|
Mengapa Pos Indonesia
Gagal Bayar Sukuk. Cek Keuangannya Anastasya
Lavenia Yudi : Jurnalis Tempo |
TEMPO HARIAN, 21 Juli
2026
|
· Pos Indonesia mampu membalikkan
kerugian menjadi untung pada 2009. · Kas perusahaan yang seret membuat Pos
Indonesia gagal membayar imbal jasa sukuk. · Pos Indonesia mengubah nomenklatur
jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi dua posisi berbeda. SEJUMLAH
pengunjung tampak sedang berswafoto di aula Gedung Filateli Jakarta di
kawasan Pasar Baru pada Ahad malam, 19 Juli 2026. Di depan pintu masuk
bangunan peninggalan Belanda itu, logo oranye “Pos Indonesia” menyala terang. Sejak
2021, bangunan milik PT Pos Indonesia (Persero) tersebut diubah menjadi ruang
kreatif melalui kerja sama dengan perusahaan swasta PT Ruang Kreatif Pos.
Kini, cagar budaya itu diisi oleh gerai UMKM dan kafe. Rencana
untuk mengubah aset Pos Indonesia, termasuk Gedung Filateli, menjadi sumber
pendapatan sebenarnya telah mengemuka sejak I Ketut Mardjana menjabat
direktur utama periode 2009-2013. Monetisasi aset merupakan salah satu
strategi yang ditempuh Ketut untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan
yang saat itu merugi. Menurut
Ketut, tawaran kerja sama bisnis pengelolaan aset disambut baik oleh investor
properti. “Kami mengundang 200 investor, yang datang 400,” katanya kepada
Tempo pada Ahad, 19 Juli 2026. Strategi
lain yang dijalankan Ketut adalah mengembangkan lini bisnis Pos Indonesia
sehingga tak terbatas pada pengiriman surat dan paket. Bisnis perseroan
akhirnya meluas ke logistik dan jasa keuangan. Ketut
mengatakan strategi utamanya dalam membenahi Pos Indonesia adalah melakukan
transformasi digital sehingga perusahaan berubah dari postal company menjadi
network company. Pos
Indonesia, kata Ketut, juga berupaya meyakinkan pemerintah bahwa mereka mampu
menjadi mitra dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti
bantuan langsung tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Transformasi
bisnis Pos Indonesia membuahkan hasil. Berdasarkan catatan Tempo, perseroan
merugi Rp 23 miliar pada 2007 dan bertambah menjadi Rp 70 miliar pada tahun
berikutnya. Kemudian pada 2009, perseroan membukukan laba Rp 98 miliar. Satu
tahun kemudian, keuntungan meningkat menjadi Rp 156 miliar. Ketut mengklaim
Pos Indonesia selalu meraih keuntungan selama lima tahun ia menjabat. “Bahkan
over liquid, kelebihan kas,” ujarnya. Kondisi
keuangan Pos Indonesia kembali menjadi sorotan setelah direktur utamanya,
Daud Joseph, mengundurkan diri pada 30 Juni 2026. Ia mundur setelah tiga
bulan menjabat. Menyusul
pengunduran diri Daud, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI
Danantara) menyatakan ada berbagai masalah keuangan dan tata kelola yang
terakumulasi selama bertahun-tahun di tubuh Pos Indonesia. Masalah
keuangan Pos Indonesia berujung pada pemangkasan peringkat kredit perusahaan
oleh Fitch Ratings. Lembaga pemeringkat global itu menurunkan peringkat Pos
Indonesia dari A(idn) menjadi C(idn). Keputusan tersebut diambil Fitch
setelah perusahaan gagal membayar cicilan imbal jasa sukuk ijarah. Dalam
keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, PT Pos Indonesia menyampaikan
bahwa pada 7 Juli 2026 terdapat jadwal pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C keenam. Jumlah
kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT Pos Indonesia adalah sebesar Rp 24,1
miliar. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, Pos Indonesia tidak
dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa. Menurut manajemen, hal
itu disebabkan oleh kondisi kas perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan
untuk melakukan pembayaran. Sekretaris
Perusahaan Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan peringkat kredit merupakan
pendapat independen dari lembaga pemeringkat yang didasarkan pada proyeksi,
analisis, dan penilaian atas berbagai faktor yang relevan. “Penurunan
peringkat oleh Fitch tersebut tidak memiliki dampak signifikan, baik terhadap
kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha Perseroan,” katanya dikutip
dari keterbukaan informasi. Penurunan
kinerja keuangan Pos Indonesia mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi
VI Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rapat itu, Daud yang masih menjabat
direktur utama memaparkan bahwa pendapatan perseroan turun hingga 20,8 persen
pada 2025. Berdasarkan
laporan keuangan 2025 yang belum diaudit, pendapatan Pos Indonesia turun
menjadi Rp 3,97 triliun dari Rp 5,01 triliun pada tahun sebelumnya. Realisasi
pendapatan itu juga jauh dari target yang ditetapkan perusahaan sebesar Rp
6,21 triliun. Pendapatan
pada 2025 sekaligus menjadi yang terendah selama lima tahun terakhir. Daud
pun menyoroti besarnya kontribusi proyek pemerintah terhadap pendapatan Pos
Indonesia dalam lima tahun terakhir, baik dari penyaluran bantuan sosial
maupun penyaluran bantuan beras dan pangan. Ia mencontohkan, pada 2020,
ketika proyek pemerintah mencapai Rp 943 miliar, pendapatan perusahaan ikut
melonjak menjadi Rp 5,4 triliun. Namun,
ketika proyek pemerintah menurun menjadi Rp 689 miliar pada 2025, ucap Daud,
pendapatan Pos Indonesia ikut turun ke angka Rp 3,9 triliun. “Ini kami lihat
sebagai sebuah fenomena yang sangat penting untuk diperhatikan bahwa PT Pos
Indonesia memang sangat terbantu dengan adanya proyek pemerintah dan belum
dapat kembali ke kekuatan kompetensi intinya, artinya bergantung pada proyek
pemerintah,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 22 Juni 2026. Menurut
Daud, ke depan, manajemen Pos Indonesia memiliki tugas untuk
merestrukturisasi bisnis agar perusahaan bisa tetap bertahan menggunakan
model bisnis yang baru. Ia pun berharap kondisi keuangan Pos Indonesia bisa
membaik pada 2026. Tempo
menghubungi Corporate Communication Pos Indonesia dan BPI Danantara untuk
meminta tanggapan soal kondisi keuangan saat ini. Namun, hingga artikel ini
ditulis, keduanya tidak merespons permohonan wawancara yang diajukan Tempo. Adapun
pada Senin, 20 Juli 2026, pemegang saham Pos Indonesia menunjuk M. Iskandar
Kunaefi sebagai direktur utama perusahaan pelat merah tersebut. Pos Indonesia
juga mengubah nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
menjadi dua posisi berbeda. Fathul
Anwar yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini
menjabat Direktur Keuangan. Sedangkan Rosmanidar Zulkifli diangkat menjadi
Direktur Manajemen Risiko. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/laporan-keuangan-pos-indonesia-gagal-bayar-sukuk-2277134
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar