan
pendapatan. Jika pendapatan meningkat tapi produktivitas, inovasi, pekerjaan
formal, dan kompleksitas ekspor tidak mengalami perbaikan, risiko terjebak di
level negara berpendapatan menengah tetap tinggi. Dalam
laporan bertajuk The Middle-Income Trap pada 2024, Bank Dunia menyatakan
Indonesia butuh keajaiban untuk bisa lepas dari perangkap negara
berpendapatan menengah atau middle income trap. Laporan Bank Dunia
menunjukkan 108 negara berkembang, termasuk Indonesia, sulit menuju kategori
negara berpendapatan tinggi lantaran masih mengandalkan strategi kuno. "Jika
tetap menggunakan pedoman lama, sebagian besar negara berkembang akan kalah
dalam perlombaan untuk menciptakan masyarakat yang cukup makmur pada
pertengahan abad ini," ujar Kepala Ekonom Bank Dunia Indermit Gill dalam
laporan yang dirilis pada Agustus 2024 tersebut. ● Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/indonesia-dan-perangkap-negara-pendapatan-menengah-2284196 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar