Minggu, 01 November 2026

 

Bahasa Indonesia: Konstruksi Budaya

Sukron Kamil :   Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta.

MEDIA INDONESIA, 29 Oktober 2026

 

                                                

 

SELAIN menyatakan bertanah air satu dan berbangsa satu Indonesia, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ialah hari para pemuda Indonesia berkomitmen dengan bahasa persatuan bahasa Indonesia. Bahasa itu asal usulnya adalah bahasa Melayu, bukan Jawa, dengan bahasa Melayu sebelumnya telah menjadi bahasa lingua franca para pedagang internasional sejak abad ke-15. Pertanyaannya, apa yang membedakan bahasa Melayu Malaysia dan Indonesia yang asal usulnya sama? Itu pernah ditanyakan teman penulis asli Mesir tempat ia mengajar kajian Indonesia di sana. Jawabannya ialah konstruksi budaya yang memengaruhinya yang berbeda.

 

KONSTRUKSI BUDAYA

 

Ada banyak teori yang menjelaskan relasi bahasa dan budaya. Di antaranya ialah teori sosiologi bahasa (bahasa sebagai tindakan) dari Max Weber (1864-1920). Menurutnya, struktur sosial ialah produk tindakan mental, produk dari pilihan yang dimotivasi. Tugas para pengkaji sosiologi bahasa, tegas Weber, ialah mencari makna di balik tindakan mental atas bahasa. Setiap tindakan, termasuk tindak bahasa, tegas Weber, memiliki alasan-alasan, kejadian historis yang memengaruhi, dan tujuan/motif. Weber menyebut metodenya sebagai verstehen, yaitu kemampuan untuk masuk ke kehidupan mental pelaku/penulis/penutur bahasa atas dasar tanda-tanda yang diberikannya.

 

Teori verstehen Weber itu kemudian digunakan juga dalam teori hermenuetika Wilhelm Dilthey (1833-1911) meski hermeneutika mementingkan konteks teks bahasa juga. Karena itu, pola pikir dan pola rasa yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya ialah suatu hal yang berada di balik teks bahasa, sebagaimana tindakan sosial yang berpola dan benda yang digunakannya. Bahkan, teori AW (analisis wacana), apalagi AWK (analisis wacana kritis), melihat wacana/bahasa dapat dimanipulasi kelompok dominan yang berkuasa untuk memperbesar, minimal mendukung, kekuasaan/kebijakan mereka meski bisa juga digunakan kelompok oposisi untuk melawan dan mentransformasikan masyarakat. Bahasa bukan hanya refleksi dari konstruksi budaya tertentu, melainkan juga sesuatu yang bisa mengonstruksi budaya baru.

 

Bahasa Indonesia, misalnya, menunjukkan asumsi itu. Pada 1928, salah satu pertimbangan mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, selain karena sudah menjadi bahasa lingua franca di Nusantara, ialah bahasa Melayu bahasa demokratis. Bahasa Melayu tidak mengenal undak usuk bahasa yang hierarkis, yang agaknya sedikit banyak masih bertahan dalam bahasa Malaysia, minimal Melayu Riau. Sementara itu bahasa Jawa merupakan refleksi kultural yang feodalis/hierarkis.

 

PENGARUH JAWA/SUNDA

 

Bahasa Jawa pun terbagi dua, bahkan tiga bagian: bahasa halus, kasar, bahkan madya (tengah). Bahasa/ budaya halus ialah representasi kebudayaan kaum feodal (raja dan bangsawan di bawahnya), sementara bahasa/budaya kasar merepresentasikan rakyat kebanyakan.

 

Karena budaya halus itu, dalam masyarakat Jawa feodal, prinsip kerukunan (keselarasan) tidak mengizinkan penolakan terbuka. Penolakan-penolakan dalam tradisi Jawa harus bersifat tak langsung. Kerukunan (keharmonisan) juga melarang pengambilan posisi yang bisa menimbulkan konflik terbuka. Itu yang membuat tradisi oposisi dalam demokrasi liberal tak berkembang di Indonesia. Bahkan pada masa Orde Baru, oposisi dipandang sebagai kekuatan Kurawa, para tokoh antagonis, melawan Pandawa, yang berkuasa sebagai para tokoh protagonis dalam cerita wayang di Jawa dan Sunda.

 

Sebab itu, bahasa Indonesia merefleksikan kebudayaan Jawa/Sunda sebagai pengguna bahasa Indonesia terbanyak, baik pada 1928 maupun saat ini. Sisi demokratis bahasa Indonesia kini cenderung hilang. Seorang MC/pembawa acara saat mempersilakan seorang birokrat pemerintah untuk memberikan sambutan dalam sebuah acara publik, acap kali mengucapkannya dengan bahasa: 'Kami mohon kiranya Bapak Presiden/Menteri/bahkan lurah berkenan kiranya memberikan sambutan'. Kini bahasa Indonesia memiliki sisi hierarkis yang tak lagi demokratis. Bahasa Indonesia yang dipandang sopan dan tidak menjadi tampak. Pada masa Orde Baru, kata seseorang yang 'dipenjara' tidak disebut dipenjara atau dibui. Kata yang dipilih/digunakan ialah 'diamankan'. Itu melegitimasi pemerintah Orde Baru yang mementingkan keamanan kepada rakyat dari bawah hingga atas. Bahkan stabilitas politik/keamanan nasional menjadi hal utama ketimbang yang lainnya, seperti demokrasi.

 

Tentu saja dalam soal yang netral, pengaruh Jawa/Sunda terhadap bahasa Indonesia juga terlihat. Sisi itu yang membedakan, memisahkan bahasa Melayu Malaysia/Brunei dan Indonesia. Dalam bahasa Malaysia, kata bisa bukanlah bahasa homonimi. Bisa artinya satu, racun ular. Dalam bahasa Indonesia ada dua makna: mungkin/boleh dan racun. Itu tampak pengaruh Jawa/Sunda. Juga tampak dalam kata butuh. Dalam bahasa Melayu Malaysia dan Brunei kata butuh tak boleh diucapkan di ruang publik karena bermakna kotor/tak sopan. Namun, akibat pengaruh bahasa Jawa/Sunda, kata butuh merupakan sinonimi dari kata perlu. Bahkan, ada kata jalan-jalan yang dipengaruhi kata dolan bahasa Jawa atau jalan-jalan dalam bahasa Sunda. Dalam bahasa Melayu, jalan-jalan padanannya pusing-pusing, yang memperlihat jauh sekali perpisahan bahasa Indonesia dengan Melayu Malaysia. Dalam bahasa Indonesia pusing artinya sakit kepala.

 

ASPEK SEJARAH

 

Bahasa juga memperlihatkan aspek sejarah para penggunanya. Malaysia dijajah Inggris, sedangkan Indonesia dijajah Portugis/Spanyol, lalu Belanda. Banyak kosakata dalam bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Portugis. Misalnya meja, jendela, dan gereja. Namun, bahasa Belanda meninggalkan pengaruh sangat besar dalam kosakata serapan Indonesia. Di sini perbedaan bahasa Indonesia dengan bahasa Malaysia sangat menonjol. Orang Malaysia menyebut modernity dan spirituality untuk menyebut kemodernan dan hal-hal rohaniah. Sementara itu, orang Indonesia menyebutnya dengan kata modernitas dan spiritualitas. Tentu saja sebelum dua bahasa itu, bahasa Indonesia dipengaruhi bahasa Arab. Bahkan ada pendapat pengaruh Arab terhadap bahasa Indonesia sekitar 40% hingga 60%.

 

Kenyataan itu memperlihatkan bahasa ialah refleksi ketinggian budaya/peradaban para penggunanya. Hamzah Fansuri, misalnya, memasukkan bahasa Arab sekitar 800 kata ke dalam syair-syairnya. Ia tak menemukan kata yang bisa bermakna sama untuk wawasan sufistiknya, seperti kata syathahaat dan wujuudiyyah dalam bahasa Melayu. Dalam bahasa Indonesia kontemporer, bahkan lebih parah lagi, seperti terlihat dalam dunia ilmiah yang hampir terbaratkan total. Lihat saja misalnya kata sosiologi, antropologi, semiologi, modernisasi, hermeneutika, dan berbagai turunannya. Sosiologi, misalnya, hampir semua tokohnya Barat, kecuali ada misalnya Ibn Khaldun. Dalam bahasa Pramoedya dalam Arus Balik, orang Tuban/Nusantara terlalu keranjingan asing/Barat. Apa yang asing disukainya dan dianggap hal terbaik.

 

Di sini pula perbedaan bahasa Indonesia dengan bahasa Arab, misalnya. Bahasa Arab memiliki militansi nasionalistis ketimbang bahasa Indonesia. Tak terbaratkan hampir total. Dalam bahasa Indonesia, e-mail, mobil, orientalisme, modern, kontemporer dibahasakan dalam bahasa yang sama meski ada kata padanannya untuk e-mail, yaitu surel, tetapi datang terlambat. Dalam bahasa Arab, semua itu ada padanan Arabnya, yaitu al-bariid al-iliktruunii, as-sayyaarah, al-istisyraaqiyyah, al-hadiits, dan al-mu’aashirah. Semua ialah kosakata Arab lama yang dimaknai secara baru oleh lembaga bahasa mereka lalu disebarluaskan media massa.

 

Tentu saja, bahasa juga merekonstruksi demi kenyataan baru yang diidealkan. Visi itu dalam Al-Qur’an, firman Allah dalam bahasa Arab, cukup banyak. Misalnya QS Ali Imran (3): 110 yang menyatakan umat Islam akan menjadi umat terbaik jika melakukan humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dalam novel Indonesia, misalnya, hal itu sangat tampak. Pramoedya, misalnya, dalam Bumi Manusia mengidealkan manusia Indonesia yang mengusai sains dan teknologi modern, mandiri secara ekonomi, sistem hukum yang berkeadilan, dan hukum keluarga Islam yang direformasi dengan mengakomodasi kemodernan. Wallaahu a’lam bish-shawaab. ●

Sumber :   https://mediaindonesia.com/opini/949899/bahasa-indonesia-konstruksi-budaya  

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar