|
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief
Pranoto : Pemerhati Masalah Sosial-Geo Politik |
ORBIT INDONESIA, 09 Juni 2026
|
Lebih dari lima belas
tahun lalu di pelbagai forum publik, ekonom Chatib Basri pernah menyampaikan
sejumlah pernyataan yang bagi sebagian orang terdengar realistis dan modern,
namun juga kontroversial. Dan jika dicermati lebih
dalam, pernyataan-pernyataan tersebut memperlihatkan cara pandang yang
cenderung mengerdilkan nasionalisme, menyingkirkan moralitas dari ekonomi,
dan melemahkan kepercayaan terhadap diri (bangsa)-nya sendiri. Suatu cara pandang yang
mengagumi pasar akan mencari keseimbangannya sendiri, pasar adalah penawaran
permintaan yang bebas dari nilai dan moral. Kantongi Nasionalisme-mu Pernyataan pertama paling
kontroversial adalah: "Kantongi nasionalisme-mu". Ini disampaikan
oleh Basri di TransTV saat off air dalam debat bersama Faisal Basri dan
Ichsanuddin Noorsy. Kalimat ini mengandung asumsi, bahwa nasionalisme adalah
hambatan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Padahal sejarah
menunjukkan hal sebaliknya. Hampir semua negara yang berhasil menjadi
kekuatan ekonomi dunia melakukannya dengan semangat nasionalisme yang kuat.
AS contohnya, ia melindungi industrinya selama puluhan tahun. Jepang
membangun industri nasionalnya dengan kebijakan yang berpihak pada
kepentingan negara. Korea Selatan mendorong konglomerasi nasional untuk
menjadi pemain global. Tidak ada satu pun dari
mereka yang "mengantongi nasionalisme" ketika menentukan arah
pembangunan. Pernyataan Chatib Basri ini pernah disampaikan Prof Sri Edi
Swasono dan Kwik Kian Gie melalui surat kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono sebelum Dede ---panggilan Chatib Basri--- menggantikan Sri Mulyani
karena kasus Bank Century. Dalam konteks Indonesia,
nasionalisme ekonomi merupakan amanat konstitusi. Itu jelas. Pembukaan dan
pasal 33 ayat (1, 2, 3) UUD 1945 menegaskan tentang peranan negara yang
dilarang diminimalkan oleh kekuatan korporasi. Penyusunan ekonomi, pengaturan
dan pendayagunaan sumberdaya serta cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara harus dikuasai negara. Tatanan sistematis
struktural perekonomian dari hulu ke hilir itu digunakan sebesar-besarnya
untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Karenanya, menganggap nasionalisme
sebagai gangguan dalam ekonomi sesungguhnya bertentangan dengan semangat
dasar konstitusi. “Kita tidak mungkin kembali ke era merkantilisme,” katanya
meyakinkan. Menariknya, kaum neolib
termasuk Chatib Basri berjuang terus menerus menerapkan prinsip liberalisme
perekonomian, di tengah geliat AS karena neoliberalnya dikalahkan China
dengan kapitalisme negara, BUMN. Jika kini membaca koran
Wall Street Jounal dan media Bloomberg pekan lalu, kapitalisme bingung
menghadapi perekonomian global yang "memaksa” negara melakukan
intervensi dari sumberdaya hingga ke harga komoditas. Kapitalisme dipaksa
tunduk pada kepentingan nasional sebagaimana Trump menunjukkan saat
menetapkan tarif dan membawa 18 petinggi korporasi ke Beijing pada 13-15 Mei
2026. Ia secara vulgar memperjuangkan kepentingan nasionalisme AS tanpa
peduli siapa yang dihadapinya. Bahkan saat frasa
American First dikemukakan, orang mengatakan, jargon itu sebenarnya sudah
dimulai sejak era Reagan. Hal ini menandakan bahwa pergulatan “corporate
versus state”, “market versus country” sudah lama berjalan. Bahkan jika
mundur ke abad pertengahan, itulah perebutan pengaruh antara orang kaya
dengan gereja dan negara. Orang kaya yang
direpresentasikan dengan korporasi kapitalisme telah memenangkan pergumulan
itu sejak fiat money menjadi kata kuncinya dan mereka kuasai. Maka sistem
riba pun mulai mendominasi. Jangan Bicara Moral dalam
Ekonomi Pernyataan kedua bahkan
lebih problematis: "Jangan bicara moral dalam ekonomi." Jika moral
dipisahkan dari ekonomi, maka apa yang tersisa selain perhitungan
untung-rugi? Dengan logika seperti itu, eksploitasi sumber daya alam,
penggusuran rakyat kecil, monopoli korporasi, hingga ketimpangan ekstrem
dapat dianggap wajar selama menghasilkan efisiensi ekonomi. Padahal ekonomi
bukan ilmu yang hidup di ruang hampa. Kebijakan ekonomi selalu menyangkut
manusia, keadilan, dan distribusi kesejahteraan. Sangat mungkin pernyataan
Chatib Basri itu karena ia yakin bahwa pasar itu bergerak rasional, efisien
dan mempunyai informasi yang cukup. Stiglitz menyebut mereka yang yakin
dengan kedigdayaan pasar seperti ini sebagai market fundamentalism. Namun kini terbukti,
pasar tidak sepenuhnya rasional. Ia selalu asimetri, dan tidak netral.
Lagi-lagi, uang mengenal nasionalisme. Kalau tidak nasionalis, kenapa
Washington pusing tujuh keliling dengan dedolarisasi. Andaikan masih ada ekonom
menyatakan uang tidak mengenal warna kulit, tidak mengenal ras dan suku serta
agama, maka jelas bahwa ilmu, wawasan dan analisisnya ketinggalan zaman.
Selain using, juga gagal memahami peta peperangan ideologi ekonomi politik global. Merujuk Indonesia, para
pendiri bangsa tidak pernah membayangkan ekonomi Indonesia dibangun
berdasarkan logika pasar, semata-mata karena korporasi sebagai penggerak utama.
Sila kelima: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" --
adalah prinsip moral sekaligus ekonomi. Apalagi jika berhubungan dengan
kemanusiaan yang beradab. Ketika moral dikeluarkan
dari ekonomi, maka yang lahir bukan kesejahteraan bersama, melainkan dominasi
kelompok yang kuat atas yang lemah. Lihat kajian Stiglitz, Hudson, dan
Piketty tentang ini. Menganalisis pasal-pasal 33 ayat (1,2,3), 23, 27, 31,
32, 34 dan pasal 29 serta Pembukaan UUD 1945 sebagai rangkaian sistematis
struktural ekonomi konstitusi, maka ideologi ekonomi politik Indonesia kuat
berpijak spiritual dan moral. Indonesia bukan negara
sekuler. Mereka yang menjadikan Indonesia sebagai sekuler bersiaplah menerima
akibatnya baik secara individual maupun sosial, kini atau nanti. Alam akan
bekerja sesuai dengan ketetapan dan kebijakannya. Perhatikan keterbelahan
bangsa saat ini. Itu karena kita bangga dengan sekulerisme yang tumbuh
berkembang dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ancaman prahara
bangsa pun tak terhindarkan karena kita bersedia diri menjadi asing sebagai
penguasa atas negeri kita melalui sistem, kebijakan dan regulasi,
standarisasi, supervisi, instrumentasi, dan penentu akuntabilitas serta
validator. Lihatlah bagaimana jatuhnya rupiah saat ini. Dalam Jangka Panjang Kita
Mati Pandangan ketiga adalah
kutipan terkenal dari John Maynard Keynes: "Dalam jangka panjang kita
mati." Ya. Kutipan ini sering digunakan untuk membenarkan fokus pada
persoalan jangka pendek. Namun, bangsa besar tidak dibangun dengan cara berpikir
seperti itu. Kemerdekaan Indonesia
sendiri adalah hasil perjuangan lintas generasi yang tidak berpikir hanya
untuk hari ini. Pola berpikir Keynes ini yang membenarkan intervensi negara
namun rancu pada saat intervensi itu sebenarnya sedang menyelamatkan
korporasi karena krisis ekonomi yang dibuatnya. Begitulah fakta yang tergelar
dari peristiwa Occupy Wall Street, 17 September – 15 November 2011. “We are
99%,” kata demonstran. Ternyata ketimpangan ini berkesinambungan. Lagi, jika para pendiri
bangsa hanya memikirkan kebutuhan sesaat, mereka tidak akan menyusun
konstitusi, membangun sistem pendidikan nasional, atau merancang cita-cita
Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Pembangunan industri, penguasaan
teknologi, kemandirian pangan dan energi membutuhkan penegakkan misi
konstitusi puluhan tahun. Negara yang hanya sibuk
memadamkan kebakaran hari ini tanpa mempersiapkan masa depan, akan terus
tertinggal. Jatuhnya rupiah adalah bukti, Indonesia terperangkap dalam
lingkaran setan moneter, fiskal, dan sektor riil yang tergantung pada asing. Kita Masih Belajar
sebagai Bangsa Pernyataan Chatib Basri
terakhir: "Kita masih belajar sebagai bangsa." Hal ini terdengar
seolah rendah hati, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar. Chatib
“Dede” Basri mengucapkan itu saat berdiskusi di Q teve bersama pembicara
Amien Rais, Emil Salim dan Ichsanuddin Noosry. Moderatornya Sugeng Sarjadi. Kini, Indonesia telah
merdeka lebih dari tujuh puluh tahun. Bangsa ini telah melewati berbagai
krisis, membangun institusi, dan membuktikan kemampuannya dalam banyak
bidang. Dan sejak reformasi mendera pada 1997/1998, Indonesia mengidap akut
dan kronis public distrust, public disorder, dan public disobedient. Maka memposisikan bangsa
Indonesia sebagai "bangsa yang masih belajar" berisiko melahirkan
mentalitas inferior: seolah-olah kita selalu menjadi murid dan pihak lain
selalu menjadi guru. Secara terselubung, dia mengakui hadirnya mental
terjajah. Bung Karno menyebutnya
blandis, lebih percaya rujukan bangsa asing daripada rujukan bangsanya
sendiri. Inilah yang disebut sebagai kebutuhan pihak asing untuk menerima
akuntabilitas dan memvalidasi sistem hingga instrumentasi yang diterapkan. Padahal negara yang
berdaulat harus memiliki keberanian untuk yakin pada kemampuan dirinya
sendiri. Belajar memang perlu, tetapi belajar tidak berarti terus-menerus
merasa belum mampu. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjadikan
pengalaman sendiri sebagai sumber keyakinan untuk menentukan jalannya
sendiri. China belajar atas sejarahnya,
dan menjadikan sejarahnya sebagai modal intangible untuk membangun bangsanya.
Indonesia malah melakukan desepsi, menghapus jejak sejarah karena kepentingan
kelompok. Bahkan mengakui “westernisasi” pembangunan sebagai keniscayaan.
Itulah fakta bahwa mereka sedang menipu diri sendiri hanya untuk ambisi
memegang kekuasaan tanpa henti. Selanjutnya jika
disatukan, keempat pernyataan tersebut membentuk satu benang merah yang
jelas: nasionalisme dianggap beban, moral dianggap tidak relevan dalam
ekonomi, lalu visi jangka panjang dianggap kurang penting dibanding kebutuhan
saat ini, dan bangsa ini terus diposisikan sebagai pihak yang belum dewasa. Keempat pernyataan itu
menyimpan pesan tentang keberpihakan pada ideologi ekonomi liberal. Sementara
pengenalan dan pemahaman atas ekonomi konstitusi terasa dangkal. Sikap Dede sebenarnya
juga diperlihatkan oleh Harry Tjan Silalahi, Miranda Gultom, Budiono, dan Sri
Mulyani dalam berbagai kesempatan, waktu dan ruang serta tempat yang berbeda. Harry Tjan Silalahi pernah
menuding Ichsanuddin Noorsy sebagai “teroris kebijakan pemerintah” di hadapan
Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, Dubes Iran untuk Indonesia,
Aristides Katoppo dan kawan-kawan lain dalam acara yang diselenggarakan
Sugeng Sarjadi. Miranda Gultom bangga
dengan model moneter yang tunduk pada Washington. Budiono saat dikritik oleh
Stiglitz dalam penerapan strategi ekonomi, mengatakan bahwa Indonesia memilih
yang pragmatis saja. Kemudian dipercaya asing lebih penting untuk mendapatkan
utang daripada merestrukturisasinya. Sementara Sri Mulyani
selain disebut sebagai Sales Promotion Girl (SPG)-nya IMF oleh Rizal Ramli
tegas disebut sebagai neolib. Demikian juga dan Marie Eka Pangestu yang
sukses memperjuangkan market friendly pada pemodal asing melalui keberlakuan
UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal. Maka cara pandang Dede
yang relevan dan konsisten dengan kaum neolib merupakan gambaran penganut
paradigma ekonomi global dalam pusaran neoliberalisme yang bertumpu pada
corporate capitalism sebagai penggerak utama perekonomian nasional dan
global. Sudah barang tentu, cara
pandang seperti itu sulit dipadukan dengan cita-cita Indonesia sebagai negara
yang berdaulat, berdikari, dan berkeadilan sosial selama Indonesia terdikte
secara sistematis. Jika hari ini masih banyak ekonom yang melihat kejatuhan
rupiah sebagai wujud posisi kekuatan pasar keuangan global, maka mereka gagal
melihat masalah secara struktural, fundamental, dan fungsional di lingkup
domestik. Bagaimana pun faktor
internal yang menerapkan neoliberal juga menjadi faktor penyumbang kejatuhan.
Karena itu sepantasnya mereka tidak hanyut dalam kebodohan dan tidak terjaga
dalam ketersesatan ekonomi yang tidak jujur, serakah, khayalan dan
manipulatif. Jelas, dalam kekuasaan
kapitalisme korporasi seabad ini, mereka telah gagal mengangkat harkat
martabat manusia. Ideologi kapitalisme korporasi telah kalah melawan
kapitalisme negara (BUMN). Sementara penganut, penyanjung dan pejuang
kapitalisme korporasi (neoliberal) membludak di nusantara. Pasar (korporasi)
lebih unggul dibanding bangsa (pemerintahan), kata mereka. Padahal ekonomi Indonesia
diamanatkan dibangun dalam pijakan kokoh nasionalisme, mengukuhkan moral
bangsa, dan menegakkan kemampuan bangsa sendiri. Ekonomi politik bangsa yang
berdaulat harus menjadi pedoman dan instrumen untuk memperkuat kedaulatan
nasional, mewujudkan keadilan sosial, dan membangun masa depan yang lebih
baik bagi generasi berikutnya. Itulah semangat yang
diwariskan para pendiri republik, dan semangat itulah yang tetap relevan
hingga hari ini. Amanahnya adalah dalam modal ekonomi, terjalin utuh dengan
modal spiritual, modal sosial, dan modal politik yang berujung pada
pembentukan modal kultural. Tanpa jalinan utuh atas
modal-modal tersebut, Indonesia adalah pecundang dalam perang ideologi
ekonomi. Penyebabnya, karena pengambil kebijakannya abai dan lalai akan
kebenaran amanat ekonomi konstitusi 1945. ● Sumber : https://orbitindonesia.com/detail/54laZxhJYr/chatib-basri-di-ajang-perang-ideologi-ekonomi
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar