|
Mengapa Kantor Komnas HAM Papua
Dilempari Bom Molotov Novali Panji Nugroho : Jurnalis Tempo. |
TEMPO HARIAN, 12 September 2026
|
· Kantor Komnas HAM perwakilan Papua
dilempari bom molotov pada 9 September 2026. · Teror itu terjadi saat Komnas HAM
perwakilan Papua sedang menangani sejumlah kasus kekerasan dan pembunuhan. · Serangan teror terus terjadi terhadap
aktivis HAM selama beberapa tahun terakhir. Beberapa
jam sebelum rapat daring bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di
Jakarta, Frits Ramandey mendengar suara gaduh di depan kantornya sekitar
pukul 10.15 WIT pada Rabu, 9 September 2026. Kepala Kantor Perwakilan Komnas
HAM Papua itu bersama rekannya mengecek halaman depan dan menemukan pecahan
botol kaca dengan cairan yang sudah menyebar. Frits
menduga itu adalah bom molotov. Botol kaca itu pecah di dekat kipas air
conditioner dan tiga sepeda motor. Beruntung, cairan tersebut tidak memicu
kebakaran besar. “Sebelum kejadian pelemparan diduga bom molotov ini, kami
ingin memaparkan (daring) laporan mengenai kasus penembakan di Maybrat dengan
Komnas HAM di Jakarta," kata Frits kepada Tempo pada Jumat, 11 September
2026. Frits
mengatakan, saat kejadian itu, timnya sedang menyusun laporan mengenai kasus
penembakan yang terjadi di Kampung Ainod, Kabupaten Maybrat, Papua Barat
Daya, pada 13 Agustus 2026. Dalam peristiwa itu, dua lansia dan seorang
pemuda terluka. Kasus tersebut diduga melibatkan aparat militer. Namun Kodam
XVIII/Kasuari membantah dugaan keterlibatan prajurit TNI. Kepala
Penerangan Kodam Kolonel Infanteri Daniel Panduan mengatakan, korban terluka
bukan karena ditembak, melainkan diserang dengan senjata tajam oleh orang tak
dikenal. "Kami pastikan tidak terdapat pasukan TNI yang melaksanakan
operasi di sekitar wilayah Ainod," ujar Daniel dalam keterangannya pada
Ahad, 16 Agustus 2026. Adapun
Frits mengatakan kasus teror ke kantornya sudah ditangani polisi. Berdasarkan
rekaman kamera pengawas, seseorang menggunakan sepeda motor melintas di depan
kantor dan melempar botol secara spontan. Namun perawakan pelaku tidak
terlihat jelas dalam rekaman. "Gambarnya tidak jelas. Jadi susah
(diidentifikasi)," ucap Frits. Frits
menilai peristiwa ini mengindikasikan adanya upaya teror dalam mengganggu
kerja-kerja Komnas HAM. Kasus pelemparan bom molotov tersebut menambah daftar
teror yang pernah dialami kantor Komnas HAM Papua. Pada 2019, misalnya,
sejumlah foto korban pembunuhan ditempelkan oleh orang tak dikenal di kantor
Komnas HAM Papua. Pada tahun yang sama, kantor tersebut juga mengalami
pencurian sejumlah barang inventaris. "Hanya kasus kemalingan yang bisa
diungkap," ujar Frits. Frits
belum dapat memastikan penyebab rentetan gangguan tersebut. Namun dia menduga
pelaku pelemparan kali ini merasa terganggu oleh kerja-kerja kemanusiaan yang
dilakukan Komnas HAM. "Mungkin kepentingan mereka terganggu, apalagi
yang kami lakukan mendapat kepercayaan kuat dari masyarakat," ujar
Frits. Selain
kasus Maybrat, Komnas HAM perwakilan Papua sedang memantau sejumlah kasus
lain. Frits menuturkan ada beberapa kasus yang menonjol dalam dua bulan
terakhir yang menjadi prioritas pemantauan lembaganya. Misalnya kasus
keracunan massal akibat proyek makan bergizi gratis di Distrik Depapre,
Kabupaten Jayapura, Papua, pada awal Agustus 2026. Sedikitnya 527 orang
mengalami keracunan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Selain
itu, Komnas HAM Papua sedang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam operasi
militer Satgas Habema TNI di Distrik Kembu, Kabupaten Puncak, pada 14 April
2026. Berdasarkan data Komnas HAM, sedikitnya 12 warga sipil meninggal dalam
penembakan itu, termasuk di antaranya anak-anak dan perempuan. Mabes
TNI membantah operasi militer itu berkaitan dengan penembakan masyarakat
sipil. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Muhammad Nas
mengatakan operasi di Distrik Kembu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat
mengenai keberadaan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka. "Saat
tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata sehingga
terjadi kontak tembak," ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip pada
Jumat, 11 September 2026. Di
tengah aktivitas pemantauan terhadap berbagai kasus tersebut, Frits belum
dapat menyimpulkan apakah serangan terhadap kantor Komnas HAM Papua berkaitan
dengan salah satu perkara yang sedang mereka tangani. Dia mengatakan
lembaganya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. "Sampai
sekarang kami tetap bekerja. Tentu saja serangan ini tidak membuat kami
takut," ucapnya. Komisioner
Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan, lembaganya
memang sedang memantau berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat
militer, kelompok bersenjata, dan pihak-pihak lain di Tanah Papua. Namun, dia
mengatakan, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa serangan terhadap kantor
Komnas HAM Papua berkaitan dengan pekerjaan pemantauan tersebut. "Belum
ada insinuasi ke arah situ. Kami masih menunggu hasil penyelidikan
polisi," kata Saurlin ketika dihubungi pada Jumat, 11 September 2026. Saurlin
meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyerangan terhadap kantor
lembaga negara tersebut. Menurut dia, kepolisian perlu bergerak cepat agar
pelaku dapat segera diungkap dan diproses secara hukum. Kepala
Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Cahyo Sukarnito mengatakan polisi
telah menyelidiki peristiwa tersebut. Jajarannya mengamankan barang bukti
berupa botol kaca dan sejumlah rekaman kamera pengawas dari beberapa titik di
sekitar lokasi kejadian. Polda
Papua juga memeriksa botol kaca yang diduga mengandung cairan mudah terbakar
itu di laboratorium forensik. Namun, hingga Jumat, 11 September 2026, polisi
belum mengidentifikasi pelaku. "Masih proses penyelidikan. Perkembangan
akan disampaikan lebih lanjut," kata Cahyo. Menteri
HAM Natalius Pigai meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror tersebut.
Dia juga meminta agar pengungkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil
penyelidikan yang obyektif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di
masyarakat. "Kami tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang
melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara obyektif oleh
aparat penegak hukum," ucap Pigai dalam keterangan tertulisnya pada
Jumat, 11 September 2026. Juru
bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka,
Sebby Sambom, membantah anggapan bahwa kelompoknya terlibat dalam penyerangan
tersebut. Dia mengatakan kelompoknya tidak memiliki persoalan dengan Komnas
HAM. "Karena Komnas HAM menginvestigasi kejahatan militer di
Papua," kata dia ketika dihubungi pada Jumat, 11 September 2026. Adapun
Sebby meminta TNI menarik pasukan yang sedang beroperasi di wilayah Papua.
“Hal ini perlu kami tegaskan agar tidak adanya jatuhnya korban jiwa yang
berlebihan dari warga sipil,” ujar Sebby. Koalisi
Penegak Hukum dan HAM Papua mengecam penyerangan terhadap Komnas HAM Papua.
Koalisi tersebut terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil, di
antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum
Papua, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Papua, serta
Elsham Papua. Koalisi
menyatakan pelemparan diduga bom molotov tersebut merupakan bentuk teror dan
ancaman kekerasan. Mereka menilai peristiwa itu patut diduga memiliki motif
untuk mengganggu keamanan dan kerja lembaga pemantau hak asasi manusia. Koalisi
juga mencatat bahwa ancaman serupa sebelumnya menyasar pekerja HAM dan
jurnalis di Papua. Pada 2022, sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi
kantor LBH Papua terbakar dalam peristiwa yang diduga akibat pelemparan bom
molotov oleh orang tak dikenal. Pada
2024, Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura juga dilempari bom molotov oleh
dua orang yang mengendarai sepeda motor. Serangan tersebut menyebabkan mobil
operasional Jubi terbakar dan menimbulkan kerugian sekitar Rp 300 juta. Koalisi
mendesak negara menjamin perlindungan dan rasa aman bagi warga negara
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal
Listyo Sigit membentuk tim penyelidik untuk mengusut kasus teror terhadap
pekerja HAM dan jurnalis. ● Sumber : https://www.tempo.co/politik/mengapa-kantor-komnas-ham-papua-dilempari-bom-molotov-2286717 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar