|
Risiko Mengguncang Stabilitas Redaktur
Editorial : Redaksi Kompas |
KOMPAS, 30 Juli 2026
|
Stabilitas sistem keuangan mampu menyerap guncangan yang bisa
menyebabkan krisis ekonomi. Kepercayaan publik yang dicederai berisiko
mengganggu stabilitas itu. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beranggotakan Menteri
Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan, dan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Setiap
anggota memiliki hak suara. Adapun Menteri Keuangan sekaligus sebagai
Koordinator KSSK. Ketentuan tentang keanggotaan KSSK itu diatur dalam Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Belakangan, undang-undang itu direvisi menjadi UU No 4/2026. Adapun perihal
rapat KSSK, rapat dihadiri pejabat Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS. Akan tetapi, mulai Senin (27/7/2026), pelaksanaan rapat KSSK
berubah. Presiden Prabowo Subianto, dalam pertemuan dengan anggota KSSK,
meminta komite itu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam setiap pengambilan keputusan. Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
menegaskan, Danantara hadir dalam rapat KSSK sebagai pihak yang diundang dan
tidak memiliki hak suara. Danantara hadir untuk didengar masukannya. Dengan
demikian, regulator akan memiliki perspektif pelaku usaha. Namun, kehadiran Danantara dalam rapat KSSK memunculkan
kekhawatiran ”keterlibatan pelaku atau pemain di kolam regulator”.
Kekhawatiran juga muncul soal kepentingan atau pesan khusus untuk KSSK
melalui Danantara. Selama ini, KSSK independen dan bebas dari berbagai
kepentingan kendati tetap memperhatikan dampak regulasi terhadap dunia usaha. Setiap lembaga anggota KSSK memiliki relasi dengan pelaku usaha
melalui berbagai forum, termasuk survei terhadap pelaku usaha di sejumlah
sektor, seperti keuangan, perbankan, dan properti. Data dan angka juga
tersedia, misalnya data domestik berupa pertumbuhan ekonomi, inflasi, Indeks
Harga Saham Gabungan, suku bunga, kredit perbankan, pinjaman daring, hingga
data global, antara lain geopolitik dan harga minyak dunia. Berbagai data itu
juga memiliki sudut pandang pelaku usaha. Contohnya, kredit perbankan bukan hanya ditilik dari sisi debitor
rumah tangga, melainkan juga dari sisi pelaku usaha kecil dan besar. Selain
itu, dilihat juga dari sisi bank yang rerata suku bunga simpanannya naik
setelah suku bunga acuan BI berturut-turut naik menjadi 5,75 persen. Keterlibatan Danantara dalam rapat KSSK sudah diputuskan. Saatnya
memikirkan langkah yang bermuara pada upaya menjaga daya beli masyarakat dan
dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Langkah itu diawali dari menjaga
kepercayaan publik dan pelaku usaha, bukan mencederainya. Cedera pada kepercayaan bukan hanya mengganggu pertumbuhan
ekonomi dan investasi. Cedera pada kepercayaan lebih sulit untuk dipulihkan. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/risiko-mengguncang-stabilitas?open_from=Tajuk_Rencana_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar