|
Sanksi Menanti
Setelah Lemigas Mengimpor Minyak Rusia Praga Utama : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 19
Juli 2026
|
· Uni Eropa dan Amerika Serikat
menyiapkan sanksi tambahan bagi Rusia dan pihak-pihak yang terhubung. · Entitas yang bekerja sama dengan Rusia
bisa diblokir dari akses ke pasar keuangan Amerika Serikat dan Eropa. · Kadar sulfur minyak mentah jenis WTI
dan Brent masih lebih baik dibandingkan dengan minyak ESPO Rusia. KEBIJAKAN
pemerintah mengimpor minyak dari Rusia berkebalikan dengan tindakan Amerika
Serikat dan negara-negara Eropa yang melancarkan mekanisme sanksi baru. Dewan
Uni Eropa, misalnya, memperpanjang penerapan sanksi ekonomi selama setahun ke
depan atau hingga 31 Juli 2027. "Uni
Eropa akan mempertahankan langkah-langkah yang ada saat ini dan siap
mengambil langkah tambahan selama Federasi Rusia terus melakukan tindakan
ilegal dan pelanggaran terhadap aturan dasar hukum internasional, termasuk,
khususnya, larangan penggunaan kekerasan," demikian pernyataan Dewan Uni
Eropa pada Kamis, 25 Juni 2026, seperti dikutip dari situs webnya. Perpanjangan
sanksi ini mengikuti keputusan Dewan Uni Eropa pada 18-19 Juni 2026. Ketika
itu para pemimpin Uni Eropa sepakat memperlama sanksi ekonomi terhadap Rusia
sebagai tanggapan atas agresi militer negara itu kepada Ukraina. Sanksi itu
mencakup sektor perdagangan, keuangan, energi, dan teknologi, termasuk
larangan impor atau transfer minyak mentah dan produk minyak bumi tertentu
dari Rusia ke Uni Eropa. Adapun
para senator Amerika Serikat pada Selasa, 14 Juli 2026, meluncurkan rancangan
undang-undang tentang sanksi terhadap Rusia. Rancangan ini juga berisi sanksi
berupa tarif hingga 100 persen terhadap lima negara teratas, termasuk Cina
dan India, yang membeli minyak mentah dan gas alam dari Rusia. Meski
begitu, rancangan peraturan itu mengecualikan negara-negara yang mengimpor
kurang dari 15 persen total ekspor gas alam Rusia. "Termasuk negara yang
mengambil langkah signifikan untuk mengurangi impor tersebut," demikian
pernyataan seorang asisten anggota Senat seperti dikutip CNN. Tindakan
negara-negara maju ini mengemuka tatkala pemerintah mendatangkan minyak dari
Rusia. Pada Kamis, 25 Juni 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak mentah dari Rusia tengah
berjalan dan dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
“Kontraknya sudah dilakukan, volumenya bisa berkembang lebih banyak,”
katanya. Guru
Besar Teknik Pengeboran, Produksi, dan Manajemen Migas Fakultas Teknik Pertambangan
dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung Bonar Tua Halomoan Marbun
mengatakan pemerintah perlu berhati-hati terhadap potensi sanksi dari negara
maju. Namun,
dia menambahkan, kepentingan domestik tetap harus diprioritaskan. Ia
membandingkan sejumlah negara anggota Uni Eropa yang juga menjadi konsumen
minyak Rusia seperti Hungaria dan Slovakia. “Mereka tetap membeli minyak
Rusia dan tidak mendapat sanksi dari Uni Eropa,” tuturnya. Risiko
sanksi juga tergambar dalam kajian PT Pertamina Patra Niaga. Dalam dokumen
yang dilihat Tempo, Pertamina Patra Niaga menyebutkan sejumlah risiko,
seperti permintaan klarifikasi dari para pemegang surat utang perusahaan. Sejak
Rusia menginvasi Ukraina pada 2022, Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat
lain menjatuhkan sanksi termasuk atas transaksi semua pihak dengan perusahaan
Rusia yang masuk daftar Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC). Entitas
yang terlibat bisa diblokir dari akses ke pasar keuangan negara Barat. Wakil
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman tak menampik
ataupun membenarkan adanya dokumen tersebut. Namun ia memastikan perusahaan
telah mengkaji risiko sanksi. “Sudah ada kajian hukum eksternal,” katanya
ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli
2026. ●●● SELAIN
memantik kemungkinan sanksi dari negara maju, impor minyak dari Rusia
menyisakan pertanyaan tentang kecocokan spesifikasinya dengan kilang di
Indonesia. Dalam dokumen yang dilihat Tempo, jenis minyak yang diimpor adalah
Eastern Siberia-Pacific Ocean (ESPO) yang dihasilkan dari ladang di Siberia
Timur, Rusia, dan dialirkan ke pelabuhan di Samudra Pasifik. Menurut
guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi
Bandung, Bonar Tua Halomoan Marbun, minyak mentah jenis ESPO mempunyai API
Gravity (standar berat-ringan minyak bumi dibanding air) senilai 34. Kadar
kandungan pengotornya, seperti belerang atau sulfur, sebesar 0,5 persen. Dalam
dokumen yang dilihat Tempo, hasil pengujian menunjukkan kadar sulfur ESPO
yang didatangkan Lemigas mencapai 0,65 persen dengan API Gravity 34,88 dan
kandungan parafin 1,4 persen. Jika
dibandingkan dengan dua jenis minyak mentah hasil produksi sumur dalam
negeri, yakni Sumatera Light Crude (SLC) dan Duri Crude yang dihasilkan Blok
Rokan, Riau, perbedaannya tidak terlalu jauh. Bonar merinci, derajat API
Gravity SLC senilai 35, sementara Duri Crude 22. Adapun
kandungan sulfur SLC dan Duri Crude masing-masing 0,2 persen dan 0,1 persen.
Menurut dia, minyak ESPO masih cocok diolah di kilang milik Pertamina, baik
di fasilitas Refinery Development Master Plan Balikpapan, Kalimantan Timur,
maupun di Cilacap, Jawa Tengah. Adapun
bila dibandingkan dengan dua jenis minyak mentah lain, yakni West Texas
Intermediate (WTI) yang diproduksi Amerika Serikat dan Brent asal Eropa,
nilai bobot ESPO lebih unggul. Nilai API Gravity WTI dan Brent masing-masing
39 dan 38. Sedangkan
kadar sulfur WTI dan Brent lebih baik dibanding ESPO dengan 0,24 persen dan
0,4 persen. “Memang ESPO lebih besar kandungan sulfurnya. Tapi, dalam
standardisasi minyak mentah, itu masih masuk kriteria sweet and light,” ujar
Bonar. Istilah "sweet and light" merujuk pada jenis minyak mentah
yang memiliki kadar sulfur rendah (sweet) dan densitas ringan (light). Ihwal
spesifikasi tersebut, Bonar juga memberi catatan. Ketika kemudian minyak asal
Rusia ini diolah di dalam negeri, sudah pasti Pertamina akan melakukan
pencampuran atau blending dengan minyak mentah jenis lain dan bahan baku
tambahan. Proses
ini akan menurunkan kadar sulfur sehingga hasilnya bisa diolah sesuai dengan
kebutuhan. “Perlu diingat, pencampuran atau yang sempat disebut sebagai
pengoplosan ini hal yang lazim di industri minyak dan gas,” tuturnya. Berdasarkan
catatan Bonar, saat ini kebutuhan minyak mentah Indonesia sekitar 1,5 juta
barel per hari. Sementara itu, produksi minyak mentah domestik hanya sekitar
800 ribu barel per hari. Selisih itu mau tak mau harus ditutup dengan impor. Selama
ini sumber impor minyak Indonesia adalah Nigeria, Arab Saudi, Angola, dan
sejumlah negara lain di Afrika dan Timur Tengah. Perang antara Iran dan
Israel yang didukung Amerika Serikat membuat jalur pasokan di Selat Hormuz
terganggu. “Pada akhirnya, pemerintah memang harus secara proaktif mencari
dan mendapatkan sumber pasokan lain,” kata Bonar. Perihal
spesifikasi, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron
menyatakan masih akan mempelajari lebih lanjut kecocokan minyak mentah dari
Rusia untuk diolah di kilang perseroan. “Dengan modernisasi, ke depan
diharapkan kilang Pertamina memiliki fleksibilitas untuk mengolah beberapa
jenis crude,” ujarnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/impor-minyak-rusia-bahlil-lahadalia-2276697 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar