|
Bisakah Ekonomi Hijau Mendorong
Ekonomi Tumbuh 8 Persen Mutia Yuantisya : Jurnalis Tempo. |
TEMPO HARIAN, 28 Agustus 2026
|
· Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
mengatakan ekonomi hijau akan menjadi salah satu motor untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi 6-8 persen. · Ekonom menilai ekonomi hijau tidak
otomatis membawa pertumbuhan ekonomi mencapai 6-8 persen. · Risiko muncul apabila proyek ekonomi
hijau hanya berhenti pada pembangunan kapasitas tanpa diikuti penguatan
jaringan. MENTERI
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan ekonomi hijau akan menjadi
salah satu motor pertumbuhan baru Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan
ekonomi 6-8 persen. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi juga harus berjalan
searah dengan target pencapaian nol emisi bersih atau net-zero emission pada
2060 atau lebih cepat. Rachmat
mengatakan ekonomi hijau diarahkan untuk mengubah keunggulan komparatif
Indonesia berupa modal alam menjadi keunggulan kompetitif yang memiliki nilai
tambah tinggi dan berkelanjutan. Transformasi tersebut antara lain ditempuh
melalui percepatan industrialisasi serta penghiliran hijau, khususnya pada
mineral kritis, seperti nikel, tembaga, dan bauksit. Pengembangan
industri penghiliran tersebut, menurut Rachmat, perlu menerapkan rantai pasok
yang efisien dan beremisi rendah agar produk Indonesia dapat memenuhi standar
karbon global. Selain itu, pemerintah mendorong percepatan transisi energi
melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan, termasuk tenaga surya, angin,
panas bumi, dan hidro, serta pengolahan sampah menjadi energi dan
pengembangan bahan bakar nabati. Menurut
Rachmat, pengembangan ekonomi hijau juga diharapkan mampu menciptakan jutaan
lapangan kerja hijau yang lebih berkualitas serta meningkatkan pendapatan
nasional bruto per kapita hingga US$ 30 ribu saat Indonesia mencapai visi
Indonesia Emas 2045. Untuk
mendukung transformasi tersebut, ia menekankan pentingnya penyelarasan
regulasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna memberikan
kepastian bagi dunia usaha untuk berinvestasi serta mengembangkan sektor
ekonomi hijau. “Jadikan transisi hijau instrumen efisiensi biaya dan
peningkatan nilai tambah melalui teknologi, bukan penambah beban birokrasi,”
katanya dalam Indonesia Sustainability 360 Forum di Jakarta, Rabu, 26 Agustus
2026, seperti dikutip dari Antara. Guru
Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi
berpandangan bahwa ekonomi hijau bisa menjadi salah satu motor pertumbuhan
baru Indonesia, tapi tidak otomatis membawa pertumbuhan ekonomi mencapai 6-8
persen. Potensinya besar karena Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
(RUPTL) 2025-2034 memproyeksikan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5
gigawatt, dengan 76 persen berasal dari energi baru dan terbarukan serta
penyimpanan energi. Rencana
tersebut juga membuka kebutuhan investasi sekitar Rp 2.133,7 triliun.
“Bappenas juga menempatkan ekonomi hijau sebagai pengungkit produktivitas,
investasi, dan pekerjaan,” kata Syafruddin kepada Tempo, Kamis, 27 Agustus
2026. Menurut
Syafruddin, pertumbuhan dari ekonomi hijau dapat berasal dari penyediaan
listrik yang lebih andal, pengembangan industri baterai dan kendaraan
listrik, efisiensi energi, bioekonomi, pembiayaan hijau, serta peningkatan
ekspor yang memenuhi standar karbon global. Namun
Syafruddin mengingatkan adanya risiko apabila proyek ekonomi hijau hanya
berhenti pada pembangunan kapasitas tanpa diikuti penguatan jaringan,
teknologi domestik, pemasok lokal, dan keterampilan tenaga kerja. Pertumbuhan
ekonomi hingga 8 persen juga membutuhkan investasi produktif di luar sektor
hijau, reformasi regulasi, perbaikan logistik dan pendidikan, serta
industrialisasi. Karena itu, ekonomi hijau sebaiknya ditempatkan sebagai
salah satu mesin utama transformasi, bukan satu-satunya sumber pertumbuhan. Syafruddin
juga melihat transisi energi membawa risiko fiskal apabila pemerintah terlalu
banyak menanggung biaya pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap, subsidi
teknologi baru, kompensasi tarif listrik, pembangunan jaringan, dan jaminan
proyek. Kebutuhan investasi yang besar menjadi salah satu tantangan. Just
Energy Transition Partnership, kata dia, sebelumnya memperkirakan kebutuhan
investasi sektor kelistrikan sekitar US$ 97,3 miliar untuk mencapai sasaran
2030, sementara RUPTL 2025-2034 membuka kebutuhan investasi lebih dari Rp
2.100 triliun. Menurut
Syafruddin, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak memiliki ruang untuk
membiayai semua kebutuhan tersebut. Pasalnya, outlook defisit 2026 mencapai
2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan Rancangan APBN
2027 merencanakan defisit 2,40 persen terhadap PDB. Tambahan kewajiban hijau
yang tidak terukur dinilai dapat meningkatkan utang dan biaya bunga atau
menekan belanja untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain
risiko fiskal, transisi energi berisiko meningkatkan impor teknologi, tekanan
terhadap transaksi berjalan, dan kenaikan tarif selama masa transisi. Karena
itu, Syafruddin menyarankan APBN digunakan sebagai katalis melalui pembiayaan
campuran, penjaminan terbatas, carbon pricing, reformasi subsidi energi,
serta pembiayaan multilateral, sementara porsi terbesar kebutuhan investasi
ditanggung sektor swasta. Analis
senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita,
menilai ekonomi hijau bisa menjadi sumber pertumbuhan baru Indonesia jika
dikelola dengan tepat. Sebab, ekonomi hijau dapat membuka sumber investasi,
industrialisasi, ekspor, dan peningkatan produktivitas baru. Ronny mengatakan
Indonesia memiliki modal berupa potensi energi terbarukan, mineral strategis,
industri baterai dan kendaraan listrik, pasar karbon, serta bioekonomi.
“Menurut saya sangat realistis, tapi dengan catatan ekonomi hijau tidak hanya
sebagai proyek lingkungan,” tuturnya saat dihubungi terpisah. Ronny
berpendapat, ekonomi hijau bisa menjadi motor pertumbuhan apabila Indonesia
mampu menangkap nilai tambah pengembangannya. Ia mengingatkan Indonesia
jangan sampai hanya menjadi pemasok nikel dan mineral mentah atau lokasi
proyek energi hijau, sementara teknologi, manufaktur bernilai tinggi, dan
keuntungan terbesar justru dinikmati negara lain. Untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi 6-8 persen, Ronny menilai ekonomi hijau tidak
dapat bekerja sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari transformasi
industri yang lebih luas. Hal itu membutuhkan investasi, transfer teknologi,
pengembangan industri domestik, peningkatan produktivitas, dan kepastian
kebijakan. Karena itu, ekonomi hijau berpotensi menjadi salah satu motor
pertumbuhan baru, tapi bukan “mesin ajaib” yang otomatis meningkatkan
pertumbuhan tanpa reformasi struktural. Menurut
Ronny, transisi energi juga memiliki risiko apabila dilakukan tanpa desain
pembiayaan yang tepat. Transisi tersebut membutuhkan investasi besar untuk
pengembangan energi terbarukan, jaringan transmisi, penyimpanan energi,
pensiun dini pembangkit listrik berbasis batu bara, serta penyesuaian
industri dan perlindungan tenaga kerja. Dari
sisi fiskal, kata Ronny, APBN tidak cukup jika dijadikan sumber utama untuk
membiayai seluruh proses transisi. Ruang fiskal Indonesia juga harus
digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial,
infrastruktur, subsidi, dan berbagai program prioritas lain. Karena itu, APBN
sebaiknya berperan menjadi katalis untuk menarik pembiayaan, bukan sebagai
satu-satunya sumber pendanaan. Pemerintah,
menurut Ronny, dapat menggunakan APBN untuk menurunkan risiko investasi
melalui penjaminan, insentif fiskal yang terukur, pembiayaan campuran, dan dukungan
terhadap proyek yang belum menarik secara komersial. Sementara itu,
pembiayaan utama perlu didorong dari sektor swasta, perbankan, pasar modal,
dan kerja sama internasional. Dari
sisi makroekonomi, Ronny mengatakan risiko terbesar dalam transisi energi
antara lain kenaikan biaya energi, tekanan terhadap inflasi, serta potensi
stranded assets, terutama apabila aset berbasis energi fosil kehilangan nilai
lebih cepat daripada kemampuan ekonomi beradaptasi. Karena itu, transisi
perlu dilakukan secara bertahap dan terukur. Menurut dia, ambisi yang tidak
diimbangi dengan kemampuan pembiayaan justru dapat menciptakan tekanan fiskal
dan ekonomi. ● Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/ekonomi-hijau-motor-pertumbuhan-ekonomi-2284209 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar