Minggu, 30 Oktober 2016

Pengarusutamaan Pemuda

Pengarusutamaan Pemuda
Imam Nahrawi ;   Menteri Pemuda dan Olahraga
                                                      KOMPAS, 29 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam lima tahun terakhir, diskursus tentang kepemudaan Indonesia terus mengalami perkembangan yang sangat bagus. Isu-isu tentang kepemudaan terus mewarnai perbincangan media massa. Misalnya soal kontribusi pemuda dalam menggerakkan sektor ekonomi nasional, munculnya pemimpin-pemimpin muda di ajang pemilihan kepala daerah,serta peran pemuda Indonesia di forum-forum perubahan iklim ataupun dialog kebudayaan internasional.

Menguatnya diskursus kepemudaan itu juga didorong isu bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia sejak 2015, yang akan berpuncak pada 2020- 2035. Melalui bonus demografi ini, Indonesia akan menerima anugerah berupa tingginya angka usia produktif selama lebih kurang 15 tahun, yang komponen utama di dalamnya tentu saja adalah para pemuda.

Dengan jumlah 61,8 juta pemuda atau sekitar 25 persen dari total penduduk Indonesia (BPS; 2014), sejatinya eksistensi pemuda Indonesia dalam kehidupan berbangsa-bernegara sangat signifikan. Merekalah yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa ini di semua sektor kehidupan. Merawat 61,8 juta pemuda ini sama saja dengan merawat keberlangsungan Indonesia.

Kontribusi besar pemuda

Secara kuantitas, jumlah pemuda Indonesia cukup besar. Namun, dalam kenyataannya, kita belum secara sungguh-sungguh menempatkan pemuda sebagai ujung tombak dari pembangunan nasional kita. Jargon bahwa pemuda adalah harapan bangsa, pemuda adalah agen perubahan, lebih sering berhenti di retorika tetapi minim dalam implementasi pergerakannya.

Angka partisipasi pemuda dalam pengambilan kebijakan pemerintah, baik pusat dan daerah, masih rendah. Di desa-desa, musyawarah rencana pembangunan desa mayoritas dihadiri orang- orang tua. Musyawarah rencana pembangunan di kabupaten/kota dan provinsi jarang sekali terlihat ada pimpinan organisasi kepemudaan daerah yang diajak bicara saat membahas APBD. Pun di pusat, setali tiga uang. Program prioritas kepemudaan didiskusikan dan diputuskan orang-orang tua dengan perspektif orang tua.

Keterlibatan pemuda dalam perencanaan pembangunan murni mengandalkan representasi politik mereka di parlemen melalui partai politik. Sementara Badan Parlemen Dunia Inter- Parliamentary Union (IPU) mencatat bahwa parlemen Indonesia—dalam hal ini DPR—berada di urutan ke-33 dalam hal proporsi anggota parlemen usia di bawah 30 tahun dengan persentase 2,9 persen atau tidak lebih dari 17 orang dari 560 anggota DPR (dpr.go.id). Artinya, sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan persentase jumlah pemuda yang mencapai 25 persen dari total penduduk Indonesia.

Padahal, hari ini potensi anak muda Indonesia sangat luar biasa. Hampir setiap saat kita mendapatkan kabar baik tentang bagaimana pemuda-pemuda kita memenangi kompetisi di ajang internasional, mulai dari ajang olimpiade sains, olahraga, kompetisi musik, film, lingkungan hidup, dan socialprenuer lainnya. Mereka mengharumkan nama bangsa dan negaranya secara mandiri tanpa harus ”merepotkan” negara.

Tahun 2015, Kementerian Perdaganganmerilis bahwa terdapat 62 start up Indonesia yang kebanjiran dana investasi hingga puluhan triliun rupiah. Omzet belanja daring (e-commerce) Indonesia pada 2015 dilaporkan mencapai Rp 200 triliun lebih. Angka ini sungguh fenomenal. Semua orang tahu, di balik itu semua mayoritas pelakunya adalah anak-anak muda, entah ia sebagai produsen, distributor, atau bahkan pangsa pasarnya.

Hari ini banyak muncul CEO muda yang usianya di bawah 30 tahun. Pada usia muda, mereka sudah dipercaya memimpin perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional yang beromzet puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah per tahun.

Tahun 2016, majalah Forbes merilis ada 17 putra-putri Indonesia yang masuk daftar ”30 Under 30 Asia” yang dianggap menjanjikan. Mereka datang dari berbagai latar belakang dan sebagian besar merupakan pengusaha, serta pendiri perusahaan. Salah satunya adalah Ferry Unardi, berusia 28tahun, Cofounder and CEO Traveloka.

Berdasarkan data itu, sungguh ironi jika kita tidak berbicara tentang pengarusutamaan pemuda. Ironi, jika kita menganggap remeh potensi anak muda Indonesia. Sama ironinya dengan mengabaikan fakta bahwa seluruh perubahan besar di negeri ini selalu tidak lepas dari kontribusi besar para pemuda.

Pihak United Nations Children’s Fund (Unicef) bahkan melakukan studi tentang partisipasi pemuda dalam strategi pengentasan rakyat dari kemiskinan dan perencanaan pembangunan nasional di tujuh region di dunia. Berdasarkan hasil studi itu, banyak perencanaan pembangunan nasional negara-negara anggota PBB tersebut yang kurang memperhatikan prioritas kebutuhan kaum muda.

Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (United Nation Economic and Social Council/Ecosoc) tahun 1997 bahkan mendefinisikan secara khusus tentang pengarusutamaan pemuda (youth mainstreaming), yaitu proses penilaian besarnya pengaruh (terhadap pemuda) dari tindakan yang telah direncanakan, termasuk pembuatan undang-undang, kebijakan atau program, dalam semua bidang dan pada semua tingkatan.

Tiga kerangka kebijakan

Memperkuat hal itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyiapkan tiga kerangka kebijakan untuk mendukung upaya pengarusutamaan pemuda dalam pembangunan nasional. Pertama, draf Peraturan Presiden tentang Pembangunan Kepemudaan Lintas Sektor, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam memberikan titik tekan kepemudaan di setiap program dan kegiatan kementerian/lembaga.

Kedua, menyiapkan Indeks Pembangunan Kepemudaan, yang nantinya akan menjadi tolok ukur nasional ataupun daerah terkait capaian program-program kepemudaan.

Ketiga, menyiapkan penghargaanyang disebut Kota Pemuda. Lewat gagasan ini diharapkan memacu pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan isu kepemudaan dan juga melibatkan pemuda dalam proses pengambilan kebijakan di daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar