Sabtu, 29 Agustus 2026

 

Dua Dekade Bayang-bayang Politik Uang di Muktamar NU

Iqbal Basyari :  Wartawan Kompas.

KOMPAS, 27 Agustus 2026

 

 

                                                           

Isu politik uang merupakan isu klasik yang terus muncul di setiap penyelenggaraan Muktamar NU. Tak terkecuali saat Muktamar Ke-35 NU di Jombang.

 

Satu hari menjelang pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Rabu (26/8/2026), sejumlah kiai sepuh berkumpul dalam pertemuan tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Selama lebih dari satu jam, mereka bermusyawarah menyikapi dinamika menjelang suksesi kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

 

Pertemuan itu dihadiri, antara lain, Mustasyar PBNU yang juga Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, Mustasyar PBNU sekaligus Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH M. Anwar Mansur, serta Rais Syuriyah PBNU KH Abdullah Kafabihi Mahrus dan KH A Mu’adz Thohir. Hadir pula Katib Syuriyah PBNU yang juga Rais PCNU Banyuwangi KH Athoillah Sholahuddin Anwar, Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly, serta Katib Syuriyah PBNU KH Nurul Yaqin Ishaq.

 

Para kiai sepuh tersebut berkumpul lantaran gelisah mendengar laporan mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan pihak tertentu untuk menang dalam kontestasi. Menjelang muktamar, marak indikasi pengondisian, intimidasi, hingga isu karantina peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

 

Sebagai respons atas karut-marut tersebut, para kiai sepuh mengeluarkan tujuh tuntutan dan nasihat moral. Mereka mengutuk keras segala bentuk transaksi politik uang, tekanan, rekayasa, maupun pengondisian yang merusak makom keulamaan dan kedaulatan muktamirin. Seluruh panitia dan pihak terkait diminta menjamin kemerdekaan pemilik suara dari pengurus wilayah maupun cabang agar bebas dari intimidasi, provokasi, atau karantina sepihak.

 

Para kiai juga meyakini Presiden Prabowo Subianto bersikap netral, tetapi mengecam oknum pejabat, menteri, atau bawahan yang sengaja menjual isu restu presiden demi menekan mental psikologis peserta. Mereka mendesak Presiden bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intervensi, bahkan menyatakan siap menghadap Presiden secara langsung untuk menyerahkan bukti-bukti demi menjaga kehormatan pemerintah dan kemandirian NU.

 

Selain mengimbau pihak-pihak perusak muktamar untuk segera bertobat sebelum terlambat, para kiai mengajak seluruh warga NU menggunakan akal sehat, hati jernih, dan akhlakul karimah dalam menentukan kepengurusan PBNU ke depan. Hasil tausiyah ini selanjutnya disebarkan secara terbuka kepada seluruh struktur NU, panitia, pemerintah, dan masyarakat luas sebagai benteng moral jamiah.

 

”Nasihat ini adalah tausiyah—bentuk kasih sayang mendalam para kiai sepuh kepada NU dan para muridnya. Kami ingin Muktamar Ke-35 NU di Jombang berjalan jujur, demokratis, dan menjaga marwah ulama warasatul anbiya,” ujar Muhibbul.

 

Tausiyah moral dari Lirboyo ini merupakan gelombang seruan yang kedua dalam sepekan terakhir. Pada Kamis (20/8/2026), sejumlah kiai sepuh juga berkumpul di gedung PBNU untuk menyampaikan seruan serupa merespons maraknya politik uang, intimidasi, serta mobilisasi politik dalam pemilihan calon ahwa (ahlul halli wal aqdi).

 

Mekanisme ahwa—yang diisi oleh sembilan kiai sepuh dan mulai diterapkan sejak Muktamar Ke-33 di Jombang pada 2015—sebenarnya dirancang untuk meredam praktik politik uang secara langsung dalam pemilihan Rais Aam. Namun dalam praktiknya, arena perebutan pengaruh justru sering kali bergeser ke tingkat bawah, yakni upaya mengunci dukungan terhadap sembilan nama kiai ahwa tersebut sebelum muktamar resmi dimulai.

 

Besarnya skala kepesertaan dalam muktamar turut memperbesar celah kerawanan ini. Dengan melibatkan ratusan Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) dari seluruh penjuru Indonesia hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di luar negeri, volume suara yang masif membuat mobilisasi politik dan transaksi bayang-bayang kerap menjadi jalan pintas bagi pihak yang berniat menguasai struktur kepemimpinan.

 

Namun, bagi siapa pun yang mengikuti perjalanan panjang Muktamar NU, kegelisahan yang bergema dari Lirboyo itu bukanlah hal yang baru. Isu politik uang bukanlah fenomena asing di forum permusyawaratan tertinggi warga nahdliyin, melainkan masalah klasik yang berulang kali muncul, tenggelam, lalu muncul kembali hampir setiap kali muktamar mempertaruhkan kursi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

 

Sejak dua dekade silam, isu soal politik uang selalu membayangi muktamar NU. Di Muktamar Ke-31 NU yang berlangsung di Boyolali, Jawa Tengah, pada 2004, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menuding adanya praktik politik uang dalam kontestasi kepemimpinan NU. Gus Dur menyebut ada aliran dana ke sejumlah Pengurus Cabang NU dari kandidat Ketua Umum, dengan tujuan mengunci dukungan.

 

Muktamar Boyolali itu berakhir dengan terpilihnya KH Hasyim Muzadi sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Sahal Machfud sebagai Rais Aam. Namun, tudingan Gus Dur tidak pernah tuntas dibuktikan, tetapi terus menjadi rujukan setiap kali isu serupa muncul di muktamar-muktamar berikutnya.

 

Enam tahun berselang, giliran Muktamar Ke-32 di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Maret 2010 yang diwarnai kabar serupa. Kali ini, beredar kabar bahwa setiap cabang menerima uang Rp 5 juta agar mengarahkan suara ke calon tertentu. Hasyim Muzadi, yang saat itu menjabat Ketua Umum petahana, sempat mengakui kabar tersebut beredar di lapangan, sementara Said Aqil Siroj membantahnya, termasuk tudingan soal keterlibatan partai politik tertentu di balik pencalonannya.

 

Muktamar Makassar akhirnya memilih Said Aqil Siroj sebagai Ketua Umum PBNU. Meski kontestasi berjalan lebih tenang dibandingkan Boyolali enam tahun sebelumnya, isu politik uang tetap menjadi catatan yang tidak sepenuhnya hilang dari ingatan warga NU.

 

Isu soal politik uang kembali mencuat di Muktamar Ke-33 NU, yang juga digelar di Jombang, pada 2015. Kala itu, satu suara di muktamar disebut-sebut dihargai hingga Rp 15 juta. Pola serupa berulang di Muktamar Ke-34 yang digelar di beberapa lokasi di Provinsi Lampung, akhir Desember 2021. Bahkan informasi yang diperoleh Kompas saat muktamar itu, praktik ”karantina” pemilik suara pun sudah berlangsung.

 

Ma’ruf Amin berharap Muktamar Ke-35 NU berjalan kondusif, demokratis, serta sepenuhnya bebas dari praktik politik uang yang mencoreng marwah organisasi. Ia berharap muktamar ini berjalan dengan baik, menghasilkan pemimpin yang memang diharapkan warga nahdliyin, serta tidak ada proses yang berjalan dengan tidak terpuji.

 

Ia juga meminta seluruh panitia memastikan pelaksanaan muktamar berlangsung jujur dan memberikan keleluasaan penuh bagi pemegang suara. ”Kepada para pelaksana, para panitia supaya menjaga agar muktamar ini berjalan dengan kondusif, tidak terjadi apa-apa, dan supaya berjalan secara demokratis dan jujur sesuai dengan akhlak NU,” pungkasnya.

 

Di bawah langit Jombang tempat Muktamar Ke-35 berlangsung, alarm moral yang ditabuh dari Lirboyo kini menjadi ujian terbesar bagi nahdliyin. Pertanyaannya, apakah mereka mampu melepaskan diri dari jerat bayang-bayang masa lalu, atau justru membiarkan sejarah kelam politik uang meredupkan kedaulatan para ulama?  

 

Sumber :  https://www.kompas.id/artikel/dua-dekade-bayang-bayang-politik-uang-di-muktamar-nu?open_from=Politik_&_Hukum_Page  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar