Sabtu, 29 Agustus 2026

 

Bisakah Indonesia Keluar dari Jebakan Negara Kelas Menengah

Mutia Yuantisya :  Jurnalis Tempo.

TEMPO HARIAN,  28 Agustus 2026

 

 

 

·      Indonesia berupaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dengan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

 

·      Ekonomi hijau akan menjadi salah satu motor pertumbuhan baru Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 6-8 persen.

 

·      Indonesia telah tertahan dalam kelompok negara berpendapatan menengah sejak dekade 1990-an.

 

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, Indonesia berupaya keluar dari jebakan negara dengan pendapatan menengah dengan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 6-8 persen. Salah satu cara mendorong ekonomi tumbuh 8 persen adalah dengan mengandalkan ekonomi hijau.

 

Menurut dia, ekonomi hijau akan menjadi salah satu motor pertumbuhan baru Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 6-8 persen. “Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), ekonomi hijau kita tetapkan sebagai pilar utama transformasi menuju visi Indonesia emas 2045,” kata Rachmat dalam Indonesia Sustainability 360 Forum di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026, dikutip dari Antara.

 

Dia memandang keberlanjutan tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kewajiban atau kepatuhan terhadap standar tertentu. Ekonomi hijau menjadi bagian dari strategi transformasi nasional untuk meningkatkan produktivitas, mengamankan investasi, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

 

Menurut Rachmat, ekonomi hijau berpotensi menciptakan 1,2 juta lapangan kerja hijau per tahun, mendorong pertumbuhan PDB rata-rata 6-7 persen per tahun, meningkatkan pendapatan nasional bruto menjadi US$ 30.300 per kapita, serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 33 juta ton CO2e.

 

Dengan begitu, Indonesia diharapkan keluar dari jebakan pendapatan menengah.

 

Dalam ekonomi pembangunan, perangkap negara berpendapatan menengah merupakan situasi ketika suatu negara telah berkembang hingga produk domestik bruto (PDB) per kapita mencapai tingkat pendapatan menengah, tapi tidak berkembang lebih jauh dan tak mencapai status negara berpendapatan tinggi.

 

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan PDB per kapita dalam empat kategori. Keempatnya adalah negara berpendapatan rendah (US$ 1.035), negara berpendapatan menengah bawah (US$ 1.036-4.045), negara berpendapatan menengah atas (US$ 4.046-12.535), dan negara berpendapatan tinggi (di atas US$ 12.535).

 

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menilai Indonesia secara faktual dan teoretis berada dalam kondisi terjebak atau menghadapi risiko besar dalam jebakan pendapatan menengah tersebut. “Memang benar Indonesia telah tertahan di kelompok negara berpendapatan menengah dalam waktu yang sangat panjang,” katanya saat dihubungi, Kamis, 27 Agustus 2026.

 

Rahma menjelaskan, Indonesia telah tertahan dalam kelompok negara berpendapatan menengah sejak dekade 1990-an. Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di kisaran 5 persen per tahun setelah krisis 1998 belum cukup membawa Indonesia melewati ambang pendapatan tinggi Bank Dunia. Kondisi tersebut dinilai membuat Indonesia membutuhkan upaya ekstra untuk naik kelas menjadi negara maju sebelum 2045.

 

Indonesia, kata dia, berada dalam posisi yang terjepit. Di satu sisi, harus bersaing dengan negara berkembang yang lebih baru dari sisi biaya tenaga kerja. Di sisi lain, kapasitas inovasi, teknologi tinggi, dan kompleksitas ekonomi Indonesia belum setara dengan negara maju.

 

Kondisi itu juga tecermin dari produktivitas dan nilai tambah ekonomi yang masih terbatas. Sebagian besar tenaga kerja masih terserap di sektor informal atau sektor dengan produktivitas rendah. Sedangkan kontribusi manufaktur masih perlu ditingkatkan. Rahma turut menyoroti kondisi kelas menengah yang rentan kembali ke garis kemiskinan ketika terjadi guncangan ekonomi karena keterbatasan tabungan jangka panjang dan aset produktif.

 

Untuk melihat apakah suatu negara benar-benar berada dalam jebakan berpendapatan menengah, Rahma mengatakan bahwa penilaiannya perlu menggunakan kombinasi indikator makroekonomi dan struktural. Indikator tersebut antara lain PNB per kapita dibandingkan dengan ambang pendapatan tinggi Bank Dunia, kompleksitas ekonomi, kontribusi manufaktur terhadap PDB, produktivitas tenaga kerja, serta porsi pekerja informal.

 

Menurut Rahma, kompleksitas ekonomi penting diperhatikan karena mengukur keragaman dan kecanggihan teknologi produk yang diekspor suatu negara. Negara yang terjebak dalam pendapatan menengah biasanya masih bergantung pada komoditas mentah atau produk manufaktur sederhana dan berupah rendah, serta belum mampu beralih ke produk berteknologi tinggi dengan nilai tambah dan efek pengganda yang lebih besar.

 

Indikator lain adalah kapasitas inovasi yang tecermin dari belanja riset dan pengembangan (R&D) terhadap PDB serta kualitas investasi. Rahma mengatakan, negara seperti Korea Selatan dan Taiwan berhasil keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dengan meningkatkan belanja R&D untuk membangun teknologi dan kekayaan intelektual. Sementara itu, efisiensi investasi dapat dilihat antara lain melalui incremental capital-output ratio (ICOR), dengan investasi yang tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tapi juga modal manusia dan teknologi hijau.

 

Jika indikator tersebut diterapkan pada kondisi Indonesia, Rahma menyebutkan peningkatan produktivitas tenaga kerja, penguatan kompleksitas produk ekspor, dan pencegahan deindustrialisasi dini sebagai tantangan utama. Menurut dia, transformasi ekonomi hijau dapat diarahkan melalui penghiliran industri yang bersih, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus menarik investasi yang memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), meningkatkan efisiensi energi, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.

 

Adapun guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai Indonesia belum dapat disebut benar-benar terjebak dalam negara berpendapatan menengah. Namun risiko tersebut nyata dan telah berlangsung dalam waktu yang panjang.

 

Syafruddin menjelaskan, Bank Dunia masih menempatkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas. GDP per kapita Indonesia pada 2025 sekitar US$ 5.060, sedangkan rata-rata kelompok upper-middle-income sekitar US$ 10.890. Adapun batas negara berpendapatan tinggi untuk tahun fiskal 2027 berada di atas GNI per kapita US$ 14.375.

 

“Persoalan utamanya bukan label pendapatan, melainkan lambatnya konvergensi produktivitas,” kata Syafruddin. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen per tahun dinilai cukup untuk menjaga stabilitas. Namun belum memadai untuk mengejar kesenjangan teknologi, kualitas sumber daya manusia, pekerjaan formal, dan kompleksitas ekspor sebelum periode bonus demografi berakhir.

 

Meski demikian, Syafruddin memandang Indonesia masih memiliki ruang untuk mempercepat pertumbuhan. Investasi, urbanisasi, penghiliran, dan besarnya pasar domestik masih dapat menjadi sumber akselerasi. Karena itu, Indonesia lebih tepat disebut menghadapi risiko terjebak sebagai negara berpendapatan menengah, terutama jika target pertumbuhan 6-8 persen tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan perubahan struktur ekonomi.

 

Untuk menilai risiko tersebut, kata Syafruddin, indikator yang digunakan tidak cukup hanya pertumbuhan PDB dan klasifikasi pendapatan Bank Dunia. Pendapatan nasional bruto per kapita beserta kecepatannya mendekati batas high-income perlu diperhatikan, termasuk dengan membandingkan pendapatan per kapita Indonesia dengan Amerika Serikat atau negara frontier sebagai ukuran konvergensi.

 

Produktivitas tenaga kerja dan total factor productivity juga harus meningkat secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, struktur ekonomi perlu bergerak menuju manufaktur dan jasa modern bernilai tambah tinggi, yang tecermin dari kompleksitas ekspor, kandungan teknologi, dan domestic value added. Kualitas investasi pun perlu dinilai berdasarkan produktivitas modal, bukan sekadar besarnya investasi terhadap PDB.

 

Syafruddin berpandangan bahwa pasar kerja perlu menghasilkan lebih banyak pekerjaan formal, peningkatan upah riil, dan mobilitas tenaga kerja terampil. Peningkatan kualitas pendidikan, human capital, R&D, paten, dan adopsi digital juga diperlukan, disertai penurunan ketimpangan wilayah dan pendapatan. Jika pendapatan meningkat tapi produktivitas, inovasi, pekerjaan formal, dan kompleksitas ekspor tidak mengalami perbaikan, risiko terjebak di level negara berpendapatan menengah tetap tinggi.

 

Dalam laporan bertajuk The Middle-Income Trap pada 2024, Bank Dunia menyatakan Indonesia butuh keajaiban untuk bisa lepas dari perangkap negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Laporan Bank Dunia menunjukkan 108 negara berkembang, termasuk Indonesia, sulit menuju kategori negara berpendapatan tinggi lantaran masih mengandalkan strategi kuno.

 

"Jika tetap menggunakan pedoman lama, sebagian besar negara berkembang akan kalah dalam perlombaan untuk menciptakan masyarakat yang cukup makmur pada pertengahan abad ini," ujar Kepala Ekonom Bank Dunia Indermit Gill dalam laporan yang dirilis pada Agustus 2024 tersebut. ●

                                                                                         

Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/indonesia-dan-perangkap-negara-pendapatan-menengah-2284196

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar