|
Ramai-ramai Perwira Tinggi Polri
Masuk Kabinet Prabowo Novali Panji Nugroho : Jurnalis Tempo. |
TEMPO HARIAN, 05 Oktober 2026
|
· Keputusan Prabowo menempatkan perwira
tinggi dan pensiunan Kepolisian RI ke pos-pos sipil menuai kritik tajam. · YLBHI menyatakan Presiden mengabaikan
aspek kapasitas keilmuan dan kompetensi dalam menyusun kabinet. · Gerindra mengklaim reshuffle
diprioritaskan pada kapabilitas dan integritas figur. LANGKAH
Presiden Prabowo Subianto memboyong jajaran perwira tinggi dan purnawirawan
Kepolisian RI ke dalam pos-pos sipil menuai kritik tajam. Kebijakan reshuffle
pada Kamis, 1 Oktober 2026, yang berujung pada perombakan pucuk pimpinan
Kepolisian RI, dinilai masyarakat sipil bukan sekadar penataan birokrasi,
melainkan juga ajang akomodasi politik dan bagi-bagi jabatan yang menabrak
undang-undang. Perombakan
tersebut ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 96 dan
97/Polri. Melalui keputusan presiden itu, Kepala Negara melantik Suyudi Ario
Seto serta Wahyu Hadiningrat sebagai Kepala Kepolisian RI dan Wakil Kepala
Kepolisian RI menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris
Jenderal Dedi Prasetyo. Dua nama terakhir digeser ke luar struktur
kepolisian. Setelah
sekitar lima tahun memimpin Kepolisian RI, Listyo ditunjuk mengepalai Kantor
Staf Kepresidenan (KSP). Sementara itu, Dedi dipercaya memimpin Badan Reforma
Agraria Nasional—lembaga baru di bawah Presiden yang dibentuk setelah
pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria pada akhir September
2026. Prabowo tidak
hanya menggeser dua jenderal aktif ke pos sipil. Dalam kocok ulang kabinet
Oktober ini, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga melantik jenderal
purnawirawan bintang tiga, Muhammad Fadil Imran, sebagai Wakil Kepala Badan
Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Penugasan terakhir Fadil di Kepolisian
RI adalah Asisten Utama Kepala Kepolisian RI Bidang Operasi. Selain
itu, Prabowo memboyong purnawirawan Polri lain, Budi Gunawan, ke lingkaran
Istana. Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan pada awal pemerintahan
Prabowo ini ditugaskan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Penempatan
para perwira kepolisian di ranah sipil ini memantik kritik keras dari
organisasi masyarakat sipil. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia Muhammad Isnur menilai Presiden mengabaikan aspek kapasitas
keilmuan dan kompetensi dalam menyusun kabinet. Isnur
menduga para perwira tinggi Kepolisian RI diberi porsi urusan sipil sebagai
ganjaran atas jasa menjaga keamanan dan mendukung pemerintahan. “Jadi lebih
kepada akomodasi kepentingan dan balas jasa,” ujar Isnur, Sabtu, 3 Oktober
2026. Menurut
Isnur, dominasi pejabat berlatar belakang penegak hukum di sektor sipil bakal
mengaburkan semangat meritokrasi. Penempatan perwira yang tak sesuai
kepakarannya berpotensi merusak kualitas kebijakan publik. “Akhirnya
kebijakan yang dibuat tidak berbasis pengetahuan, keilmuan, dan
profesionalisme,” katanya. Direktur
Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia Ahmad Jilul Qur’ani Farid sepakat
dengan pendapat Isnur. Ia menilai fenomena ini mengindikasikan kemerosotan
derajat institusi Kepolisian RI. “Polisi telah menjadi bagian dari elite
politik karena memiliki nilai strategis secara politik,” kata Jilul, Ahad, 4
Oktober 2026. Jilul
menegaskan bahwa penempatan polisi aktif di jabatan sipil melanggar
konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang anggota
Kepolisian RI menduduki jabatan di luar institusi kepolisian tanpa
mengundurkan diri atau pensiun lebih dulu. Mengacu pada Peraturan Polri Nomor
10 Tahun 2025, polisi aktif hanya dapat bertugas di 17 kementerian/lembaga
yang berkaitan langsung dengan fungsi keamanan. Secara
khusus, Jilul menyoroti penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma
Agraria Nasional. Latar belakang jenderal bintang tiga itu dianggap jauh dari
urusan agraria. “Saya curiga lembaga ini hanya akan menjadi Satuan Tugas
Penertiban Kawasan Hutan jilid dua untuk mengumpulkan aset sumber daya alam
menggunakan instrumen penegakan hukum,” ujar inisiator kabinet bayangan
tersebut. Kecaman
serupa dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Agraria. Mereka
mengingatkan rekam jejak Dedi saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Tengah pada pertengahan 2020. Kala itu Dedi menganggap
kriminalisasi terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing
telah sesuai dengan prosedur. “Kriminalisasi
adalah salah satu persoalan utama dalam konflik agraria dan perampasan ruang
hidup,” kata Isnur yang mewakili Koalisi. Mereka mendesak Prabowo membatalkan
pelantikan Dedi dan membuka seleksi pemimpin lembaga baru tersebut secara
transparan serta partisipatif. Merespons
penunjukannya, Dedi menyatakan langkah pertamanya adalah menata struktur
organisasi badan yang mencakup dua wakil kepala, satu sekretaris utama, dan
empat deputi melalui proses asesmen. “Baru kami akan merencanakan kegiatan
sampai akhir tahun serta persiapan rencana kerja 2027 sesuai dengan arah
kebijakan pemerintah,” ujarnya pada 1 Oktober 2026. Penunjukan
Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai
Utara Jawa juga tak luput dari sorotan. Lembaga tersebut kini praktis
dipimpin oleh kombinasi purnawirawan TNI-Polri, setelah sebelumnya Laksamana
(Purn) Didit Herdiawan Ashaf dilantik sebagai kepala badan. Pengkampanye
Perlindungan Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia Mida Saragih khawatir akan menguatnya pendekatan keamanan (security
approach) dalam mengelola kawasan pesisir. Masalah sosial dan ekologis di
Pantai Utara Jawa berisiko ditangani sebagai persoalan ketertiban umum, bukan
keadilan sosial ataupun pemulihan lingkungan. “Negara
perlu memastikan tidak terjadi perluasan peran dan cara pandang keamanan ke
dalam ranah sipil yang seharusnya dikelola secara terbuka dan partisipatif,”
kata Mida saat dihubungi, Sabtu, 3 Oktober 2026. Hingga
berita ini ditulis, Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Didit
Herdiawan serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberi
tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan. Di sisi
lain, Partai Gerindra membantah tudingan bahwa perombakan ini sekadar
bagi-bagi posisi. Juru bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengklaim
reshuffle diprioritaskan pada kapabilitas dan integritas figur. “Di
dunia profesional modern, menempatkan figur teruji ke sektor baru adalah
langkah strategis untuk membawa perspektif baru,” kata Sugiat, Ahad, 4
Oktober 2026. Menurut dia, penataan ini disiapkan untuk fondasi 20-30 tahun
mendatang, termasuk menempatkan Listyo Sigit di KSP untuk mengawal kebijakan
strategis Presiden. ● Sumber : https://www.tempo.co/politik/prabowo-reshuffle-listyo-sigit-prabowo-2298739 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar