Rabu, 22 Juli 2026

 

Sanksi Menanti Setelah Lemigas Mengimpor Minyak Rusia

Praga Utama :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 19 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Uni Eropa dan Amerika Serikat menyiapkan sanksi tambahan bagi Rusia dan pihak-pihak yang terhubung.

 

·      Entitas yang bekerja sama dengan Rusia bisa diblokir dari akses ke pasar keuangan Amerika Serikat dan Eropa.

 

·      Kadar sulfur minyak mentah jenis WTI dan Brent masih lebih baik dibandingkan dengan minyak ESPO Rusia.

 

KEBIJAKAN pemerintah mengimpor minyak dari Rusia berkebalikan dengan tindakan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang melancarkan mekanisme sanksi baru. Dewan Uni Eropa, misalnya, memperpanjang penerapan sanksi ekonomi selama setahun ke depan atau hingga 31 Juli 2027.

 

"Uni Eropa akan mempertahankan langkah-langkah yang ada saat ini dan siap mengambil langkah tambahan selama Federasi Rusia terus melakukan tindakan ilegal dan pelanggaran terhadap aturan dasar hukum internasional, termasuk, khususnya, larangan penggunaan kekerasan," demikian pernyataan Dewan Uni Eropa pada Kamis, 25 Juni 2026, seperti dikutip dari situs webnya.

 

Perpanjangan sanksi ini mengikuti keputusan Dewan Uni Eropa pada 18-19 Juni 2026. Ketika itu para pemimpin Uni Eropa sepakat memperlama sanksi ekonomi terhadap Rusia sebagai tanggapan atas agresi militer negara itu kepada Ukraina. Sanksi itu mencakup sektor perdagangan, keuangan, energi, dan teknologi, termasuk larangan impor atau transfer minyak mentah dan produk minyak bumi tertentu dari Rusia ke Uni Eropa.

 

Adapun para senator Amerika Serikat pada Selasa, 14 Juli 2026, meluncurkan rancangan undang-undang tentang sanksi terhadap Rusia. Rancangan ini juga berisi sanksi berupa tarif hingga 100 persen terhadap lima negara teratas, termasuk Cina dan India, yang membeli minyak mentah dan gas alam dari Rusia.

 

Meski begitu, rancangan peraturan itu mengecualikan negara-negara yang mengimpor kurang dari 15 persen total ekspor gas alam Rusia. "Termasuk negara yang mengambil langkah signifikan untuk mengurangi impor tersebut," demikian pernyataan seorang asisten anggota Senat seperti dikutip CNN.

 

Tindakan negara-negara maju ini mengemuka tatkala pemerintah mendatangkan minyak dari Rusia. Pada Kamis, 25 Juni 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak mentah dari Rusia tengah berjalan dan dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). “Kontraknya sudah dilakukan, volumenya bisa berkembang lebih banyak,” katanya.

 

Guru Besar Teknik Pengeboran, Produksi, dan Manajemen Migas Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung Bonar Tua Halomoan Marbun mengatakan pemerintah perlu berhati-hati terhadap potensi sanksi dari negara maju.

 

Namun, dia menambahkan, kepentingan domestik tetap harus diprioritaskan. Ia membandingkan sejumlah negara anggota Uni Eropa yang juga menjadi konsumen minyak Rusia seperti Hungaria dan Slovakia. “Mereka tetap membeli minyak Rusia dan tidak mendapat sanksi dari Uni Eropa,” tuturnya.

 

Risiko sanksi juga tergambar dalam kajian PT Pertamina Patra Niaga. Dalam dokumen yang dilihat Tempo, Pertamina Patra Niaga menyebutkan sejumlah risiko, seperti permintaan klarifikasi dari para pemegang surat utang perusahaan.

 

Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 2022, Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat lain menjatuhkan sanksi termasuk atas transaksi semua pihak dengan perusahaan Rusia yang masuk daftar Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC). Entitas yang terlibat bisa diblokir dari akses ke pasar keuangan negara Barat.

 

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman tak menampik ataupun membenarkan adanya dokumen tersebut. Namun ia memastikan perusahaan telah mengkaji risiko sanksi. “Sudah ada kajian hukum eksternal,” katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.

 

●●●

 

SELAIN memantik kemungkinan sanksi dari negara maju, impor minyak dari Rusia menyisakan pertanyaan tentang kecocokan spesifikasinya dengan kilang di Indonesia. Dalam dokumen yang dilihat Tempo, jenis minyak yang diimpor adalah Eastern Siberia-Pacific Ocean (ESPO) yang dihasilkan dari ladang di Siberia Timur, Rusia, dan dialirkan ke pelabuhan di Samudra Pasifik.

 

Menurut guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung, Bonar Tua Halomoan Marbun, minyak mentah jenis ESPO mempunyai API Gravity (standar berat-ringan minyak bumi dibanding air) senilai 34. Kadar kandungan pengotornya, seperti belerang atau sulfur, sebesar 0,5 persen.

 

Dalam dokumen yang dilihat Tempo, hasil pengujian menunjukkan kadar sulfur ESPO yang didatangkan Lemigas mencapai 0,65 persen dengan API Gravity 34,88 dan kandungan parafin 1,4 persen.

 

Jika dibandingkan dengan dua jenis minyak mentah hasil produksi sumur dalam negeri, yakni Sumatera Light Crude (SLC) dan Duri Crude yang dihasilkan Blok Rokan, Riau, perbedaannya tidak terlalu jauh. Bonar merinci, derajat API Gravity SLC senilai 35, sementara Duri Crude 22.

 

Adapun kandungan sulfur SLC dan Duri Crude masing-masing 0,2 persen dan 0,1 persen. Menurut dia, minyak ESPO masih cocok diolah di kilang milik Pertamina, baik di fasilitas Refinery Development Master Plan Balikpapan, Kalimantan Timur, maupun di Cilacap, Jawa Tengah.

 

Adapun bila dibandingkan dengan dua jenis minyak mentah lain, yakni West Texas Intermediate (WTI) yang diproduksi Amerika Serikat dan Brent asal Eropa, nilai bobot ESPO lebih unggul. Nilai API Gravity WTI dan Brent masing-masing 39 dan 38.

 

Sedangkan kadar sulfur WTI dan Brent lebih baik dibanding ESPO dengan 0,24 persen dan 0,4 persen. “Memang ESPO lebih besar kandungan sulfurnya. Tapi, dalam standardisasi minyak mentah, itu masih masuk kriteria sweet and light,” ujar Bonar. Istilah "sweet and light" merujuk pada jenis minyak mentah yang memiliki kadar sulfur rendah (sweet) dan densitas ringan (light).

 

Ihwal spesifikasi tersebut, Bonar juga memberi catatan. Ketika kemudian minyak asal Rusia ini diolah di dalam negeri, sudah pasti Pertamina akan melakukan pencampuran atau blending dengan minyak mentah jenis lain dan bahan baku tambahan.

 

Proses ini akan menurunkan kadar sulfur sehingga hasilnya bisa diolah sesuai dengan kebutuhan. “Perlu diingat, pencampuran atau yang sempat disebut sebagai pengoplosan ini hal yang lazim di industri minyak dan gas,” tuturnya.

 

Berdasarkan catatan Bonar, saat ini kebutuhan minyak mentah Indonesia sekitar 1,5 juta barel per hari. Sementara itu, produksi minyak mentah domestik hanya sekitar 800 ribu barel per hari. Selisih itu mau tak mau harus ditutup dengan impor.

 

Selama ini sumber impor minyak Indonesia adalah Nigeria, Arab Saudi, Angola, dan sejumlah negara lain di Afrika dan Timur Tengah. Perang antara Iran dan Israel yang didukung Amerika Serikat membuat jalur pasokan di Selat Hormuz terganggu. “Pada akhirnya, pemerintah memang harus secara proaktif mencari dan mendapatkan sumber pasokan lain,” kata Bonar.

 

Perihal spesifikasi, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyatakan masih akan mempelajari lebih lanjut kecocokan minyak mentah dari Rusia untuk diolah di kilang perseroan. “Dengan modernisasi, ke depan diharapkan kilang Pertamina memiliki fleksibilitas untuk mengolah beberapa jenis crude,” ujarnya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/impor-minyak-rusia-bahlil-lahadalia-2276697

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar