|
Manuver Sjafrie-Dasco
dalam Kasus Febrie Adriansyah Raymundus
Rikang : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 19
Juli 2026
|
· Prabowo Subianto mengadakan sedikitnya
tiga kali rapat untuk membahas kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah. · Para peserta rapat membahas peluang
mengganti Kepala Polri. · Ada lobi dari anak buah Prabowo agar
kasus Febrie ditangani kejaksaan alih-alih polisi. PENEGAKAN
hukum di republik ini nyaris tak pernah lepas dari kepentingan dan negosiasi
politik. Itulah yang terjadi dalam penindakan kasus dugaan korupsi mantan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sejak
awal, penanganan perkara ini janggal setelah Presiden Prabowo Subianto
mengumpulkan menteri dan kepala lembaga melalui rapat-rapat maraton selepas
penggeledahan belasan rumah dan kantor di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 8
Juli 2026. Salah
satu keputusan politik yang muncul dalam rapat yang dipimpin Presiden adalah
penyerahan penanganan perkara Febrie dari kepolisian ke kejaksaan. Peristiwa
inilah yang menjadi modal informasi awal bagi tim Desk Politik untuk
menelusuri isi rapat-rapat pengambilan keputusan menangani kasus dugaan
korupsi Febrie. Redaktur
Desk Politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran,
memimpin tim liputan pekan ini untuk menelusuri cerita di balik rapat-rapat
tersebut. Kami memulai liputan ini dengan memetakan dan mencari informasi
tentang orang-orang dekat Prabowo yang terlibat, mendengar, dan mengetahui
pembahasan kasus Febrie. Kami juga membuka kembali daftar jaringan penegak
hukum yang kerap membagikan informasi penting. Dari
orang-orang dekat Prabowo, kami mendapat kabar bahwa Presiden Prabowo masygul
terhadap cara kepolisian dan kejaksaan menangani kasus Febrie. Kolega Prabowo
yang mengetahui isi pembicaraan dalam rapat bercerita, Ketua Umum Partai
Gerindra itu rupanya waswas karena mendapat informasi dari jajarannya bahwa
ada penambahan jumlah personel kepolisian di kawasan Widya Chandra, Jakarta
Selatan. Kawasan
Widya Chandra merupakan kompleks rumah menteri yang ditempati Prabowo sejak
ia menjadi Menteri Pertahanan. Setelah dilantik menjadi presiden, Prabowo tak
meninggalkan rumah bernomor 8 di Jalan Widya Chandra III itu. Nomor
rumah tersebut identik dengan kode untuk Prabowo selama aktif dalam dinas
militer, yakni 08. Sejumlah narasumber menyebut griya itu sudah direnovasi
total sehingga memiliki kolam renang yang cocok dengan kebutuhan olahraga
Prabowo. Kami pernah menulis rumah itu dalam laporan berjudul “Mengapa
Prabowo Tak Tinggal di Istana Kepresidenan”. Berbicara
dengan sejumlah perwira tinggi kepolisian dan kolega terdekat Prabowo di
pemerintahan, kami mendapat informasi penting yang melengkapi laporan utama
pada pekan lalu bertajuk “Saling Kunci Menyidik Korupsi”. Selain membahas
penyerahan perkara, Presiden dan jajarannya sempat membicarakan kemungkinan
mengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Informasi
lain, tujuh narasumber yang dekat dan berkomunikasi dengan para konglomerat
bercerita kepada kami bahwa diduga ada upaya Febrie untuk meminta pengusaha
superkaya agar bersedia mengakui kepemilikan logam mulia dan uang tunai yang
ditemukan polisi selama penggeledahan. Pembahasan
kasus dugaan korupsi Febrie di lingkaran inti Presiden Prabowo juga tak lepas
dari peran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad. Sjafrie
dan Dasco adalah dua tokoh yang acap memberi masukan kepada Prabowo dalam mengambil
keputusan penting sejak dilantik pada Oktober 2024. Keduanya lagi-lagi punya
andil dalam sejumlah pembahasan kasus Febrie, termasuk melobi agar penanganan
dugaan korupsi Febrie diserahkan ke kejaksaan. Liputan
mengenai intrik orang dekat Presiden Prabowo dalam konflik jaksa dengan
polisi dapat dibaca dalam laporan berjudul “Berebut Pengaruh Sjafrie-Dasco
dalam Konflik Polisi-Jaksa” dan “Bagaimana Sebenarnya Hubungan Dasco-Sjafrie
di Bawah Prabowo”. Kami
juga mengulas perkembangan kasus Febrie dalam laporan berjudul “Apa Peran
Febrie Adriansyah dalam Dugaan Korupsi Asabri” yang ditulis jurnalis Desk
Hukum, Lani Diana, serta hubungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang
dipimpin Febrie dan Sjafrie dalam artikel yang ditulis jurnalis Desk Politik,
Daniel Ahmad Fajri, dengan judul “Kaitan Satgas PKH dengan Dugaan Korupsi
Febrie Adriansyah”. Respons
Komisi III DPR dalam kasus Febrie dengan membentuk panitia kerja juga
diwarnai lobi. Politikus di komisi yang membidangi sektor hukum itu sempat meminta
Kejaksaan Agung “bersih-bersih” jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus. Liputan yang ditulis Redaktur Desk Politik Francisca
Christy Rosana itu terbit dengan judul “Buat Apa DPR Membentuk Panitia Kerja
Konflik Polisi-Jaksa”. Sementara
itu, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti,
melengkapi seri laporan ini dengan kolom yang mengulas intervensi penguasa
dalam penegakan hukum yang menabrak aturan dalam artikel “Penguasa yang
Mengacaukan Penegakan Hukum”. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/febrie-adriansyah-lobi-dasco-sjafrie-2276825 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar