Selasa, 06 Desember 2022

Bahasa Agama dalam Bahasa Indonesia

Ahmad Sahidah :  Dosen Program Pascasarjana Universitas Nurul Jadid, Probolinggo

MAJALAH TEMPO, 04 Desember 2022

 

 

                                                           

SEBAGAI bahasa kebangsaan, bahasa Indonesia menyerap banyak kosakata asing, seperti dari bahasa Inggris dan Arab. Sumber yang terakhir setidaknya telah mengisi delapan lema dalam Pancasila. Tentu serapan ini didasarkan pada pengalaman kesejarahan bahasa kita yang terkait dengan penggunanya yang beragama Islam, meskipun sejatinya ia adalah rumpun bahasa Semitik, yang di negeri asalnya bukan milik muslim semata-mata, tapi kepunyaan orang Timur Tengah.

 

Karena bahasa Arab menjadi bahasa kitab suci, pesona lema dan kalimat senantiasa memikat pemeluknya. Bukan hanya itu, sebuah fragmen dari serial komedi situasi Bajaj Bajuri tatkala Pak RT menolak berdoa, misalnya. Said menyilakan pamannya yang berkebangsaan Arab merapal doa, tapi sang paman menolaknya dengan menggunakan bahasa Arab. Karena tidak paham, para undangan justru mengaminkan dan membuat paman Said jengkel. Lucunya, tatkala menyebut innahum jahilun (mereka bodoh), ia pun harus menerima dengan dongkol bahwa kata ini juga diaminkan.

 

Itulah mengapa bahasa Arab mendapatkan kedudukan istimewa di kalangan pemeluknya. Mereka tidak perlu paham. Tapi bila ucapan berbahasa Arab dibacakan dalam konteks tertentu, semisal bacaan imam yang dilakukan sambil mengangkat tangan, makmum akan turut mengaminkan tanpa harus memahami isinya karena mereka tahu bahwa itu adalah permohonan untuk kebaikan di dunia dan akhirat. Itulah mengapa, dalam acara tertentu, pendoa akan menerjemahkan isi doa dalam bahasa Indonesia.

 

Lalu apakah bahasa Melayu, sebagai akar bahasa nasional, memiliki rasa percaya diri dalam menyerap bahasa Arab ke khazanahnya sendiri sebagaimana bahasa Inggris? Inilah pertanyaan yang saya sering ajukan dalam mata kuliah semantik dan ma’anil Qur’an. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang mempertahankan bahasanya sendiri dalam mengungkap pikiran budaya lain dalam konsepnya sendiri, misalnya wahyu (revelation), kitab (book), dunia (world), dan akhirat (hereafter).

 

Di sini, kita tidak bisa membayangkan bila seseorang menyebut “Quran” dengan “buku” dan “wahyu” dengan “penyingkapan”. Jelas kata serapan keduanya tidak cukup dan malah tidak memuat makna dari kata asalnya. Meskipun tersusun seperti buku, Al-Quran diperlakukan secara berbeda, seperti diletakkan di tempat khusus, tidak dibuang secara sembarangan, dan didekap (tidak dijinjing) tatkala dibawa oleh santri.

 

Demikian pula “wahyu” mendapat kedudukan istimewa dalam kesarjanaan keagamaan. Sebagai peristiwa komunikasi, ia mengandaikan antara Tuhan dan manusia. Karl Jaspers menggunakan kata existenz untuk menjustifikasi percakapan di antara Tu(h)an dan hamba yang secara eksistensial bisa setara, bila yang terakhir naik sejajar dengan Allah. Di sini, komunikasi mungkin di antara dua kedudukan yang berbeda. Malah di antara manusia yang berbeda status pun masing-masing perlu mengerutkan dahi untuk saling memahami.

 

Menariknya, kata “wahyu” tidak berhenti pada pengertian di atas. Dalam alam pikiran Jawa, kata ini memiliki makna lokal apabila diikuti dengan kata keprabon. Kata majemuk ini dipahami sebagai restu gaib dari para leluhur dan alam semesta. Ini biasanya dikaitkan dengan amanah kepada seseorang untuk memimpin suatu negeri. Masyarakat Jawa percaya bahwa individu yang mendapatkan wahyu keprabon adalah sosok pemimpin sejati yang akan membawa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

 

Menariknya, kata “ahli kitab” yang digunakan oleh muslim untuk menunjukkan komunitas Yahudi dan Kristen makin menunjukkan bahwa Taurat dan Injil memiliki kedudukan yang sama dengan Islam. Berbeda dengan Inggris, istilah ini diterjemahkan dengan the people of book. Ini menunjukkan bahwa tradisi Barat memperlakukan ayat-ayat Tuhan tidak jauh berbeda dengan karya orang jenius seperti Plato, Aristoteles, Virgil, dan Shakespeare.

 

Kenyataannya memang ada halangan perasaan (mental block) untuk menerima sesuatu yang diyakini sebagai yang Ilahi dan manusiawi. Padahal klaim kewahyuan itu tetap berada dalam kedudukan bahasa sebagai alat untuk merekam peristiwa kultural dan psikologis. Itulah alasan dulu kami tidak menyoal penggunaan kata “puasa” yang berasal dari upavasa dan “sembahyang” berasal dari sembah Hyang. Tapi, karena munculnya kesadaran untuk memurnikan bahasa nasional yang baku lantaran dianggap mewakili konsep dan pengalaman yang unik, ada beberapa orang memilih shiyam dan shalat agar amalan ini tidak bercampur aduk dengan praktik ritual Hindu.

 

Masalahnya, ada banyak kosakata yang akan diganti dalam keseharian, seperti “bersuci”. Kata yang terakhir berasal dari konsep agama Hindu tentang cara menyucikan diri dan orang Islam akan menggunakan kata thaharah sebagaimana menjadi bab utama dalam kitab-kitab fikih. Pada gilirannya, muslim akan mengganti “surga” dan “neraka” dengan jannah dan nar. Padahal, secara konseptual, tidak ada perbedaan yang signifikan di antara penggunaan kata-kata tersebut dalam alam pikiran universal, di mana setiap agama menetapkan aturan agar manusia patuh kepada perintah Tuhan dengan janji balasan dan ancaman siksaan. ●

 

Sumber :    https://majalah.tempo.co/read/bahasa/167543/bahasa-agama-dalam-bahasa-indonesia

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar