Selasa, 14 April 2015

Mengembalikan Semangat Asia-Afrika

Mengembalikan Semangat Asia-Afrika

Shofwan Al Banna Choiruzzad ;  Sekretaris Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI
KORAN TEMPO, 14 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

April ini, para pemimpin Asia-Afrika akan bersama-sama menapaktilasi langkah pendahulu mereka dalam Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955. Namun, apakah perhelatan ini juga akan meninggalkan dampak yang signifikan dalam membentuk wajah dunia? Di dunia kita yang tengah berubah, penting untuk merenungi kembali makna Konferensi Asia-Afrika dan relevansinya bagi kita.

KAA, yang diselenggarakan pada 18-24 April 1955, adalah salah satu momentum penting dalam pembentukan tata dunia baru pasca-Perang Dunia II. Jejak pertama KAA terlihat jelas dalam dimensi hubungan antarnegara. Pada paruh kedua 1940-an dan awal 1950-an, tatanan internasional yang baru sedang dibangun. Banyak aspek dalam tatanan internasional setelah 1945 yang masih belum menemukan bentuk yang tetap, berkaitan dengan kompetisi antara Blok Barat dan Blok Timur dalam memperebutkan keberpihakan negara-negara Asia-Afrika yang merupakan aktor-aktor baru dalam sistem internasional. Asia Afrika menjadi "obyek" perebutan pengaruh kedua adidaya.

KAA menjadi panggung bagi negara-negara Asia-Afrika untuk mengatakan bahwa mereka adalah aktor yang sejajar dalam hubungan antarnegara dengan mengenalkan konsep "Dunia Ketiga". Saat itu, para pemimpin Asia-Afrika mendeklarasikan bahwa mereka tidak ingin menjadi sekadar "obyek" seperti saat mereka menjadi korban kolonialisme. Mereka bertekad menjadi "subyek" yang dapat berperan bebas dan aktif dalam sistem internasional untuk mewujudkan cita-cita nasional mereka sendiri, dan dengan demikian menciptakan sistem internasional yang lebih adil.

Lebih jauh lagi, konsep "Dunia Ketiga" ini juga menegaskan adanya "keunikan" negara-negara Asia-Afrika dan dengan demikian menyampaikan tuntutan bahwa tata dunia yang baru harus mengakui keunikan tersebut. Keunikan tersebut adalah kenyataan bahwa negara-negara Asia-Afrika adalah negara-negara yang baru saja merdeka dari penjajahan dan merasakan dampak sistemik dari penjajahan yang panjang itu. Tatanan dunia yang dibangun tanpa memperhatikan fakta ini akan melanggengkan penindasan yang dihadirkan oleh kolonialisme. Dari sinilah lahir konsep "right to development" (hak atas pembangunan).

Gagasan inilah yang menjadi semangat yang mendasari perjuangan negara-negara berkembang untuk mewujudkan tata ekonomi internasional baru. Sejak 1950-an hingga 1970-an, gagasan ini menjadi kekuatan besar yang mewarnai politik internasional, termasuk dengan diresmikannya UNCTAD (Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan) sebagai badan antarpemerintah yang permanen di dalam PBB pada 1964 hingga disepakatinya Charter of Economic Rights and Duties of States (Piagam Hak-Hak dan Tanggung Jawab Ekonomi Negara-Negara) pada 1974.

Jejak kedua KAA tercatat dalam dimensi ekonomi politik nasional, khususnya berkaitan dengan relasi antara negara dan pasar di negara-negara berkembang. Untuk dapat berdiri sejajar dengan kekuatan-kekuatan dunia, negara-negara berkembang harus memiliki ekonomi yang kuat. Untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, sistem internasional harus memberikan kebebasan bagi pemerintah negara-negara berkembang untuk melakukan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan nasional mereka tanpa tekanan dari negara maju atau perusahaan multinasional. Dengan demikian, konsep "Dunia Ketiga" membawa gagasan tentang peran aktif negara dalam menata perekonomian. Hal ini tentu merupakan tantangan bagi ide laissez-faire, laissez-passer.

Jejak terakhir KAA merupakan konsekuensi langsung dari jejaknya di dimensi pertama (politik internasional) dan dimensi kedua (relasi negara-pasar di negara-negara berkembang). Dorongan untuk mewujudkan hubungan ekonomi internasional yang lebih adil dan peran penting negara dalam pembangunan kemudian melahirkan kebutuhan untuk mempelajari langkah-langkah yang tepat untuk membangun perekonomian negara-negara berkembang. Kebutuhan ini kemudian melahirkan "ekonomi pembangunan" (Nigel Harris, 1986).

Harus diakui bahwa pengaruh KAA telah meredup. Konsep "Dunia Ketiga" menjadi tidak relevan seiring dengan runtuhnya Soviet. Negara-negara Asia-Afrika dan negara-negara berkembang lainnya juga mulai memasukkan diri ke dalam orbit tatanan dunia yang liberal, sehingga gagasan-gagasan "right to development" dan "New International Economic Order" tak lagi terdengar. Di tataran akademik, ide "studi pembangunan" dianggap tak relevan. Banyak kampus yang mengganti nama jurusan "Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan" menjadi "Ilmu Ekonomi" saja.

Namun, menjelang peringatan 60 tahun KAA ini, dunia sedang berubah. Krisis keuangan global pada 2009-2010 dan Krisis Eurozone tidak hanya menandai berkurangnya dominasi kekuatan-kekuatan status quo dalam sistem internasional, tapi juga menghadirkan pertanyaan tentang keandalan tatanan internasional yang liberal.

KAA harus menjadi momentum untuk membuka jalan baru bagi reformasi tatanan dunia. Tanpa itu, 60 tahun KAA tak lebih dari nostalgia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar