|
Mengapa Pemerintah
Memaksa Impor Minyak Rusia yang Berisiko Adil Al Hasan : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 19
Juli 2026
|
· Kapal pengangkut minyak asal Rusia tiba
di fasilitas Pertamina di Kalimantan Timur pada 28 Juni 2026. · Lemigas membeli minyak ESPO Rusia
dengan harga lebih mahal dari acuan minyak mentah Brent. · Pertamina mengkaji risiko percepatan
pembayaran utang hingga default obligasi jika membeli minyak Rusia. RENCANA
bongkar-muat tanker MV Sierra di Terminal Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara,
Kalimantan Timur, meleset dari jadwal semula. Pada awalnya, kapal yang
membawa minyak mentah dari Pelabuhan Kozmino di Rusia itu direncanakan tiba
pada Jumat, 26 Juni 2026, dan selesai menurunkan muatan pada Ahad, 28 Juni.
Namun, pada kenyataannya, Sierra baru sampai pada 28 Juni. “Sesuai
dengan catatan di sistem InaPortnet, kapal baru datang pada 28 Juni dan
berangkat lagi pada 30 Juni,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan Deni Wisnu Anggoro
kepada Tempo pada Kamis, 16 Juli 2026. Kedatangan
Sierra di Lawe-Lawe menjadi istimewa lantaran kapal berbendera Kamerun ini
memuat barang spesial: minyak mentah jenis Eastern Siberia-Pacific Ocean
(ESPO) dari Rusia. Jumlahnya, menurut dokumen yang dilihat Tempo, adalah
740.388 barel plus-minus 10 persen. Barang ini diimpor Balai Besar Pengujian
Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), badan layanan umum di bawah Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral. Bagi
Indonesia, minyak ESPO adalah "barang panas". Bukan lantaran
spesifikasinya, melainkan karena asal muasalnya. Rusia sampai saat ini masih
dikenai sanksi embargo ekonomi oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah
negara lain. Sanksi ini adalah buntut upaya aneksasi Rusia terhadap Ukraina
beberapa tahun lalu. Celakanya, sanksi ini bisa menular ke negara-negara yang
berhubungan dagang dengan Rusia. Inilah
yang menjadi sumber kekhawatiran PT Pertamina (Persero) dan anak-anak
usahanya, yang diperintahkan menyerap minyak hasil impor Lemigas. Sebab,
Pertamina punya hubungan bisnis dengan berbagai entitas di Amerika Serikat
dan Eropa, termasuk lembaga keuangan dan para investor. Jika ketahuan membeli
minyak dari Rusia, Pertamina bisa kena getahnya. Rencana bisnis perusahaan
bisa buyar, kinerja keuangan pun ambyar. Masalah
ini yang ternyata membuat bongkar-muat kapal Sierra agak tertahan. Menurut
tiga pejabat, beberapa hari sebelum tiba di Lawe-Lawe, Sierra
terkatung-katung di perairan Sulawesi lantaran ditolak bersandar dan membongkar
minyak mentah di single point mooring (SPM) atau dermaga apung yang dikelola
PT Kilang Pertamina Balikpapan. Sebab,
selain adanya muatan minyak Rusia, Pertamina mewaspadai profil Sierra, yang
sebelum berlayar ke Indonesia sempat mengunjungi Turki, Italia, India,
Prancis, Mesir, Kuba, dan sejumlah negara lain. Kapal berkode Organisasi
Maritim Internasional (IMO) 9522324 ini ternyata dikenai sanksi. Berdasarkan
catatan War & Sanctions—situs pemerintah Ukraina—tanker Sierra dikenai
sanksi oleh Inggris pada Oktober 2024, Uni Eropa dan Swiss pada Desember
2024, Kanada pada Februari 2025, Ukraina pada Desember 2025, dan Selandia
Baru pada Februari 2026 karena memuat minyak dari Rusia. Kejelasan nasib Sierra dan muatannya mulai
tampak setelah pada Rabu, 24 Juni 2026, Pelaksana Tugas Kepala Lemigas
Muhammad Iksan Kiat menyurati Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Seperti dilihat Tempo, akhir surat ini menyatakan, “PT Pertamina Persero c.q.
PT Pertamina Patra Niaga dibebaskan dari akibat dan tanggung jawab yang
timbul dari kegiatan ini, termasuk ketentuan sanksi internasional”. Sehari
kemudian Iksan mengirim surat susulan. Kali ini dia menyatakan Lemigas ingin
menggunakan tangki timbun minyak mentah dan fasilitas SPM di Lawe-Lawe pada
26 Juni hingga menunggu jadwal penyaluran. Lemigas
juga meminta fasilitas pendukung berupa custody transfer measurement, tank
gauging, sampling, laboratory analysis, quality certification, mooring
master, tug boat, fresh water, dan fasilitas lain. Iksan menjadwalkan tanker
Sierra tiba pada 27 Juni pukul 08.00 Wita dan proses bongkar-muat selesai
pada 28 Juni pukul 23.00 Wita. Permintaan
Iksan mendapat respons. Menurut dokumen dan informasi pejabat yang mengetahui
masalah ini, Pertamina Patra Niaga sempat mengusulkan muatan minyak itu
dibongkar di kapal penampung terapung atau floating storage and offloading
bernama Arco Ardjuna yang berada di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Skema
yang diputuskan dalam rapat pada 26 Juni 2026 ini dimaksudkan untuk menghindari
sanksi internasional pada Pertamina. Tapi akhirnya Pertamina terpaksa
mengizinkan minyak itu dibawa ke SPM Lawe-Lawe karena Lemigas berkilah
mendapat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Walhasil,
berdasarkan catatan situs web pelacak kapal VesselFinder, Sierra meninggalkan
laut Sulawesi pada 27 Juni dan tiba di Lawe-Lawe esoknya. Proses bongkar-muat
pun berlangsung pada 29-30 Juni di SPM Terminal Lawe-Lawe sebelum kemudian
Sierra berlayar menuju Pelabuhan Vladivostok, Rusia. Vice
President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron tidak menjawab
pertanyaan Tempo tentang aktivitas kapal Sierra dan potensi sanksi yang
diterima perseroan. Dia hanya mengatakan, "Pertamina mendukung program
pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional untuk dapat menyalurkan ke
masyarakat.” Wakil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengaku belum
mengetahui asal-usul dan volume minyak yang tiba di Lawe-Lawe. Yang jelas,
dia menuturkan, minyak yang didatangkan dari Rusia melalui Lemigas berbentuk
campuran. “Yang kita terima dalam negeri dalam bentuk blending, Nusantara
Blending,” tuturnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
pada Kamis, 16 Juli 2026. ●●● IMPOR
minyak Eastern Siberia-Pacific Ocean menjadi aktivitas perdana Lemigas
sebagai importir minyak. Lembaga yang berdiri pada 1965 ini awalnya bertugas
sebagai balai riset dan pengujian minyak dan gas bumi. Melalui
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
224.K/MG.03/MEM.M/2026, pemerintah menambahkan tugas Lemigas sebagai
pengelola manajemen atau pelaksana impor dalam pengadaan minyak bumi, bahan
bakar, dan elpiji. Aturan
ini juga menjamin hasil impor Lemigas terserap. Tercatat dalam keputusan
menteri itu bahwa Pertamina dan Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha
milik negara di sektor energi harus menerima pasokan hasil pengadaan Lemigas. BUMN
sektor energi juga wajib mendukung penuh ketentuan teknis, operasional,
hingga komersial sepanjang berkaitan dengan penugasan berupa pengadaan minyak
bumi, bahan bakar minyak, dan elpiji. Penugasan
Lemigas menjadi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang
pengadaan minyak, bahan bakar, dan elpiji untuk ketahanan energi nasional.
Peraturan ini terbit setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan
Presiden Rusia Vladimir Putin pada April 2026 di Istana Kremlin, Moskow. Ketika
itu Indonesia mendapat komitmen pasokan minyak mentah dari Rusia sebanyak 150
juta barel untuk cadangan energi dalam menghadapi gejolak geopolitik di Timur
Tengah yang mengganggu distribusi dan membuat harga energi dunia melejit. Sebelum
membahas urusan teknis impor minyak Rusia, dua pejabat yang mengetahui
negosiasi ini mengatakan peran Lemigas sudah dibicarakan dalam rapat teknis
antara Kementerian Energi dan Kementerian Luar Negeri. Keterlibatan Lemigas
mengubah cara lama, ketika impor minyak dilakukan Pertamina. Menurut
pejabat tersebut, pemerintah memakai badan layanan umum sebagai badan publik
agar Pertamina terhindar dari sanksi apabila mendatangkan minyak dari sumber
tertentu. Skema lain yang muncul adalah rencana barter minyak mentah dengan
minyak sawit mentah atau crude palm oil. Tempo
meminta tanggapan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengenai
informasi ini. Havas membenarkan adanya pembahasan skema impor minyak Rusia
dengan Kementerian Energi, tapi dia menolak menjelaskan detailnya. “Dijajaki
berbagai opsi pembelian dan juga melakukan perbandingan dengan praktik yang
ada,” ujarnya pada Jumat, 17 Juli 2026. Dua
bulan kemudian, Lemigas mengeksekusi rencana pemerintah mengimpor minyak dari
Rusia. Ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Juni
2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan
Lemigas sudah meneken kontrak dengan pihak Rusia. “Kontraknya sudah
dilakukan, volumenya bisa berkembang lebih banyak ke depan,” kata Ketua Umum
Partai Golkar itu. Untuk
mendukung rencana ini, Bahlil pun menunjuk Muhammad Iksan Kiat sebagai Pelaksana
Tugas Kepala Lemigas. Iksan sebelumnya adalah tenaga ahli Menteri Energi. Dua
pejabat dan dua pengusaha bercerita, penunjukan Iksan tak lepas dari latar
belakangnya yang pernah belajar di Rusia dan memiliki jejaring di sana. Iksan
adalah lulusan Gubkin Russian State University of Oil and Gas di Moskow. Ketika
membeli minyak Rusia, Lemigas mendapatkan "harga khusus". Dalam
surat yang diteken Iksan kepada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada
Rabu, 24 Juni 2026, tercatat Lemigas telah membeli minyak mentah Rusia dengan
harga minyak mentah Brent periode Juni-Juli 2026 ditambah US$ 9,50 per barel. Harga
ini di luar ongkos kirim dan biaya lain. Nilai transaksi itu lebih tinggi
dari harga minyak Rusia yang, menurut seorang pejabat, biasanya mendapat
diskon 30-50 persen dari harga acuan Brent. Iksan
tak menjawab ketika Tempo meminta tanggapan mengenai penunjukannya sebagai
pemimpin Lemigas dan mekanisme impor minyak dari Rusia. Menteri Energi Bahlil
Lahadalia dan juru bicara Kementerian Energi, Dwi Anggia, juga tak merespons
surat permintaan wawancara Tempo. Dalam
keterangan sebelumnya, Bahlil mengatakan impor minyak Rusia bertujuan
memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi pasokan.
Pemerintah tak ingin menggantungkan pasokan hanya pada satu negara di tengah
ketidakpastian global. Selain
itu, Bahlil menyatakan Indonesia tetap menjaga hubungan dagang dengan
berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Pembelian minyak dari Rusia
diklaim tidak akan mengganggu kerja sama yang sudah berjalan. “Dalam posisi
geopolitik yang tidak menentu, kita tidak bisa mengharapkan hanya satu
negara. Jadi harus ada diversifikasi,” tuturnya. Selain
harga belinya lebih tinggi, impor minyak Rusia mendatangkan risiko bagi
Pertamina. Dalam dokumen kajian Pertamina Patra Niaga yang dilihat Tempo,
tercatat sejumlah risiko finansial bila sanksi dari negara Barat benar-benar
jatuh. Perseroan
memperkirakan bank akan membatasi pinjaman yang sudah direncanakan senilai
US$ 1,4 miliar pada 29 Juni-3 Juli dan mereka harus membayar total utang
pembangunan kilang Balikpapan dalam waktu cepat sebesar US$ 2,9 miliar atau
sekitar Rp 51,9 triliun. Jika
dianggap melanggar aturan, Pertamina Patra Niaga juga harus membayar semua
pinjaman dari surat utang sekitar US$ 6,7 miliar atau Rp 120,3 triliun. Dalam
skema terburuk, global bond grup Pertamina bisa dinyatakan default atau
mengalami gagal bayar atas semua utang US$ 30,6 miliar atau Rp 548 triliun.
Jika ini terjadi, perusahaan minyak pelat merah itu bakal sempoyongan. Ketika
dimintai tanggapan, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufik
Aditiyawarman mengatakan kerja sama dengan Lemigas sudah memperhatikan
potensi sanksi yang ada. “Ada kajian hukum soal sanksi,” katanya saat ditemui
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026. Sedangkan
Wakil Menteri Energi Yuliot Tanjung mengatakan pengadaan minyak mentah ini
dilakukan antarpemerintah atau government-to-government. “Minyak itu akan
menjadi cadangan penyangga energi nasional,” ujarnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/risiko-impor-minyak-rusia-lemigas-2276699 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar