Jumat, 31 Januari 2014

Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Ketakutan Kita

Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Ketakutan Kita

Rhenald Kasali  ;   Pendiri Rumah Perubahan
KORAN SINDO,  30 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      

Potret kecemasan kita menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) barangkali tergambar di Kota Tangerang Selatan. Di sana, menjelang akhir September 2013, puluhan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan itu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor wali kota.

Mereka di antaranya menyuarakan suara menolak kehadiran dokter-dokter asing asal Malaysia yang bekerja di rumah sakit tersebut. Berapa banyak dokter asing yang bekerja—disebutkan, untuk melakukan transfer knowledge—di RSU tersebut? Hanya dua! Keduanya adalah dokter spesialis bidang ortopedi.

Reaktif dan Inkonsistensi

Respons yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan juga barangkali mewakili gambaran sikap reaktif kita dalam menanggapi permasalahan tersebut. Dinas Kesehatan kota tersebut memecat lima dokter yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut karena dianggap melakukan tindak indisipliner dengan meninggalkan tugas. Sementara dokter-dokter lain yang ikut melakukan aksi unjuk rasa mendapat surat peringatan pertama dan kedua.

 

Jika kedatangan dua dokter asing itu saja sudah membuat ramai Tangerang Selatan, apalagi bila saat era MEA resmi diberlakukan pada 2015? Saya membaca di berbagai media online, menurut perkiraan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PFKI), sebanyak 870 dokter asing siap menyerbu pasar Indonesia saat MEA berlaku. Tak diberitakan berapa banyak dokter kita yang punya nyali sebaliknya, berpraktik di negeri jiran. Itu baru praktik kedokteran untuk memberikan layanan kesehatan primer, belum yang lebih advance.

Jika ditambah dokter-dokter spesialis, jumlahnya pasti lebih dari itu. Bukankah kita sering mendengar “dokter-dokter kita jauh lebih hebat dari dokter lulusan negeri tetangga”, atau, “mereka itu dulu belajarnya juga di sini”. Coba saja tengok fakultas-fakultas kedokteran di Jakarta, Yogyakarta, dan Medan. Banyak sekali mahasiswa asal Malaysia. Dalam soal liberalisasi ekonomi dan perdagangan, pemerintah kita memang sering mengeluarkan kebijakan yang saling bertolak belakang.

Tak mengherankan kalau praktiknya di lapangan menjadi kurang memotivasi kita untuk membangun keunggulan daya saing. Kita dikenal sangat agresif dalam melakukan liberalisasi pasar, namun belakangan sering terhenyak karena kita ternyata belum sepenuhnya siap dan dipersiapkan. Kasus para dokter di Tangerang Selatan hanyalah salah satu contoh. Kasus-kasus serupa masih sangat banyak. Dalam industri perbankan, kita dengan mudah menemukan cabang-cabang bank asing di pusat-pusat kota. Tapi, cobalah temukan cari cabang bank kita yang bisa menembus negara-negara tetangga. Sulit.

Kolega saya dari kalangan perbankan mengeluhkan, bukan saja sulit membuka outlet, melainkan juga sekadar membangun jaringan mesin ATM di sana. Padahal, negara tersebut banyak mempekerjakan tenaga kerja Indonesia dan sangat dimudahkan menjaring nasabah di sini. Di pusat-pusat perbelanjaan dengan mudah kita menemukan berbagai produk impor— mulai dari produk manufaktur sampai produk pertanian. Kita kewalahan menghadapi serbuan produk-produk garmen dan tekstil dari China.

Begitu pula jeruk brastagi atau jeruk pontianak yang kalah bersaing dengan jeruk ponkam yang diimpor dari China. Menjelang Imlek, jeruk santang selalu menyerbu pusat-pusat perbelanjaan kita. Kalau kita baca di berbagai media, sikap pemerintah sendiri terbelah. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku gelisah dan gugup menghadapi era MEA. Persisnya, ia merasa Indonesia belum siap menghadapi MEA. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya logistik kita yang masih mencapai 16% dari total biaya produksi.

Padahal, di negara-negara lain biasanya biaya logistik hanya mencapai 4-10% dari total biaya. Mahalnya biaya logistik itulah yang menyebabkan produk- produk Indonesia bisa kalah bersaing dengan produk dari negara-negara tetangga. Kita semua tentu tahu penyebab tingginya biaya logistik di negeri ini. Pungli, korupsi, tak ada keberanian memutuskan, dan terlalu takut menghadapi preman. Selain itu, kondisi infrastruktur dan manajemen kita juga yang buruk. Siapa yang tidak pusing menghadapi kemacetan yang menggilaketikaangin barat dan musim hujan tiba.

Petarung Bukan Anak Rumahan

Tapi, saya senang juga mendengar ada menteri kita yang optimistis walau baru hanya semampu melihat bahwa MEA bukan ancaman, melainkan peluang. Karena dalam menghadapi MEA, saya menilai kondisi kita sebetulnya tidak jelekjelek amat. Perusahaan semen kita, PT Semen Indonesia Tbk, sudah masuk ke pasar negara tetangga, Vietnam dan Kamboja, dengan mengakuisisi pabrik semen yang ada di sana. Tahun ini Semen Indonesia menargetkan mengakuisisi pabrik semen di Myanmar.

Kita tahu sejak 2013 perusahaan semen ini sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, mengalahkan kompetitornya dari Thailand, Siam Cement. Jika pada 2013 volume produksi Siam Cement mencapai 23 juta ton per tahun, Semen Indonesia sudah 27 juta ton. Dalam industri penerbangan, usaha patungan kita juga jagoan. Maskapai penerbangan Lion Air melebarkan sayapnya hingga ke China, India, dan Bangladesh. Lion Air mendirikan perusahaan penerbangan Malindo Air, berpatungan dengan perusahaan asal Malaysia.

Ketika airlines Singapura dan Malaysia merugi, Garuda Indonesia justru mendapat pujian dari Skytrax. Dalam industri jasa konstruksi kita juga hebat. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) misalnya jauh sebelumnya sudah dipercaya ikut membangun jalan tol di Aljazair, flyover di pusat Kota Kuala Lumpur, Malaysia, jembatan di Sungai Mekong, Vietnam, dan gedung bertingkat di Manila, Filipina. WIKA kini sedang bersiap-siap melanjutkan ekspansinya ke Myanmar dan Timor Leste.

Selain potret-potret tersebut, secara makro kondisi kita juga membaik. Saya cek ini dari data Global Competitiveness Index (GCI) yang setiap tahun selalu dikeluarkan oleh World Economic Forum. Memang tahun lalu kita sempat turun dari posisi ke-46 menjadi ke-50. Namun, data terakhir yang dirilis GCI menyebutkan peringkat kita naik lumayan tajam, menjadi ke-38. Meski begitu, kita tak boleh ge-er dulu. Meski naik, peringkat daya saing kita masih kalah dibandingkan dengan Malaysia (peringkat ke-24), Thailand (peringkat ke-37), dan Brunei (ke-26).

Saya tak menyebut Singapura karena peringkatnya jauh sekali di atas kita. Singapura menempati peringkat kedua dunia. Itulah modal kita menghadapi MEA. Masih jauh dari memuaskan, tetapi juga tidak jelek- jelek amat. Maka itu, ketimbang sibuk dengan ketakutan dan merengek meminta pemerintah melakukan berbagai proteksi regulasi, lebih baik kita terus mengasah daya saing dengan memperbaiki diri. Itu jauh lebih sehat. Menjadi petarung itu butuh gizi dan nyali, bukan menjadi “anak mami” yang selalu merengek dan minta perlindungan. Perantau yang menyerang pasar asing jauh lebih hebat daripada anak rumahan yang gampang merajuk. ●

Menggugat Kearifan Pemimpin di Balik Wacana Akuisisi PGN

Menggugat Kearifan Pemimpin

di Balik Wacana Akuisisi PGN

Marzuki Alie  ;   Ketua DPR RI
KORAN SINDO,  30 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      

Negara dibangun dengan tujuan dan visi yang mulia yaitu menyejahterakan kehidupan rakyatnya. Namun, negara dapat hancur karena tindakan para pejabat yang tidak arif dan cenderung menyengsarakan rakyatnya, baik secara ekonomi maupun rasa keadilan. 

Dalam bidang ekonomi misalnya, saat ini bangsa ini sedang mengalami krisis atau tantangan yang berat di masa depan yaitu mengenai ketahanan energi. Kasus elpiji belakangan ini membuka mata kita bahwa ternyata untuk memasak makanan yang menjadi kebutuhan sehari hari, kita mengandalkan produk impor. Dari semua elpiji yang beredar di masyarakat, sekitar 60%-nya dari impor. 

Tentusaja tidakmudahbagi rakyat untuk menerima bahwa untuk hal yang sederhana misalnya yaitu bahan bakar untuk memasak di rumah, ternyata pemerintah tidak mempunyai strategi yang tepat. Saya tidak mau menyalahkan pengambil kebijakan konversi minyak tanah menjadi elpiji itu, karena mungkin ada perhitungan ekonomi saat itu yang mungkin masuk akal. Yang saya sayangkan adalah terjadinya asymmetric information antara pelaksana tugas, pengambil kebijakan, dan masyarakat. 

Belum lagi selesai masalah elpiji, saya terusik dengan isu merger PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) yang merupakan BUMN gas dengan anak usaha PT Pertamina, yaitu PT Pertagas dan isu akan diakuisisinya PGN oleh Pertamina. Padahal, seharusnya ini tidak menjadi wacana lagi karena belum lama ini rapat antara pemerintah dan Komisi VI DPR telah memutuskan untuk melarang Pertamina melakukan akuisisi dan berkonsentrasi kepada pengembangan sektor hulu. 

Saya sudah mengungkapkan berkali-kali bahwa saya tidak melihat strategi tersebut sebagai solusi dari masalah ketahanan energi. Yang seharusnya dipikirkan adalah koordinasi antara BUMN dan pemerintah sebagai pengendali atas bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya (Pasal 33 UUD 1945) untuk mencukupi kebutuhan produksi dan konsumsi masyarakat. 

Ada Apa? 

Yang lebih mencengangkan adalah wacana merger atau akuisisi itu ternyata telah sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat dengan jumlah yang tidak sedikit, bahkan nilainya puluhan triliun rupiah. Saya mengamati berita-berita pasar modal. Saya paham bahwa ketika kurs dolar masih di bawah Rp10.000 per dolar dan indeks harga saham gabungan (IHSG) berada di kisaran Rp5.000, harga saham PGN pernah mencapai Rp6.400. Namun ketika sentimen negatif dari pernyataan pemerintah terkait kebijakan open access kemudian menyusul wacana PGN diakuisisi oleh Pertamina, saham PGN tergerus hingga Rp4.260, posisi per 16 Januari 2014. 

Saya melihat seharusnya saham PGN tidak turun secara drastis walaupun kurs rupiah terhadap dolar AS turun hingga lebih dari Rp12.000 dan IHSG turun ke level Rp4.400an, karena PGN adalah perusahaan yang pendapatannya natural hedge atau terlindung nilainya dan memiliki kinerja yang sangat baik. Yang memprihatinkan adalah jika dilihat dari kapitalisasi pasar, saham PGN turun dari Rp150 triliun hingga mendekati Rp105 triliun atau hampir Rp45 triliun penurunannya. 

Kita tahu bahwa 57% saham PGN dimiliki negara sehingga negara kehilangan kekayaannya sekitar Rp25 triliun. Sementara bagi masyarakat, apakah itu dana pensiun maupun Jamsostek, yang memiliki banyak saham atas nama PGN, berpotensi menderitakerugianhampir Rp20 triliun. Ketika saya mengeluarkan pernyataan bahwa DPR bakal menolak akuisisi PGN oleh Pertamina pada 17 Januari 2014 lalu, sentimen pasar pun menjadi positif. 

Ini ditunjukkan kenaikan harga saham PGN di bursa. Pernyataan dari sejumlah pejabat pemerintah yang menolak akuisisi itu membuat pasar makin positif. Tantangan ke depan kita adalah pemerintah mencukupi kebutuhan energi bagi kegiatan ekonomi maupun kegiatan harian masyarakat. Jika pemerintah lebih memikirkan merger atau akuisisi yang tidak menyelesaikan permasalahan energi dan merugikan rakyat, itu membuat rasa keadilan saya sebagai wakil rakyat terusik. 

Fokus Pada Tujuan 

Pertamina, seperti saya sudah berulang kali bilang, seharusnya fokus pada penyelesaian masalah bagaimana seharusnya mengurangi subsidi BBM. Caranya dengan melakukan pengembangan untuk menaikkan lifting minyak sehingga akan menurunkan impor minyak dan menurunkan defisit neraca perdagangan. Selain itu, membangun kilang-kilang minyak baru yang memproduksi BBM. Kilang minyak yang dibangun di Indonesia terakhir pada 1994 silam. Sudah 20 tahun ini tidak ada kilang baru yang dibangun. 

PGN yang sudah dari awal bergerak di bidang perdagangan gas dengan jaringan yang sudah terbentuk, harusnya difokuskan untuk membangun jaringan gas. Jika pemerintah malah disibukkan dengan kegiatan merger, akuisisi dan itu tidak ada dampak langsung bagi rakyat, itu membuat rasa keadilan rakyat pun akan tergugah. Kalaupun harus terjadi akuisisi, tindakan yang paling rasional adalah mempertimbangkan akuisisi Pertagas oleh PGN guna memperkuat suplai gas ke masyarakat. 

Ke depan, bagaimanapun yang diutamakan adalah untuk kepentingan rakyat. BUMN harus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Ada beberapa perusahaan yang sudah menjadi perusahaan terbuka, apapun keputusan kita dengan dalih untuk rakyat, kita harus menghormati keputusan atau kesepakatan. Ketika BUMN sudah menjadi perusahaan publik, kita tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang semena-mena sehingga merugikan pemegang saham minoritas yaitu masyarakat. 

Kearifan 

Yang dilihat dari pemerintah seharusnya adalah perilaku kearifannya. Ketika pemerintah tidak bisa arif dan cenderung merugikan masyarakat, hal itu akan menimbulkan pemahaman bahwa pemerintah tidak konsisten dalam bertindak dan tidak memiliki kearifan dalam berpikir. Karena itulah menurut saya, pertama, wacana merger PGN-Pertagas atau akuisisi PGN oleh Pertamina harus distop saat ini juga. Kedua, bahwa kebijakan harus sensitif dengan kondisi masyarakat saat ini. Ketika sedang ada sentimen negatif terhadap perekonomian negara dengan adanya isu defisit kembar, yaitu defisit neraca pembayaran dan APBN, jangan ada lagi isu-isu yang menambah keterpurukan ekonomi kita.

Ketiga, pejabat dituntut mengerti langkah hukum, jangan membuat wacana yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kasus akuisisi PGN oleh Pertamina ini harus dikonsultasikan dulu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyangkut masyarakat yang menjadi pemegang saham minoritas.  Keempat, perlu adanya koordinasi yang lebih kuat antar lembaga. Jangan merasa sebuah lembaga atau kementerian mempunyai wewenang sepenuhnya terhadap satu masalah.

Kelima, ada persoalan informasi. Kebijakan yang diambil dengan informasi yang asimetris akan sangat berbahaya, karena informasi yang asimetris menyebabkan para stakeholdersakan mengambil asumsi sendiri. Jika ada wacana PGN diambil Pertamina, secara realitanya ada penurunan harga saham dan lainnya dan efek negatif lain itu akan membuat orang menyimpulkan ini ada skandal yang ujung-ujungnya untuk kepentingan dana politik. Memang ini belum bisa dibuktikan, tapi ini adalah asumsi yang bisa terjadi.

Keenam, marilah kita bersama- sama menjadi arif, bahwa negara kita memiliki tantangan yang besar ke depan. Pemimpin itu harus memberi inspirasi bagi rakyat dan bukannya malah membuat gaduh. 

Terakhir, saya menjadi teringat filosofi Confucius, bahwa satu negara akan kuat jika memiliki tiga hal. Pertama, sistem pertahanan dan keamanan yang kuat untuk menjaga teritori negara. Kedua, sistem ekonomi yang kuat sehingga bisa memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Ketiga pemerintahan yang dapat dipercaya. Jika pertama dan kedua belum tercapai secara baik, sekarang ini yang nomor ketiga adalah wajib dimiliki untuk menjaga kelangsungan hidup negara kita. ●