Minggu, 13 September 2026

 

Mengapa Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Bom Molotov

Novali Panji Nugroho :  Jurnalis Tempo.

TEMPO HARIAN,  12 September 2026

 

 

 

·      Kantor Komnas HAM perwakilan Papua dilempari bom molotov pada 9 September 2026.

 

·      Teror itu terjadi saat Komnas HAM perwakilan Papua sedang menangani sejumlah kasus kekerasan dan pembunuhan.

 

·      Serangan teror terus terjadi terhadap aktivis HAM selama beberapa tahun terakhir.

 

Beberapa jam sebelum rapat daring bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, Frits Ramandey mendengar suara gaduh di depan kantornya sekitar pukul 10.15 WIT pada Rabu, 9 September 2026. Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua itu bersama rekannya mengecek halaman depan dan menemukan pecahan botol kaca dengan cairan yang sudah menyebar.

 

Frits menduga itu adalah bom molotov. Botol kaca itu pecah di dekat kipas air conditioner dan tiga sepeda motor. Beruntung, cairan tersebut tidak memicu kebakaran besar. “Sebelum kejadian pelemparan diduga bom molotov ini, kami ingin memaparkan (daring) laporan mengenai kasus penembakan di Maybrat dengan Komnas HAM di Jakarta," kata Frits kepada Tempo pada Jumat, 11 September 2026.

 

Frits mengatakan, saat kejadian itu, timnya sedang menyusun laporan mengenai kasus penembakan yang terjadi di Kampung Ainod, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 13 Agustus 2026. Dalam peristiwa itu, dua lansia dan seorang pemuda terluka. Kasus tersebut diduga melibatkan aparat militer. Namun Kodam XVIII/Kasuari membantah dugaan keterlibatan prajurit TNI.

 

Kepala Penerangan Kodam Kolonel Infanteri Daniel Panduan mengatakan, korban terluka bukan karena ditembak, melainkan diserang dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal. "Kami pastikan tidak terdapat pasukan TNI yang melaksanakan operasi di sekitar wilayah Ainod," ujar Daniel dalam keterangannya pada Ahad, 16 Agustus 2026.

 

Adapun Frits mengatakan kasus teror ke kantornya sudah ditangani polisi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, seseorang menggunakan sepeda motor melintas di depan kantor dan melempar botol secara spontan. Namun perawakan pelaku tidak terlihat jelas dalam rekaman. "Gambarnya tidak jelas. Jadi susah (diidentifikasi)," ucap Frits.

 

Frits menilai peristiwa ini mengindikasikan adanya upaya teror dalam mengganggu kerja-kerja Komnas HAM. Kasus pelemparan bom molotov tersebut menambah daftar teror yang pernah dialami kantor Komnas HAM Papua. Pada 2019, misalnya, sejumlah foto korban pembunuhan ditempelkan oleh orang tak dikenal di kantor Komnas HAM Papua. Pada tahun yang sama, kantor tersebut juga mengalami pencurian sejumlah barang inventaris. "Hanya kasus kemalingan yang bisa diungkap," ujar Frits.

 

Frits belum dapat memastikan penyebab rentetan gangguan tersebut. Namun dia menduga pelaku pelemparan kali ini merasa terganggu oleh kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan Komnas HAM. "Mungkin kepentingan mereka terganggu, apalagi yang kami lakukan mendapat kepercayaan kuat dari masyarakat," ujar Frits.

 

Selain kasus Maybrat, Komnas HAM perwakilan Papua sedang memantau sejumlah kasus lain. Frits menuturkan ada beberapa kasus yang menonjol dalam dua bulan terakhir yang menjadi prioritas pemantauan lembaganya. Misalnya kasus keracunan massal akibat proyek makan bergizi gratis di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, pada awal Agustus 2026. Sedikitnya 527 orang mengalami keracunan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

 

Selain itu, Komnas HAM Papua sedang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam operasi militer Satgas Habema TNI di Distrik Kembu, Kabupaten Puncak, pada 14 April 2026. Berdasarkan data Komnas HAM, sedikitnya 12 warga sipil meninggal dalam penembakan itu, termasuk di antaranya anak-anak dan perempuan.

 

Mabes TNI membantah operasi militer itu berkaitan dengan penembakan masyarakat sipil. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Muhammad Nas mengatakan operasi di Distrik Kembu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai keberadaan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka. "Saat tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata sehingga terjadi kontak tembak," ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 11 September 2026.

 

Di tengah aktivitas pemantauan terhadap berbagai kasus tersebut, Frits belum dapat menyimpulkan apakah serangan terhadap kantor Komnas HAM Papua berkaitan dengan salah satu perkara yang sedang mereka tangani. Dia mengatakan lembaganya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. "Sampai sekarang kami tetap bekerja. Tentu saja serangan ini tidak membuat kami takut," ucapnya.

 

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan, lembaganya memang sedang memantau berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat militer, kelompok bersenjata, dan pihak-pihak lain di Tanah Papua. Namun, dia mengatakan, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa serangan terhadap kantor Komnas HAM Papua berkaitan dengan pekerjaan pemantauan tersebut.

 

"Belum ada insinuasi ke arah situ. Kami masih menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Saurlin ketika dihubungi pada Jumat, 11 September 2026.

 

Saurlin meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyerangan terhadap kantor lembaga negara tersebut. Menurut dia, kepolisian perlu bergerak cepat agar pelaku dapat segera diungkap dan diproses secara hukum.

 

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Cahyo Sukarnito mengatakan polisi telah menyelidiki peristiwa tersebut. Jajarannya mengamankan barang bukti berupa botol kaca dan sejumlah rekaman kamera pengawas dari beberapa titik di sekitar lokasi kejadian.

 

Polda Papua juga memeriksa botol kaca yang diduga mengandung cairan mudah terbakar itu di laboratorium forensik. Namun, hingga Jumat, 11 September 2026, polisi belum mengidentifikasi pelaku. "Masih proses penyelidikan. Perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," kata Cahyo.

 

Menteri HAM Natalius Pigai meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror tersebut. Dia juga meminta agar pengungkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang obyektif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. "Kami tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara obyektif oleh aparat penegak hukum," ucap Pigai dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 11 September 2026.

 

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka, Sebby Sambom, membantah anggapan bahwa kelompoknya terlibat dalam penyerangan tersebut. Dia mengatakan kelompoknya tidak memiliki persoalan dengan Komnas HAM. "Karena Komnas HAM menginvestigasi kejahatan militer di Papua," kata dia ketika dihubungi pada Jumat, 11 September 2026.

 

Adapun Sebby meminta TNI menarik pasukan yang sedang beroperasi di wilayah Papua. “Hal ini perlu kami tegaskan agar tidak adanya jatuhnya korban jiwa yang berlebihan dari warga sipil,” ujar Sebby.

 

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengecam penyerangan terhadap Komnas HAM Papua. Koalisi tersebut terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Papua, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Papua, serta Elsham Papua.

 

Koalisi menyatakan pelemparan diduga bom molotov tersebut merupakan bentuk teror dan ancaman kekerasan. Mereka menilai peristiwa itu patut diduga memiliki motif untuk mengganggu keamanan dan kerja lembaga pemantau hak asasi manusia.

 

Koalisi juga mencatat bahwa ancaman serupa sebelumnya menyasar pekerja HAM dan jurnalis di Papua. Pada 2022, sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi kantor LBH Papua terbakar dalam peristiwa yang diduga akibat pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal.

 

Pada 2024, Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura juga dilempari bom molotov oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Serangan tersebut menyebabkan mobil operasional Jubi terbakar dan menimbulkan kerugian sekitar Rp 300 juta.

 

Koalisi mendesak negara menjamin perlindungan dan rasa aman bagi warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim penyelidik untuk mengusut kasus teror terhadap pekerja HAM dan jurnalis. ●

                                                                                

Sumber : https://www.tempo.co/politik/mengapa-kantor-komnas-ham-papua-dilempari-bom-molotov-2286717

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar