Selasa, 06 Oktober 2026

 

Ramai-ramai Perwira Tinggi Polri Masuk Kabinet Prabowo

Novali Panji Nugroho :  Jurnalis Tempo.

TEMPO HARIAN,  05 Oktober 2026

 

 

 

·      Keputusan Prabowo menempatkan perwira tinggi dan pensiunan Kepolisian RI ke pos-pos sipil menuai kritik tajam.

 

·      YLBHI menyatakan Presiden mengabaikan aspek kapasitas keilmuan dan kompetensi dalam menyusun kabinet.

 

·      Gerindra mengklaim reshuffle diprioritaskan pada kapabilitas dan integritas figur.

 

LANGKAH Presiden Prabowo Subianto memboyong jajaran perwira tinggi dan purnawirawan Kepolisian RI ke dalam pos-pos sipil menuai kritik tajam. Kebijakan reshuffle pada Kamis, 1 Oktober 2026, yang berujung pada perombakan pucuk pimpinan Kepolisian RI, dinilai masyarakat sipil bukan sekadar penataan birokrasi, melainkan juga ajang akomodasi politik dan bagi-bagi jabatan yang menabrak undang-undang.

 

Perombakan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97/Polri. Melalui keputusan presiden itu, Kepala Negara melantik Suyudi Ario Seto serta Wahyu Hadiningrat sebagai Kepala Kepolisian RI dan Wakil Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo. Dua nama terakhir digeser ke luar struktur kepolisian.

 

Setelah sekitar lima tahun memimpin Kepolisian RI, Listyo ditunjuk mengepalai Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Sementara itu, Dedi dipercaya memimpin Badan Reforma Agraria Nasional—lembaga baru di bawah Presiden yang dibentuk setelah pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria pada akhir September 2026.

 

Prabowo tidak hanya menggeser dua jenderal aktif ke pos sipil. Dalam kocok ulang kabinet Oktober ini, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga melantik jenderal purnawirawan bintang tiga, Muhammad Fadil Imran, sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Penugasan terakhir Fadil di Kepolisian RI adalah Asisten Utama Kepala Kepolisian RI Bidang Operasi.

 

Selain itu, Prabowo memboyong purnawirawan Polri lain, Budi Gunawan, ke lingkaran Istana. Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan pada awal pemerintahan Prabowo ini ditugaskan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

 

Penempatan para perwira kepolisian di ranah sipil ini memantik kritik keras dari organisasi masyarakat sipil. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menilai Presiden mengabaikan aspek kapasitas keilmuan dan kompetensi dalam menyusun kabinet.

 

Isnur menduga para perwira tinggi Kepolisian RI diberi porsi urusan sipil sebagai ganjaran atas jasa menjaga keamanan dan mendukung pemerintahan. “Jadi lebih kepada akomodasi kepentingan dan balas jasa,” ujar Isnur, Sabtu, 3 Oktober 2026.

 

Menurut Isnur, dominasi pejabat berlatar belakang penegak hukum di sektor sipil bakal mengaburkan semangat meritokrasi. Penempatan perwira yang tak sesuai kepakarannya berpotensi merusak kualitas kebijakan publik. “Akhirnya kebijakan yang dibuat tidak berbasis pengetahuan, keilmuan, dan profesionalisme,” katanya.

 

Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia Ahmad Jilul Qur’ani Farid sepakat dengan pendapat Isnur. Ia menilai fenomena ini mengindikasikan kemerosotan derajat institusi Kepolisian RI. “Polisi telah menjadi bagian dari elite politik karena memiliki nilai strategis secara politik,” kata Jilul, Ahad, 4 Oktober 2026.

 

Jilul menegaskan bahwa penempatan polisi aktif di jabatan sipil melanggar konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang anggota Kepolisian RI menduduki jabatan di luar institusi kepolisian tanpa mengundurkan diri atau pensiun lebih dulu. Mengacu pada Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025, polisi aktif hanya dapat bertugas di 17 kementerian/lembaga yang berkaitan langsung dengan fungsi keamanan.

 

Secara khusus, Jilul menyoroti penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Latar belakang jenderal bintang tiga itu dianggap jauh dari urusan agraria. “Saya curiga lembaga ini hanya akan menjadi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan jilid dua untuk mengumpulkan aset sumber daya alam menggunakan instrumen penegakan hukum,” ujar inisiator kabinet bayangan tersebut.

 

Kecaman serupa dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Agraria. Mereka mengingatkan rekam jejak Dedi saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah pada pertengahan 2020. Kala itu Dedi menganggap kriminalisasi terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing telah sesuai dengan prosedur.

 

“Kriminalisasi adalah salah satu persoalan utama dalam konflik agraria dan perampasan ruang hidup,” kata Isnur yang mewakili Koalisi. Mereka mendesak Prabowo membatalkan pelantikan Dedi dan membuka seleksi pemimpin lembaga baru tersebut secara transparan serta partisipatif.

 

Merespons penunjukannya, Dedi menyatakan langkah pertamanya adalah menata struktur organisasi badan yang mencakup dua wakil kepala, satu sekretaris utama, dan empat deputi melalui proses asesmen. “Baru kami akan merencanakan kegiatan sampai akhir tahun serta persiapan rencana kerja 2027 sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,” ujarnya pada 1 Oktober 2026.

 

Penunjukan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa juga tak luput dari sorotan. Lembaga tersebut kini praktis dipimpin oleh kombinasi purnawirawan TNI-Polri, setelah sebelumnya Laksamana (Purn) Didit Herdiawan Ashaf dilantik sebagai kepala badan.

 

Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Mida Saragih khawatir akan menguatnya pendekatan keamanan (security approach) dalam mengelola kawasan pesisir. Masalah sosial dan ekologis di Pantai Utara Jawa berisiko ditangani sebagai persoalan ketertiban umum, bukan keadilan sosial ataupun pemulihan lingkungan.

 

“Negara perlu memastikan tidak terjadi perluasan peran dan cara pandang keamanan ke dalam ranah sipil yang seharusnya dikelola secara terbuka dan partisipatif,” kata Mida saat dihubungi, Sabtu, 3 Oktober 2026.

 

Hingga berita ini ditulis, Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Didit Herdiawan serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberi tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan.

 

Di sisi lain, Partai Gerindra membantah tudingan bahwa perombakan ini sekadar bagi-bagi posisi. Juru bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengklaim reshuffle diprioritaskan pada kapabilitas dan integritas figur.

 

“Di dunia profesional modern, menempatkan figur teruji ke sektor baru adalah langkah strategis untuk membawa perspektif baru,” kata Sugiat, Ahad, 4 Oktober 2026. Menurut dia, penataan ini disiapkan untuk fondasi 20-30 tahun mendatang, termasuk menempatkan Listyo Sigit di KSP untuk mengawal kebijakan strategis Presiden. ●

                                                                                

Sumber : https://www.tempo.co/politik/prabowo-reshuffle-listyo-sigit-prabowo-2298739

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar