|
Hebatnya NU Ahmadie Thaha : Kolumnis, Mantan wartawan Majalah Tempo dan Koran Republika, Pendiri
dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an. |
CATATAN CAK AT, 25 Agustus 2026
|
NU disebut
sangat besar dan hebat. Tapi besar dan hebat menurut ukuran apa? Jumlah
warga, pesantren, kampus, rumah sakit—atau karya yang benar-benar terasa? Umbul-umbul warna hijau mewarnai
suasana lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa
Timur. Dalam beberapa hari ini, para peserta Muktamar ke-35 NU berdatangan
dari seluruh wilayah. Sementara warga sekitar dapat melepas lelah di arena
ekspo dengan ratusan tenda, yang juga diisi kafe. Muktamar NU yang bertemakan
"Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa" ini
berlangsung 27-31 Agustus 2026. Rangkaian acaranya sudah dimulai Rabu, 26
Agustus 2026. Ribuan muktamirin mengikuti istighatsah kubra yang berlangsung
di gedung serbaguna Hasbullah Said. Namun, wacana muktamar sudah
berlangsung jauh sebelum itu. Muncul beragam seruan, mulai dari ajakan
kesuksesan muktamar, penjagaan ketertiban dan keamanan, hingga seruan yang
lebih praktis. Misalnya, seruan penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Seruan itu datang dari kelompok
Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU. Itu, bagi siapa pun, dapat dengan mudah dibaca
sebagai kelanjutan dari kegaduhan yang mewarnai kepengurusan PBNU beberapa
tahun terakhir. Ada pertanyaan sederhana sekaligus sulit yang mencuat di
baliknya: apa yang telah dikerjakan untuk NU? Pertanyaan yang mestinya dijawab dalam
LPJ itu itu membawa kita ke satu kata yang sering diucapkan bahwa NU itu
besar dan hebat. NU disebut sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Bahkan salah satu yang terbesar di dunia. Jumlah warganya disebut puluhan
juta. Bahkan pernah muncul klaim hingga lebih dari seratus juta. Jaringannya membentang dari pesantren
di pelosok hingga perguruan tinggi di kota besar, dari ribuan madrasah dan
sekolah hingga rumah sakit. Dari majelis taklim hingga berbagai badan usaha
dan lembaga sosial. Dari kegiatan satu bahtsul masail di desa hingga
rangkaian konferensi di kota. Baiklah. Kita percaya NU besar. Dan
tak ada yang membantas NU itu hebat. Tapi kalau begitu, muncul pertanyaan
nakal dan agak kurang sopan diajukan ke sebuah organisasi yang sedang
bermuktamar. Seberapa hebat sebenarnya NU itu? Seberapa besar? Sebab hebat
dan besar adalah kata sifat. Ia memerlukan ukuran. Misalnya jumlah warga. Angka tentang
warga NU beredar dalam berbagai versi. Salah satu survei SMRC pernah menemukan
sekitar 40 juta orang yang menyatakan diri sebagai anggota NU. Angka itu tentu penting untuk
menggambarkan besarnya basis sosial NU. Tetapi jangan sampai kita keliru
membaca survei sebagai daftar anggota. Survei mengukur jawaban responden,
bukan sensus organisasi. Orang yang dalam survei menjawab
dirinya NU tidak otomatis berarti tercatat dalam database keanggotaan NU.
Tidak ada konsekuensi bahwa namanya harus ditemukan di kantor PCNU, lengkap
dengan alamat, nomor anggota, status aktif, dan catatan iuran. Angka 40 juta itu lebih tepat dibaca
sebagai jumlah orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai NU dalam survei,
bukan jumlah anggota yang terdaftar by name, by address. Ini bukan cacat
survei, karena memang begitu cara kerja survei. Justru dari sini kita menemukan
sesuatu yang menarik: kebesaran sosial tidak selalu sama dengan kekuatan
administratif. Seseorang dapat merasa dirinya NU tanpa pernah menjadi anggota
organisasi dalam pengertian administratif. Orang itu bisa mengikuti tahlilan,
mengaji kitab kuning, menyekolahkan anak di madrasah NU. Ia rela memasang
bendera NU di depan rumah setiap Hari Santri, dan merasa sangat dekat dengan
NU meski namanya tidak pernah masuk daftar anggota PBNU. Dan mungkin memang di situlah salah
satu kehebatan NU. Ia tidak membutuhkan kartu anggota untuk membuat orang
merasa menjadi bagian darinya. Tetapi janganlah karena itu kemudian semua
orang yang merasa NU dihitung sebagai aset organisasi. Di sinilah administrasi
harus bertemu dengan kejujuran. Ambil contoh pesantren. Angka
pesantren yang berada dalam jaringan NU sangat besar. RMI NU pernah disebut
menaungi lebih dari 23 ribu pesantren. LP Ma’arif NU juga memiliki jaringan
puluhan ribu lembaga pendidikan. Angka-angka ini menunjukkan betapa
luasnya ekosistem sosial yang berhubungan dengan NU. Tapi kata yang perlu
diperhatikan adalah “menaungi”. Menaungi tidak selalu berarti memiliki. Sebuah pesantren bisa didirikan oleh
seorang kiai NU. Pengasuhnya NU, para ustadznya NU, santrinya NU, wali
santrinya NU, bahkan setiap malam Jumat membaca tahlil khas NU dengan suara
yang mungkin terdengar sampai kecamatan sebelah. Tapi secara hukum, pesantren itu bisa
saja milik sebuah yayasan keluarga atau badan hukum independen. Tanah, akta
wakaf, dan aset bangunannya milik siapa? Kalau jawabannya yayasan keluarga,
apakah adil menyebut seluruh aset itu sebagai aset NU? Tentu tidak. Ini bukan soal mengecilkan NU,
melainkan mencoba mengukur kebesaran NU dengan alat ukur yang benar. Kalau
seorang kiai NU mendirikan pesantren dengan uangnya sendiri dan mewakafkan
tanahnya melalui yayasan yang didirikannya, maka itu adalah karya warga NU
dan bagian dari ekosistem sosial NU. Namun semua itu tidak otomatis boleh
dikatakan sebagai aset PBNU. Orang NU bukan sinonim dari aset NU. Kalau semua
milik orang NU otomatis menjadi milik NU, rumah saya pun kelak mungkin harus
dibuatkan nomor inventaris oleh PBNU. Saya kira itu akan merepotkan
bendahara. Hal yang sama berlaku pada perguruan
tinggi. Jaringan perguruan tinggi NU memang berkembang. Dalam sebuah forum
pendidikan NU pada 2025 disebutkan LPTNU menaungi 253 perguruan tinggi. Angka itu patut dibanggakan, tetapi
angka juga perlu diajak bekerja lebih keras menjawab sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan intinya, berapa yang benar-benar dimiliki perkumpulan NU, dan
berapa yang merupakan milik yayasan warga NU? Daftar pertanyaan bisa diperpanjang.
Berapa yang baru berdiri, berapa yang sudah mapan, berapa yang terakreditasi
unggul, berapa yang menghasilkan doktor dan guru besar, serta berapa yang
memiliki pusat riset yang diperhitungkan? Sebab 253 perguruan tinggi adalah
jumlah, belum otomatis menjadi kekuatan ilmu pengetahuan. Jumlah kampus memberi tahu kita berapa
banyak gedung yang berdiri, tetapi belum memberi tahu berapa banyak
pengetahuan baru yang lahir dari dalamnya. Ma'had aly yang menghasilkan
ribuan lembar bahtsul masail dan seminar tidak sama dengan perguruan tinggi
yang menghasilkan ilmu. Perguruan tinggi yang rajin membuat
MoU tidak otomatis menghasilkan doktor, paten, publikasi, atau kebijakan
publik yang mengubah kehidupan masyarakat. Dalam bahasa sederhana: foto
penandatanganan bukan ukuran dampak. Rumah sakit juga demikian. NU memiliki
jaringan pelayanan kesehatan yang tersebar. Misalnya Arsinu yang pernah
menyebut jaringan puluhan rumah sakit dan klinik. Sekali lagi, pertanyaannya
bukan hanya berapa jumlahnya, melainkan berapa yang benar-benar milik
jam’iyah, berapa yang dikelola badan hukum NU, berapa pasien yang dilayani,
bagaimana mutunya. Pertanyaan semacam itu bukan datang
dari orang yang tidak mencintai NU. Justru orang yang menganggap NU besar
semestinya berani bertanya lebih keras. Sebab kalau NU memang organisasi
dengan jaringan sosial luar biasa, pertanggungjawabannya tidak cukup berupa
daftar kegiatan, melainkan harus berbicara tentang dampak. Di sinilah seruan menolak LPJ PBNU
menjadi menarik. Bukan karena kita harus ikut menolak, bukan pula karena
pengurus sekarang pasti gagal, dan bukan terutama karena selama ini terjadi
perselisihan di antara para pengurus. Semua itu ada tempatnya dalam sejarah
organisasi, tetapi LPJ seharusnya tidak menjadi pengadilan atas pertengkaran.
LPJ adalah kesempatan untuk bertanya: apa yang sudah dihasilkan? Lima tahun adalah waktu yang cukup
panjang untuk meninggalkan jejak. Maka muktamirin berhak mengetahui: apa yang
dijanjikan pada Muktamar Lampung, apa yang sudah dikerjakan, berapa biaya
yang dikeluarkan, dari mana dananya, apa hasilnya, program mana yang
berhasil, serta mana yang gagal dan mengapa? Dan yang lebih penting: apa yang
berubah bagi warga NU? Organisasi sering terjebak dalam kesalahan yang sangat
manusiawi. Ia mengira banyaknya kegiatan sebagai banyaknya hasil. Rapat, MoU,
seminar, kunjungan, dan peluncuran program adalah kegiatan. Tetapi warga yang kehidupannya menjadi
lebih baik, pesantren yang meningkat mutunya, guru madrasah yang naik kelas
secara profesional, mahasiswa miskin yang memperoleh kesempatan pendidikan,
dan rumah sakit yang menyelamatkan lebih banyak pasien, itu semua adalah
hasil. Istilah output dan outcome bukan
saudara kembar. Yang satu menunjukkan apa yang kita lakukan, yang lain
menunjukkan apa yang berubah karenanya. LPJ yang baik mestinya lebih banyak
berbicara tentang hal yang kedua. Ada paradoks yang menarik di sini.
Semakin kita menghitung kebesaran NU, semakin tampak bahwa banyak kebesaran
itu justru dibangun dari bawah. Kiai mendirikan pesantren, guru mendirikan
madrasah, alumni mendirikan perguruan tinggi, pengusaha mendirikan rumah
sakit, dan warga mendirikan koperasi. Muslimat, Fatayat, Ansor, dan berbagai
komunitas warga NU membangun kegiatan sosial di tempat masing-masing. Mereka
bekerja bukan karena menunggu PBNU mengirim surat tugas, melainkan karena
merasa NU adalah bagian dari dirinya. Maka mungkin pertanyaan terbesar
Muktamar ke-35 bukanlah seberapa besar PBNU, melainkan apa yang telah PBNU
lakukan terhadap kebesaran yang sudah dimiliki warganya. Apakah PBNU berhasil menghubungkan
ribuan pesantren itu sehingga mutu pendidikannya meningkat? Apakah jaringan
perguruan tingginya berhasil menjadi kekuatan ilmu pengetahuan? Apakah rumah
sakitnya menjadi jaringan pelayanan kesehatan yang dapat dibanggakan? Apakah
madrasah-madrasahnya memperoleh dukungan yang membuat guru-gurunya lebih
sejahtera? Atau jangan-jangan, kebesaran NU
selama ini lebih banyak berupa kebesaran yang tersebar, sementara
institusinya belum cukup kuat untuk mengorkestrasi kebesaran itu menjadi
kekuatan bersama? Kalau yang kedua yang terjadi, ini bukan aib, melainkan
pekerjaan rumah. NU sebenarnya memiliki modal yang
hampir tidak dimiliki organisasi lain dalam skala seperti itu: kepercayaan
sosial. Seorang kiai tidak perlu membawa kartu nama PBNU untuk diterima
jamaahnya, sebuah pesantren tidak perlu menunggu investor untuk berdiri, dan
sebuah madrasah bisa tumbuh dari tanah wakaf serta gotong royong. Seorang guru bisa mengajar puluhan
tahun dengan fasilitas yang jauh dari mewah, dan warga bisa mengumpulkan uang
receh untuk membangun masjid atau klinik. Modal sosial seperti ini sangat
besar. Pertanyaannya: mengapa modal sosial
sebesar itu belum seluruhnya menjadi kekuatan institusional yang terukur? Di sinilah PBNU seharusnya bekerja.
Bukan mengambil alih semua pesantren, bukan memasang papan nama NU pada semua
sekolah, dan bukan pula mengubah semua yayasan menjadi aset perkumpulan,
melainkan membangun sistem yang membuat kekuatan yang tersebar itu dapat
saling belajar, saling menguatkan, dan saling menopang. NU tidak harus memiliki semua
pesantren atau rumah sakit untuk membuat jaringan tersebut diperhitungkan.
Yang diperlukan adalah kemampuan mengorkestrasi, bukan sekadar kemampuan
mengklaim. Maka LPJ yang ideal sebenarnya
sederhana. Ia tidak perlu terlalu banyak foto, tidak perlu terlalu panjang
daftar perjalanan dinas, dan tidak perlu terlalu banyak angka yang membuat
mata muktamirin berkunang-kunang. Cukuplah ia menjawab beberapa
pertanyaan: apa target lima tahun lalu, apa yang tercapai, apa yang tidak
tercapai, berapa uang yang dipakai, apa aset yang bertambah, apa mutu yang
meningkat, apa kebijakan yang berubah, apa manfaat yang dirasakan warga, dan
apa yang harus diperbaiki oleh pengurus berikutnya? Kalau pertanyaan-pertanyaan itu
dijawab dengan jujur, LPJ yang buruk pun bisa menjadi dokumen yang sangat
berharga. Organisasi yang sehat tidak takut mengakui kegagalan; yang
berbahaya justru organisasi yang setiap lima tahun selalu berhasil menemukan
alasan mengapa semua programnya sukses. Karena itu, saya tidak terlalu
tertarik pada pertanyaan apakah NU hebat. Tentu saja NU hebat. Lihat saja
pesantrennya, madrasahnya, kiai-kiai kampungnya, para guru yang
bertahun-tahun mengajar, Muslimat yang mengurus keluarga sekaligus kegiatan
sosial, serta Ansor dan Fatayat yang bekerja di tengah masyarakat. Lihat pula warga yang tetap memasang
bendera NU di depan rumah meski tidak pernah menerima selembar pun fasilitas
dari PBNU. Hebatnya NU justru ada di sana: di tangan orang-orang yang bekerja
tanpa menunggu disebut sebagai karya NU. Namun jangan sampai kebesaran warga NU
menjadi alasan organisasi merasa tidak perlu mengukur kebesarannya sendiri.
Semakin besar sebuah organisasi mengaku dirinya, semakin besar pula
kewajibannya untuk menunjukkan bukti. Kalau mengaku punya puluhan juta
warga, tunjukkan bagaimana warga itu dilayani. Kalau punya puluhan ribu
pesantren, tunjukkan bagaimana jaringan itu diperkuat. Kalau punya ratusan
perguruan tinggi, tunjukkan ilmu apa yang lahir darinya. Itulah pertanggungjawaban. Bukan untuk
mempermalukan pengurus yang mengakhiri masa khidmah, melainkan untuk
menghormati mereka dengan cara yang paling sehat: menilai kerja mereka
berdasarkan apa yang benar-benar mereka tinggalkan. Muktamar ke-35 NU memang akan memilih
kepengurusan baru. Mungkin ada calon yang optimistis memperoleh suara
mayoritas, dan itu bagian dari demokrasi organisasi. Tapi ada satu angka yang
semestinya lebih penting dari sekadar angka kemenangan: seratus persen
pertanggungjawaban. Suara terbanyak hanya menentukan siapa
yang memegang mandat, sedangkan pertanggungjawaban penuh menentukan apakah
mandat itu layak dipercaya kembali. NU tidak kekurangan orang besar maupun
warga yang hebat. Yang mungkin masih kurang adalah cara mengubah kehebatan
yang tersebar menjadi kekuatan kelembagaan yang dapat dihitung, diperiksa,
dan dirasakan manfaatnya. Maka seruan menolak LPJ sebaiknya
jangan segera dianggap sebagai suara orang-orang yang sedang mencari ribut.
Ia bisa dibaca sebagai alarm. Alarm tidak selalu berarti rumah terbakar;
kadang ia hanya mengatakan bahwa sudah waktunya penghuni rumah bangun, membuka
pintu, memeriksa dapur, melihat meteran listrik, dan bertanya dengan jujur:
selama lima tahun ini, sebenarnya kita sudah membangun apa? Sebab NU sudah terlalu besar dan hebat
untuk hanya sibuk membuktikan bahwa dirinya besar dan hebat. Yang lebih
penting sekarang adalah membuktikan bahwa kebesaran dan kehebatan itu
berguna. Itulah, barangkali, arti paling sederhana dari “Hebatnya NU.” ● Sumber : Tulisan Cak AT ini diterima langsung
dari Ahmadie Taha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar