Selasa, 30 Juni 2026

 

Dikotomi SDA dan Pajak: Kesalahpahaman Fiskal

Anggito Abimanyu :  Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

KOMPAS.COM, 05 Juni 2026

 

 

                                                           

ADA pendapat apabila pendapatan negara dari sumber daya alam (SDA) dioptimalkan, maka negara tidak perlu lagi memungut pajak dari masyarakat.

 

Narasi ini berangkat dari logika yang tampak sederhana: Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan cadangan batu bara, nikel, emas, tembaga, minyak, gas, kelapa sawit, hasil hutan, dan sumber daya kelautan.

 

Jika semua kekayaan itu dikelola secara optimal, mengapa rakyat masih harus membayar pajak?

 

Pertanyaan tersebut sah untuk diajukan. Diskusi semacam ini penting untuk mendorong transparansi pengelolaan kekayaan negara.

 

Namun, dalam perspektif ekonomi publik dan keuangan negara, terdapat kekeliruan mendasar ketika SDA dan pajak ditempatkan sebagai dua pilihan yang saling menggantikan.

 

Dalam praktiknya, SDA dan pajak bukanlah dua sumber penerimaan yang terpisah, melainkan saling terkait dan saling memperkuat.

 

Pendapatan SDA Juga Mengandung Unsur Pajak

 

Pendapatan negara dari SDA tidak serta merta masuk ke kas negara hanya dalam bentuk bagi hasil dengan Investor. Struktur pendapatan negara dari SDA jauh lebih kompleks.

 

Ketika perusahaan tambang berizin resmi beroperasi, perusahaan tersebut membayar Pajak Penghasilan (PPh) Badan atas keuntungan yang diperoleh.

 

Para pimpinan Perusahaan membayar Pajak Penghasilan Pribadi dan pemegang saham menerima dividen juga menjadi objek perpajakan.

 

Ribuan pekerja yang bekerja di tambang tersebut membayar PPh karyawan atau PPh Pasal 21. Perusahaan membeli barang dan jasa yang menghasilkan membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

 

Lahan yang digunakan dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika Perusahaan mengimpor bahan baku, maka dikenakan PPN impor dan bea masuk, dan jika produksinya diekspor, sesuai kebijakan, sebagian dikenakan Bea Keluar.

 

Jadi sebagian manfaat fiskal dari SDA sebenarnya diperoleh melalui mekanisme perpajakan. Sebagian lagi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari izin, iuran, royalty dan bagi hasil, tergantung pada kontrak dengan Pemerintah.

 

Pendapatan negara yang berasal dari SDA diperkirakan berada pada kisaran Rp 450 triliun–Rp 550 triliun per tahun dalam kondisi harga komoditas normal.

 

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 triliun–Rp 280 triliun berasal dari instrumen perpajakan seperti PPh, PPN, PBB, dan Bea Keluar. Dengan kata lain, hampir separuh pendapatan SDA sesungguhnya sudah merupakan penerimaan pajak.

 

Karena itu, pernyataan bahwa negara cukup mengandalkan SDA sehingga tidak perlu memungut pajak mengandung kontradiksi logis yang keliru.

 

Sebab sebagian besar pendapatan SDA hanya dapat diperoleh melalui sistem perpajakan yang berjalan baik.

 

Kekeliruan kedua adalah menganggap seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA sebagai sesuatu yang sepenuhnya terpisah dari pajak.

 

Memang benar terdapat komponen PNBP murni seperti royalti pertambangan, bagi hasil migas, iuran tetap, izin usaha, Dana Reboisasi, atau berbagai pungutan yang secara hukum dikategorikan sebagai PNBP.

 

Namun secara ekonomi, penerimaan tersebut tetap lahir dari aktivitas usaha yang menghasilkan keuntungan, pendapatan, dan nilai tambah yang juga menjadi basis perpajakan.

 

Bahkan dalam konteks Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebagian penerimaan negara yang diperoleh dari penyelesaian kewajiban pelaku usaha sering kali berkaitan dengan aktivitas ekonomi yang selama ini memanfaatkan kawasan hutan tanpa kepastian hukum.

 

Pada hakikatnya, penerimaan negara dari PKH tersebut adalah bagian dari Pajak. Dana sitaan dan denda dari aktivitas PKH merupakan penerimaan negara dari objek pajak berupa keuntungan usaha, transaksi ekonomi, penggunaan lahan, dan penghasilan tenaga kerja yang belum dibayarkan.

 

SDA Penting, tapi Tidak Cukup

 

Meskipun kontribusi pendapatan negara SDA sangat penting, fakta fiskal menunjukkan bahwa Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan SDA untuk membiayai negara.

 

Dalam APBN 2025, total pendapatan negara berada pada kisaran Rp 2.800-an triliun. Penerimaan SDA—baik pajak maupun PNBP—berada pada kisaran Rp 450 triliun–Rp 550 triliun atau sekitar 16–18 persen dari total pendapatan negara.

 

Artinya, lebih dari 80 persen pendapatan negara masih berasal dari sektor lain.

 

Selain itu, penerimaan SDA sangat dipengaruhi oleh harga komoditas dunia. Ketika harga batu bara naik tajam seperti pada periode 2022–2023, penerimaan negara melonjak. Namun, ketika harga komoditas turun, penerimaan SDA juga ikut menurun.

 

Karakteristik ini berbeda dengan penerimaan pajak dari sektor manufaktur, perdagangan, telekomunikasi, jasa keuangan, transportasi, dan ekonomi digital yang relatif lebih stabil.

 

Negara memerlukan sumber pendapatan yang dapat diprediksi untuk membiayai pendidikan, kesehatan, Makan Siang Bergizi, infrastruktur, bantuan sosial, subsidi energi, perlindungan masyarakat miskin, serta berbagai program penciptaan lapangan kerja.

 

Kebutuhan tersebut tidak dapat bergantung sepenuhnya pada fluktuasi harga batu bara, kepala sawit, minyak, gas, atau nikel.

 

Inilah alasan mengapa hampir semua negara kaya SDA tetap memungut pajak. Norwegia, yang sering dijadikan contoh keberhasilan pengelolaan SDA, tetap memiliki sistem perpajakan yang kuat.

 

Kekayaan alam tidak menggantikan pajak; kekayaan alam justru memperkuat kapasitas fiskal yang sudah dibangun melalui sistem perpajakan yang sehat.

 

Menjaga Keberlanjutan Fiskal

 

Tantangan Indonesia ke depan bukan memilih antara SDA atau pajak. Tantangannya adalah bagaimana mengoptimalkan keduanya secara bersamaan.

 

SDA harus terus dioptimalkan melalui hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyediaan pasokan domestik, penguatan tata kelola, peningkatan lifting migas, perbaikan penerimaan royalti, serta pengurangan kebocoran penerimaan negara.

 

Namun pada saat yang sama, pendapatan perpajakan juga harus diperkuat. Bukan dengan menaikkan tarif secara berlebihan, melainkan dengan meningkatkan kepatuhan, memperluas basis pajak, dan memperbaiki administrasi perpajakan melalui Coretax.

 

Perdebatan mengenai SDA dan pajak sesungguhnya tidak perlu ditempatkan dalam kerangka “pilih salah satu”. Kekayaan alam dan sistem perpajakan adalah dua pilar yang saling melengkapi dalam menopang APBN.

 

Pandangan bahwa optimalisasi SDA dapat menghapus kebutuhan pajak mengandung penyederhanaan yang berlebihan karena mengabaikan fakta bahwa sebagian penerimaan negara SDA adalah pajak.

 

Selain itu, penerimaan SDA yang bersifat fluktuatif tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan negara modern yang semakin besar dan kompleks.

 

Pertanyaan yang lebih relevan bukanlah apakah pajak masih diperlukan jika SDA dioptimalkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola secara maksimal, sementara sistem perpajakan dijalankan secara adil, efisien, dan berkelanjutan.

 

Hanya dengan kombinasi keduanya Indonesia dapat membangun fondasi fiskal yang kuat untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewariskan kemakmuran kepada generasi yang akan datang.

 

Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/06/05/120000426/dikotomi-sda-dan-pajak--kesalahpahaman-fiskal?page=all#page2

 

Menyelamatkan Kelas Menengah

Mohammad Nur Rianto : Dosen dan Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah dan CSEAS Indonesia.

KOMPAS.COM, 05 Juni 2026

 

 

                                                           

DI BERBAGAI kota di Indonesia, keluhan yang paling sering terdengar dari masyarakat kelas menengah saat ini bukan lagi soal bagaimana meningkatkan kesejahteraan, melainkan bagaimana mempertahankan standar hidup yang sudah mereka miliki.

 

Gaji naik, tetapi tabungan terasa stagnan. Pendapatan bertambah, tetapi pengeluaran meningkat lebih cepat.

 

Belanja bulanan semakin mahal, biaya pendidikan terus melonjak, cicilan rumah membebani, sementara biaya kesehatan dan transportasi terus menggerus pendapatan keluarga.

 

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan besar, yaitu mengapa hidup terasa semakin mahal bagi kelas menengah?

 

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika berbagai data menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia justru mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir.

 

Data yang diolah dari BPS menunjukkan jumlah kelas menengah turun dari sekitar 57 juta orang pada 2019 menjadi sekitar 47,9 juta pada 2024, lalu kembali turun menjadi sekitar 46,7 juta pada 2025.

 

Pada saat yang sama, kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai aspiring middle class atau calon kelas menengah justru terus bertambah.

 

Data ini menunjukkan bahwa semakin banyak keluarga yang berada di ambang batas kelas menengah dan rentan untuk turun kelas ketika menghadapi guncangan ekonomi.

 

Di balik angka-angka tersebut tersimpan cerita yang lebih besar tentang perubahan struktur ekonomi Indonesia.

 

Kelas menengah yang selama ini menjadi motor konsumsi nasional menghadapi tekanan dari berbagai arah secara bersamaan.

 

Mereka tidak lagi hanya berhadapan dengan inflasi, tetapi juga dengan perubahan pasar kerja, kenaikan biaya hidup, serta ekspektasi sosial yang semakin tinggi.

 

Banyak orang mengira mahalnya hidup semata-mata disebabkan oleh inflasi. Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu.

 

Bahkan pada beberapa periode, Indonesia mencatat inflasi yang relatif rendah.

 

Pada Januari 2025, misalnya, Indonesia mengalami deflasi tahunan yang cukup rendah, sementara beberapa kelompok pengeluaran, seperti makanan, kesehatan, transportasi, dan jasa, tetap mengalami kenaikan harga.

 

Inilah paradoks yang dirasakan oleh kelas menengah. Secara statistik, inflasi mungkin terkendali, tetapi dalam kehidupan sehari-hari biaya yang paling sering mereka keluarkan justru terus meningkat.

 

Keluarga kelas menengah umumnya mengalokasikan pengeluaran untuk lima kebutuhan utama seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta makanan dan gaya hidup.

 

Masalahnya, kelima komponen tersebut sering mengalami kenaikan harga yang lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan riil masyarakat.

 

Biaya sekolah berkualitas terus meningkat setiap tahun. Premi asuransi kesehatan meningkat.

 

Harga rumah di kawasan perkotaan semakin sulit dijangkau. Ongkos transportasi meningkat seiring dengan kenaikan biaya operasional.

 

Bahkan harga makanan di restoran dan pusat perbelanjaan meningkat secara bertahap.

 

Akibatnya, masyarakat merasakan apa yang disebut krisis biaya hidup, meskipun inflasi nasional terlihat rendah.

 

Salah satu penyebab utama hidup terasa semakin mahal adalah pertumbuhan pendapatan yang tidak mampu mengejar pertumbuhan biaya hidup.

 

Dalam teori ekonomi, kesejahteraan tidak ditentukan oleh besarnya pendapatan nominal, melainkan oleh pendapatan riil, yaitu kemampuan pendapatan tersebut untuk membeli barang dan jasa.

 

Misalnya, seseorang memperoleh kenaikan gaji sebesar 5 persen per tahun.

 

Jika biaya pendidikan anak naik 10 persen, biaya kesehatan naik 8 persen, dan biaya perumahan naik 12 persen, maka secara riil daya belinya justru menurun.

 

Fenomena ini banyak dialami oleh kelas menengah di Indonesia.

 

Lulusan perguruan tinggi yang dahulu berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik kini menghadapi pasar kerja yang semakin kompetitif.

 

Data menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan lulusan pendidikan tinggi tidak selalu mencukupi untuk mempertahankan status kelas menengah ketika harus menanggung keluarga dan biaya hidup di perkotaan.

 

Di sisi lain, banyak perusahaan mulai melakukan efisiensi melalui digitalisasi dan otomatisasi.

 

Pekerjaan yang dahulu membutuhkan banyak tenaga kerja kini dapat digantikan oleh teknologi.

 

Akibatnya, kenaikan pendapatan tidak lagi secepat pada dekade sebelumnya.

 

Kelas menengah menghadapi situasi yang unik. Kelompok masyarakat miskin masih menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah.

 

Kelompok kaya memiliki aset yang mampu menghasilkan pendapatan tambahan.  Namun, kelas menengah sering berada dalam posisi yang serba dituntut.

 

Mereka dianggap terlalu mampu untuk menerima bantuan sosial. Namun, pada saat yang sama mereka belum cukup kaya untuk memiliki perlindungan aset yang kuat.

 

Ketika harga kebutuhan pokok naik, mereka harus menanggung seluruh beban tambahan tersebut sendiri.

 

Ketika anak masuk sekolah, mereka membayar biaya pendidikan penuh.

 

Ketika sakit, mereka harus mengeluarkan biaya kesehatan yang tidak sedikit.

 

Ketika kehilangan pekerjaan, mereka sering kali tidak memiliki jaring pengaman yang memadai.

 

Posisi inilah yang membuat kelas menengah sering disebut sebagai kelompok yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi.

 

Dahulu kepemilikan rumah merupakan simbol keberhasilan kelas menengah. Kini rumah justru menjadi sumber tekanan terbesar.

 

Di berbagai kota besar di Indonesia, harga properti meningkat jauh lebih cepat dibandingkan dengan kenaikan pendapatan masyarakat.

 

Akibatnya, generasi muda harus menabung lebih lama untuk membeli rumah pertama.

 

Bahkan banyak yang akhirnya memilih tinggal di rumah kontrakan atau apartemen sewa.

 

Bagi yang sudah memiliki rumah melalui KPR, kenaikan suku bunga dan cicilan menjadi beban tambahan.

 

Fenomena ini menciptakan generasi kelas menengah yang memiliki pendapatan cukup baik, tetapi tidak memiliki aset produktif yang memadai.

 

Padahal kepemilikan aset merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dalam jangka panjang.

 

Kelas menengah sangat percaya bahwa pendidikan adalah jalan utama menuju mobilitas sosial.

 

Karena itu, mereka rela mengalokasikan sebagian besar pendapatan untuk pendidikan anak-anak.

 

Masalahnya, biaya pendidikan berkualitas meningkat jauh lebih cepat dibandingkan kenaikan gaji rata-rata.

 

Tidak hanya uang sekolah yang harus disiapkan. Selain itu, ada pula biaya buku, kursus tambahan, pelatihan digital, kegiatan ekstrakurikuler, hingga persiapan masuk perguruan tinggi.

 

Akibatnya, pendidikan yang seharusnya menjadi investasi masa depan sering kali berubah menjadi sumber tekanan finansial bagi keluarga kelas menengah.

 

Ironisnya, meskipun biaya pendidikan terus meningkat, tidak ada jaminan bahwa lulusan akan memperoleh pekerjaan dengan pendapatan tinggi.

 

Kondisi inilah yang memunculkan fenomena overeducated but underpaid, yakni individu yang memiliki pendidikan tinggi tetapi memperoleh pekerjaan dengan upah yang tidak sebanding.

 

Terdapat faktor lain yang sering luput dari perhatian, yaitu perubahan gaya hidup. Dalam era digital, konsumsi tidak lagi hanya soal kebutuhan, tetapi juga identitas sosial.

 

Media sosial mendorong masyarakat untuk terus membandingkan diri dengan orang lain. Liburan, gadget terbaru, restoran populer, hingga tren fesyen menjadi simbol status.

 

Banyak pengeluaran kecil yang tampak tidak signifikan, tetapi jika dikumpulkan menghasilkan beban besar.

 

Langganan platform digital, layanan hiburan daring, aplikasi transportasi, layanan pesan antar makanan, dan berbagai bentuk konsumsi digital lainnya perlahan menggerus pendapatan.

 

Ekonom menyebut fenomena ini sebagai lifestyle inflation, yaitu peningkatan pengeluaran yang mengikuti kenaikan pendapatan.

 

Ketika pendapatan naik, standar hidup ikut meningkat. Akibatnya, tabungan tidak bertambah secara signifikan.

 

Persoalan terbesar kelas menengah sebenarnya bukan inflasi, melainkan kualitas pekerjaan. Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lapangan kerja formal dengan upah yang tinggi.

 

Berbagai studi menunjukkan bahwa penyusutan kelas menengah berkaitan erat dengan melemahnya sektor manufaktur, berkurangnya pekerjaan formal, dan meningkatnya pekerjaan informal dengan produktivitas rendah.

 

Selama dua dekade terakhir, sektor manufaktur yang dahulu menjadi mesin pencipta kelas menengah tumbuh lebih lambat dibandingkan dengan kebutuhan tenaga kerja.

 

Akibatnya, banyak pekerja terjebak pada pekerjaan berupah rendah atau pekerjaan kontrak dengan tingkat kepastian yang rendah.

 

Situasi ini membuat banyak keluarga kesulitan meningkatkan kesejahteraan meskipun ekonomi nasional tetap tumbuh.

 

Menyusutnya kelas menengah bukan hanya masalah individu. Kondisi ini merupakan masalah ekonomi nasional.

 

Kelas menengah merupakan penggerak utama konsumsi rumah tangga. Ketika daya beli mereka melemah, pertumbuhan ekonomi ikut melambat.

 

Berbagai kajian menunjukkan bahwa pelemahan konsumsi kelas menengah mulai menjadi perhatian serius karena konsumsi rumah tangga merupakan kontributor terbesar terhadap PDB Indonesia.

 

Pelemahan konsumsi berpotensi mengurangi pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

 

Jika kelas menengah terus menyusut, Indonesia akan menghadapi risiko yang dikenal sebagai middle-income trap atau jebakan pendapatan menengah.

 

Negara mampu keluar dari kemiskinan, tetapi gagal menjadi negara maju karena tidak berhasil membangun kelas menengah yang kuat dan produktif.

 

Mengatasi mahalnya hidup bagi kelas menengah tidak cukup dilakukan melalui bantuan jangka pendek. Strategi yang dibutuhkan adalah reformasi struktural.

 

Pertama, pemerintah perlu mempercepat penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas.

 

Sektor manufaktur padat karya modern, ekonomi digital, industri kreatif, dan ekonomi hijau harus menjadi sumber pertumbuhan baru yang mampu menciptakan pekerjaan dengan upah layak.

 

Kedua, akses terhadap perumahan harus diperluas. Program rumah terjangkau bagi kelas menengah perlu diperkuat melalui skema pembiayaan yang lebih inovatif dan bunga yang kompetitif.

 

Ketiga, biaya pendidikan harus lebih terkendali. Pemerintah perlu memperluas dukungan pendidikan berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau agar keluarga tidak menghabiskan sebagian besar pendapatannya hanya untuk sekolah.

 

Keempat, perlindungan sosial bagi kelas menengah perlu diperkuat.

 

Selama ini perhatian lebih banyak diberikan kepada kelompok miskin.

 

Padahal kelas menengah juga membutuhkan instrumen perlindungan ketika menghadapi kehilangan pekerjaan, sakit, atau krisis ekonomi.

 

Kelima, literasi keuangan harus ditingkatkan. Kelas menengah perlu didorong untuk membangun aset produktif melalui investasi, dana pensiun, dan instrumen keuangan yang sehat agar tidak sepenuhnya bergantung pada pendapatan bulanan.

 

Pada akhirnya, hidup yang terasa semakin mahal bukan semata-mata karena harga barang yang naik.

 

Persoalannya jauh lebih kompleks. Yang terjadi adalah ketidakseimbangan antara pertumbuhan biaya hidup dan pertumbuhan pendapatan, antara harapan sosial dan realitas ekonomi, serta antara kebutuhan masa depan dan kemampuan finansial saat ini.

 

Penyusutan kelas menengah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal bahwa ada persoalan struktural yang perlu segera diatasi.

 

Jika kelompok ini terus tertekan, yang terancam bukan hanya kesejahteraan jutaan keluarga, tetapi juga fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia itu sendiri.

 

Kelas menengah selama ini adalah mesin utama konsumsi, investasi pendidikan, dan stabilitas sosial.

 

Menjaga kekuatan mereka bukan sekadar urusan ekonomi rumah tangga, melainkan investasi strategis bagi masa depan bangsa.

 

Sebab negara yang ingin menjadi negara maju membutuhkan satu syarat penting yaitu kelas menengah yang kuat, produktif, optimistis, dan tidak terus-menerus merasa bahwa hidup semakin mahal dari hari ke hari.

 

Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/06/05/103000826/menyelamatkan-kelas-menengah?page=all#page2