|
Analisis Intelijen - Posisi Duduk Wapres = Blunder Mensesneg Josef H. Wenas : Analisis Intelijen. |
ORBIT INDONESIA, 22 Juli 2026
|
Posisi duduk Wapres
Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Paripurna hari Senin, 20 Juli 2026, yang
lalu, menjadi sorotan publik. Yang kebanyakan menginterpretasikannya sebagai
suatu simbolisme retaknya hubungan presiden dan wapresnya. Prabowo dibuli habis oleh
para pendukung Gibran (yang kebanyakan juga pendukung Jokowi). Dan ini jelas
tanggung jawab Sekretariat Negara! Kok dari tradisi 𝘤𝘰-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨, mendadak oleh Mensesneg Prasetyo Hadi diubah menjadi 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘭𝘦-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨? Hal yang sama sekali
tidak lazim! **** Sejak era Presiden
Soekarno-Wapres Mohammad Hatta— yaitu, sejak 18 Agustus 1945 sampai 1
Desember 1956— kita selalu menggunakan sistem 𝘤𝘰-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨 (memimpin bersama) sebagai perwujudan dari ide “dwi-tunggal.” Setelah Hatta
mengundurkan diri (1 Desember 1956), kita mulai memasuki era “Demokrasi
Terpimpin” di mana Presiden Soekarno melakukan 𝘴𝘰𝘭𝘰 𝘳𝘶𝘯, tanpa wakil presiden. Maka, 𝘮𝘦𝘦𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘢𝘳𝘳𝘳𝘢𝘯𝘨𝘦𝘮𝘦𝘯𝘵 pun berubah dari model 𝘤𝘰-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨 ke 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘭𝘦-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨 (memimpin sendirian). Aransemen rapat ini berlaku terus sampai
Soekarno resmi dipecat melalui Tap MPRS XXXIII/1967 pada 12 Maret 1967. Sejak diangkat sebagai
Penjabat Presiden pada 12 Maret 1967, kemudian resmi dilantik sebagai
Presiden RI ke-II (Tap MPRS XLIV/MPRS/1968, 27 Maret 1968), Jenderal Soeharto
masih meneruskan aransemen rapat model 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘭𝘦-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨, karena belum didampingi oleh sosok wakil presiden. Ini berlangsung cukup
lama. Selama 5 tahun mengemban mandat Tap MPRS XLIV/MPRS/1968 sampai di bulan
Maret tahun 1973— dua tahun setelah Pemilu 1971— barulah Presiden Soeharto
didampingi oleh Wakil Presiden Sri Sultan HB IX. Maka, model 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘭𝘦-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨 diubah kembali menjadi 𝘤𝘰-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨. Dan tidak pernah berubah lagi, sampai Soeharto lengser di bulan Mei
1998. Selama 17 bulan menjabat,
Presiden B.J. Habibie yang memang diamanatkan oleh MPR “rasa Reformasi” saat
itu untuk menjadi “jembatan” menuju Pemilu ulang, memang tidak diamanatkan
untuk didampingi oleh sosok wakil presiden. Pada periode transisional
ke era Reformasi ini, kembali model 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘭𝘦-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨 yang digunakan. Tetapi, di era Reformasi,
sejak Presiden Abdurrrahman Wahid (1999) sampai Presiden Joko Widodo (2024)
formasi 𝘮𝘦𝘦𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘢𝘳𝘳𝘢𝘯𝘨𝘦𝘮𝘦𝘯𝘵 selalu 𝘤𝘰-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨. Betul, sudah 25 tahun
lamanya tidak ada perubahan. Bahkan sejak dilantik
pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan model 𝘤𝘰-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨 ini. Selama 21 bulan. Sampai dilaksanakannya Rapat Kabinet Paripurna
pada 20 Juli 2026 kemarin itu. Saat itulah, publik
se-Indonesia dikejutkan dengan kreatifitas Mensesneg Prasetyo Hadi terkait
pengaturan tempat duduk Wapres Gibran Rakabuming Raka. Hanya sehari setelah
publik pendukung Jokowi-Gibran marah dan mulai membuli Presiden Prabowo,
Prasetyo Hadi buru-buru jumpa pers untuk meluruskan mispersepsi yang sudah
keburu lepas liar kemana-mana. Penjelasan Mensesneg
begini: “Pergeseran posisi kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang
tidak lagi sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna
dilakukan 𝗺𝘂𝗿𝗻𝗶 𝗸𝗮𝗿𝗲𝗻𝗮 𝗸𝗲𝗯𝘂𝘁𝘂𝗵𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗸𝗻𝗶𝘀.” Prasetyo Hadi lanjut
menjelaskan yang dimaksud dengan “kebutuhan teknis” itu, “Penataan ulang
tersebut dilakukan untuk mengakomodasi penggunaan alat bantu 𝘵𝘦𝘭𝘦𝘱𝘳𝘰𝘮𝘱𝘵𝘦𝘳 bagi Presiden saat memimpin rapat.” Mensesneg sekaligus
menepis spekulasi yang beredar mengenai adanya kerenggangan hubungan antara
presiden dan wakil presiden. Dan memastikan bahwa formasi tersebut tidak
mengurangi kedudukan Wapres. Formasi 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘭𝘦-𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘪𝘯𝘨 saat ada wakil presiden, tidak pernah terjadi dalam sejarah tradisi
pemerintahan RI! Kok bisa Prasetyo yakin
formasi duduk wakil presiden di Rapat Kabinet Paripurna 20 Juli 2026 itu
tidak mengurangi kedudukan Wapres Gibran? **** 𝘚𝘦𝘦𝘪𝘯𝘨 𝘪𝘴 𝘣𝘦𝘭𝘪𝘦𝘷𝘪𝘯𝘨! Sekarang mari kita lihat foto terkait Rapat Kabinet Paripurna
tersebut 𝘢𝘴 𝘴𝘩𝘰𝘸𝘯 𝘣𝘦𝘭𝘰𝘸. Lalu, Anda baca
keterangan fotonya dengan seksama. Anda akan paham mengapa
alasan Mensesneg Praestyo Hadi menggeser kursi Wapres Gibran sama sekali
tidak masuk akal. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar