|
Rebutan Pengaruh
Sjafrie-Dasco dalam Konflik Polisi-Jaksa Hussein Abri
Dongoran : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 19
Juli 2026
|
· Kepada anak buahnya, Presiden Prabowo
Subianto menyatakan ada upaya pembangkangan di tengah penanganan kasus dugaan
korupsi Febrie Adriansyah. · Ada peran Sjafrie Sjamsoeddin dan Sufmi
Dasco Ahmad dalam dinamika pengusutan perkara korupsi. · Muncul opsi penggantian Kepala Polri
serta permintaan kepada konglomerat untuk mengakui kepemilikan emas dan uang
tunai di rumah Febrie Adriansyah. PRESIDEN
Prabowo Subianto menumpahkan kegeramannya terhadap para menteri dan kepala
lembaga yang hadir dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Sabtu
malam, 11 Juli 2026. Prabowo menggelar pertemuan itu setelah mencermati
penanganan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie
Adriansyah, yang bergulir tiga hari sebelumnya. Rapat
itu dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima Tentara
Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin,
dan Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra. Di antara pejabat bidang
keamanan dalam pemerintahan, hanya Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak tampak dalam rapat itu. Kepada
para anak buahnya, Presiden Prabowo meminta tak ada kegaduhan lagi dalam
penyelesaian dugaan korupsi Febrie. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
yang turut mendampingi Prabowo menuturkan, Presiden menggelar rapat itu
karena ingin memperoleh laporan mengenai perkembangan kasus yang melibatkan
polisi dan jaksa. Menurut
Prasetyo, Presiden berniat menciptakan stabilitas ekonomi. “Syarat stabilitas
adalah mengurangi kegaduhan-kegaduhan,” ujar Prasetyo ketika dimintai
konfirmasi di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Meski begitu,
Prasetyo membantah kabar bahwa Presiden sempat murka terhadap penanganan
dugaan korupsi Febrie. Dua
pejabat tinggi pemerintah—seorang di antaranya hadir dalam pertemuan di
Istana—bercerita, Prabowo sempat menyebutkan ada pembangkangan dalam konflik
jaksa dengan polisi. Menurut mereka, Prabowo juga menyatakan ada upaya
menyabotase pemerintahannya melalui penanganan kasus Febrie. Sesaat
sebelum melampiaskan kegusarannya, kata dua narasumber tersebut, Prabowo
mendapat laporan dari seorang menteri yang hadir dalam rapat itu bahwa ada
penambahan personel kepolisian di sekitar rumah dinasnya di Jalan Widya
Chandra, Jakarta Selatan. Dua pejabat teras pemerintah yang mengetahui
jalannya rapat itu mengungkapkan, Prabowo waswas terhadap keberadaan pasukan
di dekat rumah dinasnya yang bisa sewaktu-waktu menyerbu, alih-alih
mengamankan kepala negara. Seorang
peserta rapat bercerita, ketika rapat tengah bergulir, Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad tiba-tiba masuk. Ketua Harian Partai
Gerindra itu sebetulnya tak ada dalam daftar undangan rapat. Prabowo serta
para pejabat terkesiap atas kedatangan Dasco. Toh,
Dasco tetap disilakan meriung sehingga membuat Jaksa Agung Sanitiar
Burhanuddin yang semula duduk di dekat Prabowo bergeser satu kursi. Di sisi
seberang Dasco, ada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut
seorang peserta rapat, Prabowo menjelaskan lagi materi pembicaraan sebelum
Dasco tiba. Ia menyebutkan ada penebalan jumlah pasukan di sekitar rumah
dinas Widya Chandra. Mendengar
cerita Presiden, menurut narasumber ini, Dasco menerangkan bahwa personel itu
bermarkas di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan sewaktu-waktu
bisa dikerahkan untuk menghalau unjuk rasa di lokasi vital seperti kawasan
Monumen Nasional. Prabowo,
menurut seorang peserta rapat, juga menanyakan kemungkinan penggantian Kepala
Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden meminta pendapat soal
pro-kontra jika lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu diganti. Menurut peserta
rapat, Dasco mengatakan kepada Prabowo bahwa penggantian pejabat tinggi
merupakan hak prerogatif presiden. Seraya
berkelakar, Dasco menyatakan pejabat yang hadir dalam rapat itu bisa
sewaktu-waktu dicopot oleh Prabowo karena mereka dipilih Presiden. Masih
menurut narasumber yang sama, Dasco menyebutkan hanya dia yang tak bisa
dicopot Presiden karena merupakan anggota DPR yang dipilih rakyat. Dasco
melanjutkan ucapannya bahwa hanya Ketua Umum Partai Gerindra yang bisa
mencopotnya. Ketua Umum Partai Gerindra tak lain adalah Prabowo. Tawa
Prabowo pun pecah mendengar gurauan Dasco itu. Prabowo kemudian meminta
stafnya menyediakan makan malam karena mengaku sudah kelaparan. Rapat di
Istana Negara itu bubar menjelang tengah malam. Dimintai
tanggapan pada Kamis, 16 Juli 2026, Dasco menyatakan ia hanya mengikuti kasus
korupsi Febrie Adriansyah dari media massa. “Saya hanya mendapat perkembangan
dari pemberitaan,” tuturnya. ●●● RAPAT
antara Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya pada Sabtu malam, 11 Juli
2026, itu merupakan yang ketiga kalinya sejak polisi menggeledah belasan
tempat yang diduga terafiliasi dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus, Febrie Adriansyah, pada Rabu, 8 Juli 2026. Sehari
sebelum pertemuan di Istana Negara atau Jumat malam, 10 Juli 2026, Prabowo
juga mengundang Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima Tentara Nasional
Indonesia Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
untuk mengikuti rapat di rumah dinas presiden di kompleks Widya Chandra,
Jakarta Selatan. Prabowo sempat menelepon Kepala Kepolisian RI Jenderal
Listyo Sigit Prabowo yang tak hadir. Orang
dekat Prabowo yang mendengar isi pembicaraan Presiden dengan Listyo
bercerita, Prabowo menanyakan kebenaran informasi bahwa kepolisian akan
menetapkan Febrie sebagai tersangka. Di ujung telepon, Listyo mengatakan
kabar yang diterima Presiden tidak benar. Mendengar
pernyataan itu, menurut kolega Prabowo, Presiden meminta Listyo agar polisi
tak membuat kegaduhan dengan menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan
korupsi pemerasan para saksi dan tersangka korupsi yang ditangani jaksa. Narasumber
yang sama menambahkan bahwa Prabowo meminta ada mitigasi supaya kasus Febrie
tak memancing keributan di publik. Listyo dan Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir belum merespons pesan
dan panggilan telepon hingga Sabtu, 18 Juli 2026. Tiga
narasumber yang mengetahui isi pembicaraan dalam rapat di rumah dinas Widya
Chandra bercerita, Sjafrie Sjamsoeddin sempat mengusulkan kepada Prabowo
untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Listyo karena tak melaporkan
investigasi kasus Febrie lebih dahulu kepada Presiden. Dari usul Sjafrie ini
pertama kalinya opsi penggantian Listyo mencuat. Empat
perwira tinggi kepolisian yang ditemui Tempo secara terpisah sepanjang pekan
lalu mengatakan bahwa Polri tak mengumbar penyelidikan kasus Febrie. Di
lingkup internal Korps Bhayangkara sendiri hanya segelintir orang yang
mengetahui progres investigasi. Listyo baru menceritakan duduk perkara kasus
Febrie ketika ia dipanggil Presiden dan berbicara empat mata di Wisma
Danantara, Jakarta. Operasi
senyap polisi dalam menginvestigasi dugaan korupsi Febrie belakangan juga
didengar pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea. Ia mempertanyakan alasan
Kepala Polri tak meminta pendapat Presiden Prabowo ketika menyelisik kasus
Febrie. “Saya baru tahu tidak ada izin,” ujarnya. Tiga
narasumber—seorang di antaranya merupakan orang dekat Prabowo dan seorang
lainnya kolega Listyo—menuturkan, Presiden tampak bimbang ketika menyinggung
penggantian Kepala Polri dalam rapat di rumah dinas Widya Chandra pada Jumat
malam, 10 Juli 2026. Kepada para peserta rapat, ia bertanya soal kandidat
perwira tinggi yang layak menggantikan Listyo. Sjafrie,
kata sejumlah narasumber yang mengikuti jalannya rapat, mengusulkan nama
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Karyoto. Mendengar
nama Karyoto, Prabowo mengatakan tak familier dengan profil lulusan Akademi
Kepolisian 1990 itu. Menurut
dua pejabat pemerintah yang mendengar isi pertemuan, Sjafrie menyebutkan
bahwa Karyoto sedang berada tak jauh dari rumah dinas Widya Chandra—lokasi
pertemuan antara Presiden dan jajarannya. Seusai rapat, ada orang dekat
Prabowo yang memberi tahu bahwa Karyoto berbesan dengan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi. Mendengar
informasi kekerabatan itu, Prabowo mengatakan bahwa Karyoto bisa jadi lebih
dekat dengan Dedi jika diangkat menjadi Kepala Polri. Konteks respons Prabowo
adalah popularitas Dedi di panggung politik. Dalam
sejumlah survei, elektabilitas Dedi sebagai calon presiden kini bersaing
dengan Prabowo. Tempo meminta tanggapan Karyoto melalui pesan dan panggilan
telepon ke nomor pribadinya untuk menanyakan kabar ia berada di sekitar rumah
Prabowo saat rapat berlangsung, tapi mantan Kepala Polda Metro Jaya itu belum
merespons hingga Sabtu, 18 Juli 2026. Dalam
rapat di rumah dinas presiden di Widya Chandra pula Sjafrie meminta Prabowo
agar penanganan kasus Febrie dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sjafrie
menyinggung soal kebutuhan personel Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Di
tim itu, Sjafrie menjadi Ketua Pengarah dan Febrie menjadi Ketua Pelaksana. Menutup
diskusi bersama anak buahnya, Prabowo merumuskan sejumlah instruksi. Menurut
pejabat teras Partai Gerindra yang mendengar keputusan rapat, Prabowo meminta
Kejaksaan Agung meredakan ketegangan. Sedangkan Polri, ia setuju Sjafrie,
yakni menyerahkan penangakan perkara dugaan korupsi Febrie Adriansyah kepada
jaksa. Ketua
Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memantau dinamika konflik jaksa dan
polisi yang dibahas bersama Presiden. Dasco mengawasi kesepakatan dan
komitmen yang dibuat kejaksaan dan kepolisian pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Kepada
Kejaksaan Agung, ia meminta lembaga itu merilis pernyataan ke publik tentang
keputusan Febrie yang mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus. Sedangkan kepada kepolisian, Dasco mendorong Korps Bhayangkara
menyerahkan berkas perkara paling lambat Sabtu, 11 Juli 2026. Dasco
enggan menanggapi berbagai informasi dalam liputan ini seputar perannya dalam
dinamika polisi dan jaksa ketika dimintai tanggapan pada Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menolak menjawab pelbagai pertanyaan. Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan tak ada
intervensi Menteri Sjafrie dalam penyerahan perkara Febrie dari kepolisian ke
kejaksaan. “Tidak ada,” ujar Anang pada Kamis, 16 Juli 2026. Menteri
Sjafrie belum merespons permintaan wawancara yang disampaikan melalui
sambungan telepon dan surat kepada Kepala Biro Informasi Pertahanan
Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait hingga Jumat
malam, 17 Juli 2026. Tempo
juga telah menyerahkan surat permohonan wawancara ke kantor Kementerian
Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Kamis, 16 Juli 2026. Rico
mengatakan telah menyampaikan surat Tempo kepada pimpinan. “Belum ada
arahan,” tutur Rico melalui pesan WhatsApp. Materi
lobi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin agar kasus Febrie Adriansyah
diserahkan ke Kejaksaan Agung rupanya dibahas terlebih dahulu dalam rapat
bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Febrie juga hadir dalam pertemuan
yang diadakan setelah polisi menggeledah belasan lokasi di Jakarta Selatan
dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut. Dua
narasumber yang mengetahui jalannya rapat itu menjelaskan, Febrie meminta
kepada Sjafrie agar ia tak dijadikan tersangka. Mantan Kepala Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta itu juga menyatakan siap meletakkan jabatan bila kasus
korupsi yang menjeratnya tak terus menggelinding. Febrie,
kata narasumber yang sama, juga meminta ada yang bersedia mengaku sebagai
pemilik emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai yang ditemukan dalam
penggeledahan. Tujuh
narasumber yang dekat dengan para taipan bercerita, Febrie sempat
berkomunikasi dengan beberapa konglomerat. Di antaranya pengusaha tambang
asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam, serta pebisnis
tambang yang pernah berkecimpung di bidang sepak bola. Febrie,
kata narasumber ini, meminta mereka bersedia mengaku sebagai pemilik emas
batangan dan uang tunai. Karena itu, Febrie sempat menerangkan dalam
konferensi pers yang diadakan di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026,
bahwa emas dan uang tersebut ada pemiliknya. “Ada kegiatan dan orang-orang
yang menerima kegiatan itu,” ujar Febrie. Menurut
para narasumber itu, para pengusaha menolak permintaan Febrie. Ketika
dimintai konfirmasi, Isam membantah jika disebut pernah diminta Febrie
mengaku sebagai pemilik barang berharga yang disita polisi. Mengaku tengah
berada di Mekah, Arab Saudi, Isam menyebutkan informasi itu tak benar.
“Jangan menyebar fitnah,” kata Isam kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada
Jumat, 17 Juli 2026. Pada
Ahad, 19 Juli 2026, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang
Supriatna mengirimkan jawaban tertulis melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan
tak pernah ada pertemuan yang melibatkan Menteri Pertahanan Sjafrie
Sjamsoeddin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan mantan Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, untuk membahas permintaan mengenai
status tersangka seseorang serta pengunduran diri dari jabatan. Menurut
Anang, jika ada pertemuan antarpejabat negara, rapat itu merupakan pertemuan
kedinasan yang membahas penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kewenangan
tiap lembaga. “Pertemuan itu tak membahas hal lain dan Saudara Febrie tak
pernah dilibatkan lagi dalam rapat sejak menjalani proses hukum,” ujarnya. Anang
juga menyebutkan Kejaksaan Agung tak mengetahui informasi mengenai permintaan
Febrie kepada sejumlah pengusaha untuk mengakui kepemilikan uang dan emas
yang ditemukan polisi. “Pernyataan harus didukung dengan fakta dan dasar yang
dapat dipertanggungjawabkan,” kata Anang. Sementara
itu, kuasa hukum Febrie selain Hotman Paris, Massagus Farizi, mengaku belum
mengetahui informasi bahwa Febrie sempat menghubungi sejumlah konglomerat.
“Saya hanya bisa menjelaskan mengenai materi perkara,” tuturnya. ●●● KEPOLISIAN
dan kejaksaan tengah berkoordinasi menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang
menjerat Febrie Adriansyah. Upaya membahas penuntasan kasus ini sebetulnya
sudah dimulai sesaat setelah penggeledahan kafe di Cipete, Jakarta Selatan,
dan rumah tinggal di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Juli
2026. Seorang
pejabat tinggi pemerintah dan penegak hukum bercerita, Kepala Kepolisian RI
Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar
Burhanuddin. Tiga hamba wet yang mengetahui rapat itu menuturkan, Listyo
mendatangi rumah dinas Jaksa Agung. Menurut
narasumber di institusi penegak hukum itu, Burhanuddin bertanya kepada Listyo
mengenai duduk perkara yang membelit Febrie. Setelah mendapatkan penjelasan
Listyo, Burhanuddin meminta polisi sedapat mungkin tetap menangani kasus
Febrie. Burhanuddin,
kata tiga penegak hukum, menyarankan kasus Febrie tidak sampai ditangani
Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat itu selesai tanpa ada kesepakatan apa
pun. Ketika dikonfirmasi soal pertemuan itu pada 16 Juli 2026, Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menuturkan ia tak mengetahui
pembicaraan bosnya dengan dengan Listyo. Burhanuddin
dan Listyo kembali berjumpa di kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 13 Juli
2026. Kali ini mereka membawa rombongan besar karena sejumlah perwira tinggi
yang menjadi pejabat utama Polri ikut menemani Listyo. Begitu juga
Burhanuddin mengajak serta para pejabat eselon I Kejaksaan Agung. Seorang
perwira tinggi yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, Burhanuddin
menyebut jaksa dan polisi seperti saudara. Ia bergurau bahwa banyak anak
jaksa yang menjadi anggota kepolisian. Begitu pula sebaliknya. “Jangan
berpikir bahwa kami ini rival,” kata Burhanuddin. Mengomentari
sambutan Burhanuddin, Listyo memanggil Burhanuddin sebagai kakak asuh.
Menurut Listyo, polisi dan jaksa adalah mitra dalam sistem peradilan. “Kami
akan terus menjaga agar keluarga besar ini solid dan bersinergi,” tuturnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/konflik-polisi-jaksa-sjafrie-dasco-2276757 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar