|
Kompromi
Presiden terhadap Pasar Yopie Hidayat
: Anggota
Tim Evaluator Editorial Tempo. |
TEMPO MINGGUAN, 23 Agustus 2026
|
· Pidato Presiden Prabowo tak menyinggung
rencana memasukkan Bank Indonesia ke kabinet. · Danantara Sumberdaya Indonesia batal
menjalankan rencana sentralisasi ekspor komoditas. · Pelaku pasar tidak menyambut bentuk
kompromi Presiden Prabowo dengan euforia. AKHIRNYA Presiden Prabowo Subianto
berkompromi. Agaknya tak mungkin ia terus melanjutkan berbagai kebijakan yang
bertentangan dengan pandangan pasar. Pemerintah bisa makin terjerat kesulitan
finansial jika Prabowo tak mengubah arah kebijakannya. Kompromi itu tecermin pada pidato
kenegaraan dan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara 2027 pada 14 Agustus 2026. Setidaknya ada dua butir kompromi
di situ. Yang pertama, soal independensi Bank Indonesia. Dalam pidatonya,
Presiden sama sekali tak menyinggung rencana memasukkan BI ke struktur
kabinet, sebagaimana rumor yang beredar di pasar setelah Perry Warjiyo mundur
dari kursi gubernur bank sentral pada akhir Juli 2026. Secara resmi BI
sekarang masih berstatus independen, bukan bawahan presiden, saat mengambil
kebijakan moneter. Bagi pasar, independensi BI merupakan
tolok ukur kredibilitas Indonesia yang sangat penting. Investor bisa menaruh
keyakinan bahwa kebijakan moneter BI mengutamakan pengendalian inflasi dan
nilai mata uang, bukan menuruti kepentingan jangka pendek presiden yang
berorientasi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Tanpa independensi, selalu ada
kemungkinan BI terpojok mengongkosi defisit anggaran pemerintah dengan
mencetak uang. Inilah risiko terbesar yang dikhawatirkan pelaku pasar. Butir lain yang juga menunjukkan
kompromi Prabowo adalah berubahnya peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia
(DSI). Prabowo membatalkan rencana sentralisasi ekspor komoditas hasil alam
melalui DSI. “Saya ulangi, processing-nya, bukan satu PT yang akan menguasai
komoditas dan mengekspor. Tidak,” katanya. Dengan demikian, DSI hanya
berperan sebagai pusat pemrosesan dan verifikasi, bukan pedagang atau
eksportir tunggal. Pidato itu mengubah Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 yang terbit pada 20 Mei lalu. Salah satu pasal
aturan ini menyebutkan ekspor komoditas hasil alam strategis harus melalui
badan usaha milik negara ekspor, baik sebagai pemilik maupun perantara tunggal.
Pada hari yang sama, pemerintah mendirikan DSI sebagai BUMN ekspor tersebut.
Ketentuan ini membuat pasar bereaksi negatif karena penunjukan DSI berpotensi
menciptakan monopoli negara, menginterupsi arus perdagangan, serta
memperbesar biaya transaksi. Risiko terbesarnya: penerimaan devisa hasil
ekspor merosot, nilai rupiah pun ambrol. Batalnya dua kebijakan yang berisiko
itu membuat nilai rupiah menguat, setidaknya stabil di kisaran 17.800
sepanjang pekan lalu. Di pasar obligasi, imbal hasil atau yield obligasi
pemerintah berjangka 5 tahun dan 10 tahun juga melandai dibanding sebelum pidato.
Hingga 20 Agustus, yield masing-masing turun 27 dan 19 basis point. Ini
menjadi pertanda bahwa pasar menilai risiko berinvestasi di Indonesia mulai
menurun pula. Namun pasar tak menyambut kompromi
Prabowo ini dengan euforia. Sebab, ini memang baru kelegaan awal, belum
sepenuhnya menandakan adanya keyakinan pada narasi Presiden itu. Pasar memang
mengendurkan tekanan, tapi masih menanti perubahan kebijakan Prabowo yang
konsisten, termasuk pemecahan masalah fiskal yang sejauh ini belum jelas
solusinya. Prabowo, para menteri, ataupun para
penasihatnya kini harus menyadari satu kenyataan pahit: tak mungkin mengambil
posisi berseberangan dengan pasar. Ada ketergantungan pemerintah pada pasar
finansial sebagai kreditor terbesar. Saat ini nilai semua surat berharga
negara yang beredar di pasar keuangan mencapai Rp 6.977 triliun. Itulah total
utang pemerintah kepada pasar. Sebagai pihak yang berutang, pemerintah tentu
harus menuruti kemauan pemberi utang jika tak ingin menghadapi masalah besar. Lagi pula, ketergantungan itu masih
berlanjut. Tahun depan, menurut RAPBN 2027, pemerintah harus mampu
mendapatkan utang baru lagi dari pasar senilai Rp 780 triliun. Ini pun belum
termasuk kebutuhan pendanaan untuk membayar obligasi yang jatuh tempo pada
2027, yang diperkirakan mencapai Rp 822 triliun. Jika Presiden tak konsisten
mengambil kebijakan seturut kemauan pasar, sumber utang itu akan menyempit.
Pemerintah bakal tercekik persoalan finansial yang sepertinya tak mungkin
teratasi. ● Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/kompromi-prabowo-menuruti-kehendak-pasar-2283344
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar