Sabtu, 29 Agustus 2026

 

Bisakah Ekonomi Hijau Mendorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Mutia Yuantisya :  Jurnalis Tempo.

TEMPO HARIAN,  28 Agustus 2026

 

 

 

·      Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan ekonomi hijau akan menjadi salah satu motor untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6-8 persen.

 

·      Ekonom menilai ekonomi hijau tidak otomatis membawa pertumbuhan ekonomi mencapai 6-8 persen.

 

·      Risiko muncul apabila proyek ekonomi hijau hanya berhenti pada pembangunan kapasitas tanpa diikuti penguatan jaringan.

 

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan ekonomi hijau akan menjadi salah satu motor pertumbuhan baru Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 6-8 persen. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi juga harus berjalan searah dengan target pencapaian nol emisi bersih atau net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

 

Rachmat mengatakan ekonomi hijau diarahkan untuk mengubah keunggulan komparatif Indonesia berupa modal alam menjadi keunggulan kompetitif yang memiliki nilai tambah tinggi dan berkelanjutan. Transformasi tersebut antara lain ditempuh melalui percepatan industrialisasi serta penghiliran hijau, khususnya pada mineral kritis, seperti nikel, tembaga, dan bauksit.

 

Pengembangan industri penghiliran tersebut, menurut Rachmat, perlu menerapkan rantai pasok yang efisien dan beremisi rendah agar produk Indonesia dapat memenuhi standar karbon global. Selain itu, pemerintah mendorong percepatan transisi energi melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan, termasuk tenaga surya, angin, panas bumi, dan hidro, serta pengolahan sampah menjadi energi dan pengembangan bahan bakar nabati.

 

Menurut Rachmat, pengembangan ekonomi hijau juga diharapkan mampu menciptakan jutaan lapangan kerja hijau yang lebih berkualitas serta meningkatkan pendapatan nasional bruto per kapita hingga US$ 30 ribu saat Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045.

 

Untuk mendukung transformasi tersebut, ia menekankan pentingnya penyelarasan regulasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna memberikan kepastian bagi dunia usaha untuk berinvestasi serta mengembangkan sektor ekonomi hijau. “Jadikan transisi hijau instrumen efisiensi biaya dan peningkatan nilai tambah melalui teknologi, bukan penambah beban birokrasi,” katanya dalam Indonesia Sustainability 360 Forum di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026, seperti dikutip dari Antara.

 

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi berpandangan bahwa ekonomi hijau bisa menjadi salah satu motor pertumbuhan baru Indonesia, tapi tidak otomatis membawa pertumbuhan ekonomi mencapai 6-8 persen. Potensinya besar karena Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 memproyeksikan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt, dengan 76 persen berasal dari energi baru dan terbarukan serta penyimpanan energi.

 

Rencana tersebut juga membuka kebutuhan investasi sekitar Rp 2.133,7 triliun. “Bappenas juga menempatkan ekonomi hijau sebagai pengungkit produktivitas, investasi, dan pekerjaan,” kata Syafruddin kepada Tempo, Kamis, 27 Agustus 2026.

 

Menurut Syafruddin, pertumbuhan dari ekonomi hijau dapat berasal dari penyediaan listrik yang lebih andal, pengembangan industri baterai dan kendaraan listrik, efisiensi energi, bioekonomi, pembiayaan hijau, serta peningkatan ekspor yang memenuhi standar karbon global.

 

Namun Syafruddin mengingatkan adanya risiko apabila proyek ekonomi hijau hanya berhenti pada pembangunan kapasitas tanpa diikuti penguatan jaringan, teknologi domestik, pemasok lokal, dan keterampilan tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen juga membutuhkan investasi produktif di luar sektor hijau, reformasi regulasi, perbaikan logistik dan pendidikan, serta industrialisasi. Karena itu, ekonomi hijau sebaiknya ditempatkan sebagai salah satu mesin utama transformasi, bukan satu-satunya sumber pertumbuhan.

 

Syafruddin juga melihat transisi energi membawa risiko fiskal apabila pemerintah terlalu banyak menanggung biaya pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap, subsidi teknologi baru, kompensasi tarif listrik, pembangunan jaringan, dan jaminan proyek. Kebutuhan investasi yang besar menjadi salah satu tantangan. Just Energy Transition Partnership, kata dia, sebelumnya memperkirakan kebutuhan investasi sektor kelistrikan sekitar US$ 97,3 miliar untuk mencapai sasaran 2030, sementara RUPTL 2025-2034 membuka kebutuhan investasi lebih dari Rp 2.100 triliun.

 

Menurut Syafruddin, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak memiliki ruang untuk membiayai semua kebutuhan tersebut. Pasalnya, outlook defisit 2026 mencapai 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan Rancangan APBN 2027 merencanakan defisit 2,40 persen terhadap PDB. Tambahan kewajiban hijau yang tidak terukur dinilai dapat meningkatkan utang dan biaya bunga atau menekan belanja untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

 

Selain risiko fiskal, transisi energi berisiko meningkatkan impor teknologi, tekanan terhadap transaksi berjalan, dan kenaikan tarif selama masa transisi. Karena itu, Syafruddin menyarankan APBN digunakan sebagai katalis melalui pembiayaan campuran, penjaminan terbatas, carbon pricing, reformasi subsidi energi, serta pembiayaan multilateral, sementara porsi terbesar kebutuhan investasi ditanggung sektor swasta.

 

Analis senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai ekonomi hijau bisa menjadi sumber pertumbuhan baru Indonesia jika dikelola dengan tepat. Sebab, ekonomi hijau dapat membuka sumber investasi, industrialisasi, ekspor, dan peningkatan produktivitas baru.

 

Ronny mengatakan Indonesia memiliki modal berupa potensi energi terbarukan, mineral strategis, industri baterai dan kendaraan listrik, pasar karbon, serta bioekonomi. “Menurut saya sangat realistis, tapi dengan catatan ekonomi hijau tidak hanya sebagai proyek lingkungan,” tuturnya saat dihubungi terpisah.

 

Ronny berpendapat, ekonomi hijau bisa menjadi motor pertumbuhan apabila Indonesia mampu menangkap nilai tambah pengembangannya. Ia mengingatkan Indonesia jangan sampai hanya menjadi pemasok nikel dan mineral mentah atau lokasi proyek energi hijau, sementara teknologi, manufaktur bernilai tinggi, dan keuntungan terbesar justru dinikmati negara lain.

 

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 6-8 persen, Ronny menilai ekonomi hijau tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari transformasi industri yang lebih luas. Hal itu membutuhkan investasi, transfer teknologi, pengembangan industri domestik, peningkatan produktivitas, dan kepastian kebijakan. Karena itu, ekonomi hijau berpotensi menjadi salah satu motor pertumbuhan baru, tapi bukan “mesin ajaib” yang otomatis meningkatkan pertumbuhan tanpa reformasi struktural.

 

Menurut Ronny, transisi energi juga memiliki risiko apabila dilakukan tanpa desain pembiayaan yang tepat. Transisi tersebut membutuhkan investasi besar untuk pengembangan energi terbarukan, jaringan transmisi, penyimpanan energi, pensiun dini pembangkit listrik berbasis batu bara, serta penyesuaian industri dan perlindungan tenaga kerja.

 

Dari sisi fiskal, kata Ronny, APBN tidak cukup jika dijadikan sumber utama untuk membiayai seluruh proses transisi. Ruang fiskal Indonesia juga harus digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, subsidi, dan berbagai program prioritas lain. Karena itu, APBN sebaiknya berperan menjadi katalis untuk menarik pembiayaan, bukan sebagai satu-satunya sumber pendanaan.

 

Pemerintah, menurut Ronny, dapat menggunakan APBN untuk menurunkan risiko investasi melalui penjaminan, insentif fiskal yang terukur, pembiayaan campuran, dan dukungan terhadap proyek yang belum menarik secara komersial. Sementara itu, pembiayaan utama perlu didorong dari sektor swasta, perbankan, pasar modal, dan kerja sama internasional.

 

Dari sisi makroekonomi, Ronny mengatakan risiko terbesar dalam transisi energi antara lain kenaikan biaya energi, tekanan terhadap inflasi, serta potensi stranded assets, terutama apabila aset berbasis energi fosil kehilangan nilai lebih cepat daripada kemampuan ekonomi beradaptasi. Karena itu, transisi perlu dilakukan secara bertahap dan terukur. Menurut dia, ambisi yang tidak diimbangi dengan kemampuan pembiayaan justru dapat menciptakan tekanan fiskal dan ekonomi. ●

                                                                                         

Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/ekonomi-hijau-motor-pertumbuhan-ekonomi-2284209

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar