|
Mati Celaka Minyak
Rusia Redaktur Editorial
4 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 19
Juli 2026
|
· Pemerintah lewat Lemigas mendatangkan
lebih dari 700 ribu barel minyak dari Rusia. · Tanpa tender, Lemigas mendapatkan harga
yang jauh lebih mahal bahkan dibanding harga minyak Brent. · Tata kelola impor minyak yang buruk
memicu sanksi bagi Pertamina, korupsi, dan kerugian negara. PEMBELIAN
minyak mentah dari Rusia menjadi sarkasme getir yang sempurna adagium “mati
ketawa cara Rusia”. Klaim untung besar Presiden Prabowo Subianto dari sumber
minyak baru yang didapatkan setelah Iran memblokade Selat Hormuz akibat
perang melawan Amerika Serikat dan Israel malah menjadi buntung besar.
Prabowo mendapatkannya setelah bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin
pada April 2026. Dalam
dokumen pembelian minyak Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas),
badan layanan umum yang mendapat mandat baru mengimpor minyak, harga
penerimaan minyak mentah Rusia jenis Eastern Siberia-Pacific Ocean (ESPO)
pada Juni-Juli 2026 jauh lebih mahal, yakni harga terendah minyak Brent plus
US$ 9,5 per barel di luar ongkos kirim dan distribusi ke kilang-kilang
Pertamina. Lemigas sudah setuju membeli minyak ESPO sebanyak 740.338 barel. Pemakaian
acuan harga dasar minyak Brent saja sudah janggal. Para pedagang minyak
Rusia, sebagai negara yang sudah lama terkena sanksi sekutu Amerika Serikat
dan Eropa, biasanya memberi diskon 30-50 persen dari harga minyak Brent,
jenis minyak mentah ringan yang menjadi acuan harga minyak dunia. Saat ini
harga minyak Brent US$ 83-85 per barel. Artinya, harga minyak Rusia
semestinya US$ 41-58 per barel. Minyak ESPO mendapat sanksi Amerika Serikat
sejak 2025. Apalagi
minyak Rusia terkenal memiliki kadar sulfur tinggi. Dalam pengujian Lemigas,
minyak Rusia yang mereka beli memiliki kadar belerang 0,65 persen. Rasio
sulfur ini membuat minyak ESPO masuk kategori buruk karena melewati ambang
batas 0,5 persen. Minyak yang memiliki sulfur membutuhkan pengolahan lebih
rumit sehingga menambah biaya dan korosif terhadap mesin kilang. Kejanggalan
lain adalah pembayaran memakai rupiah. Jika minyak diterima ketika nilai
tukar rupiah anjlok dibanding dolar Amerika Serikat, Lemigas akan makin
buntung membayar minyak Rusia itu. Pada awal pekan lalu, nilai tukar rupiah
turun lagi melewati 18 ribu per dolar Amerika. Buntung
Indonesia makin bertambah jika memeriksa kapal pengirimnya, yakni MV Sierra.
Pada 28 Juni 2026, kapal berbendera Kamerun ini menurunkan minyak Rusia di
pelabuhan Pertamina di perairan Lawe-Lawe, Kalimantan Timur. MV Sierra masuk
daftar hitam sejumlah negara Eropa. Pembelian
minyak mentah bermasalah berisiko membuat pemerintah Indonesia terkena sanksi
oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, hingga Inggris. Pertamina yang menampung dan
mengolah minyak tersebut juga bisa kena batunya. Negara-negara Barat akan
membekukan surat utang Pertamina yang membuat pendanaan pengolahan minyak
tergerus. Mahalnya
harga minyak Rusia itu dipicu penunjukan langsung oleh Lemigas sesuai dengan
mandat Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 dengan dalih memotong mata
rantai pasokan. Pembelian minyak tanpa tender membuat Lemigas tak punya harga
pembanding dari jenis minyak lain. Dengan
tata kelola yang kacau itu, pembelian minyak Rusia lebih buruk dibanding
impor minyak sewaktu dilakukan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral),
anak usaha Pertamina di Singapura. Dalam banyak kasus hukum, misalnya impor
minyak Zatapi pada 2008, Petral mendesain harga minyak impor lebih mahal
untuk menguntungkan pemasok agar uangnya dikorupsi beramai-ramai. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/mati-celaka-minyak-rusia-2276701 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar