Senin, 20 Juli 2026

 

Rebutan Pengaruh Sjafrie-Dasco dalam Konflik Polisi-Jaksa

Hussein Abri Dongoran :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 19 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Kepada anak buahnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan ada upaya pembangkangan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah.

 

·      Ada peran Sjafrie Sjamsoeddin dan Sufmi Dasco Ahmad dalam dinamika pengusutan perkara korupsi.

 

·      Muncul opsi penggantian Kepala Polri serta permintaan kepada konglomerat untuk mengakui kepemilikan emas dan uang tunai di rumah Febrie Adriansyah.

 

PRESIDEN Prabowo Subianto menumpahkan kegeramannya terhadap para menteri dan kepala lembaga yang hadir dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Prabowo menggelar pertemuan itu setelah mencermati penanganan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang bergulir tiga hari sebelumnya.

 

Rapat itu dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra. Di antara pejabat bidang keamanan dalam pemerintahan, hanya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak tampak dalam rapat itu.

 

Kepada para anak buahnya, Presiden Prabowo meminta tak ada kegaduhan lagi dalam penyelesaian dugaan korupsi Febrie. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang turut mendampingi Prabowo menuturkan, Presiden menggelar rapat itu karena ingin memperoleh laporan mengenai perkembangan kasus yang melibatkan polisi dan jaksa.

 

Menurut Prasetyo, Presiden berniat menciptakan stabilitas ekonomi. “Syarat stabilitas adalah mengurangi kegaduhan-kegaduhan,” ujar Prasetyo ketika dimintai konfirmasi di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Meski begitu, Prasetyo membantah kabar bahwa Presiden sempat murka terhadap penanganan dugaan korupsi Febrie.

 

Dua pejabat tinggi pemerintah—seorang di antaranya hadir dalam pertemuan di Istana—bercerita, Prabowo sempat menyebutkan ada pembangkangan dalam konflik jaksa dengan polisi. Menurut mereka, Prabowo juga menyatakan ada upaya menyabotase pemerintahannya melalui penanganan kasus Febrie.

 

Sesaat sebelum melampiaskan kegusarannya, kata dua narasumber tersebut, Prabowo mendapat laporan dari seorang menteri yang hadir dalam rapat itu bahwa ada penambahan personel kepolisian di sekitar rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dua pejabat teras pemerintah yang mengetahui jalannya rapat itu mengungkapkan, Prabowo waswas terhadap keberadaan pasukan di dekat rumah dinasnya yang bisa sewaktu-waktu menyerbu, alih-alih mengamankan kepala negara.

 

Seorang peserta rapat bercerita, ketika rapat tengah bergulir, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad tiba-tiba masuk. Ketua Harian Partai Gerindra itu sebetulnya tak ada dalam daftar undangan rapat. Prabowo serta para pejabat terkesiap atas kedatangan Dasco.

 

Toh, Dasco tetap disilakan meriung sehingga membuat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang semula duduk di dekat Prabowo bergeser satu kursi. Di sisi seberang Dasco, ada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

 

Menurut seorang peserta rapat, Prabowo menjelaskan lagi materi pembicaraan sebelum Dasco tiba. Ia menyebutkan ada penebalan jumlah pasukan di sekitar rumah dinas Widya Chandra.

 

Mendengar cerita Presiden, menurut narasumber ini, Dasco menerangkan bahwa personel itu bermarkas di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan sewaktu-waktu bisa dikerahkan untuk menghalau unjuk rasa di lokasi vital seperti kawasan Monumen Nasional.

 

Prabowo, menurut seorang peserta rapat, juga menanyakan kemungkinan penggantian Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden meminta pendapat soal pro-kontra jika lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu diganti. Menurut peserta rapat, Dasco mengatakan kepada Prabowo bahwa penggantian pejabat tinggi merupakan hak prerogatif presiden.

 

Seraya berkelakar, Dasco menyatakan pejabat yang hadir dalam rapat itu bisa sewaktu-waktu dicopot oleh Prabowo karena mereka dipilih Presiden. Masih menurut narasumber yang sama, Dasco menyebutkan hanya dia yang tak bisa dicopot Presiden karena merupakan anggota DPR yang dipilih rakyat.

 

Dasco melanjutkan ucapannya bahwa hanya Ketua Umum Partai Gerindra yang bisa mencopotnya. Ketua Umum Partai Gerindra tak lain adalah Prabowo.

 

Tawa Prabowo pun pecah mendengar gurauan Dasco itu. Prabowo kemudian meminta stafnya menyediakan makan malam karena mengaku sudah kelaparan. Rapat di Istana Negara itu bubar menjelang tengah malam.

 

Dimintai tanggapan pada Kamis, 16 Juli 2026, Dasco menyatakan ia hanya mengikuti kasus korupsi Febrie Adriansyah dari media massa. “Saya hanya mendapat perkembangan dari pemberitaan,” tuturnya.

 

●●●

 

RAPAT antara Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya pada Sabtu malam, 11 Juli 2026, itu merupakan yang ketiga kalinya sejak polisi menggeledah belasan tempat yang diduga terafiliasi dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pada Rabu, 8 Juli 2026.

 

Sehari sebelum pertemuan di Istana Negara atau Jumat malam, 10 Juli 2026, Prabowo juga mengundang Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengikuti rapat di rumah dinas presiden di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Prabowo sempat menelepon Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak hadir.

 

Orang dekat Prabowo yang mendengar isi pembicaraan Presiden dengan Listyo bercerita, Prabowo menanyakan kebenaran informasi bahwa kepolisian akan menetapkan Febrie sebagai tersangka. Di ujung telepon, Listyo mengatakan kabar yang diterima Presiden tidak benar.

 

Mendengar pernyataan itu, menurut kolega Prabowo, Presiden meminta Listyo agar polisi tak membuat kegaduhan dengan menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan para saksi dan tersangka korupsi yang ditangani jaksa.

 

Narasumber yang sama menambahkan bahwa Prabowo meminta ada mitigasi supaya kasus Febrie tak memancing keributan di publik. Listyo dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir belum merespons pesan dan panggilan telepon hingga Sabtu, 18 Juli 2026.

 

Tiga narasumber yang mengetahui isi pembicaraan dalam rapat di rumah dinas Widya Chandra bercerita, Sjafrie Sjamsoeddin sempat mengusulkan kepada Prabowo untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Listyo karena tak melaporkan investigasi kasus Febrie lebih dahulu kepada Presiden. Dari usul Sjafrie ini pertama kalinya opsi penggantian Listyo mencuat.

 

Empat perwira tinggi kepolisian yang ditemui Tempo secara terpisah sepanjang pekan lalu mengatakan bahwa Polri tak mengumbar penyelidikan kasus Febrie. Di lingkup internal Korps Bhayangkara sendiri hanya segelintir orang yang mengetahui progres investigasi. Listyo baru menceritakan duduk perkara kasus Febrie ketika ia dipanggil Presiden dan berbicara empat mata di Wisma Danantara, Jakarta.

 

Operasi senyap polisi dalam menginvestigasi dugaan korupsi Febrie belakangan juga didengar pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea. Ia mempertanyakan alasan Kepala Polri tak meminta pendapat Presiden Prabowo ketika menyelisik kasus Febrie. “Saya baru tahu tidak ada izin,” ujarnya.

 

Tiga narasumber—seorang di antaranya merupakan orang dekat Prabowo dan seorang lainnya kolega Listyo—menuturkan, Presiden tampak bimbang ketika menyinggung penggantian Kepala Polri dalam rapat di rumah dinas Widya Chandra pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Kepada para peserta rapat, ia bertanya soal kandidat perwira tinggi yang layak menggantikan Listyo.

 

Sjafrie, kata sejumlah narasumber yang mengikuti jalannya rapat, mengusulkan nama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Karyoto. Mendengar nama Karyoto, Prabowo mengatakan tak familier dengan profil lulusan Akademi Kepolisian 1990 itu.

 

Menurut dua pejabat pemerintah yang mendengar isi pertemuan, Sjafrie menyebutkan bahwa Karyoto sedang berada tak jauh dari rumah dinas Widya Chandra—lokasi pertemuan antara Presiden dan jajarannya. Seusai rapat, ada orang dekat Prabowo yang memberi tahu bahwa Karyoto berbesan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

Mendengar informasi kekerabatan itu, Prabowo mengatakan bahwa Karyoto bisa jadi lebih dekat dengan Dedi jika diangkat menjadi Kepala Polri. Konteks respons Prabowo adalah popularitas Dedi di panggung politik.

 

Dalam sejumlah survei, elektabilitas Dedi sebagai calon presiden kini bersaing dengan Prabowo. Tempo meminta tanggapan Karyoto melalui pesan dan panggilan telepon ke nomor pribadinya untuk menanyakan kabar ia berada di sekitar rumah Prabowo saat rapat berlangsung, tapi mantan Kepala Polda Metro Jaya itu belum merespons hingga Sabtu, 18 Juli 2026.

 

Dalam rapat di rumah dinas presiden di Widya Chandra pula Sjafrie meminta Prabowo agar penanganan kasus Febrie dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sjafrie menyinggung soal kebutuhan personel Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Di tim itu, Sjafrie menjadi Ketua Pengarah dan Febrie menjadi Ketua Pelaksana.

 

Menutup diskusi bersama anak buahnya, Prabowo merumuskan sejumlah instruksi. Menurut pejabat teras Partai Gerindra yang mendengar keputusan rapat, Prabowo meminta Kejaksaan Agung meredakan ketegangan. Sedangkan Polri, ia setuju Sjafrie, yakni menyerahkan penangakan perkara dugaan korupsi Febrie Adriansyah kepada jaksa.

 

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memantau dinamika konflik jaksa dan polisi yang dibahas bersama Presiden. Dasco mengawasi kesepakatan dan komitmen yang dibuat kejaksaan dan kepolisian pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

 

Kepada Kejaksaan Agung, ia meminta lembaga itu merilis pernyataan ke publik tentang keputusan Febrie yang mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sedangkan kepada kepolisian, Dasco mendorong Korps Bhayangkara menyerahkan berkas perkara paling lambat Sabtu, 11 Juli 2026.

 

Dasco enggan menanggapi berbagai informasi dalam liputan ini seputar perannya dalam dinamika polisi dan jaksa ketika dimintai tanggapan pada Kamis, 16 Juli 2026. Ia menolak menjawab pelbagai pertanyaan.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan tak ada intervensi Menteri Sjafrie dalam penyerahan perkara Febrie dari kepolisian ke kejaksaan. “Tidak ada,” ujar Anang pada Kamis, 16 Juli 2026.

 

Menteri Sjafrie belum merespons permintaan wawancara yang disampaikan melalui sambungan telepon dan surat kepada Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait hingga Jumat malam, 17 Juli 2026.

 

Tempo juga telah menyerahkan surat permohonan wawancara ke kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Kamis, 16 Juli 2026. Rico mengatakan telah menyampaikan surat Tempo kepada pimpinan. “Belum ada arahan,” tutur Rico melalui pesan WhatsApp.

 

 

 

Materi lobi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin agar kasus Febrie Adriansyah diserahkan ke Kejaksaan Agung rupanya dibahas terlebih dahulu dalam rapat bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Febrie juga hadir dalam pertemuan yang diadakan setelah polisi menggeledah belasan lokasi di Jakarta Selatan dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut.

 

Dua narasumber yang mengetahui jalannya rapat itu menjelaskan, Febrie meminta kepada Sjafrie agar ia tak dijadikan tersangka. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu juga menyatakan siap meletakkan jabatan bila kasus korupsi yang menjeratnya tak terus menggelinding.

 

Febrie, kata narasumber yang sama, juga meminta ada yang bersedia mengaku sebagai pemilik emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai yang ditemukan dalam penggeledahan.

 

Tujuh narasumber yang dekat dengan para taipan bercerita, Febrie sempat berkomunikasi dengan beberapa konglomerat. Di antaranya pengusaha tambang asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam, serta pebisnis tambang yang pernah berkecimpung di bidang sepak bola.

 

Febrie, kata narasumber ini, meminta mereka bersedia mengaku sebagai pemilik emas batangan dan uang tunai. Karena itu, Febrie sempat menerangkan dalam konferensi pers yang diadakan di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026, bahwa emas dan uang tersebut ada pemiliknya. “Ada kegiatan dan orang-orang yang menerima kegiatan itu,” ujar Febrie.

 

Menurut para narasumber itu, para pengusaha menolak permintaan Febrie. Ketika dimintai konfirmasi, Isam membantah jika disebut pernah diminta Febrie mengaku sebagai pemilik barang berharga yang disita polisi. Mengaku tengah berada di Mekah, Arab Saudi, Isam menyebutkan informasi itu tak benar. “Jangan menyebar fitnah,” kata Isam kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026.

 

Pada Ahad, 19 Juli 2026, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengirimkan jawaban tertulis melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan tak pernah ada pertemuan yang melibatkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, untuk membahas permintaan mengenai status tersangka seseorang serta pengunduran diri dari jabatan.

 

Menurut Anang, jika ada pertemuan antarpejabat negara, rapat itu merupakan pertemuan kedinasan yang membahas penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kewenangan tiap lembaga. “Pertemuan itu tak membahas hal lain dan Saudara Febrie tak pernah dilibatkan lagi dalam rapat sejak menjalani proses hukum,” ujarnya.

 

Anang juga menyebutkan Kejaksaan Agung tak mengetahui informasi mengenai permintaan Febrie kepada sejumlah pengusaha untuk mengakui kepemilikan uang dan emas yang ditemukan polisi. “Pernyataan harus didukung dengan fakta dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Anang.

 

Sementara itu, kuasa hukum Febrie selain Hotman Paris, Massagus Farizi, mengaku belum mengetahui informasi bahwa Febrie sempat menghubungi sejumlah konglomerat. “Saya hanya bisa menjelaskan mengenai materi perkara,” tuturnya.

 

●●●

 

KEPOLISIAN dan kejaksaan tengah berkoordinasi menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Upaya membahas penuntasan kasus ini sebetulnya sudah dimulai sesaat setelah penggeledahan kafe di Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah tinggal di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Juli 2026.

 

Seorang pejabat tinggi pemerintah dan penegak hukum bercerita, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Tiga hamba wet yang mengetahui rapat itu menuturkan, Listyo mendatangi rumah dinas Jaksa Agung.

 

Menurut narasumber di institusi penegak hukum itu, Burhanuddin bertanya kepada Listyo mengenai duduk perkara yang membelit Febrie. Setelah mendapatkan penjelasan Listyo, Burhanuddin meminta polisi sedapat mungkin tetap menangani kasus Febrie.

 

Burhanuddin, kata tiga penegak hukum, menyarankan kasus Febrie tidak sampai ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat itu selesai tanpa ada kesepakatan apa pun. Ketika dikonfirmasi soal pertemuan itu pada 16 Juli 2026, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menuturkan ia tak mengetahui pembicaraan bosnya dengan dengan Listyo.

 

Burhanuddin dan Listyo kembali berjumpa di kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 13 Juli 2026. Kali ini mereka membawa rombongan besar karena sejumlah perwira tinggi yang menjadi pejabat utama Polri ikut menemani Listyo. Begitu juga Burhanuddin mengajak serta para pejabat eselon I Kejaksaan Agung.

 

Seorang perwira tinggi yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, Burhanuddin menyebut jaksa dan polisi seperti saudara. Ia bergurau bahwa banyak anak jaksa yang menjadi anggota kepolisian. Begitu pula sebaliknya. “Jangan berpikir bahwa kami ini rival,” kata Burhanuddin.

 

Mengomentari sambutan Burhanuddin, Listyo memanggil Burhanuddin sebagai kakak asuh. Menurut Listyo, polisi dan jaksa adalah mitra dalam sistem peradilan. “Kami akan terus menjaga agar keluarga besar ini solid dan bersinergi,” tuturnya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/konflik-polisi-jaksa-sjafrie-dasco-2276757

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar