Rabu, 22 Juli 2026

 

Mengapa Pos Indonesia Gagal Bayar Sukuk. Cek Keuangannya

Anastasya Lavenia Yudi :  Jurnalis Tempo

TEMPO HARIAN, 21 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Pos Indonesia mampu membalikkan kerugian menjadi untung pada 2009.

 

·      Kas perusahaan yang seret membuat Pos Indonesia gagal membayar imbal jasa sukuk.

 

·      Pos Indonesia mengubah nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi dua posisi berbeda.

 

SEJUMLAH pengunjung tampak sedang berswafoto di aula Gedung Filateli Jakarta di kawasan Pasar Baru pada Ahad malam, 19 Juli 2026. Di depan pintu masuk bangunan peninggalan Belanda itu, logo oranye “Pos Indonesia” menyala terang.

 

Sejak 2021, bangunan milik PT Pos Indonesia (Persero) tersebut diubah menjadi ruang kreatif melalui kerja sama dengan perusahaan swasta PT Ruang Kreatif Pos. Kini, cagar budaya itu diisi oleh gerai UMKM dan kafe.

 

Rencana untuk mengubah aset Pos Indonesia, termasuk Gedung Filateli, menjadi sumber pendapatan sebenarnya telah mengemuka sejak I Ketut Mardjana menjabat direktur utama periode 2009-2013. Monetisasi aset merupakan salah satu strategi yang ditempuh Ketut untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan yang saat itu merugi.

 

Menurut Ketut, tawaran kerja sama bisnis pengelolaan aset disambut baik oleh investor properti. “Kami mengundang 200 investor, yang datang 400,” katanya kepada Tempo pada Ahad, 19 Juli 2026.

 

Strategi lain yang dijalankan Ketut adalah mengembangkan lini bisnis Pos Indonesia sehingga tak terbatas pada pengiriman surat dan paket. Bisnis perseroan akhirnya meluas ke logistik dan jasa keuangan.

 

Ketut mengatakan strategi utamanya dalam membenahi Pos Indonesia adalah melakukan transformasi digital sehingga perusahaan berubah dari postal company menjadi network company.

 

Pos Indonesia, kata Ketut, juga berupaya meyakinkan pemerintah bahwa mereka mampu menjadi mitra dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Transformasi bisnis Pos Indonesia membuahkan hasil. Berdasarkan catatan Tempo, perseroan merugi Rp 23 miliar pada 2007 dan bertambah menjadi Rp 70 miliar pada tahun berikutnya. Kemudian pada 2009, perseroan membukukan laba Rp 98 miliar.

 

Satu tahun kemudian, keuntungan meningkat menjadi Rp 156 miliar. Ketut mengklaim Pos Indonesia selalu meraih keuntungan selama lima tahun ia menjabat. “Bahkan over liquid, kelebihan kas,” ujarnya.

 

Kondisi keuangan Pos Indonesia kembali menjadi sorotan setelah direktur utamanya, Daud Joseph, mengundurkan diri pada 30 Juni 2026. Ia mundur setelah tiga bulan menjabat.

 

Menyusul pengunduran diri Daud, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan ada berbagai masalah keuangan dan tata kelola yang terakumulasi selama bertahun-tahun di tubuh Pos Indonesia.

 

Masalah keuangan Pos Indonesia berujung pada pemangkasan peringkat kredit perusahaan oleh Fitch Ratings. Lembaga pemeringkat global itu menurunkan peringkat Pos Indonesia dari A(idn) menjadi C(idn). Keputusan tersebut diambil Fitch setelah perusahaan gagal membayar cicilan imbal jasa sukuk ijarah.

 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, PT Pos Indonesia menyampaikan bahwa pada 7 Juli 2026 terdapat jadwal pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C keenam.

 

Jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT Pos Indonesia adalah sebesar Rp 24,1 miliar. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, Pos Indonesia tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa. Menurut manajemen, hal itu disebabkan oleh kondisi kas perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran.

 

Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan peringkat kredit merupakan pendapat independen dari lembaga pemeringkat yang didasarkan pada proyeksi, analisis, dan penilaian atas berbagai faktor yang relevan. “Penurunan peringkat oleh Fitch tersebut tidak memiliki dampak signifikan, baik terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha Perseroan,” katanya dikutip dari keterbukaan informasi.

 

Penurunan kinerja keuangan Pos Indonesia mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rapat itu, Daud yang masih menjabat direktur utama memaparkan bahwa pendapatan perseroan turun hingga 20,8 persen pada 2025.

 

Berdasarkan laporan keuangan 2025 yang belum diaudit, pendapatan Pos Indonesia turun menjadi Rp 3,97 triliun dari Rp 5,01 triliun pada tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan itu juga jauh dari target yang ditetapkan perusahaan sebesar Rp 6,21 triliun.

 

Pendapatan pada 2025 sekaligus menjadi yang terendah selama lima tahun terakhir. Daud pun menyoroti besarnya kontribusi proyek pemerintah terhadap pendapatan Pos Indonesia dalam lima tahun terakhir, baik dari penyaluran bantuan sosial maupun penyaluran bantuan beras dan pangan. Ia mencontohkan, pada 2020, ketika proyek pemerintah mencapai Rp 943 miliar, pendapatan perusahaan ikut melonjak menjadi Rp 5,4 triliun.

 

Namun, ketika proyek pemerintah menurun menjadi Rp 689 miliar pada 2025, ucap Daud, pendapatan Pos Indonesia ikut turun ke angka Rp 3,9 triliun. “Ini kami lihat sebagai sebuah fenomena yang sangat penting untuk diperhatikan bahwa PT Pos Indonesia memang sangat terbantu dengan adanya proyek pemerintah dan belum dapat kembali ke kekuatan kompetensi intinya, artinya bergantung pada proyek pemerintah,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 22 Juni 2026.

 

Menurut Daud, ke depan, manajemen Pos Indonesia memiliki tugas untuk merestrukturisasi bisnis agar perusahaan bisa tetap bertahan menggunakan model bisnis yang baru. Ia pun berharap kondisi keuangan Pos Indonesia bisa membaik pada 2026.

 

Tempo menghubungi Corporate Communication Pos Indonesia dan BPI Danantara untuk meminta tanggapan soal kondisi keuangan saat ini. Namun, hingga artikel ini ditulis, keduanya tidak merespons permohonan wawancara yang diajukan Tempo.

 

Adapun pada Senin, 20 Juli 2026, pemegang saham Pos Indonesia menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai direktur utama perusahaan pelat merah tersebut. Pos Indonesia juga mengubah nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi dua posisi berbeda.

 

Fathul Anwar yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini menjabat Direktur Keuangan. Sedangkan Rosmanidar Zulkifli diangkat menjadi Direktur Manajemen Risiko.

 

Sumber :   https://www.tempo.co/ekonomi/laporan-keuangan-pos-indonesia-gagal-bayar-sukuk-2277134  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar