|
Dua Dekade Bayang-bayang Politik Uang di
Muktamar NU Iqbal
Basyari : Wartawan Kompas. |
KOMPAS, 27 Agustus 2026
|
Isu politik uang merupakan isu klasik yang terus muncul di setiap
penyelenggaraan Muktamar NU. Tak terkecuali saat Muktamar Ke-35 NU di Jombang. Satu hari menjelang pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di
Jombang, Rabu (26/8/2026), sejumlah kiai sepuh berkumpul dalam pertemuan
tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Selama lebih dari
satu jam, mereka bermusyawarah menyikapi dinamika menjelang suksesi
kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pertemuan itu dihadiri, antara lain, Mustasyar PBNU yang juga
Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, Mustasyar PBNU sekaligus Rais
Syuriyah PWNU Jawa Timur KH M. Anwar Mansur, serta Rais Syuriyah PBNU KH
Abdullah Kafabihi Mahrus dan KH A Mu’adz Thohir. Hadir pula Katib Syuriyah
PBNU yang juga Rais PCNU Banyuwangi KH Athoillah Sholahuddin Anwar, Rais
Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly, serta Katib Syuriyah PBNU KH Nurul Yaqin
Ishaq. Para kiai sepuh tersebut berkumpul lantaran gelisah mendengar
laporan mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan pihak tertentu untuk
menang dalam kontestasi. Menjelang muktamar, marak indikasi pengondisian,
intimidasi, hingga isu karantina peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Sebagai respons atas karut-marut tersebut, para kiai sepuh
mengeluarkan tujuh tuntutan dan nasihat moral. Mereka mengutuk keras segala
bentuk transaksi politik uang, tekanan, rekayasa, maupun pengondisian yang
merusak makom keulamaan dan kedaulatan muktamirin. Seluruh panitia dan pihak
terkait diminta menjamin kemerdekaan pemilik suara dari pengurus wilayah
maupun cabang agar bebas dari intimidasi, provokasi, atau karantina sepihak. Para kiai juga meyakini Presiden Prabowo Subianto bersikap
netral, tetapi mengecam oknum pejabat, menteri, atau bawahan yang sengaja
menjual isu restu presiden demi menekan mental psikologis peserta. Mereka
mendesak Presiden bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan
intervensi, bahkan menyatakan siap menghadap Presiden secara langsung untuk
menyerahkan bukti-bukti demi menjaga kehormatan pemerintah dan kemandirian
NU. Selain mengimbau pihak-pihak perusak muktamar untuk segera
bertobat sebelum terlambat, para kiai mengajak seluruh warga NU menggunakan
akal sehat, hati jernih, dan akhlakul karimah dalam menentukan kepengurusan
PBNU ke depan. Hasil tausiyah ini selanjutnya disebarkan secara terbuka
kepada seluruh struktur NU, panitia, pemerintah, dan masyarakat luas sebagai
benteng moral jamiah. ”Nasihat ini adalah tausiyah—bentuk kasih sayang mendalam para
kiai sepuh kepada NU dan para muridnya. Kami ingin Muktamar Ke-35 NU di
Jombang berjalan jujur, demokratis, dan menjaga marwah ulama warasatul
anbiya,” ujar Muhibbul. Tausiyah moral dari Lirboyo ini merupakan gelombang seruan yang
kedua dalam sepekan terakhir. Pada Kamis (20/8/2026), sejumlah kiai sepuh
juga berkumpul di gedung PBNU untuk menyampaikan seruan serupa merespons
maraknya politik uang, intimidasi, serta mobilisasi politik dalam pemilihan
calon ahwa (ahlul halli wal aqdi). Mekanisme ahwa—yang diisi oleh sembilan kiai sepuh dan mulai
diterapkan sejak Muktamar Ke-33 di Jombang pada 2015—sebenarnya dirancang
untuk meredam praktik politik uang secara langsung dalam pemilihan Rais Aam.
Namun dalam praktiknya, arena perebutan pengaruh justru sering kali bergeser
ke tingkat bawah, yakni upaya mengunci dukungan terhadap sembilan nama kiai
ahwa tersebut sebelum muktamar resmi dimulai. Besarnya skala kepesertaan dalam muktamar turut memperbesar celah
kerawanan ini. Dengan melibatkan ratusan Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus
Wilayah (PWNU) dari seluruh penjuru Indonesia hingga Pengurus Cabang Istimewa
Nahdlatul Ulama (PCINU) di luar negeri, volume suara yang masif membuat
mobilisasi politik dan transaksi bayang-bayang kerap menjadi jalan pintas
bagi pihak yang berniat menguasai struktur kepemimpinan. Namun, bagi siapa pun yang mengikuti perjalanan panjang Muktamar
NU, kegelisahan yang bergema dari Lirboyo itu bukanlah hal yang baru. Isu
politik uang bukanlah fenomena asing di forum permusyawaratan tertinggi warga
nahdliyin, melainkan masalah klasik yang berulang kali muncul, tenggelam,
lalu muncul kembali hampir setiap kali muktamar mempertaruhkan kursi Rais Aam
dan Ketua Umum PBNU. Sejak dua dekade silam, isu soal politik uang selalu membayangi
muktamar NU. Di Muktamar Ke-31 NU yang berlangsung di Boyolali, Jawa Tengah,
pada 2004, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menuding adanya praktik politik
uang dalam kontestasi kepemimpinan NU. Gus Dur menyebut ada aliran dana ke
sejumlah Pengurus Cabang NU dari kandidat Ketua Umum, dengan tujuan mengunci
dukungan. Muktamar Boyolali itu berakhir dengan terpilihnya KH Hasyim
Muzadi sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Sahal Machfud sebagai Rais Aam. Namun,
tudingan Gus Dur tidak pernah tuntas dibuktikan, tetapi terus menjadi rujukan
setiap kali isu serupa muncul di muktamar-muktamar berikutnya. Enam tahun berselang, giliran Muktamar Ke-32 di Makassar,
Sulawesi Selatan, pada Maret 2010 yang diwarnai kabar serupa. Kali ini,
beredar kabar bahwa setiap cabang menerima uang Rp 5 juta agar mengarahkan
suara ke calon tertentu. Hasyim Muzadi, yang saat itu menjabat Ketua Umum
petahana, sempat mengakui kabar tersebut beredar di lapangan, sementara Said
Aqil Siroj membantahnya, termasuk tudingan soal keterlibatan partai politik
tertentu di balik pencalonannya. Muktamar Makassar akhirnya memilih Said Aqil Siroj sebagai Ketua
Umum PBNU. Meski kontestasi berjalan lebih tenang dibandingkan Boyolali enam
tahun sebelumnya, isu politik uang tetap menjadi catatan yang tidak
sepenuhnya hilang dari ingatan warga NU. Isu soal politik uang kembali mencuat di Muktamar Ke-33 NU, yang
juga digelar di Jombang, pada 2015. Kala itu, satu suara di muktamar
disebut-sebut dihargai hingga Rp 15 juta. Pola serupa berulang di Muktamar
Ke-34 yang digelar di beberapa lokasi di Provinsi Lampung, akhir Desember
2021. Bahkan informasi yang diperoleh Kompas saat muktamar itu, praktik
”karantina” pemilik suara pun sudah berlangsung. Ma’ruf Amin berharap Muktamar Ke-35 NU berjalan kondusif,
demokratis, serta sepenuhnya bebas dari praktik politik uang yang mencoreng
marwah organisasi. Ia berharap muktamar ini berjalan dengan baik,
menghasilkan pemimpin yang memang diharapkan warga nahdliyin, serta tidak ada
proses yang berjalan dengan tidak terpuji. Ia juga meminta seluruh panitia memastikan pelaksanaan muktamar
berlangsung jujur dan memberikan keleluasaan penuh bagi pemegang suara.
”Kepada para pelaksana, para panitia supaya menjaga agar muktamar ini
berjalan dengan kondusif, tidak terjadi apa-apa, dan supaya berjalan secara
demokratis dan jujur sesuai dengan akhlak NU,” pungkasnya. Di bawah langit Jombang tempat Muktamar Ke-35 berlangsung, alarm
moral yang ditabuh dari Lirboyo kini menjadi ujian terbesar bagi nahdliyin.
Pertanyaannya, apakah mereka mampu melepaskan diri dari jerat bayang-bayang
masa lalu, atau justru membiarkan sejarah kelam politik uang meredupkan kedaulatan
para ulama? ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar