Rabu, 26 Oktober 2016

Harus Jadi Gerakan Nasional

Harus Jadi Gerakan Nasional
James Luhulima;   Wartawan Senior Kompas
                                                      KOMPAS, 22 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Presiden Joko Widodo menegaskan akan terus bersikap keras memberantas pungutan liar di sejumlah lini pemerintahan untuk menumbuhkan budaya baik, melayani masyarakat tanpa pamrih. Penegasan itu dikemukakan Presiden Jokowi, Minggu (16/10), menyusul operasi tangkap tangan pungli yang melibatkan pegawai Kementerian Perhubungan di Jakarta, lima hari sebelumnya.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Kepolisian Negara RI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya di Kementerian Perhubungan itu mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi. Sebab, baru setengah jam sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli (Satgas OPP) dalam rapat terbatas tentang reformasi hukum.

Presiden langsung mendatangi lokasi operasi tangkap tangan pungli di Kementerian Perhubungan itu. Kedatangan Presiden Jokowi ke lokasi dimaksudkan menunjukkan betapa pentingnya pungli diberantas. Pada saat akan meninggalkan lokasi operasi tangkap tangan itu, Presiden mengatakan, ”Stop pungutan liar di semua instansi dan lembaga negara, terutama yang terkait dengan pelayanan masyarakat.” Bukan itu saja, Presiden pun memutuskan, pegawai negeri yang terlibat akan dipecat.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan, operasi tangkap tangan ini dilakukan atas laporan Kementerian Perhubungan tentang adanya praktik penyimpangan di kementeriannya. ”Sudah saya katakan berulang kali dalam setiap pertemuan untuk tidak melakukan pungli. Namun, ternyata, indikasi yang ada, sulit bagi (petugas) internal untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menteri setiap kali datang dan pergi, sementara jajaran birokrasi tetap bertahan di kementerian sehingga imbauan menteri cenderung diabaikan.

Namun, karena yang melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu adalah Polri, muncul gugatan bahwa di Polri juga banyak terjadi pungli, siapa yang membersihkannya? Bahkan, keesokan harinya, di media sosial, muncul video oknum Polri yang tengah menerima pungli. Tidak berlebihan jika dikatakan, akan lebih elok, jika yang melaksanakan operasi tangkap tangan itu adalah institusi yang bersih dari pungli.

Langkah Presiden Jokowi membentuk OPP itu baik, tetapi tidak cukup jika tujuannya ingin memberantas tuntas pungli. Praktik pungli di negara ini sudah sedemikian meluas dan berakar sehingga diperlukan gerakan nasional untuk memberantasnya.

Pengawasan internal

Dari buku literatur diketahui bahwa pungli sudah ada di negara ini sejak pendudukan Belanda, jauh sebelum negara ini memproklamasikan kemerdekaannya 71 tahun lalu. Bahkan, pungli telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Pungli ada di setiap tempat yang berhubungan dengan pelayanan.

Berurat-akarnya pungli di masyarakat itu membuat Presiden Soeharto (1967-1998) gerah. Pada 16 Juni 1977, Presiden menginstruksikan Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) segera menyapu bersih pungli. Pada saat itu, Kopkamtib adalah lembaga yang sangat ditakuti karena nyaris dapat melakukan apa saja dengan mengatasnamakan keamanan nasional.

Itu sebabnya, ketika Soeharto menginstruksikan Kopkamtib memberantas pungli, muncul harapan besar di kalangan masyarakat (diharuskan membayar pungli tentunya) bahwa pungli dapat diberantas. Apalagi, Kepala Staf Kopkamtib Laksamana Sudomo mengatakan, praktik-praktik pungutan itu tidak dapat ditoleransi lagi. Jika Kopkamtib terpaksa turun tangan, hal itu karena praktik-praktik tersebut menyangkut nilai dan kewibawaan aparatur. Selain memberatkan masyarakat, praktik-praktik tersebut juga menimbulkan pandangan tidak sedap bagi mata orang luar, seolah-olah negara ini negara pungutan.

Sudomo mengemukakan, operasi pemberantasan pungli akan dilakukan secara drastis dan berlanjut. ”Kalau perlu, yang bersangkutan akan dipecat,” ucapnya. Sudomo pada saat itu dikenal dengan gebrakannya dengan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) dan menangkap basah pungli di jembatan timbang truk.

Pada saat Kopkamtib bergerak, memang pungli agak mereda. Namun, Sudomo berpendapat, operasi yang dilakukan Kopkamtib itu hanya bersifat ad hoc, tidak dapat dilakukan terus-menerus. Sistem pengawasan di dalam lembaga-lembaga dan institusi-institusi yang perlu dihidupkan.

”Operasi pemberantasan pungli itu hanyalah sebagai penggerak saja supaya akhirnya semua berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Sudomo ketika itu.

Sayangnya, sistem pengawasan internal itu, apa pun alasannya, tidak berjalan dengan baik sehingga pungli kembali menjamur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari waktu ke waktu mengadakan operasi secara terbatas. Dan, seperti pada masa lalu, pungli mereda hanya pada saat operasi dilakukan. Setelah itu, segala sesuatunya kembali seperti semula.

Itu sebabnya, kita berharap Presiden Jokowi tidak berhenti pada pembentukan Satgas OPP saja, tetapi juga mencari cara bagaimana agar sistem pengawasan internal (inspektorat jenderal) dapat berjalan dengan baik. Pasti tidak mudah, tetapi bukan tidak mungkin dilakukan. Diperlukan orang-orang ”gila” (the untouchables) untuk memimpin bagian pengawasan internal agar dapat bekerja sesuai fungsinya.

Pengalaman di negara ini menunjukkan bahwa pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan melalui langkah-langkah dan lembaga-lembaga ad hoc, tetapi harus menjadi gerakan nasional dan berkelanjutan. Pembersihan harus dilakukan serentak di semua lini. Jika pemberantasan pungli tidak dijadikan gerakan nasional, bisa dipastikan bahwa keinginan untuk memberantas pungli akan berakhir dengan kegagalan, sama seperti pada masa lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar