Senin, 24 Agustus 2026

 

Momen Ekonomi dan Bisnis

Pembahasan RUU Migas Kembali Bergulir

Fery Firmansyah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 23 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      RUU Migas bergulir kembali sebagai aturan inisiatif DPR setelah pembahasannya tertunda sebelas tahun.

 

·      Danantara Development Management Fund akan menggarap mobil listrik nasional bareng Pindad.

 

·      Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen retail demi mempermudah transaksi konsumsi.

 

SETELAH tertunda sebelas tahun, pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dilanjutkan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026, delapan fraksi DPR menyepakati RUU Migas sebagai inisiatif lembaga legislatif.

 

Meski sepakat, semua fraksi memberikan catatan yang menekankan beberapa aspek, seperti penataan kelembagaan, pemenuhan kebutuhan domestik, pengelolaan penerimaan, dan penguatan manfaat bagi daerah penghasil. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, misalnya, meminta transformasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi badan usaha khusus (BUK) migas segera dibahas.

 

Fraksi PKB meminta desain kelembagaan BUK migas disusun secara tegas agar tidak menimbulkan tumpang-tindih kewenangan ataupun ketidakpastian tata kelola. “Pengaturannya harus dipastikan tidak menimbulkan tumpang-tindih kewenangan, ketidakpastian tata kelola, maupun beban fiskal baru yang tidak terukur,” demikian keterangan tertulis Fraksi PKB seperti dikutip dari situs web DPR.

 

Dalam rapat panitia kerja pada Sabtu, 15 Agustus 2026, DPR menyepakati RUU Migas disusun untuk mencabut dan menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001. Ketua panitia kerja sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, mengatakan kesepakatan itu tercapai setelah panitia merampungkan 39 poin perbaikan teknis dalam naskah RUU. ●

 

Danantara Development Garap Mobil Listrik Nasional

 

DANANTARA Development Management Fund, entitas di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara, bakal terlibat dalam proyek mobil listrik nasional. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto, mobil listrik nasional yang diproduksi di Karawang, Jawa Barat, ini bakal diluncurkan pada 2028.

 

Pada 20 April 2026, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mobil nasional ini bakal diproduksi PT Pindad (Persero) di pabrik Karawang. Dengan menggarap proyek ini, Pindad yang biasa memproduksi senjata merambah bisnis otomotif. Adapun Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 Agustus 2026, meluncurkan Motor Listrik Nasional alias Molinas beserta ekosistem pendukungnya.

 

Peluncuran tersebut diadakan di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Prabowo menilai peresmian ekosistem sepeda motor listrik buatan dalam negeri ini sebagai momen penting bagi bangsa Indonesia. “Karena ini merupakan tonggak atas inisiatif masing-masing para pengusaha swasta yang memulai proyek ini,” ujar Prabowo. ●

 

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

 

BANK Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen retail atau masyarakat umum. Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan kartu kredit tersebut menjadi alternatif pembayaran deferred payment domestik. “Kehadiran KKI memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi,” katanya seperti dikutip dari Antara pada Senin, 17 Agustus 2026.

 

KKI sebelumnya hanya digunakan oleh satuan kerja pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung transaksi belanja pemerintah. Sekarang KKI dapat digunakan oleh individu dan korporasi baik untuk layanan konvensional maupun syariah sesuai dengan produk yang disediakan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit. BI mengembangkan KKI bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, PJP penerbit, dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran.

 

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ryan Rizaldy menjelaskan, pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Ekosistem itu meliputi QRIS Merchant Presented Mode, QRIS Customer Presented Mode, dan QRIS TAP. Selanjutnya, KKI akan memfasilitasi transaksi online dan offline menggunakan kartu fisik. Ada tujuh PJP penerbit KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, dan Bank Mega.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/ruu-migas-danantara-mobil-listrik-nasional-2283366

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar