Rabu, 22 Juli 2026

 

Mati Celaka Minyak Rusia

Redaktur Editorial 4 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 19 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Pemerintah lewat Lemigas mendatangkan lebih dari 700 ribu barel minyak dari Rusia.

 

·      Tanpa tender, Lemigas mendapatkan harga yang jauh lebih mahal bahkan dibanding harga minyak Brent.

 

·      Tata kelola impor minyak yang buruk memicu sanksi bagi Pertamina, korupsi, dan kerugian negara.

 

PEMBELIAN minyak mentah dari Rusia menjadi sarkasme getir yang sempurna adagium “mati ketawa cara Rusia”. Klaim untung besar Presiden Prabowo Subianto dari sumber minyak baru yang didapatkan setelah Iran memblokade Selat Hormuz akibat perang melawan Amerika Serikat dan Israel malah menjadi buntung besar. Prabowo mendapatkannya setelah bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada April 2026.

 

Dalam dokumen pembelian minyak Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), badan layanan umum yang mendapat mandat baru mengimpor minyak, harga penerimaan minyak mentah Rusia jenis Eastern Siberia-Pacific Ocean (ESPO) pada Juni-Juli 2026 jauh lebih mahal, yakni harga terendah minyak Brent plus US$ 9,5 per barel di luar ongkos kirim dan distribusi ke kilang-kilang Pertamina. Lemigas sudah setuju membeli minyak ESPO sebanyak 740.338 barel.

 

Pemakaian acuan harga dasar minyak Brent saja sudah janggal. Para pedagang minyak Rusia, sebagai negara yang sudah lama terkena sanksi sekutu Amerika Serikat dan Eropa, biasanya memberi diskon 30-50 persen dari harga minyak Brent, jenis minyak mentah ringan yang menjadi acuan harga minyak dunia. Saat ini harga minyak Brent US$ 83-85 per barel. Artinya, harga minyak Rusia semestinya US$ 41-58 per barel. Minyak ESPO mendapat sanksi Amerika Serikat sejak 2025.

 

Apalagi minyak Rusia terkenal memiliki kadar sulfur tinggi. Dalam pengujian Lemigas, minyak Rusia yang mereka beli memiliki kadar belerang 0,65 persen. Rasio sulfur ini membuat minyak ESPO masuk kategori buruk karena melewati ambang batas 0,5 persen. Minyak yang memiliki sulfur membutuhkan pengolahan lebih rumit sehingga menambah biaya dan korosif terhadap mesin kilang.

 

Kejanggalan lain adalah pembayaran memakai rupiah. Jika minyak diterima ketika nilai tukar rupiah anjlok dibanding dolar Amerika Serikat, Lemigas akan makin buntung membayar minyak Rusia itu. Pada awal pekan lalu, nilai tukar rupiah turun lagi melewati 18 ribu per dolar Amerika.

 

Buntung Indonesia makin bertambah jika memeriksa kapal pengirimnya, yakni MV Sierra. Pada 28 Juni 2026, kapal berbendera Kamerun ini menurunkan minyak Rusia di pelabuhan Pertamina di perairan Lawe-Lawe, Kalimantan Timur. MV Sierra masuk daftar hitam sejumlah negara Eropa.

 

Pembelian minyak mentah bermasalah berisiko membuat pemerintah Indonesia terkena sanksi oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, hingga Inggris. Pertamina yang menampung dan mengolah minyak tersebut juga bisa kena batunya. Negara-negara Barat akan membekukan surat utang Pertamina yang membuat pendanaan pengolahan minyak tergerus.

 

Mahalnya harga minyak Rusia itu dipicu penunjukan langsung oleh Lemigas sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 dengan dalih memotong mata rantai pasokan. Pembelian minyak tanpa tender membuat Lemigas tak punya harga pembanding dari jenis minyak lain.

 

Dengan tata kelola yang kacau itu, pembelian minyak Rusia lebih buruk dibanding impor minyak sewaktu dilakukan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha Pertamina di Singapura. Dalam banyak kasus hukum, misalnya impor minyak Zatapi pada 2008, Petral mendesain harga minyak impor lebih mahal untuk menguntungkan pemasok agar uangnya dikorupsi beramai-ramai.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/mati-celaka-minyak-rusia-2276701

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar