|
Bahasa Indonesia: Konstruksi Budaya Sukron Kamil : Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta. |
MEDIA INDONESIA, 29 Oktober 2026
|
SELAIN menyatakan bertanah air satu dan berbangsa
satu Indonesia, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ialah hari para pemuda
Indonesia berkomitmen dengan bahasa persatuan bahasa Indonesia. Bahasa itu
asal usulnya adalah bahasa Melayu, bukan Jawa, dengan bahasa Melayu
sebelumnya telah menjadi bahasa lingua franca para pedagang internasional
sejak abad ke-15. Pertanyaannya, apa yang membedakan bahasa Melayu Malaysia
dan Indonesia yang asal usulnya sama? Itu pernah ditanyakan teman penulis
asli Mesir tempat ia mengajar kajian Indonesia di sana. Jawabannya ialah
konstruksi budaya yang memengaruhinya yang berbeda. KONSTRUKSI BUDAYA Ada banyak teori yang menjelaskan relasi bahasa
dan budaya. Di antaranya ialah teori sosiologi bahasa (bahasa sebagai
tindakan) dari Max Weber (1864-1920). Menurutnya, struktur sosial ialah
produk tindakan mental, produk dari pilihan yang dimotivasi. Tugas para
pengkaji sosiologi bahasa, tegas Weber, ialah mencari makna di balik tindakan
mental atas bahasa. Setiap tindakan, termasuk tindak bahasa, tegas Weber,
memiliki alasan-alasan, kejadian historis yang memengaruhi, dan tujuan/motif.
Weber menyebut metodenya sebagai verstehen, yaitu kemampuan untuk masuk ke
kehidupan mental pelaku/penulis/penutur bahasa atas dasar tanda-tanda yang
diberikannya. Teori verstehen Weber itu kemudian digunakan juga
dalam teori hermenuetika Wilhelm Dilthey (1833-1911) meski hermeneutika
mementingkan konteks teks bahasa juga. Karena itu, pola pikir dan pola rasa
yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya ialah suatu hal
yang berada di balik teks bahasa, sebagaimana tindakan sosial yang berpola
dan benda yang digunakannya. Bahkan, teori AW (analisis wacana), apalagi AWK
(analisis wacana kritis), melihat wacana/bahasa dapat dimanipulasi kelompok
dominan yang berkuasa untuk memperbesar, minimal mendukung,
kekuasaan/kebijakan mereka meski bisa juga digunakan kelompok oposisi untuk
melawan dan mentransformasikan masyarakat. Bahasa bukan hanya refleksi dari
konstruksi budaya tertentu, melainkan juga sesuatu yang bisa mengonstruksi
budaya baru. Bahasa Indonesia, misalnya, menunjukkan asumsi
itu. Pada 1928, salah satu pertimbangan mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia, selain karena sudah menjadi bahasa lingua franca di Nusantara,
ialah bahasa Melayu bahasa demokratis. Bahasa Melayu tidak mengenal undak
usuk bahasa yang hierarkis, yang agaknya sedikit banyak masih bertahan dalam
bahasa Malaysia, minimal Melayu Riau. Sementara itu bahasa Jawa merupakan
refleksi kultural yang feodalis/hierarkis. PENGARUH JAWA/SUNDA Bahasa Jawa pun terbagi dua, bahkan tiga bagian:
bahasa halus, kasar, bahkan madya (tengah). Bahasa/ budaya halus ialah
representasi kebudayaan kaum feodal (raja dan bangsawan di bawahnya),
sementara bahasa/budaya kasar merepresentasikan rakyat kebanyakan. Karena budaya halus itu, dalam masyarakat Jawa
feodal, prinsip kerukunan (keselarasan) tidak mengizinkan penolakan terbuka.
Penolakan-penolakan dalam tradisi Jawa harus bersifat tak langsung. Kerukunan
(keharmonisan) juga melarang pengambilan posisi yang bisa menimbulkan konflik
terbuka. Itu yang membuat tradisi oposisi dalam demokrasi liberal tak
berkembang di Indonesia. Bahkan pada masa Orde Baru, oposisi dipandang
sebagai kekuatan Kurawa, para tokoh antagonis, melawan Pandawa, yang berkuasa
sebagai para tokoh protagonis dalam cerita wayang di Jawa dan Sunda. Sebab itu, bahasa Indonesia merefleksikan
kebudayaan Jawa/Sunda sebagai pengguna bahasa Indonesia terbanyak, baik pada
1928 maupun saat ini. Sisi demokratis bahasa Indonesia kini cenderung hilang.
Seorang MC/pembawa acara saat mempersilakan seorang birokrat pemerintah untuk
memberikan sambutan dalam sebuah acara publik, acap kali mengucapkannya
dengan bahasa: 'Kami mohon kiranya Bapak Presiden/Menteri/bahkan lurah
berkenan kiranya memberikan sambutan'. Kini bahasa Indonesia memiliki sisi
hierarkis yang tak lagi demokratis. Bahasa Indonesia yang dipandang sopan dan
tidak menjadi tampak. Pada masa Orde Baru, kata seseorang yang 'dipenjara'
tidak disebut dipenjara atau dibui. Kata yang dipilih/digunakan ialah
'diamankan'. Itu melegitimasi pemerintah Orde Baru yang mementingkan keamanan
kepada rakyat dari bawah hingga atas. Bahkan stabilitas politik/keamanan
nasional menjadi hal utama ketimbang yang lainnya, seperti demokrasi. Tentu saja dalam soal yang netral, pengaruh
Jawa/Sunda terhadap bahasa Indonesia juga terlihat. Sisi itu yang membedakan,
memisahkan bahasa Melayu Malaysia/Brunei dan Indonesia. Dalam bahasa
Malaysia, kata bisa bukanlah bahasa homonimi. Bisa artinya satu, racun ular.
Dalam bahasa Indonesia ada dua makna: mungkin/boleh dan racun. Itu tampak
pengaruh Jawa/Sunda. Juga tampak dalam kata butuh. Dalam bahasa Melayu
Malaysia dan Brunei kata butuh tak boleh diucapkan di ruang publik karena
bermakna kotor/tak sopan. Namun, akibat pengaruh bahasa Jawa/Sunda, kata
butuh merupakan sinonimi dari kata perlu. Bahkan, ada kata jalan-jalan yang
dipengaruhi kata dolan bahasa Jawa atau jalan-jalan dalam bahasa Sunda. Dalam
bahasa Melayu, jalan-jalan padanannya pusing-pusing, yang memperlihat jauh
sekali perpisahan bahasa Indonesia dengan Melayu Malaysia. Dalam bahasa
Indonesia pusing artinya sakit kepala. ASPEK SEJARAH Bahasa juga memperlihatkan aspek sejarah para
penggunanya. Malaysia dijajah Inggris, sedangkan Indonesia dijajah
Portugis/Spanyol, lalu Belanda. Banyak kosakata dalam bahasa Indonesia yang
diserap dari bahasa Portugis. Misalnya meja, jendela, dan gereja. Namun,
bahasa Belanda meninggalkan pengaruh sangat besar dalam kosakata serapan
Indonesia. Di sini perbedaan bahasa Indonesia dengan bahasa Malaysia sangat
menonjol. Orang Malaysia menyebut modernity dan spirituality untuk menyebut
kemodernan dan hal-hal rohaniah. Sementara itu, orang Indonesia menyebutnya
dengan kata modernitas dan spiritualitas. Tentu saja sebelum dua bahasa itu,
bahasa Indonesia dipengaruhi bahasa Arab. Bahkan ada pendapat pengaruh Arab
terhadap bahasa Indonesia sekitar 40% hingga 60%. Kenyataan itu memperlihatkan bahasa ialah
refleksi ketinggian budaya/peradaban para penggunanya. Hamzah Fansuri,
misalnya, memasukkan bahasa Arab sekitar 800 kata ke dalam syair-syairnya. Ia
tak menemukan kata yang bisa bermakna sama untuk wawasan sufistiknya, seperti
kata syathahaat dan wujuudiyyah dalam bahasa Melayu. Dalam bahasa Indonesia
kontemporer, bahkan lebih parah lagi, seperti terlihat dalam dunia ilmiah
yang hampir terbaratkan total. Lihat saja misalnya kata sosiologi, antropologi,
semiologi, modernisasi, hermeneutika, dan berbagai turunannya. Sosiologi,
misalnya, hampir semua tokohnya Barat, kecuali ada misalnya Ibn Khaldun.
Dalam bahasa Pramoedya dalam Arus Balik, orang Tuban/Nusantara terlalu
keranjingan asing/Barat. Apa yang asing disukainya dan dianggap hal terbaik. Di sini pula perbedaan bahasa Indonesia dengan
bahasa Arab, misalnya. Bahasa Arab memiliki militansi nasionalistis ketimbang
bahasa Indonesia. Tak terbaratkan hampir total. Dalam bahasa Indonesia,
e-mail, mobil, orientalisme, modern, kontemporer dibahasakan dalam bahasa
yang sama meski ada kata padanannya untuk e-mail, yaitu surel, tetapi datang
terlambat. Dalam bahasa Arab, semua itu ada padanan Arabnya, yaitu al-bariid
al-iliktruunii, as-sayyaarah, al-istisyraaqiyyah, al-hadiits, dan
al-mu’aashirah. Semua ialah kosakata Arab lama yang dimaknai secara baru oleh
lembaga bahasa mereka lalu disebarluaskan media massa. Tentu saja, bahasa juga merekonstruksi demi
kenyataan baru yang diidealkan. Visi itu dalam Al-Qur’an, firman Allah dalam
bahasa Arab, cukup banyak. Misalnya QS Ali Imran (3): 110 yang menyatakan
umat Islam akan menjadi umat terbaik jika melakukan humanisasi, liberasi, dan
transendensi. Dalam novel Indonesia, misalnya, hal itu sangat tampak. Pramoedya,
misalnya, dalam Bumi Manusia mengidealkan manusia Indonesia yang mengusai
sains dan teknologi modern, mandiri secara ekonomi, sistem hukum yang
berkeadilan, dan hukum keluarga Islam yang direformasi dengan mengakomodasi
kemodernan. Wallaahu a’lam bish-shawaab. ● Sumber : https://mediaindonesia.com/opini/949899/bahasa-indonesia-konstruksi-budaya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar