|
Jika Impor Minyak
Memakai Balai Riset Lemigas Caesar Akbar : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 19
Juli 2026
|
· Pemerintah menerbitkan aturan baru yang
mengubah fungsi Lemigas dari balai riset menjadi importir. · Menteri Bahlil Lahadalia menunjuk staf
khususnya untuk memimpin Lemigas yang mengimpor minyak dari Rusia. · Badan layanan umum sektor energi
seharusnya menjadi lembaga riset dan pengujian teknis, bukan perusahaan
perdagangan. BALAI
Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) punya tugas baru pada tahun
ini. Setelah selama enam dekade menjadi pusat penelitian dan pengujian minyak
dan gas, Lemigas yang berstatus badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral kini menjadi importir minyak bumi, bahan bakar
minyak, dan liquefied petroleum gas atau elpiji. Mandat
itu termaktub dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
224 Tahun 2026. “BLU Lemigas melaksanakan pengadaan minyak bumi, bahan bakar
minyak, dan/atau liquefied petroleum gas secara langsung dengan penyedia di
luar negeri,” demikian petikan keputusan itu. Keputusan
menteri tersebut adalah turunan beberapa ketentuan, antara lain Peraturan
Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30
April 2026 sebagai landasan baru pengadaan energi nasional. Peraturan
tersebut membuka ruang bagi BLU di sektor energi untuk mengimpor minyak,
bahan bakar, dan gas melalui kerja sama antarpemerintah ataupun kerja sama
pemerintah dengan penyedia luar negeri. Selama ini impor dilakukan PT
Pertamina (Persero). Peraturan
presiden itu juga mengatur mekanisme impor dalam keadaan mendesak karena
masalah geopolitik yang menghambat pasokan energi, terganggunya rantai pasok,
bencana, keterbatasan pasokan yang memicu lonjakan harga, atau cadangan
energi nasional di bawah ambang batas. Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral berwenang menetapkan "kondisi
mendesak". Pemerintah juga mengizinkan perbedaan harga pembelian
berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, dan waktu pengiriman. Ketentuan
baru itu terbit di tengah komitmen pemerintah mengimpor 150 juta barel minyak
mentah dari Rusia. Rencana itu lahir dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto
dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada pertengahan April 2026. Padahal
Uni Eropa, negara-negara Group of Seven atau G7, dan Australia telah
memberlakukan sanksi terhadap Rusia sejak negara ini mulai menginvasi Ukraina
pada 2022, termasuk perihal pembelian minyak mentah. Di sela
kegiatan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026 pada
Mei lalu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Laode
Sulaeman mengatakan pemerintah mesti mencari skema ideal untuk mengimpor
minyak Rusia lantaran adanya risiko terhadap surat utang global yang
diterbitkan Pertamina. “Pertamina harus menghindari hal-hal yang bisa
melanggar. Skemanya sedang kami proses,” katanya seperti dilansir Antara. Pada
akhir Juni 2026, Menteri Energi Bahlil Lahadalia menyatakan Lemigas telah meneken
kontrak pembelian minyak mentah. “Volumenya bisa berkembang lebih banyak ke
depan,” ujarnya pada Kamis, 25 Juni 2026. Senyampang
dengan itu, Bahlil menunjuk Muhammad Iksan Kiat sebagai Pelaksana Tugas
Kepala Lemigas. Iksan sebelumnya adalah tenaga ahli Menteri Energi. Iksan
menempati jabatan itu setelah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 10 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar
Pengujian Minyak dan Gas Bumi terbit pada 18 Juni 2026. Aturan
yang mengubah Peraturan Menteri Energi Nomor 5 Tahun 2022 itu membuka ruang
bagi tenaga profesional non-pegawai negeri sipil untuk menduduki kursi Kepala
Lemigas. Dalam aturan sebelumnya, ketentuan ini belum ada. Kewenangan
baru tersebut disorot Direktur Eksekutif Energy Watch Olo Berto Siahaan.
Menurut dia, fleksibilitas yang diberikan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun
2026 kepada badan layanan umum, terutama melalui mekanisme keadaan mendesak,
menyimpan risiko tata kelola. "BLU sektor energi memiliki fokus utama sebagai
lembaga riset dan pengujian teknis, bukan raksasa perdagangan dan
logistik," tuturnya. Menurut
Olo, perubahan jalur impor dari badan usaha ke institusi pemerintah juga
membawa risiko inefisiensi operasi, dari biaya keterlambatan kapal,
ketidakcocokan spesifikasi minyak mentah dengan kilang domestik, hingga
potensi permainan harga oleh perantara bila pengadaan dilakukan melalui
penunjukan langsung. Tempo
telah berupaya meminta keterangan tentang penunjukan Kepala Lemigas dan impor
minyak Rusia ini melalui surat permohonan wawancara kepada Menteri Energi
Bahlil Lahadalia. Pertanyaan juga disampaikan kepada Iksan Kiat melalui
aplikasi perpesanan. Namun hingga Jumat, 17 Juli 2026, pertanyaan Tempo tak
dijawab. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/impor-minyak-lemigas-bahlil-lahadalia-2276696 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar