|
Jasa Kiai Kampung Ahmadie Thaha : Kolumnis, Mantan wartawan Majalah Tempo dan Koran Republika, Pendiri
dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an. |
CATATAN CAK AT, 28 Agustus 2026
|
Presiden
Prabowo menyampaikan terima kasih kepada kiai-kiai kampung yang mengawal
akhlak, kerukunan, dan kedamaian tanpa menuntut imbalan dari negara. Namun,
berapakah nilai riil pengabdian sosial mereka jika diukur dalam kalkulasi
pembangunan? Masyarakat menanggung banyak pekerjaan
penting bagi negara tanpa pernah mencatatkan pekerjaan itu ke dalam APBN.
Negara pun tak menyediakan pos anggaran khusus, tidak pula menugasi
kementerian untuk mengurusnya secara riil, dan tidak juga menuntut laporan
pertanggungjawaban tahunannya. Pekerjaan itu berlangsung di
kampung-kampung. Misalnya, mengajari anak-anak mengaji, mendamaikan
perselisihan, merawat masjid, mengurus jenazah warga, menenangkan hati para
orang tua, menasihati anak muda, hingga membentengi kerukunan lintas agama
dari potensi permusuhan. Pelakunya adalah kiai-kiai kampung.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan istilah tersebut saat membuka Muktamar
ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kehadiran Presiden di forum itu mengingatkan publik pada akumulasi kerja
sosial yang selama ini nyaris tak terlihat oleh radar birokrasi. Presiden menyampaikan apresiasi secara
langsung kepada para ulama, khususnya kiai-kiai kampung. Nama mereka memang
tak pernah menghiasi layar televisi, tapi setiap hari mereka mengawal akhlak
pemuda, merawat ukhuwah, menjaga kedamaian desa, serta mendoakan keselamatan
bangsa tanpa menuntut imbalan dari negara. Pernyataan “tanpa meminta apa pun
kepada negara” itu lebih penting dari slogan “Jas Hijau” yang juga diserukan
Presiden. Kalimat tersebut menyingkap paradoks pembangunan: orang-orang yang
bekerja tanpa bayaran negara justru menopang pekerjaan yang amat masif, luas,
dan vital bagi keberlangsungan negara itu sendiri. Pertanyaannya: jika publik hendak
mengalkulasi seluruh jasa kiai kampung, berapakah nilai riilnya? Perhitungan
ini tentu bukan mengenai besaran honor pribadi seorang kiai, melainkan nilai
ekonomis dan sosiologis dari pekerjaan sosial yang dalam metodologi
pembangunan modern disebut modal sosial (social capital). Tanpa figur tepercaya yang memediasi
perselisihan warga, perselisihan kecil berpotensi menjadi konflik terbuka.
Tanpa pendampingan warga senior secara sukarela di luar jam sekolah,
anak-anak dapat kehilangan arah. Tanpa ruang mengadu yang inklusif dan tepercaya,
keluarga rentan kehilangan pegangan saat menghadapi krisis. Jika semua fungsi tersebut mesti
ditangani negara, pasti anggarannya akan sangat besar. Negara perlu merekrut
penyuluh formal, pekerja sosial, konselor hukum, mediator konflik
profesional, tenaga pendidik masyarakat, pengembang program kerukunan, hingga
menambah jajaran aparat keamanan. Sebaliknya, kiai kampung menggerakkan
semua fungsi itu cukup dengan satu instrumen: kepercayaan warga. Di sinilah
letak kekeliruan sistematis tata kelola pembangunan yang sering alpa membaca
realitas. Pemerintah mahir menghitung besaran
anggaran program sosialisasi kerukunan, tetapi mengabaikan nilai investasi
hubungan antarwarga yang terpelihara bertahun-tahun. Pemerintah cermat
mencatat alokasi fisik gedung sekolah, tetapi melupakan kontribusi para guru
ngaji yang menjaga motivasi belajar anak-anak saban malam. Pemerintah sigap mengalkulasi alokasi
biaya keamanan, tetapi menutup mata terhadap peran tokoh lokal yang meredam
emosi massa sebelum perkelahian berubah menjadi tindak pidana. Perencana pembangunan terbiasa
menghitung panjang jalan, unit gedung baru, porsi operasional dapur umum, dan
nominal subsidi energi. Padahal, suksesnya pembangunan tak sekadar memerlukan
bentangan jalan fisik. Pembangunan membutuhkan kohesi sosial agar para
pengguna jalan tersebut tidak saling berbenturan. Masyarakat Nusantara memiliki rekam
jejak historis yang panjang dalam mengelola ikhtiar mandiri tersebut. Jauh
sebelum Republik berdiri, komunitas warga telah mendirikan serta mengelola
lembaga pendidikan, jaringan pelayanan sosial, dan institusi keagamaan
melalui kekuatan dan sumber daya swadaya. Di Jawa Barat, K.H. Abdul Halim dan
K.H. Ahmad Sanusi merintis gerak dasar Persatuan Ummat Islam (PUI) sejak
1911. Organisasi yang berawal dengan nama Persjarikatan Oelama ini
mengantongi pengesahan resmi pemerintah kolonial pada 21 Desember 1917. Pada 1912, K.H. Ahmad Dahlan
mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta, yang kemudian mekar menjadi jaringan
raksasa di bidang pendidikan, layanan kesehatan, santunan sosial, dan dakwah.
Selanjutnya, Nahdlatul Ulama berdiri pada 31 Januari 1926 di Jombang, Jawa
Timur. Ketiga organisasi memiliki latar
sejarah, tradisi keilmuan, dan corak kelembagaan khas masing-masing. Semua
mereka mengajarkan satu pelajaran inti: warga Indonesia telah mampu membangun
dan memelihara peradabannya secara mandiri bahkan sebelum negara modern
Indonesia terbentuk. Kiai kampung merupakan bagian utuh
dari tradisi sosial-keagamaan Indonesia yang amat luas, bukan hanya satu
ormas. Rantai pengabdian ini melibatkan kiai NU, ustaz Muhammadiyah, guru
PUI, hingga para pemimpin lokal dari beragam wadah organisasi serta tradisi
keislaman lainnya. Bahkan di luar lingkar keorganisasian
Islam, para tokoh agama lain dan pemuka adat menjalankan fungsi perimbangan
sosial yang serupa. Mereka semua membentuk jalinan infrastruktur sosial yang
tak tampak —bukan tersusun dari material semen dan batu bara, melainkan
bertumpu pada jalinan kepercayaan yang mereka bina secara konsisten. Seseorang memerlukan waktu
bertahun-tahun, bahkan seumur hidup, untuk memupuk modal kepercayaan dari
masyarakat. Begitu kepercayaan itu terbangun, satu pencerahan lisan dari kiai
sanggup menyelesaikan krisis warga yang, bila diserahkan kepada mesin
birokrasi, akan menyita anggaran besar. Di situlah letak efisiensi luar biasa
yang sering luput dari pengamatan. Kemandirian warga jelas merupakan modal
sosial vital yang harus tetap independen. Pemerintah cukup mendukung
kerja-kerja mereka tanpa perlu menukar independensi sikap masyarakat. Negara yang kuat berdiri di atas
tatanan masyarakat yang mandiri. Dari sudut pandang ini, apresiasi Prabowo
terhadap figur kiai kampung menemukan relevansi strategisnya. Pengakuan bahwa
mereka mengawal moralitas dan perdamaian warga tanpa membebani kas negara
merupakan bentuk penghormatan yang layak. Namun, pujian verbal saja tidak cukup.
Pengambil kebijakan harus menyadari bahwa porsi terbesar dari kekayaan sejati
bangsa ini terletak di luar neraca keuangan negara. Kekayaan itu bersemayam
dalam kepercayaan antarwarga, tradisi gotong royong, ikatan jaringan sosial,
serta keikhlasan para ulama. Seorang kiai kampung tak pernah
menyusun naskah kebijakan publik, tak pernah menduduki kursi rapat kabinet,
dan tak menguasai alokasi anggaran program. Namanya tak pernah menghiasi
pemberitaan media nasional. Ia memandang seluruh kerja kemasyarakatannya sebagai
bentuk ibadah dan pengabdian yang tulus. Para ulama kampung berdiri di garis
terdepan warga. Jasa mereka tak tertulis dalam lembaran buku sejarah resmi
maupun rincian APBN. Merekalah yang mempertahankan eksistensi masyarakat agar
tidak roboh dari dalam. Justru karena jasanya teramat sulit dikalkulasi
dengan angka, kita menjadi sangat mudah melupakannya. ● Sumber : Tulisan Cak AT ini diterima langsung
dari Ahmadie Taha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar