Rabu, 22 Juli 2026

 

Mengapa Pemerintah Memaksa Impor Minyak Rusia yang Berisiko

Adil Al Hasan :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 19 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Kapal pengangkut minyak asal Rusia tiba di fasilitas Pertamina di Kalimantan Timur pada 28 Juni 2026.

 

·      Lemigas membeli minyak ESPO Rusia dengan harga lebih mahal dari acuan minyak mentah Brent.

 

·      Pertamina mengkaji risiko percepatan pembayaran utang hingga default obligasi jika membeli minyak Rusia.

 

RENCANA bongkar-muat tanker MV Sierra di Terminal Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meleset dari jadwal semula. Pada awalnya, kapal yang membawa minyak mentah dari Pelabuhan Kozmino di Rusia itu direncanakan tiba pada Jumat, 26 Juni 2026, dan selesai menurunkan muatan pada Ahad, 28 Juni. Namun, pada kenyataannya, Sierra baru sampai pada 28 Juni.

 

“Sesuai dengan catatan di sistem InaPortnet, kapal baru datang pada 28 Juni dan berangkat lagi pada 30 Juni,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan Deni Wisnu Anggoro kepada Tempo pada Kamis, 16 Juli 2026.

 

Kedatangan Sierra di Lawe-Lawe menjadi istimewa lantaran kapal berbendera Kamerun ini memuat barang spesial: minyak mentah jenis Eastern Siberia-Pacific Ocean (ESPO) dari Rusia. Jumlahnya, menurut dokumen yang dilihat Tempo, adalah 740.388 barel plus-minus 10 persen. Barang ini diimpor Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), badan layanan umum di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Bagi Indonesia, minyak ESPO adalah "barang panas". Bukan lantaran spesifikasinya, melainkan karena asal muasalnya. Rusia sampai saat ini masih dikenai sanksi embargo ekonomi oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah negara lain. Sanksi ini adalah buntut upaya aneksasi Rusia terhadap Ukraina beberapa tahun lalu. Celakanya, sanksi ini bisa menular ke negara-negara yang berhubungan dagang dengan Rusia.

 

Inilah yang menjadi sumber kekhawatiran PT Pertamina (Persero) dan anak-anak usahanya, yang diperintahkan menyerap minyak hasil impor Lemigas. Sebab, Pertamina punya hubungan bisnis dengan berbagai entitas di Amerika Serikat dan Eropa, termasuk lembaga keuangan dan para investor. Jika ketahuan membeli minyak dari Rusia, Pertamina bisa kena getahnya. Rencana bisnis perusahaan bisa buyar, kinerja keuangan pun ambyar.

 

Masalah ini yang ternyata membuat bongkar-muat kapal Sierra agak tertahan. Menurut tiga pejabat, beberapa hari sebelum tiba di Lawe-Lawe, Sierra terkatung-katung di perairan Sulawesi lantaran ditolak bersandar dan membongkar minyak mentah di single point mooring (SPM) atau dermaga apung yang dikelola PT Kilang Pertamina Balikpapan.

 

Sebab, selain adanya muatan minyak Rusia, Pertamina mewaspadai profil Sierra, yang sebelum berlayar ke Indonesia sempat mengunjungi Turki, Italia, India, Prancis, Mesir, Kuba, dan sejumlah negara lain. Kapal berkode Organisasi Maritim Internasional (IMO) 9522324 ini ternyata dikenai sanksi.

 

Berdasarkan catatan War & Sanctions—situs pemerintah Ukraina—tanker Sierra dikenai sanksi oleh Inggris pada Oktober 2024, Uni Eropa dan Swiss pada Desember 2024, Kanada pada Februari 2025, Ukraina pada Desember 2025, dan Selandia Baru pada Februari 2026 karena memuat minyak dari Rusia.

 

 Kejelasan nasib Sierra dan muatannya mulai tampak setelah pada Rabu, 24 Juni 2026, Pelaksana Tugas Kepala Lemigas Muhammad Iksan Kiat menyurati Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Seperti dilihat Tempo, akhir surat ini menyatakan, “PT Pertamina Persero c.q. PT Pertamina Patra Niaga dibebaskan dari akibat dan tanggung jawab yang timbul dari kegiatan ini, termasuk ketentuan sanksi internasional”.

 

Sehari kemudian Iksan mengirim surat susulan. Kali ini dia menyatakan Lemigas ingin menggunakan tangki timbun minyak mentah dan fasilitas SPM di Lawe-Lawe pada 26 Juni hingga menunggu jadwal penyaluran.

 

Lemigas juga meminta fasilitas pendukung berupa custody transfer measurement, tank gauging, sampling, laboratory analysis, quality certification, mooring master, tug boat, fresh water, dan fasilitas lain. Iksan menjadwalkan tanker Sierra tiba pada 27 Juni pukul 08.00 Wita dan proses bongkar-muat selesai pada 28 Juni pukul 23.00 Wita.

 

Permintaan Iksan mendapat respons. Menurut dokumen dan informasi pejabat yang mengetahui masalah ini, Pertamina Patra Niaga sempat mengusulkan muatan minyak itu dibongkar di kapal penampung terapung atau floating storage and offloading bernama Arco Ardjuna yang berada di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

 

Skema yang diputuskan dalam rapat pada 26 Juni 2026 ini dimaksudkan untuk menghindari sanksi internasional pada Pertamina. Tapi akhirnya Pertamina terpaksa mengizinkan minyak itu dibawa ke SPM Lawe-Lawe karena Lemigas berkilah mendapat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Walhasil, berdasarkan catatan situs web pelacak kapal VesselFinder, Sierra meninggalkan laut Sulawesi pada 27 Juni dan tiba di Lawe-Lawe esoknya. Proses bongkar-muat pun berlangsung pada 29-30 Juni di SPM Terminal Lawe-Lawe sebelum kemudian Sierra berlayar menuju Pelabuhan Vladivostok, Rusia.

 

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron tidak menjawab pertanyaan Tempo tentang aktivitas kapal Sierra dan potensi sanksi yang diterima perseroan. Dia hanya mengatakan, "Pertamina mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional untuk dapat menyalurkan ke masyarakat.”

 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengaku belum mengetahui asal-usul dan volume minyak yang tiba di Lawe-Lawe. Yang jelas, dia menuturkan, minyak yang didatangkan dari Rusia melalui Lemigas berbentuk campuran. “Yang kita terima dalam negeri dalam bentuk blending, Nusantara Blending,” tuturnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.

 

●●●

 

IMPOR minyak Eastern Siberia-Pacific Ocean menjadi aktivitas perdana Lemigas sebagai importir minyak. Lembaga yang berdiri pada 1965 ini awalnya bertugas sebagai balai riset dan pengujian minyak dan gas bumi.

 

Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 224.K/MG.03/MEM.M/2026, pemerintah menambahkan tugas Lemigas sebagai pengelola manajemen atau pelaksana impor dalam pengadaan minyak bumi, bahan bakar, dan elpiji.

 

Aturan ini juga menjamin hasil impor Lemigas terserap. Tercatat dalam keputusan menteri itu bahwa Pertamina dan Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha milik negara di sektor energi harus menerima pasokan hasil pengadaan Lemigas.

 

BUMN sektor energi juga wajib mendukung penuh ketentuan teknis, operasional, hingga komersial sepanjang berkaitan dengan penugasan berupa pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak, dan elpiji.

 

Penugasan Lemigas menjadi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang pengadaan minyak, bahan bakar, dan elpiji untuk ketahanan energi nasional. Peraturan ini terbit setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada April 2026 di Istana Kremlin, Moskow.

 

Ketika itu Indonesia mendapat komitmen pasokan minyak mentah dari Rusia sebanyak 150 juta barel untuk cadangan energi dalam menghadapi gejolak geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi dan membuat harga energi dunia melejit.

 

Sebelum membahas urusan teknis impor minyak Rusia, dua pejabat yang mengetahui negosiasi ini mengatakan peran Lemigas sudah dibicarakan dalam rapat teknis antara Kementerian Energi dan Kementerian Luar Negeri. Keterlibatan Lemigas mengubah cara lama, ketika impor minyak dilakukan Pertamina.

 

Menurut pejabat tersebut, pemerintah memakai badan layanan umum sebagai badan publik agar Pertamina terhindar dari sanksi apabila mendatangkan minyak dari sumber tertentu. Skema lain yang muncul adalah rencana barter minyak mentah dengan minyak sawit mentah atau crude palm oil.

 

Tempo meminta tanggapan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengenai informasi ini. Havas membenarkan adanya pembahasan skema impor minyak Rusia dengan Kementerian Energi, tapi dia menolak menjelaskan detailnya. “Dijajaki berbagai opsi pembelian dan juga melakukan perbandingan dengan praktik yang ada,” ujarnya pada Jumat, 17 Juli 2026.

 

Dua bulan kemudian, Lemigas mengeksekusi rencana pemerintah mengimpor minyak dari Rusia. Ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Juni 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan Lemigas sudah meneken kontrak dengan pihak Rusia. “Kontraknya sudah dilakukan, volumenya bisa berkembang lebih banyak ke depan,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

 

Untuk mendukung rencana ini, Bahlil pun menunjuk Muhammad Iksan Kiat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Lemigas. Iksan sebelumnya adalah tenaga ahli Menteri Energi.

 

Dua pejabat dan dua pengusaha bercerita, penunjukan Iksan tak lepas dari latar belakangnya yang pernah belajar di Rusia dan memiliki jejaring di sana. Iksan adalah lulusan Gubkin Russian State University of Oil and Gas di Moskow.

 

Ketika membeli minyak Rusia, Lemigas mendapatkan "harga khusus". Dalam surat yang diteken Iksan kepada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu, 24 Juni 2026, tercatat Lemigas telah membeli minyak mentah Rusia dengan harga minyak mentah Brent periode Juni-Juli 2026 ditambah US$ 9,50 per barel.

 

Harga ini di luar ongkos kirim dan biaya lain. Nilai transaksi itu lebih tinggi dari harga minyak Rusia yang, menurut seorang pejabat, biasanya mendapat diskon 30-50 persen dari harga acuan Brent.

 

Iksan tak menjawab ketika Tempo meminta tanggapan mengenai penunjukannya sebagai pemimpin Lemigas dan mekanisme impor minyak dari Rusia. Menteri Energi Bahlil Lahadalia dan juru bicara Kementerian Energi, Dwi Anggia, juga tak merespons surat permintaan wawancara Tempo.

 

Dalam keterangan sebelumnya, Bahlil mengatakan impor minyak Rusia bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi pasokan. Pemerintah tak ingin menggantungkan pasokan hanya pada satu negara di tengah ketidakpastian global.

 

Selain itu, Bahlil menyatakan Indonesia tetap menjaga hubungan dagang dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Pembelian minyak dari Rusia diklaim tidak akan mengganggu kerja sama yang sudah berjalan. “Dalam posisi geopolitik yang tidak menentu, kita tidak bisa mengharapkan hanya satu negara. Jadi harus ada diversifikasi,” tuturnya.

 

Selain harga belinya lebih tinggi, impor minyak Rusia mendatangkan risiko bagi Pertamina. Dalam dokumen kajian Pertamina Patra Niaga yang dilihat Tempo, tercatat sejumlah risiko finansial bila sanksi dari negara Barat benar-benar jatuh.

 

Perseroan memperkirakan bank akan membatasi pinjaman yang sudah direncanakan senilai US$ 1,4 miliar pada 29 Juni-3 Juli dan mereka harus membayar total utang pembangunan kilang Balikpapan dalam waktu cepat sebesar US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp 51,9 triliun.

 

Jika dianggap melanggar aturan, Pertamina Patra Niaga juga harus membayar semua pinjaman dari surat utang sekitar US$ 6,7 miliar atau Rp 120,3 triliun. Dalam skema terburuk, global bond grup Pertamina bisa dinyatakan default atau mengalami gagal bayar atas semua utang US$ 30,6 miliar atau Rp 548 triliun. Jika ini terjadi, perusahaan minyak pelat merah itu bakal sempoyongan.

 

Ketika dimintai tanggapan, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman mengatakan kerja sama dengan Lemigas sudah memperhatikan potensi sanksi yang ada. “Ada kajian hukum soal sanksi,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.

 

Sedangkan Wakil Menteri Energi Yuliot Tanjung mengatakan pengadaan minyak mentah ini dilakukan antarpemerintah atau government-to-government. “Minyak itu akan menjadi cadangan penyangga energi nasional,” ujarnya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/risiko-impor-minyak-rusia-lemigas-2276699

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar