Minggu, 23 Agustus 2026

 

Kompromi Presiden terhadap Pasar

Yopie Hidayat :  Anggota Tim Evaluator Editorial Tempo.

TEMPO MINGGUAN, 23 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Pidato Presiden Prabowo tak menyinggung rencana memasukkan Bank Indonesia ke kabinet.

 

·      Danantara Sumberdaya Indonesia batal menjalankan rencana sentralisasi ekspor komoditas.

 

·      Pelaku pasar tidak menyambut bentuk kompromi Presiden Prabowo dengan euforia.

 

AKHIRNYA Presiden Prabowo Subianto berkompromi. Agaknya tak mungkin ia terus melanjutkan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan pandangan pasar. Pemerintah bisa makin terjerat kesulitan finansial jika Prabowo tak mengubah arah kebijakannya.

 

Kompromi itu tecermin pada pidato kenegaraan dan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027 pada 14 Agustus 2026. Setidaknya ada dua butir kompromi di situ. Yang pertama, soal independensi Bank Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden sama sekali tak menyinggung rencana memasukkan BI ke struktur kabinet, sebagaimana rumor yang beredar di pasar setelah Perry Warjiyo mundur dari kursi gubernur bank sentral pada akhir Juli 2026. Secara resmi BI sekarang masih berstatus independen, bukan bawahan presiden, saat mengambil kebijakan moneter.

 

Bagi pasar, independensi BI merupakan tolok ukur kredibilitas Indonesia yang sangat penting. Investor bisa menaruh keyakinan bahwa kebijakan moneter BI mengutamakan pengendalian inflasi dan nilai mata uang, bukan menuruti kepentingan jangka pendek presiden yang berorientasi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Tanpa independensi, selalu ada kemungkinan BI terpojok mengongkosi defisit anggaran pemerintah dengan mencetak uang. Inilah risiko terbesar yang dikhawatirkan pelaku pasar.

 

Butir lain yang juga menunjukkan kompromi Prabowo adalah berubahnya peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Prabowo membatalkan rencana sentralisasi ekspor komoditas hasil alam melalui DSI. “Saya ulangi, processing-nya, bukan satu PT yang akan menguasai komoditas dan mengekspor. Tidak,” katanya. Dengan demikian, DSI hanya berperan sebagai pusat pemrosesan dan verifikasi, bukan pedagang atau eksportir tunggal.

 

Pidato itu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 yang terbit pada 20 Mei lalu. Salah satu pasal aturan ini menyebutkan ekspor komoditas hasil alam strategis harus melalui badan usaha milik negara ekspor, baik sebagai pemilik maupun perantara tunggal. Pada hari yang sama, pemerintah mendirikan DSI sebagai BUMN ekspor tersebut. Ketentuan ini membuat pasar bereaksi negatif karena penunjukan DSI berpotensi menciptakan monopoli negara, menginterupsi arus perdagangan, serta memperbesar biaya transaksi. Risiko terbesarnya: penerimaan devisa hasil ekspor merosot, nilai rupiah pun ambrol.

 

Batalnya dua kebijakan yang berisiko itu membuat nilai rupiah menguat, setidaknya stabil di kisaran 17.800 sepanjang pekan lalu. Di pasar obligasi, imbal hasil atau yield obligasi pemerintah berjangka 5 tahun dan 10 tahun juga melandai dibanding sebelum pidato. Hingga 20 Agustus, yield masing-masing turun 27 dan 19 basis point. Ini menjadi pertanda bahwa pasar menilai risiko berinvestasi di Indonesia mulai menurun pula.

 

Namun pasar tak menyambut kompromi Prabowo ini dengan euforia. Sebab, ini memang baru kelegaan awal, belum sepenuhnya menandakan adanya keyakinan pada narasi Presiden itu. Pasar memang mengendurkan tekanan, tapi masih menanti perubahan kebijakan Prabowo yang konsisten, termasuk pemecahan masalah fiskal yang sejauh ini belum jelas solusinya.

 

Prabowo, para menteri, ataupun para penasihatnya kini harus menyadari satu kenyataan pahit: tak mungkin mengambil posisi berseberangan dengan pasar. Ada ketergantungan pemerintah pada pasar finansial sebagai kreditor terbesar. Saat ini nilai semua surat berharga negara yang beredar di pasar keuangan mencapai Rp 6.977 triliun. Itulah total utang pemerintah kepada pasar. Sebagai pihak yang berutang, pemerintah tentu harus menuruti kemauan pemberi utang jika tak ingin menghadapi masalah besar.

 

Lagi pula, ketergantungan itu masih berlanjut. Tahun depan, menurut RAPBN 2027, pemerintah harus mampu mendapatkan utang baru lagi dari pasar senilai Rp 780 triliun. Ini pun belum termasuk kebutuhan pendanaan untuk membayar obligasi yang jatuh tempo pada 2027, yang diperkirakan mencapai Rp 822 triliun. Jika Presiden tak konsisten mengambil kebijakan seturut kemauan pasar, sumber utang itu akan menyempit. Pemerintah bakal tercekik persoalan finansial yang sepertinya tak mungkin teratasi. ●

 

Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/kompromi-prabowo-menuruti-kehendak-pasar-2283344

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar